Media Dinamika Global

Senin, 06 Oktober 2025

Kadis SDABMBK Menunda Pembayaran, Diduga Bupati Deli Serdang Menjadi Tumbal


Lubuk Pakam. Media Dinamika Global.id. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, S.H., telah melaksanakan penetapan eksekusi pembayaran , dengan nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo.174/Pdt.G/2021/PN Lbp kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di objek perkara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Eksekusi ini dilakukan di dalam kantor Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, bukan di halaman kantor, pertanyaan nya ada apa ? .

Pembacaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dari tahun 2023 , yang memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayar hutang kepada pihak pemohon PT.Intan Amanah sebesar Rp 1.998.400.000 ,- beserta dendanya sebesar 18 persen . 

Namun, Pemkab Deli Serdang melalui Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum diduga menyebarkan informasi menyesatkan atau mengaburkan pandangan hukum kepada masyarakat Deli Serdang melalui media online dan media sosial, yang terbit beberapa hari lalu dengan menyatakan bahwa penetapan eksekusi tersebut cacat hukum dan aset negara tidak dapat dieksekusi.

Tindakan Pemkab Deli Serdang ini menimbulkan kecurigaan bahwa mereka sengaja mengulur-ulur waktu dan tidak berniat untuk membayar hutang kepada rekanan swakelola, yaitu PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri dengan putusan inkrah.

Sumber anonim juga mengungkapkan bahwa Dinas SDABMBK sebenarnya bersedia membayar hutang tersebut, namun masih menunggu perintah dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan , jelasnya .

Kronologi Penundaan Pembayaran Hutang:

- 2015: Perwakilan rekanan pemborong pernah menghadap Bupati Ashari Tambunan dan mendapat janji bahwa Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembayaran jika ada putusan hukum yang mengikat.

- 2021: Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar (saat itu masih bernama Dinas Pekerjaan Umum) menyatakan, "Gugat saja kami, jika sudah ada payung hukumnya maka hutang swakelola akan kami bayarkan." Ujarnya 

- Sebelumnya: Kepala BKAD juga pernah menyatakan kesediaan untuk membayar jika ada surat dari BPK yang memperbolehkan pembayaran kepada pihak swakelola , tetapi hal ini juga tetap masih menunggu keputusan Bupati Deli Serdang .

Dengan adanya fakta-fakta ini, muncul dugaan kuat bahwa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang,  sengaja menghambat proses pembayaran hutang yang telah menjadi kewajiban mereka berdasarkan putusan pengadilan dan yang menjadi imbas nya Bupati Deli Serdang.


Kami mendesak Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar untuk segera mematuhi putusan pengadilan dan melakukan pembayaran hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Kami juga meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak lagi menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan menghormati proses hukum yang berlaku , tegas kuasa hukum pemohon Joko Suandi,S.H ., M.H .

Dengan di tunda tunda nya pembayaran oleh Dinas SDABMBK diduga kuat sangat memungkinkan Kadis SDABMBK Janso Sipahutar melawan hukum yang melanggar UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi . Bupati Deli Serdang diduga menjadi tumbal kelalaian  dari Kadis dan mencoreng nama baik yang selama ini telah di raih nya dihadapan masyarakat Deli Serdang .

Kuasa hukum dari pihak pemohon Joko Suandi,S.H.,M.H mengatakan " kami dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan Kadis SDABMBK Deli Serdang ke KPK dan kejaksaan Agung terkait kesengajaan , membuat kerugian negara dengan putusan tetap pengadilan , serta kami juga akan mengajukan gugatan di Pengadilan PTUN terkait dengan jabatannya yang diduga melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik ,serta kami juga akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan melanggar UU no 31 Tipikor pasal 3 " ,tegasnya . (Tim MDG)

Pj Sekda Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 Makodim 1608/Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Hj. Mariamah, SH mengikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Makodim 1608/Bima, Minggu 5 Oktober 2025.

Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib tersebut mengusung tema "TNI Prima-TNI Rakyat-Indonesia Maju" dan diikuti oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota TNI dan Polri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

‎Dalam kesempatan itu, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf. Asep Okinawa Muas membacakan Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan agar setiap prajurit TNI senantiasa waspada terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah.

Panglima juga menekankan kepada prajurit pentingnya soliditas dan sinergitas, serta tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokatif yang dapat memecah belah.

“Dalam menghadapi perubahan isu strategis tataran global, nasional dan regional TNI harus selalu waspada dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang berbau provokasi” ungkap Panglima.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan pentingnya bagi prajurit untuk memperkokoh iman dan takwa, bijak dalam menggunakan media sosial, serta melaksanakan tugas dengan ikhlas dan menghindari tindakan melanggar hukum.

Peringatan HUT TNI ke-80 ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Kapolsek Terbaik, serta Kepala Desa Terbaik, dan Prajurit Terbaik jajaran Kodim 1608/Bima. 

Melalui peringatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban yang kondusif guna mendorong kemajuan pembangunan dan ekonomi daerah.(Sekjend MDG)

Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri


Medan. Media Dinamika Global.id. Tomay Maya Sitohang orang tua dari Catherin Angela Mariska Sitorus minta perlindunhan hukum pada Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo karena dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Sukajadi, Polresta Pekan Baru atas dugaan penggelapan surat tanah.

"Seharusnya Pihak Polsek Sukajadi dapat menelaah permasalahan ini yang merupakan permasalahan sengketa waris yang menjadi ranah 

hukum perdata. Dan penyelesaianya haruslah dilakukan melalui Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri. Mengapa penyidik polsek Sukajadi tidak menyarankan agar diselesaikan di jalur perdata dikarenakan perkara yang berjalan adalah perkara perdata dan masih berproses sesuai dengan prosedur yang ada di Pengadilan Negeri 

Pekanbaru. Sehingga Polsek Sukajadi seharusnya menjadi penengah dan netral tidak boleh semena-mena menerima laporan polisi dengan pasal penggelapan. Bahkan menetapkan saya sebagai tersangka dan langsung menahan saya yang notabene seorang janda lyang mempunyai anak masih kecil. Mengapa saya harus ditangkap dan ditahan? Sedangkan saya tidak pernah menyalahgunakan surat tanah tersebut. Bukan kah Polri harusnya jadi pengayom dan pelindung, khususnya bagi kaum perempuan dan anak "jelas Tomay pada wartawan, Senin (6/10/25). 

Lebih jauh, permasalahan ini bermula setelah kedua orang tua suami terlapor meninggal dunia. Kesemua anak-anak Almarhum Robinson Aluman Sitorus dan Almarhumah Parange Panjaitan sepakat untuk menunjuk dan menyerahkan surat-surat tanah warisan untuk disimpan oleh suami terlapor, yaitu almarhum Richard 

Maruli Fernando. Semasa suami terlapor masih hidup, mereka sepakat untuk menjual salah satu harta warisan yang ditinggalkan orang tua mereka yaitu sebidang tanah yang terletak di Jalan Dharma Bhakti Ujung, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru dengan Surat Sertifikat Hak Milik No. 489.

Setelah suami terlapor meninggal dunia, terlapor mulai merasakan perbuatan yang tidak menyenangkan dari saudara-saudara suaminya. Terlapor seperti sudah tidak dianggap dan mulai diasingkan oleh saudara-saudara suaminya. 

Kelanjutan soal penjualan sebidang tanaha warisan yang terletak di Jalan Dharma Bhakti Ujung, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dengan Surat Sertifikat Hak Milik No.489, akan dilakukan pelunasan oleh pembeli, suadara-saudara dari pihak suaminya mulai membuat rencana dengan mendatangi Notaris yang mengurus jual beli tanah tersebut. Dan meminta untuk mengganti rekening ke pihak suaminya nya pembayaran tanah tersebut dengan alasan terlapor adalah pihak luar. Padahal, dulunya rekening yang disepakati untuk menampung uang penjualan tanah tersebut adalah rekening almarhum suami terlapor, Richard Maruli Fernando.

"Tapi untung saja Notaris tersebut tidak mengikuti permintaan mereka, sehingga akhirnya terlapor dan anaknya masih bisa mendapatkan hak waris dari almarhum suaminya, yang dapat dipergunakannya untuk kelangsungan hidup dengan anak sematawayang saya,"jelasnya.

Setelah penjualan tanah tersebut hubungan terlapor dengan ke-5 saudara kandung suaminya menjadi memburuk akibat permasalah harta warisan. Sebab ke-5 saudara kandung suaminya selalu meminta sertifikat tanah kepadanya, juga meminta mobil karena mobil tersebut atas nama suaminya dan meminta emas dan tupak ( uang pesta). 

Karena khawatir, jika surat-surat tersebut dikuasai oleh mereka, bisa-bisa anak terlapor, Catherine Angela Mariska yang menjadi ahli waris pengganti ayahnya tidak mendapatkan 

bagian waris sebagaimana mestinya. Terlapor menyarankan agar seluruh warisan dari orang tua suaminya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat akan tetapi tidak menemui kesepakatan.

Untuk melindungi hak dari anak saya, Catherin Angela Mariska sebagai ahli waris pengganti almarhum ayahnya. Terlapor kemudian mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengan harapan anaknya tercatat sebagai ahli waris pengganti almarhum ayahnya, Richard Maruli Fernando yang merupakan ahli waris dari almarhum Robinson Aluman Sitorus dan almarhumah Parange Panjaitan, yang tertuang dalam Putusan Perkara 

Nomor 155/Pdt.G/2024/PN Pbr tanggal 03 Juni 2024.

"Saya dan anak saya merasa tidak mendapat keadilan dan tidak tahu mau membuat pengaduan lagi agar penyidik Polsek Sukajadi diperiksa dengan tindakan semena-mena menaikan kasus perdata menjadi pidana dengan waktu yang sangat singkat hanya 2 bulan. Saya juga telah mendapatkan penetapan dari pengadilan sebagai wali yang sah yang berhak untuk menjual dan menyimpan mengelola bagian harta warisan milik anak saya. Pak Kapolri tolong saya pak. Saya bukan pencuri, perampok dan pelaku penggelapan saya hanya mempertahankan surat agar tidak disalah gunakan. Saya sudah buat surat ke Propam Polda untuk dilakukan gelar perkara tolong pak Kapolri ini hanya kasus keluarga yang harus diselesaikan pembagiannya di pengadilan perdata bukan di kantor polisi,"pintanya. 

Selain itu, terlapor juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Riau cq Dir krimum, Irwasda untuk mengajukan permintaan gelar perkara di Polda Riau. Namun hingga kini, belum juga ada tanggapan. Terlapor juga sudah memohon perlindungan kepada Kompolnas, Komnas Perempuan dan a Anak (PA) agar memperhatikan kasus ini. (Tim)

Pastikan Kamtibmas Yang Kondusif, Sertu Syahruddin Gelar Siskamling Bersama Para Tokoh Masyarakat.


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Bertempat di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima telah berlangsung kegiatan Siskamling dalam rangka mmberikan rasa aman di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang di pimpin oleh Babinsa Kel. Paruga bersama 2 orang anggota. Senin, (06/10/25).

Hadir dalam kegiatan, Babinsa Kelurahan Paruga bersama 2 orang Anggotanya, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae 3 Orang Ketua Pemuda Kelurahan Rabadompu Bara

Rangkaian kegiatan, Pukul 20,00 Wita, kumpul Rumah RT 10 Kelurahan Rabadompu Barat, kediaman Ketua Pemuda untuk pengecekan Anggota Siskamling dan mendengarkan penyampaian oleh Sertu Syahruddin.

Sertu Syahruddin pada kesempatan itu menyampaikan, Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka Mengajak seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, ujarnya.


Lebih lanjut disampaikannya, kemudian Ketertiban di wilayah masing-masing harus di perhatikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Pada Pukul 20.15 Wita, Pengecekan selesai dan langsung ke wilayah Melaksanakan Siskamling, Pukul 20,30 Wita, Personil Siskamling tiba di RT.10 Kel. Rabadompu Barat dan langsung memberikan himbauan kepada warga.

Dan sikitar Pukul 21.10 Wita Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Koramil-01/Tim MDG)

Staf Ahli Setda Kota Bima Pimpin Rakor Perbaikan Tatanan Kehidupan Beragama dan Sosial Kemasyarakatan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima melalui Bagian Kesra Setda Kota Bima gelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas upaya memperbaiki tatanan kehidupan beragama, sosial kemasyarakatan, akhlak, dan moral masyarakat di Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Camat,Lurah, Asn dan Tokoh Agama.Senin, (6/10/2025).

Dalam arahannya, Staf Ahli Setda Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memulai langkah-langkah pembinaan kehidupan beragama agar tidak muncul kesalahpahaman dalam pelaksanaannya. Beliau mengajak seluruh lurah dan ASN untuk menjadi teladan dengan aktif melaksanakan salat berjamaah di masjid serta menghidupkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.

“ASN harus memberikan contoh nyata di tengah masyarakat, baik melalui ibadah, perilaku, maupun partisipasi dalam kegiatan sosial. Dengan begitu, upaya memperbaiki tatanan moral dan sosial akan berjalan dengan baik,” ujar Staf Ahli.

Rakor tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh peserta perlu membuat catatan hasil pembahasan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bima. Tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota terkait penguatan nilai religius dan sosial juga ditekankan agar segera diterapkan di setiap wilayah.

“Surat edaran jangan hanya disimpan, tetapi harus ditindaklanjuti di lingkungan masing-masing. Kami berharap camat dapat meneruskan instruksi ini hingga ke kelurahan, bahkan dibacakan sebelum khutbah Jumat sebagai pengingat,” tambahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima dalam kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kehidupan beragama. “Kegiatan ini merupakan bentuk upaya memuliakan seluruh hamba Allah. Semoga dengan pelaksanaan surat edaran yang telah diedarkan tiga bulan lalu, Kota Bima menjadi kota yang damai, tenteram, dan thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat, diharapkan visi Kota Bima yang religius, berakhlak, dan bermartabat dapat terwujud secara berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KICI Periode 2025-2027


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Kecerdasan seorang ibu tidak hanya diukur dari tingginya pendidikan, tetapi dari kejernihan hati, kelembutan budi dan kebijaksanaan dalam mendidik generasi. Karena ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya.

"Jika perempuan cerdas maka bangsa akan kuat. Jika ibu-ibu berdaya maka masyarakat akan sejahtera dan jika perempuan bima bangkit dengan ilmu, iman, dan kasih sayang maka masa depan Kota Bima akan bercahaya," ungkap Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE ketika menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (PD-KICI) Masa Bhakti 2025-2027 di Paruga Nae Convention Hall, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut H. Rahman pelantikan ini bukan sekadar simbol serah terima jabatan, melainkan ikrar untuk mengabdi, melayani dan menjadi sumber inspirasi bagi sesama perempuan dan masyarakat Kota Bima.

"Adanya KICI di Kota Bima sebagai gerakan moral dan intelektual, gerakan yang menyatukan perempuan dari berbagai latar belakang untuk saling belajar, saling menguatkan serta menebar manfaat," tegas Wali Kota Bima.

H. Rahman mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi perempuan seperti KICI, untuk ikut dalam gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Perempuan Kota Bima harus menjadi pelopor menjaga kebersihan, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, dan menanamkan nilai hidup sehat di keluarga serta lingkungan.

"Jika setiap ibu mengajarkan anaknya mencintai kebersihan dan lingkungan, maka Kota Bima akan menjadi kota yang indah dan berkarakter," tegasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Hj. Nurjanah, S. Sos menyampaikan bahwa KICI selama ini telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Bima, di antaranya sosialisasi gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi sehingga berbagai program KICI dapat berjalan dengan baik hingga saat ini," tutupnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah KICI Kota Bima oleh Ketua KICI Nasional Ratih Sanggarwaty.(Sekjend MDG)

Beri Rasa Aman Warga,Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling Di Wilayah Desa Kale,o - Lambu


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Koptu Mahru Babinsa Desa Kale,o Kecamatan Lambu beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dalam rangka memantau situasi wilayah dan mengantisipasi perkembangan situasi diwilayah kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(06/10/2025)

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Kale,o Kec.Lambu di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.



Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape juga melibatkan Aparat pemerintah Desa Kale,o Kecamatan Lambu,Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam  menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.

Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

(Team.MDG.03)

Pemkab Tanggamus Sambut Baik Kunker KPK

 


Tanggamus Lampung.MediaDinamikaGlobal.id  Kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (6/10/25).

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh, mendukung agenda Nasional pemberantasan korupsi, dan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas Koorsup Wilayah II.3 KPK beserta rombongan.

Semoga kehadiran Bapak membawa manfaat besar bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Bupati.

Bupati Saleh Asnawi menambahkan, Pemkab Tanggamus terus menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Di antaranya, melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural, dan kepala perangkat daerah yang dilantik.

"Kami ingin memastikan setiap aparatur menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas ” ungkapnya.



Lebih lanjut, Saleh Asnawi memaparkan berbagai langkah strategis Pemkab Tanggamus dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi tahun 2025, antara lain:

1. Pembentukan Kelompok Kerja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui SK Bupati Nomor B.137/19/08/2024.

2. Penyediaan dukungan anggaran khusus untuk program pencegahan korupsi dalam APBD 2025.

3. Penandatanganan komitmen bersama Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab pada delapan area intervensi.

Delapan area intervensi tersebut meliputi bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Bupati juga melaporkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 yang mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata Nasional sebesar 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) memperoleh nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata Nasional yaitu 71,53.

“Perbedaan antara MCP dan SPI ini wajar, karena MCP menilai proses, sedangkan SPI menilai persepsi dari pegawai dan masyarakat pengguna layanan. Ke depan, kami berkomitmen menyelaraskan kedua capaian ini agar hasilnya semakin baik,” jelas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati Tanggamus memohon arahan dan pendampingan, dari Tim Satgas Pencegahan KPK agar langkah-langkah peningkatan tata kelola pemerintahan dapat lebih optimal di masa mendatang.

“Kami berharap pendampingan dan supervisi dari KPK terus berlanjut, sehingga tata kelola pemerintahan di Tanggamus semakin baik, pelayanan publik semakin bersih, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya. 


Yunt/A-PPI

Aliansi Mahasiswa Indonesia Gelar Diskusi Menelisik Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran : Ajak Generasi Muda Terus Kawal dan Lanjutkan Visi Besar Prabowo–Gibran

 


Jakarta, 6 Oktober 2025 — Aliansi Mahasiswa Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Menelisik Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran: Capaian, Tantangan, dan Dukungan Generasi Muda” pada Senin (6/10) di Aula lt. 3 Universitas Kristen Indonesia , Jakarta.


Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, akademisi, dan tokoh muda dari berbagai organisasi di Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Gabby, dilanjutkan doa oleh Nathasia, serta sambutan dari Charles Gilbert selaku Ketua Panitia dan Ruth Margareta Sihaan, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UKI.


Dalam sambutannya, Charles Gilbert menekankan pentingnya ruang dialog akademik sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah secara kritis namun tetap konstruktif. Ia juga mengajak generasi muda untuk bersikap objektif dalam melihat pemerintahan.


“Pemerintah itu harus kita lihat seperti pohon—ada akar, batang, dan dahan. Jika ada ranting yang rusak, maka potonglah ranting yang rusak itu, bukan pohonnya. Artinya, jika ada kebijakan yang keliru atau pejabat yang menyimpang, yang perlu dibenahi adalah bagiannya, bukan seluruh sistem pemerintahannya,” ujar Charles.


Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan pemerintahan Prabowo–Gibran pada tahun pertamanya, serta menggali pandangan generasi muda terhadap arah kebijakan nasional. Diskusi dipandu secara interaktif dengan menghadirkan tiga pembicara utama dari latar belakang akademisi, aktivis mahasiswa, dan influencer muda.


Pembicara pertama, Fransiskus Xaverius Gian, Dosen FISIPOL UKI, menilai pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Koperasi Merah Putih agar tidak dijadikan alat politik. Ia menekankan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.


Fransiskus juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat militer, termasuk peningkatan jumlah komponen cadangan, sebagai bentuk penguatan ketahanan nasional.


Selain itu, ia menyoroti perlunya menteri koordinator yang berasal dari ketua umum partai politik untuk memastikan proses transformasi pemerintahan berjalan efektif dan tidak mengalami penjegalan kebijakan.


“Petani Indonesia harus memiliki kedisiplinan dan etos kerja tinggi, belajar dari pola tata kelola pertanian yang dibantu oleh TNI,” tegasnya. 


Sementara itu, Gangga Listiawan, Bendahara Umum BEM PT NU Se-Nusantara, menyampaikan bahwa kebijakan MBG sangat membantu masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi. Ia mengajak mahasiswa untuk berperan aktif menciptakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar industri agar lulusan lebih siap menghadapi dunia kerja.


Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerataan akses dan infrastruktur guna mendukung keberhasilan seluruh program pemerintah. “Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya pengkritik. Kritik boleh, tapi harus disertai gagasan konstruktif,” ujarnya.


Di sisi lain, Kevin Geraldi, influencer muda, menilai kebijakan MBG sudah strategis dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa apabila terjadi kesalahan teknis di lapangan, mahasiswa sebaiknya memberikan masukan secara konstruktif kepada pemerintah.


Kevin juga menegaskan agar kesalahan teknis yang dilakukan oleh oknum jangan dijadikan alat politisasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, termasuk pengungkapan kasus minyak oplosan Rizad Chalid yang menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional.


“Mahasiswa harus lebih cermat dalam mengelola informasi digital dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” tambahnya.


Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam ini berjalan interaktif dan kondusif. Para peserta aktif memberikan tanggapan serta pertanyaan terkait kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, ekonomi, dan pertahanan nasional.


Menutup acara, moderator menyimpulkan bahwa seluruh pembicara sepakat mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mengawal arah pembangunan nasional.


Para pemateri juga menegaskan bahwa dukungan generasi muda terhadap pemerintah tidak berarti kehilangan sikap kritis, tetapi justru menjadi bentuk partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.


Melalui kegiatan ini, Aliansi Mahasiswa Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah refleksi, edukasi, dan kolaborasi bagi mahasiswa Indonesia dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan sosial.

Pemerintah Desa Margorejo Laksanakan Musrembang Penetapan Penyusunan RKPDes 2026, Fokus Pembangunan Jalan Dan Agrowisata.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Desa Margorejo kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang desa) dalam rangka Penetapan Penyusunan RKPDes 2026 berlokasi di balai desa margorejo setempat, Senin 06 Oktober 2025.

Saat diwawancarai, Kepala Desa Margorejo Berto Julian menyampaikan, pemerintah desa Margorejo baru saja selesai melaksanakan musrembangdes penetapan RKPDes tahun 2026 , jelasnya. 

Selanjut, pada tahun 2026 ada berberapa program skala prioritas usulan yang mesti kita tindak lanjuti pada tahun 2026 ini diantaranya, pembangunan jalan paving blok di dusun tiga dan enam, Pembangunan talud, pembangunan paving blok dihalaman PAUD cerdas

Selanjutnya, ada pembangunan rabat beton di dusun dua lebung, ada kolam dan perkebunan semangka termasuk juga pembangunan agrowisata lebung di Margorejo, tambah berto Julian. 

Dalam hal ini pada tahun 2026 kami pemerintah Desa juga berharap kepada pemerintah kabupaten Lampung Selatan terkhususnya kepada bupati sesuai hal yang pernah disampaikan pembangunan peningkatan jalan nakula dan Sadewa dengan volume jarak 1,5 KM bisa terealisasikan pada tahun 2026 melalui APBD Kabupaten lampung selatan, tutup Kades Margorejo Berto Julian. 

Kegiatan ini selain dihadiri oleh kepala desa Margorejo Berto Julian, hadir pula camat jatiagung Rizwan effendi, Kasi Ekobang Andi darmawan, sekdes Margorejo, Ketua BPD, Pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, Kasi Pol PP, UPT pajak, UPT pertanian, UPT PU, UPT pasar, Ketua PKK Margorejo, kader PKK, kader posyandu, kasus, RT, RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
( Fs/Red)