Bima. Media Dinamika Global.Id.-
Kepala pemerintahan Kerajaan Bima ialah Raja. Setelah agama Islam masuk di Bima pada abad ke-17, pemerintah Kerajaan menjadi pemerintah Kesultanan dan Raja disebut dengan Sultan.
Adapun gelar Raja Bicara pada zaman dahulu disebut dengan Tureli Nggampo, kemudian pada zaman kejayaan Islam disebut Wazir Al Muazam dan kemudian disebut Raja Bicara pada zaman abad-abad berikutnya.
Ruma Bicara (Raja Bicara) adalah pemegang keputusan Hadat (Bicara = adat). Hadat tanah Bima terdiri dari Raja Bicara sebagai ketua dari Majelis Hadat dengan anggota-anggotanya para Tureli, Janeli, dan Bumi. Jumlah Tureli biasanya enam orang, yaitu: Tureli Belo, Tureli Donggo, Tureli Sakuru, Tureli Bolo, Tureli Woha, dan Tureli Parado.
Para Tureli dan Jeneli dalam bertugas dibantu oleh para Bumi seperti:
a. Tureli Belo dan Jeneli Rasana'e dibantu oleh Bumi Sari Mbojo, Bumi Nggampo, dan Bumi Nata;
b. Tureli Donggo dan Jeneli Sape dibantu oleh Bumi Cenggu dan Bumi Waworada;
c. Tureli Sakuru dan Jeneli Monta dibantu oleh Bumi Baralau;
d. Tureli Bolo dibantu oleh Bumi Punti dan Bumi Sambanta;
e. Tureli Woha dibantu oleh Bumi Tente; dan
f. Tureli Parado dibantu oleh Bumi Lawi'u.
SULTAN-SULTAN BIMA YANG MEMERINTAH SETELAH MASUK ISLAM DI BIMA PADA TAHUN 1609 DAN MASA PEMERINTAHANNYA
TAHUN:
1. 1611 - 1640: Abdul Kahir Ma Ntau Bata Wadu (anak dari Raja Ma Ntau Asi Sawo) menikah dengan Daeng Sikontu, Putri Karaeng Kasuarang. lahir : 1007 H = 1598 Ad, wafat : 22 - 12 - 1640 (usia 57 tahun).
2. 1640 - 1682: Abil Khair Sirajuddin Ma Ntau Uma Jati (anak dari Abdul Kahir Ma Ntau Bata Wadu), menikah pada tanggal 13 April 1646 dengan Karaeng Bonto Je’ne, yang merupakan adik kandung Sultan Hasanuddin dari Gowa. lahir : 1040 H = 1630 AD, wafat : 23 - 7 - 1682 (usia 53 tahun).
3. 1682 - 1687: Nuruddin Abubakar Ali Syah Ma Wa'a Paju (anak dari Abil Khair Sirajuddin Ma Ntau Uma Jati) sebelumnya bernama Mapparabung Daeng Mattali Karaeng Panarangang, menikah dengan Daeng Ta Memang anaknya Raja Tallo. lahir 13 - 12 - 1651, wafat 23 - 7 - 1687 (usia 37 tahun).
4. 1687 - 1696: Jamaluddin Ali Syah Ma Wa Wa'a Romo (anak dari Nuruddin Abubakar Ali Syah Ma Wa'a Paju) menikah dengan Fatimah Karaeng Tanatana yang merupakan putri Karaeng Bessei. lahir 1669, wafat 6 - 7 - 1697 (usia 27 tahun).
5. 1696 - 1731: Hasanuddin Muhammad Ali Syah Ma Bata Bou (anak dari Jamaluddin Ali Syah Ma Wa'a Romo) menikah dengan Karaeng Bissa Mpole anaknya Karaeng Parang Bone dengan Karaeng Bonto Mate’ne, pada tanggal 12 september 1704. lahir 7 - 9 - 1689. wafat 23 - 1 -1731 (usia 40 tahun)
6. 1731 - 1748: Ala'uddin Muhammad Syah Ma Nuru Daha (anak dari Hasanuddin Muhammad Ali Syah Ma Bata Bou) sebelumnya bernama Abdullah Sulaiman Ali Syah, menikah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji putrinya sultan Gowa yaitu Sultan Sirajuddin pada tahun 1727. lahir 1119 H = 1707 - 1708, wafat 17/27-5-1748 (usia 42 tahun)
7. 1748 - 1750: Kamalat Syah (anak putri dari Ala'uddin Muhammad Syah Ma Nuru Daha) sebelumnya bernama Rante Patola Sitti Rabi'ah, lqhir 27-4-1728, diturunkan dari tahta oleh Belanda: 28-6-1751 karena kawin dengan anak Raja Tallo Nadjamuddin bernama Muhammad Jamala Mappatolla Karaeng Kandjilo, (usia 39 tahun).
8. 1751 - 1773: Abdul Kadim Muhammad Syah Zillulahi Fi'il Alam Ma Wa'a Taho (anak dari Ala'uddin Muhammad Syah Manuru Daha) sebelumnya bernama Sri Nawa, lahir 11-1148 H = 1735 - 1736, wafat 31-8-1773 (usia 39 tahun)
9. 1773 - 1817: Abdul Hamid Muhammad Syah Zillullahi Fi'il Alam Ma Ntau Asi Saninu (anak dari Abdul Kadim Muhammad Syah Zillulahi Fi'il Alam) lahir 1882 H = 1762-1763, wafat 14-7-1817 (usia 55 tahun).
10. 1817-1854: Isma'il Muhammad Syah Ma Ntau Dana Sigi (anak dari Abdul Hamid Muhammad Syah Zillulahi) lahir 28 Mei 1797 wafat 30 Mei atau 4 Juni 1854 (usia 57 tahun).
11. 1854-1868: Abdullah Ma Wa'a Adil (anak dari Isma'il Muhammad Syah Ma Ntau Dana Sigi), menikah dengan Sitti Saleha ‘Bumi Partiga, putrinya Tureli Belo.lahir 1843, wafat 9-8-1868 (usia 25 tahun).
12. 1868-1881: Abdul Azis Ma Wa'a Sampela (anak dari Abdullah Ma Wa'a Adil), lahir 1863, wafat 2-1-1881 (usia 18 tahun).
13. 1881-1915: Ibrahim Ma Wa'a Halus (adik dari Abdul Azis Ma Wa'a Sampela), lahir 19-2-1866, wafat 6-12-1915 (usia 49 tahun)
14. 1915-1951: Muhammad Salahuddin Ma Wa'a Alim (anak dari Ibrahim Ma Wa'a Halus), lahir 14 Juli 1889, wafat 14 Juli 1951 M (usia 63 tahun)
15. 1954-1959: Abdul Kahir II Ma Wa'a Busi Ro Mawo (anak dari Muhammad Salahuddin Ma Wa'a Alim), Putra Kahir II menikah dengan Putri dari Keturunan Raja Banten, lahir 26 Oktober 1925, wafat 13 Mei 2021, tahun 1944 diangkat sebagai Putera Mahkota (Jena Teke), tahun 1954 sampai dengan tahun 1964 diangkat menjadi Kepala Daerah Swapraja Bima. Setelah wafat dinobatkan sebagai Sultan Abdul Kahir II oleh Majelis Adat Dana Mbojo pada tanggal 17 Juni 2001 (usia 76 tahun)
16. Fery Zulkarnain dilantik menjadi Sultan Bima XVI pada tahun 2013 oleh Ruma ‘Bumi Partiga yaitu Hj. Siti Mryam M. Salahuddin yang merupakan saudara kandung dari Sultan Abdul Kahir II, sekaligus sebagai ketua Majelis Adat “Sara Dana Mbojo” tepatnya pada Hari Kamis, tanggal 4 Juli 2013 M. (26 Sa’ban 1434 H.) Baca Tulisan Ketua Majelis Adat Dana Mbojo Prof. Hj. Siti Maryam R. Salahuddin, SH. Hukum Adat Undang-Undang Bandar Bima, hlm. 165-167 & di https://alanmalingi.wordpress.com/2013/07/02/sejarah-kesultanan-bima/
Masjid La Kai Kamina Sebagai Bukti Peninggalan Kerajaan & Kesultanan Bima.
Masuknya agama Islam di Bima pada abad XVII yang dibawa dari Gowa Sulawesi Selatan oleh Abdurrahman bergelar Datuk ri Bandang dan Abdurrahim bergelar Datuk ri Tiro yang berasal dari Pagaruyung, Minangkabau. Kedua muballig ini terlebih dahulu menyebarkan agama Islam di Kerajaan Gowa dan Luwu.
Pengaruh agama Islam ini sampai ke Istana Bima dan dua penganjurnya menjadi guru agama di Istana Bima sekaligus mengembangkan agama Islam di Bima. Oleh karena itu, setiap bulan Maulid diadakan upacara sirih puan. Tujuanya, merayakan hari Kelahiran Nabi Muhammad Saw, merayakan ulang tahun masuknya Islam di Bima, dan sebagai penghormatan atas jasa-jasa gurunya dalam menyebarkan agama Islam di Bima. Baca; (M. Dahlan Abubakar, K.H Muhammad Hasan, B.A. Guru Tabib & Misteri Jin, hlm. 40-50)
Bima penduduknya sekarang 99% muslim berkat La Ka'i yang menerima agama Islam masuk di Bima serta memimpin masyarakatnya dengan bijaksana, adil dan tekun dalam memprioritaskan agama.
Apa bukti agama yang di tinggalkan oleh Kerajaan Bima? Sebenarnya sudah jelas bahwa Masjid La Kai Kamina yang terletak di Desa Kalodu, Kecamatan Langgudu, Kab. Bima ini berada di puncak gunung sebagai bukti sejarah peradaban Islam Bima.
Masjid tersebut di bangun oleh Putra Mahkota Kerajaan Bima bernama La Ka'i atau kemudian bernama Sultan Abdul Kahir pada tahun 1621 M atas bimbingan kedua muballig setelah melanjutkan tahta kerajaan dan beliau menjadi Sultan pertama di Bima.
Selain Masjid La Kai Kamina, sekolah agama juga berupa pondok pesantren yang cukup banyak dan masyarakat Bima 90% bisa mengaji serta dakwah, bahkan ada puluhan yang juara ngaji secara Internasional dan Nasional, bukti-bukti ini bisa menjadi referensi nyata bagi pembaca.
Bima & Gowa Sulawesi Selatan Berkeluarga
Menurut buku catatan-catatan Gowa ternyata bahasa Kerajaan-kerajaan Bima dan Sumbawa di tahun 1616 telah menjadi bagian Kerajaan Gowa. Karena kerajaan Bima di tahun 1632 memberontak terhadap Kerajaan Gowa, tetapi di tahun 1633 kembali ditaklukan oleh Gowa dan akhirnya karena perkawinan Sultan Bima Abdul Khair Sirajuddin dengan putri dari Kerajaan Gowa maka Kerajaan Bima selanjutnya bukan lagi dianggap Daerah Takluk, akan tetapi dianggap anggota keluarga Dekat. ( Baca D.F. Van Braam Morris "Kerajaan Bima 1886" hlm. 90).
Pasa waktu H. Zollinger mengadakan perjalanan ke Bima, yaitu pada tahun 1847, pemerintahan Kerajaan Bima dipimpin oleh Sultan Ismail Muhammad Syah, Sultan X (1817 - 1854), sedangkan perjanjian yang dilampiri nota penjelasan D.F. Van Braam Morris adalah kontrak Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Ibrahim, Sultan XIII (1881-1915).
Sultan Ibrahim melakukan perubahan terhadap peraturan Kerajaan Bima yang menyangkut pembagian wilayah kedistrikan dan tugas kewajiban pemerintah di setiap distrik.
Setelah ditetapkan, terbagi 5 buah distrik dalam Kerajaan Bima, yaitu:
I. Distrik Rasana'e yang terbagi dengan onderdistrik: (1) onderdistrik Kota, (2) Raba, (3) Desa, (4) Keli, dan (5) Wera, yaitu dibawahi oleh Seri Paduka Tuan Sultan yang merangkap pangkat Janeli Rasana'e.
II. Distrik Sape yang terbagi 5 onderdistrik: (1) Sape, (2) Sumi, (3) Wawo, (4) Donggo Ele, (5) Karumbu, yang dibawahi oleh Paduka Raja Bicara yang merangkap Jeneli Sape.
III. Distrik Belo yang terbagi dengan 4 onderdistrik: (1) Bolo, yang dimasukan watas Tasana'e yang ada di watasan Belo, (2) Samili, (3) Monta, dan (4) Parado, yang dibawahi oleh Raja Sakuru yang merangkap Jeneli Belo.
IV. Distrik Bolo yang terbagi dengan 2 onderdistrik: (1) Sila, (2) Dena, yang dibawahi oleh Janeli Bolo, dan
V. Distrik Donggo yang terbagi 2 onderdistrik, yaitu: O'o dan Kala yang dibawahi oleh Paduka Sultan Muda yang merangkap Jeneli Donggo (Tureli Bolo).
Baca Prof. Hj. Siti Maryam R. Salahuddin, SH. Hukum Adat Undang-Undang Bandar Bima, hlm. 117-119.
Himbauan yang sama seperti pada tulisan penulis di Media Dinamika Global dengan judul "Masjid La Kai Kamina Sebagai Bukti Peninggalan Kerajaan & Kesultanan Bima". Ialah yang pertama penulis ingin mengatakan kepada semua, baik pemerintah maupun masyarakat, warisan pemimpin terdahulu tolong Kita rawat dan jaga dengan baik, jangan biarkan pudar begitu saja di telan zaman, Kita hanya menikmati warisan, tidak pernah ingin merawat yang diwariskan, belum tentu Kita mampu mewarisi peradaban yang baik seperti mereka, siapa lagi yang merawat dan menjaga kalau bukan Kita yang sekarang.
Kedua, jangan membangun situs-situs baru di Bima yang telah ditiadakan oleh pemimpin terdahulu, ini melanggar perintah Allah SWT, perintah Nabi dan Rasul serta melanggar aturan Sultan
JasMerah (Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah: Soekarno)
"Sejarah dan Budaya harus dijaga serta dirawat" (Pak Syam Penjaga Doro Raja)
Bersambung: Oleh Abd Khalik Syam