Media Dinamika Global

Jumat, 29 Agustus 2025

BPBD Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di Kecamatan Woha.



Bima. Media Dinamika Global.Id_Untuk mengantisipasi dini bencana yang terjadi, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Menggelar Pelatihan Pencegahan dan Militigasi Bencana. Pada hari Jum,at tanggal (29/08) di aula kantor Kecamatan Woha dengan mengundang warga Desa Naru dan Nisa masing-masing peserta 20 orang.

Dalam rangka peningkatan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, BPBD Kabupaten Bima bermaksud mengadakan Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Agar masyarakat dapat memahami dan peningkatan pengetahuan kemampuan dalam mengatasi ancaman bencana dan bertindak apabila terjadi bencana alam. 

Kepala BPBD Kabupaten Bima, Melalui Bagian Analis Kebencanaan BPBD, Menyampaikan, Pelatihan ini upaya mengurangi risiko bencana yang meliputi korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian materil serta dampak psikologis dan masyarakat dapat lebih memahami tindakan preventif yang perlu dilakukan serta cara mengurangi risiko bencana yang mungkin terjadi.


 “Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana,” Ujarnya pada peserta pelatihan. 


Rusli Menjelaskan, Ada Tiga fase yang perlu dipergatikan dalam menghadapi bencana alama, pertama dalam situasi aman, memiliki kesiapan ketika terjadi bencana alam. Fase kedua saat terjadi bencana, kita berkewajiban untuk melindungi dan menanggulangi bencana. Fase ketiga pasca bencana untuk pemulihan dan itu tugas kita bersama termasuk Pemerintah, masyarakat dan petugas penanggulangan bencana.Jelasnya.


Makanya Perlunya pelatihan ini untuk menjamin perecanaan kalau kita sudah dihadapkan pada bencana. Karena bencana tidak bisa kita pastikan atau direncana. Tutupnya.(Mdg/04)


Pemdes Donggobolo Jaring Perangkat Desa. Windi Irawati Berhasil Lolos Dengan Nilai Tertingi.

para peserta seleksi perangkat Desa Donggobolo Kecamatan Woha saat mengikuti seleksi tes tulis pada hari jum,at (28/08).


Bima. Media Dinamika Global.Id_Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Donggobolo, Adakan Tes Tertulis pada 14 calon Kaur Desa  untuk Kaur Umum dan Aset menggantikan Yasin M.Ali yang sudah berakhir masa kerjanya, Pada hari kamis tanggal (28/08) di aula kantor Kecamatan Woha. Windi Irawati, Spt, berhasil lolos dengan meraih nilai tertinggi.


Pelaksanaan seleksi perangkat desa  Desa Donggobolo  Kecamatan Woha berlangsung dengan tertib   Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Urusan Umum dan Aset untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun peserta yang mengikuti seleksi di antaranya, Ida Fatmala, S.Pd. dengan skor nilai (48),  Syafrudin, S.Pd. (51), Kiki Nurila, S.Pd.(47), Verawati (24), Mustakim. (45), Windi Irawati, S.Pt. (60), Adi Wahyudi,S.Pd.       (43), Ika Susilawati, S.Pt (46), Syarifudin (46). Mutiara Rizki, SE.(52), Sri Junari, S.Pd.          (48),Ruli Ardiansyah,S.AP (40), Wulan Lismadewi, SE ( 55), Ibrahim, S.Adm.         (53), Hartoyo (43). (Mdg/04).


Kamis, 28 Agustus 2025

Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, secara resmi dibuka oleh Ketua STIPAR Dr.Abustam S.sos, SH.MH


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.-- Dalam sambutannya Ketua Stipar Soromandi Bima mengucapkan Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul di acara yang sangat penting ini, yaitu pembukaan PKKMB tahun 2025,Jum,at 29/08/2025

Selamat datang saya ucapkan kepada seluruh mahasiswa baru di lingkungan Stipar Soromandi Bima yang kita cintai ini. Anda semua adalah bagian dari keluarga besar kampus  ini, yang merupakan rumah bagi inovasi, kreativitas, dan pengembangan diri.

Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru atau disingkat PKKMB ini diikuti kurang lebih 100 mahasiswa baru

PKKMB adalah langkah awal yang sangat penting bagi kalian untuk mengenal dan memahami kehidupan kampus. Melalui acara ini, kami berharap kalian dapat mengenal lebih dekat nilai-nilai akademik, etika, dan budaya yang berlaku di kampus ini. Selain itu, ini juga merupakan kesempatan untuk menjalin hubungan yang erat dengan teman-teman baru, dosen, dan seluruh civitas akademika.

Sebagai mahasiswa, kalian akan menghadapi tantangan-tantangan baru yang memerlukan ketekunan, disiplin, dan sikap pantang menyerah. Kampus ini akan mendukung kalian dalam mengembangkan potensi, baik secara akademik maupun non-akademik. Oleh karena itu, saya mengajak kalian untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kampus, baik di bidang akademik, riset, organisasi mahasiswa, maupun kegiatan sosial.

Kami percaya bahwa dengan semangat belajar yang tinggi, inovasi, dan rasa kepedulian terhadap sesama, kalian semua akan menjadi generasi penerus bangsa yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara.Hadir dalam kegiatan PKKMB antara lain,Ketua Stipar Soromandi Bima Dr.Abustam S.Sos SH.MH,Ka Korwil Kecamatan Soromandi Fahris M.Pd,Danramil 1608-05/Donggo Lettu Inf Safrudin S.Sos diwakili Babinsa Punti Serka Munir, Ketua Yayasan Al Afif Soromandi Bima Darmadin S.Pd ,Para Dosen Stipar Soromandi Bima ,Ketua karang taruna Desa Punti Saudara Ihsan S.Par, Toga,todat,tomas,dan tamu undangan lainnya.

Akhir kata, selamat menjalani masa orientasi ini dengan penuh semangat dan optimisme. Semoga kalian semua dapat mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari kegiatan ini dan siap menghadapi tantangan ke depan sebagai mahasiswa yang cerdas, kritis, dan berkarakter.(Sekjend MDG)

Kunjungan Kerja Dandim 1608/Bima,Penilaian Gapura dan Kebersihan Pangkalan Koramil1608-03/Sape

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Jum,at 29 Agustus 2025 Pukul 09.55 S.d 10.40 Wita, Bertempat di Koramil 1608-03/Sape, Jln. Pelabuhan Sape, 

Telah Berlangsung, Kunjungan Kerja Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto. S.Kom.M.M. di dampingi oleh Kasdim 1608/Bima, dan seluruh Perwira Staf Kodim 1608/Bima, dalam Rangka Penilaian Gapura dan Kebersihan Pangkalan Kantor Koramil 1608-03/Sape, Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Kodim 1608/Bima, dalam menyambut HUT TNI yang ke 80 Thn 2025 yang di hadiri ± 20 orang. 

Hadir dalam kegiatan Sebagai Berikut:

- Dandim 1608/Bima. Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom.M.M.

- Kasdim 1608/Bima. Mayor Inf. Asep Okinawa Muas.

- Danramil 1608-03/Sape. Lettu Inf Ruslin. 

- Seluruh Perwira Staf Kodim 1608/Bima.

- Seluruh Bati Staf Kodim 1608/Bima.



Adapun Rangkaian Kegiatan nya sebagai berikut:

Pada Pukul 09.55 Wita. Dandim 1608/Bima, beserta Rombongan tiba di Koramil 1608-03/Sape, Selanjutnya pada Pukul 10.05 Wita. Dandim 1608/ Bima, beserta Rombongan melaksanakan pengecekan Bangunan, Ruangan Danramil, Ruangan Staf, Ruangan Data Koramil 1608-03/Sape.  

Kemudian Pukul 10.15 Wita, Dandim 1608/ Bima, beserta rombongan menikmati hidangan yang di sediakan dan Pukul 10.25 Wita, Dandim 1608/Bima, melaksanakan Foto Bersama di Depan Gapura Koramil 1608-03/Sape.

Nampak terlihat Dandim 1608/ Bima, Beserta Rombongan meninggalkan Koramil 1608-03/Sape, menuju Ke Posramil Langgudu.

Pukul 10.40 Wita, Seluruh Rangkaian kegiatan berjalan Aman dan Lancar.

(Team.MDG.03)

Selamat dan Sukses Apt. Ajeng Dian P, S.Farm.,M.Farm Terpilih sebagai Rektor UNBIM

 


*Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang*


Kutalimbaru. Media Dinamika Global.id. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang yang berlokasi di Jalan Bedikari No. 37, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kamis (28/8).

Dalam kunjungannya, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan di Sekolah Rakyat. Selain memastikan kelengkapan fasilitas, ia menyampaikan bahwa mulai September setiap siswa akan mendapatkan fasilitas laptop.

“Tadi saya melihat langsung proses belajar di Sekolah Rakyat Deli Serdang. Anak-anak sudah difasilitasi dengan baik. Nanti, mulai September, satu anak akan mendapat satu laptop untuk belajar. Ini adalah sekolah khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah memastikan mereka mendapat akses pendidikan yang layak,” ujar Wapres.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kemandirian para siswa yang tinggal di asrama.


“Selama di Sekolah Rakyat, mindset harus berubah. Karena tinggal di asrama, mereka harus mandiri dan tidak bergantung pada orang tua lagi,” tambahnya.

Didampingi Ibu Selvi Ananda, Wapres meminta agar Pemkab Deli Serdang terus memantau jalannya program prioritas yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.


“Saya mohon program ini dijalankan dengan baik, tepat sasaran, agar anak-anak yang menempuh pendidikan di sini bisa sukses ke depannya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan Sekolah Rakyat sebagai amanah Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan sekolah ini sangat membantu pemerataan akses pendidikan di Deli Serdang.


“Kunjungan Pak Wakil Presiden bukan hanya memberi motivasi bagi anak-anak di Sekolah Rakyat, tetapi juga menjadi kehormatan bagi Pemkab Deli Serdang untuk bersinergi langsung dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program nasional,” ujar Bupati.

Asri Ludin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Deli Serdang sedang menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat Sentra Terpadu di Kecamatan Hamparan Perak. Program ini, kata dia, sejalan dengan PEMULA (Pendidikan Murah dan Berkualitas) yang menjadi bagian dari misi “Sehat Masyarakatnya”.

“Mudah-mudahan melalui kunjungan ini kita dapat terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam pengembangan Sekolah Rakyat serta program-program prioritas lain yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya. *(Tim)*

*KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek BPPW Sumut, IKI Beberkan Kejanggalan Miliaran Rupiah*


Medan. Media Dinamika Global.id. Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam sejumlah proyek yang dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah I (BPPW I) Provinsi Sumut. Desakan itu disampaikan menyusul adanya indikasi kerugian negara bernilai miliaran rupiah pada empat kegiatan berbeda.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing, dalam keterangan pers kepada media pada Selasa (19/8/2025), menegaskan bahwa pihaknya menemukan berbagai dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air (IPA) di Tebing Tinggi, pembangunan jaringan SPAM Tirtanadi, pembangunan IPA di Bilah Hilir, serta proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

“Berdasarkan hasil telaah dan data yang kami himpun, kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini patut diselidiki lebih lanjut oleh KPK,” ujar Hara Oloan.

Dugaan Penyimpangan pada Proyek Air Bersih dan Pendidikan

Pada proyek Peningkatan IPA Kapasitas 20 L/D Tebing Tinggi tahun 2023 yang dikerjakan PT Indobangun Megatama, IKI menduga terjadi kelebihan pembayaran hingga Rp 743,7 juta.

Sementara itu, pada pembangunan jaringan perpipaan SPAM Tirtanadi tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan sebesar Rp 3,1 miliar. BPK bahkan telah merekomendasikan agar pihak terkait melakukan penyetoran kembali ke kas negara sesuai ketentuan. Namun, IKI mempertanyakan apakah dana tersebut sudah dikembalikan hingga kini.

“Jika memang benar sampai hari ini belum ada pengembalian ke kas negara, maka ini menjadi persoalan serius karena jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) maksimal 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Hara Oloan.

Lebih jauh, pada pembangunan IPA Kapasitas 50 L/DET di Bilah Hilir, Labuhanbatu, dengan anggaran Rp 60 miliar dari APBN 2021, IKI menyoroti dugaan pengerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, pondasi dinding penahan bangunan diduga mengalami kerusakan.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai mekanisme lelang proyek, pemindahan lokasi pembangunan dari lahan hibah, hingga dugaan pembelian lahan yang tidak disertai dokumen resmi.


Pada proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah dengan nilai Rp 89 miliar di berbagai daerah, IKI juga menyoroti kinerja kontraktor yang dinilai tidak efisien, minim tenaga ahli, dan menimbulkan keterlambatan. Beberapa lokasi madrasah di Kabupaten Dairi menjadi sampel pengawasan dengan nilai anggaran miliaran rupiah.

Dorongan Transparansi dan PengawasanIKI Sumut menegaskan bahwa semua temuan ini harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Hara Oloan menyebut dugaan penyimpangan tersebut menunjukkan adanya potensi persekongkolan sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan, memeriksa pihak-pihak terkait, dan memastikan kerugian negara tidak terus berlarut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Sumut belum memberikan penjelasan resmi terkait tudingan tersebut. *(Tim)*

Program Selasa Menyapa Tidak Sesuai, Harapan, Masyarakat Desa Keli Kecewa


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. pUsai melakukan Selasa Menyapa di Desa.... Bupati dan Wakil Bupati Bima Ady-Irfan kembali menggelar Selasa Menyapa di Desa Keli Kecematan Woha Kabupaten Bima. Rabu, (25/08/25)

Pada momentum kegiatan tersebut, selain pejabat lingkup Kabupaten Bima, ribuan masyarakat juga ikut menyambut kedatanganBupati dan Wakil Bupati Bima Ady-Irfan di Desa Keli.

Selasa Menyapa ini tentunya tidak lepas dari janji Politiknya, untuk selalu mengunjungi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, selain itu juga sebagai bentuk bagaimana mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat

Namun pada Pelaksanaan kegiatan Selasa Menyapa yang dilaksanakan di Desa Keli Kecematan Woha ini, dinilai tidak selaras dengan tema yang terpampang di Baliho seperti "Ngopi Bareng Anak Muda.

Ketua PMK Desa Keli Lukmanul Hakim menyatakan, kami sangat kecewa dengan Program Selasa Menyapa yang dilaksanakan di Desa Keli, pasalnya kegiatan tersebut hanya sekedar seremonial rutin mingguan yang dianggap menghabiskan uang negara dan uang, masyarakat saja.

Selasa Menyapa" bertujuan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keinginan masyarakat Desa Keli melalui pemuda maupun masyarakat yang mewakililnya, bukan datang duduk menyaksikan tari-tarian atau hiburan yang tidak bermanfaat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Keli, ujarnya.

Lanjutnya, kami sesungguhnya menyambut positif program ini, akan tetapi yang tidak bisa kami terima hari ini adalah, terjadinya cekcok antara masyarakat dengan mahasiswa, kericuhan di hadapan Bupati Bima ini disebabkan oleh ketidak puasan terhadap pelaksanaan Selasa Menyapa yang sangat bertolak belakang dengan tema " Ngopi Bareng Anak Muda" guna menyerap aspirasi masyarakat.


Akibat dari kekecewaan dan ketidak puasan tersebut, dihadapan masyarakat dan anggotanya, Ketua PMK Desa Keli Lukmanul Hakim dengan tegas menyatakan sepakat bahwa Program Bupati Bima Ady-Irfan "Selasa Menyapa" tidak diperbolehkan lagi di Desa Keli, hal ini malah menghabiskan uang rakyat dan uang negara saha, pungkasnya.

Pernyataan ini merupakan bentuk kekecewaan dan ketidak puasanya dan masyarakat Desa Keli terhadap pelaksanaan Selasa Menyapa yang tidak sesuai dengan harapan dan impian masyarakat. (Rayon MDG)

Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Hadiri Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM di Kendari.


Kendari - Mediadinamikaglobal.id || Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, menghadiri acara Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM yang menjadi rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kehadiran Wakil Bupati Tulang Bawang juga didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem).

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

Sekaligus memperkuat jaringan kerja sama antar daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ( Fs/Red) 

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Menahan Tersangka Cahyadi Kurniawan Alias Adrianus Cahyadi Alias Ayung Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program BNI Griya.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Cahyadi Kurniawan alias Adrianus Cahyadi alias Ayung, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Program BNI Griya pada PT. BNI Kantor Cabang Tanjung Karang terhadap pembelian kios di Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung Tahun 2007, Kamis 28 Agustus 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, laporan perkembangan penyidikan, serta berita acara ekspose pada tanggal 28 Agustus 2025, di mana telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Bahwa Tersangka selaku direktur PT CKB telah mengajukan kredit BNI Griya terhadap pembelian kios di Pasar Gudang Lelang dengan menggunakan debitur yang merupakan pegawai PT. CKB dengan menggunakan syarat-syarat yang tidak benar seperti Surat Keterangan Gaji dan Surat Keterangan Pegawai yang mana pengajuan kredit tersebut dilakukan secara melawan hukum terhadap objek yang belum terdapat alas hak, akibat perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3.790.000.000,00 (Tiga Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) berdasarkan Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit program griya pada PT Bank Negara Indonesia periode tahun 2006 sampai dengan tahun 2017.

Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah:
Primair
Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair
Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut atas nama : 
1.Muhammad Yazid
2.Temmy Suryadi Kurniawan
3.Apitawati
4.Roy Limanto 
Dan terhadap 4 orang tersebut telah disidangkan dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Bandar Lampung
selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak 28 Agustus 2025 sampai dengan 16 September 2025. ( Fs/Red)