Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
GEMPUR Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar
Sumatera Utara, Media Dinamika Global.Id.-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara , 15 /07/2025 .
Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 yang mencapai Rp 7,6 miliar.
Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi tersebut. Sasaran utama demonstrasi adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024, mengungkapkan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan. Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi. BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK ,Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.
LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran. Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah. Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.
Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas. Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.
GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan. Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini , LSM GEMPUR berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting . *(Tim)*
Tanamkan Semangat Kebangsaan,Bati Tuud Koramil 1608-03/Sape Berikan Pembekalan Siswa-Siswi Baru Di SMAN 3 Sape
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 15 Juli 2025 Pukul 08.30 Wita, Bati Tuud Koramil 1608-03/Sape (Serma Binhamtoro) melaksanakan pembekalan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa Siswi SMAN 3 Sape yg melaksanakan MPLS yang bertempat di lapangan SMAN 3 Sape
Kegiatan ini dalam Rangka TNI memberikan pembekalan dan wawasan cinta tanah air kepada siswa baru SMA. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, bela negara, dan kedisiplinan sejak dini pada generasi muda. Selain itu, pembekalan ini juga diharapkan dapat membangun karakter siswa menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berwawasan luas
Pembekalan mencakup materi tentang nilai-nilai Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, pentingnya persatuan dan kesatuan, serta wawasan kebangsaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan kedisiplinan, kekompakan dan membentuk karakter serta mental siswa – siswi baru Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar.
(Team.MDG.03)
Danramil 1608-03/Sape Berikan Pembekalan Siswa-Siswi Baru Di SMAN 1 Sape
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 15 Juli 2025 Pukul 08.45 Wita, Danramil 1608-03/Sape (Lettu Inf.Ruslin) melaksanakan pembekalan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa Siswi SMAN 1 Sape yg melaksanakan MPLS yang bertempat di lapangan SMAN 1 Sape
Kegiatan ini dalam Rangka TNI memberikan pembekalan dan wawasan cinta tanah air kepada siswa baru SMA. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, bela negara, dan kedisiplinan sejak dini pada generasi muda. Selain itu, pembekalan ini juga diharapkan dapat membangun karakter siswa menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh dan berwawasan luas
Pembekalan mencakup materi tentang nilai-nilai Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, pentingnya persatuan dan kesatuan, serta wawasan kebangsaan.
Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar.
(Team.MDG.03)
Warga Desa Sebenarnya Kasihan dengan Mahasiswa KKN: Duit Tipis, Hidup Susah, tapi Dituntut untuk “Mengentaskan Kemiskinan”
Ilustrasi Warga Desa Sebenarnya Kasihan dengan Mahasiswa KKN: Duit Tipis, Hidup Susah, tapi Dituntut untuk “Mengentaskan Kemiskinan”
Jogja, Media Dinamika Global.id.--Di benak banyak orang, Kuliah Kerja Nyata (KKN) seringkali digambarkan sebagai pengalaman yang menyenangkan. Bayangan terjun ke desa yang masih asri, interaksi akrab dengan warganya, hingga momen kebersamaan bersama teman, semuanya terdengar seperti liburan berbalut kegiatan akademik.
Konten-konten seputar KKN yang membanjiri media sosial pun cuma kerap menampilkan senyum ceria para pesertanya. Sialnya, di balik semua itu, realitas KKN seringkali jauh berbeda.
Apa yang terlihat sebagai “piknik”, bagi para mahasiswa yang menjalaninya, tak jarang berubah menjadi periode penuh perjuangan.
Ekspektasi akan pengalaman yang ringan dan menyenangkan perlahan sirna digantikan oleh tantangan yang menguras tenaga, pikiran, bahkan emosi.
Edi (43), Ketua RT salah satu desa di Klaten, mengernyitkan dahi saat mengingat rombongan KKN dari kampus Jogja yang datang dua tahun lalu.
“Awalnya ya senang, tho. Banyak anak muda. Tapi lama-lama kok kasihan sama mereka,” ujarnya, saat bercerita bersama Mojok, Kamis (10/7/2025) malam.
Ia mengingat, malam itu, setelah seharian memantau kegiatan mahasiswa, dirinya iseng mendatangi posko KKN yang tak jauh dari rumahnya.
Jam sudah menunjukkan pukul sepuluh malam. Ia pikir rombongan mahasiswa itu sudah tidur pulas. Namun, ia melihat keramaian; beberapa dari mereka masih khusyu menghadap laptop masing-masing.
“Mereka siang penuh agenda. Malamnya masih ada yang nugas, ngerjain laporan, malah katanya ada yang lagi ngerjain freelance buat nambah uang saku,” kisahnya.
Hari-hari dengan mie instan
Yang Edi baru ketahui, kelompok mahasiswa tersebut memang berasal dari berbagai latar belakang. Terdapat mahasiswa semester enam, mahasiswa tua juga ada; ada yang kaya, dan yang pas-pasan lebih banyak.
Makanya, beberapa dari mereka tak cuma mengerjakan laporan kampus. Ada juga yang masih work from anywhere, kerja dari mana saja, “karena kalau nggak kerja katanya nggak dapat duit”, kata Edi.
Lebih dari itu, ketika memasuki dapur posko, tak ada hal lain yang ia temukan selain beras dan mie. Tentunya ini memukul pemahamannya selama ini yang selalu berpikir kalau mahasiswa itu hidup dalam gelimang duit.
“Tapi buat makan aja ternyata hari-hari mereka makan mie,” ungkapnya.
Edi sendiri sebenarnya pernah menawari bantuan. Misalnya, apakah mungkin mereka mendapatkan bantuan bahan pangan dari warga. Dan, jawaban dan dia terima cukup bikin haru.
“‘Nggak boleh, Pak. Karena kami kesini buat membantu warga, buat meminta bantuan’,” kata Edi, mengulang penjelasan mahasiswa KKN itu.(Sekjend MDG)
Melalui Pelatihan Pengelolaan Tahun 2025 Pekon Way Halom Dorong Kemajuan BUM Pekon
Tanggamus, - Media Dinamika Global.id - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Pekon (BUM Pekon), Pemerintah Pekon Way Halom, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, mengadakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan BUM Pekon Tahun 2025 pada hari Rabu (09 Juli 2025).
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para pengurus BUM Pekon, aparatur pekon, dan pihak terkait dalam mengelola usaha desa secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Way Halom Ahmad Jueni, Sekretaris Pekon, para Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Dusun (Kadus), pengurus BUM Pekon Way Halom, serta Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP).
Pelatihan menghadirkan dua pemateri, yaitu Nurkholik, S.IP. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus dan Ahmad Fauzi, pendamping desa tingkat kecamatan. Keduanya memberikan materi seputar strategi kelembagaan dan pengembangan usaha BUM Pekon.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus beserta jajaran, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Talangpadang bersama jajaran kecamatan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pekon Way Halom.
Pelatihan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat pekon agar mampu mengelola BUM Pekon dengan baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat setempat.
Kegiatan dilakukan melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta tanya jawab seputar pengelolaan usaha desa. Materi yang disampaikan mencakup aspek kelembagaan, keuangan, serta strategi pengembangan unit usaha BUM Pekon agar mampu bersaing dan berkembang.
Kepala Pekon Way Halom, Ahmad Jueni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan narasumber. Ia berharap pelatihan ini dapat dijadikan bekal dalam mengembangkan BUM Pekon menjadi sumber penghasilan pekon dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pendamping lokal desa, Sunardi, yang turut mendampingi jalannya pelatihan.
Yunt
Meningkatkan Kemampuan Organisasi BEM REWA di Kampus STIPAR Soromandi Bima
Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kampus STIPAR Soromandi Bima menunjukkan struktur administrasi yang ideal dari tingkat yayasan Al AFIF Bima hingga struktur kampus STIPAR Soromandi dan organisasi kemahasiswaan. Dalam konteks ini, peran kepemimpinan yang efektif dari Ketua STIPAR menjadi langkah kongkrit dalam memastikan koordinasi, komunikasi, dan kebijakan yang mempercepat perkembangan organisasi internal, baik di antara dosen dan staf maupun di kalangan mahasiswa. Namun, keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) REWA sebagai lembaga penghubung antara mahasiswa dan pihak kampus masih menghadapi tantangan administrasi yang signifikan. Meskipun usianya baru empat tahun dan memiliki nama yang unik, BEM REWA perlu meningkatkan tatanan administrasinya agar dapat secara efektif mewakili dan menyuarakan aspirasi mahasiswa di kampus STIPAR Soromandi Bima. Melalui pengabdian ini, upaya meningkatkan kualitas administrasi dan pengembangan tata kelola organisasi kemahasiswaan dilakukan. Pelatihan administrasi yang mencakup manajemen waktu, pengelolaan dokumen, komunikasi efektif, dan pemecahan masalah dirancang untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam mengelola administrasi. Diharapkan, hasil dari pelatihan ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi BEM REWA dalam meningkatkan keterampilan administrasi dan memperdalam kemampuan.(Sekjend MDG)
Siswa SMAN 3 Kota Bima Penyuluhan Tentang Kamtibmas
Siswa SMAN 3 Kota Bima saat penyuluhan tentang Kamtbmas oleh personil Polres Bima Kota.
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Sat Binmas Polres Bima Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di SMAN 3 Kota Bima Senin (17/2/2025). Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bima Kota, AIPTU Budi Krisna, bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitrian Ningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
Mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba dan judi online. Menekankan bahwa kedua hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berujung pada tindak pidana lainnya, seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan. Selain itu, ia juga mengimbau para pelajar agar selalu disiplin dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, serta menjaga sikap dan penampilan yang baik.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Bintibsos juga mensosialisasikan rekrutmen anggota Polri tahun 2025 yang telah dibuka sejak 5 Februari 2025. Para pelajar yang berminat bergabung dengan kepolisian diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan segera mendaftarkan diri.
“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bima Kota,” ujarnya.
Selain itu, dalam rangka Operasi Kepolisian Keselamatan Rinjani 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025, AIPTU Budi Krisna mengingatkan kepada para pelajar dan tenaga pendidik yang menggunakan kendaraan roda dua agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas pribadi. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak melawan arus, menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak berkendara dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Sekjend MDG)
Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin, S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan
TANGGAMUS - Media Dinamika Global.id - Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice Di Aula Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kamis 10/7/2025.
Turut mendapingi Kejaksaan Negeri Tanggamus Kasi Tindak Pidana Umum Eko Nurlianto, S.H., dan Kepala subseksi Pra Penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.
Ada pun keempat nama nama identitas tersangka yaitu, Asropi bin Asril (alm) Pekon Periaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Heru Darmawan bin Paiman Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Verdian Refsi Maylindo bin Zainadi Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, Rio Triono bin Edi Subagio (alm).
Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah Pelaksanaan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice terhadap empat orang tahanan norkotika. Jadi proses ini tidak lagi melalui proses pengadilan yang mana dalam hari ini juga kita lakukan eksekusi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kemudian mengantarkan yang bersangkutan tempat balai rehabilitasi kalianda untuk dilakukan pengobatan.
Lanjut Kajari, dalam rehabilitasi tersebut ada yang di rehabilitasi tiga bulan ada juga yang paling lama sampai enam bulan, paska rehabilitasi ini sebenar nya mereka sudah bisa pulang kerumah masing masing, namun apa bila mereka mereka ingin ada nya suatu potensi keinginan untuk belajar untuk suatu keterampilan atau keahlian yang mereka miliki nanti akan kami salurkan ke balai latihan kerja pasca rehabilitasi nya nanti. Selain itu terhadap Rio Triono yang memiliki kemampuan penerjemah bahasa isyarat, maka pasca rehabilitasi nanti Rio Triono akan kami berdayakan sebagai penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan kegiatan kejari tanggamus nantinya.
Sebelum mengahiri pers liris nya, kajari tanggamus juga berpesan kepada para empat tersangka tahanan narkotika agar setelah selesai rehabilitasi untuk di sembuhkan, masih belum terlambat untuk sembuhkan, jangan sampai nanti setelah selesai rehabilitasi terus menerus menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. "Tutup Kajari."
Yunt
Soal Sengketa Lahan, Pemilik Lahan Lakukan Perlawanan (Derden Verzet)
Sumatra Utara, Media Dinamika Global.Id.-Massa Majelis Zikir As-Sholah (Mazilah) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam salah satu tuntutannya massa meminta agar PN Medan menunda eksekusi lahan seluas 4,05 hektare (Ha) milik anggota Mazilah, Muhammad Nur Azaddin yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Kembalikan tanah milik saudara kami Muhammad Nur Azaddin. Kami mohon kepada PN Medan agar menunda eksekusi sampai putusan Inkcrah,"tegas Koordinator Aksi yang juga Ketua DPW Mazilah Deliserdang, Syamsir Bukhori, Senin (14/7).
Lebih jauh, saat ini, Muhammad Nur Azaddin sedang melakukan proses pembatahan/ perlawanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan ( Derden Verzet). Jadi, semua pihak harus menunggu sampai semua selesai. "Kami tidak akan tinggal diam kalau keluarga kami diperlakukan semena-mena. Kami tidak mengintervensi, kami hanya melakukan kontrol sosial,"jelasnya.
Di akhir orasinya, massa mengultimatum PN Medan jika tidak mengindahkan tuntutan mereka. Massa Mazilah akan turun dengan jumlah yang lebih banyak lagi. "Kami tidak mengintervensi kami melakukan kontrol sosial. Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi jangan salahkan kami kalau membawa massa yang lebih banyak lagi ke PN Medan,"tegasnya.
Puas berorasi damai di depan PN Medan, massa aksi bergerak ke objek tanah di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Disaksikan tim pengacara, massa memasang pelang berisikan pengumuman "Tanah Ini Seluas +/- 40.500 m2. Yang Terletak di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Saat Ini Sedang Dalam Proses Pembantahan/ Perlawanan Di Pengadilan Negeri Medan. Terdaftar Dengan Register 584/PDT.BTH/ 2025/PN Medan."
Tim Pengacara Muhammad Nur Azaddin, Dr. (Cand) Yusri Fahri, SH, MH didampingi, Iskandar, SH, Mursida, SH dalam keterangannya mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perlawanan/ bantahan (Derden Verzet). Pihaknya juga sudah menyurati Ketua PN Medan terkait penundaan eksekusi. "Kami juga sudah menyurati MA dan KY dan rencananya pada 15 Juli 2025 kami akan ke Mabes Polri ke Satgas Mafia Polri terkait kasus ini juga Komnas HAM,"jelasnya.
Perkara yang terjadi ini terjadi sengketa dengan pihak yang tidak kami ketahui dasar kepemilikan lahan. Sampai ke Pengadilan dengan 15 terbantah yang mengakui lahan tersebut melalui alas hak Grant Sultan. Namun, informasi itu langsung kami konfirmasi ke Kesultanan Deli langsung yang menyebutkan bahwa di atas objek sengketa ini tidak ada tanah Sultan Deli. Objek ini adalah tanah konsesi, dan objek yang disengketakan ini bukan berada di lokasi ini. Kalau mengacu pada Grant Sultan Nomor. 1657 ini berada di Jalan Brigjen Katamso.
"Terkait Grant Sultan yang menjadi alasan hak atas objek tanah ini di PN Medan kami duga palsu dan kami telah melaporkannya ke Poldasu dengan dugaan pemalsuan surat. Ada 15 orang yang kami laporkan ke Poldasu,"sebutnya. *(Tim)*