Media Dinamika Global

Rabu, 11 Juni 2025

Wakil Wali Kota Bima hadiri kegiatan Gelar Karya & Pelepasan Siswa Siswi kelas VI SDN 02 Suntu Kota Bima Tahun ajaran 2024-2025


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan SH menghadiri acara Gelar Karya dan Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI SDN 02 Suntu Kota Bima Tahun Ajaran 2024–2025 yang berlangsung meriah di halaman Sekolah SDN 02 Suntu Kota Bima. Acara ini menjadi momen penting bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Bupati Bima, Perwakilan Dikpora, Kapolsek Rasanae Barat, Camat Rasanae Barat, Pengawas SDN 02 Suntu, Ketua Komite, Lurah Paruga, Lurah Pane, serta seluruh murid dan wali murid SDN 02 Suntu Kota Bima.

Kepala SDN 02 Suntu Kota Bima Kaltum S.Pd.SD.  menyampaikan bahwa sekolah saat ini memiliki 683 siswa dengan dukungan tenaga pendidik sebanyak 63 orang, terdiri dari 30 PNS dan 33 guru honorer. Gelar Karya ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, bertepatan dengan akhir semester dan digabungkan dengan kegiatan pelepasan siswa kelas VI.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya acara ini. “Hari ini adalah hari yang spesial dan membahagiakan. Kita menyaksikan senyum, tawa, dan semangat anak-anak kita yang siap melanjutkan perjuangan di jenjang SMP,” ujarnya.

Beliau juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam proses pendidikan, mulai dari guru, wali murid, hingga komite sekolah. “Peningkatan mutu Pendidikan perlu kerja bersama. Kita semua punya keinginan yang sama untuk menciptakan anak-anak yang unggul secara akademik maupun spiritual, demi mencetak generasi emas menuju Indonesia 2045,” lanjutnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh guru yang telah berdedikasi penuh dalam mendidik siswa. “Bapak dan Ibu guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Semoga ketulusan dan keikhlasan dalam membimbing anak-anak menjadi amal jariyah,” tuturnya.

Kepada para orang tua, pemerintah juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dan pengorbanan mereka dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak, meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Khusus kepada siswa-siswi kelas VI, Wakil Wali Kota menyampaikan pesan agar tetap semangat dalam belajar. “Perjalanan kalian masih panjang. Teruslah menuntut ilmu, belajar dan belajar, tingkatkan pengetahuan dan keimanan agar siap menghadapi dunia yang semakin maju,” pesannya.

SDN 02 Suntu dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kota Bima dengan jaminan mutu pendidikan yang terus dipertahankan. Diharapkan prestasi ini dapat terus ditingkatkan agar mampu bersaing di kancah nasional.

Sementara itu, Wakil Gubernur  Provinsi NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas undangan untuk hadir dan melepas para siswa ke jenjang pendidikan berikutnya. “Guru-guru SDN 02 Suntu patut mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka. Lulusan sekolah ini telah terbukti mampu bersaing dan diterima di sekolah-sekolah favorit lainnya.”

Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. “Pendidikan adalah investasi masa depan. Meskipun hasilnya tidak langsung terlihat, namun dari sinilah lahir para pemimpin bangsa,” ujar  Wakil Gubernur NTB.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan secara simbolis cenderamata dari Wakil Gubernur NTB, yang juga merupakan salah satu wali murid SDN 02 Suntu, kepada guru-guru sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam membina dan mendidik siswa. Penyerahan ini menjadi momen yang penuh haru dan penghormatan bagi seluruh tenaga pendidik di sekolah tersebut.(Sekjend MDG)

Cipayung Plus NTB Gelar Konferensi Pers di Mapolda, Bebaskan 6 Aktivis Ditahan

Cipayung Plus NTB saat konferensi pers di Depan Mapolda NTB, (Jepret Surya Ghempar).

Media Dinamika Global.Id - 
Mataram | Merespon aksi demonstrasi damai Cipayung Plus Cabang Bima hingga berujung dipenjara, Cipayung Plus Provinsi NTB menggelar konferensi Pers di Mapolda NTB. Rabu, (11/06/25).

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus Provinsi NTB yakni, PKC PMII Bali Nusra, BADKO HMI Bali Nusra, DPD GMNI NTB, PW KAMMI NTB, PD KMHDI NTB, EW LMND NTB, DPD IMM NTB.

Ketua Umum BADKO HMI Bali Nusra Caca Handika mengatakan kehadiran Cipayung Plus NTB melakukan konferensi pers menuntut terkait dengan penahanan 6 aktivis Cipayung Plus Bima yang melakukan aksi demonstrasi damai di Bandar Sultan Muhammad Salahuddin Bima, pada tanggal 28, Mei 2025 hari lalu hingga sampai sekarang masih di tahan di Polda NTB.

"Kami kecewa dengan sikap Kapolda NTB tidak memberikan kesempatan untuk kami melakukan konferensi di dalam area Polda NTB," ujar Caca Handika.

Ketua BADKO HMI Bali Nusra saat membacakan Pernyataan sikap, (Surya Ghempar).

Lebih lanjut Caca Handika, kami menilai AKBP Eko Sutomo, S.I.K.,M.I.K Kapolres Kabupaten Bima melakukan manuver untuk menghambat upaya proses mediasi ditingkat penyelidikan secara non litigasi dengan menetapkan mereka sebagai tersangka melalui konferensi pers pada tanggal 31, Mei 2025.

Semestinya Kapolres harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima sebagai pihak terlapor, sebelum menetapkan tersangka, karena keterangan pihak yang dirugikan perlu di dengar, apakah kasus ini perlu dilanjutkan atau tidak.

"Dilihat dari kedudukan hukum, perbuatan mereka masuk kategori tindak pidana ringan, jadi langkah penyelesaian cukup melalui proses Restorative Justice, tanpa harus diproses lebih lanjut, dan diperbesarkan," tutur Ketua BADKO HMI.

Ketua PKC PMII Bali Nusra (Ahmad Muzakkir).

PKC PMII Bali Nusra Ahmad Muzakkir menegaskan, Cipayung Plus NTB menilai Kapolres Kabupaten Bima AKBP Eko Sutomo, sengaja menghambat upaya proses perdamaian dalam kasus yang menjerat keenam mahasiswa tersebut. Kasus ini semestinya dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum yang berkeadilan dan manusiawi, yakni melalui mekanisme restorative justice, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum progresif dan semangat pembinaan terhadap generasi muda bangsa.

"Ketika pernyataan sikap ini tidak diindahkan oleh Kapolda NTB maka kami pastikan Cipayung Plus NTB akan kembali dengan ribuan massa dalam waktu dekat ini," tegas Ketua PKC PMII.

Tak hanya itu, Ketua DPD IMM NTB Mahmud menyesalkan sikap Kapolres Bima telah menujukan gestur arogansi dalam penetapan tersangka yang sangat tergesah-tergesah tanpa memberikan ruang para pihak untuk berdialog dan perlindungan hukum dalam proses pemeriksaan perkara quo, dan lebih konyolnya lagi sehari setelah Pemberitahuan Perlengkapan Berkas Perkara (P21), para tahanan tersebut di kirim ke Kapolda NTB, tanpa alasan yang jelas.

Sementara locus tempus delicti penyelidikan di wilayah Polres Kabupaten Bima. Atas sikapnya Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo sengaja menghalangi upaya restorative justice agar tidak terjadi resolusi damai antara kedua belak pihak.

"Kuat dugaan bahwa adanya penghambatan proses restorative justice oleh Kapolres Bima," sesal Mahmud.

Ketua DPD IMM NTB (Mahmud).

Kata dia, Tindakan ini kami anggap sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keadilan, demokrasi, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil, dan juga memperkeruh hubungan antara warga sipil, dan aparat. Perbuatan ini dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi demokratis yang memperjuang aspirasi rakyat.

"Kapolres Bima seharusnya menjadi jembatan bagi penyelesaian yang adil dan damai, bukan justru menjadi penghalang dalam proses hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan," kata Ketua DPD IMM.

Senadah, Ketua PW KAMMI NTB Iwan Julkarnain, kehadiran kami bukan hanya retorika belaka, melainkan ini adalah ultimatum serius terhadap proses penegakan hukum di wilayah NTB.

"Kami menduga bahwa Kapolres Bima dan Kapolda NTB salah satu upaya untuk membungkam gerakan-gerakan dan kami akan mengintruksikan kepada seluruh daerah agar melakukan gerakan serentak untuk menuntut bebaskan 6 aktivis yang di tahan di Polda ini," kecam Iwan Julkarnain.

Ketua PW KAMMI NTB (Iwan Julkarnain).

Ketua DPD GMNI NTB Al Mukmin Betika mendesak Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas serta lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk turun tangan dan mengevaluasi sikap Polres Bima yang dianggap kontraproduktif terhadap penyelesaian konflik secara damai dan beradab, serta mengabaikan Surat Edaran Kapolri.

"Berdasarkan surat Kapolri, Nomor SE/2/II/2021 yang menegaskan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam penanganan perkara-perkara tertentu, terutama yang tidak menimbulkan korban jiwa atau berpotensi menciptakan konflik sosial berkepanjangan," desakan Al Mukmin Betika.

CIPAYUNG PLUS PROVINSI NTB MENYATAKAN SIKAP:

1. MENDESAK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BAPAK JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK MENCOPOT KAPOLRES KABUPATEN BIMA AKB EKO SUTOMO BIMA ATAS PENOLAKAN RESTORATIVE JUSTICE.

2. MEMINTA KEPADA KAPOLRI BAPAK JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK MEMBEBASKAN KE-ENAM MAHASISWA YANG DI TAHAN DI POLDA NTB TANPA SYARAT.

3. MEMINTA KEPADA KAPOLRI BAPAK JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK MENGEVALUASI KAPOLDA NTB IRJEN. POL. HADI GUNAWAN, SH., S.I.K KARENA GAGAL MEMBERIKAN EDUKASI PELAYANAN KAMTIBMAS PRESISI.

4. MENYERUKAN PENERAPAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF DALAM SETIAP PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL YANG TIDAK MENGANDUNG UNSUR KEKERASAN BERAT.


Redaksi_ Surya Ghempar.

Selasa Menyapa, Bupati Bima Meninjau Kerusakan Jalan di Kecamatan Lambitu Kab, Bima


Kadis PUPR, Suwandy, S.T, M.T, bersama Asisten 1 Setda, Fatahullah, S.Pd, dan Tim Dinas Perkim serta Disnakertrans sesaat sebelum menghadiri kegiatan gotong royong di Desa Kuta Kecamatan Lambitu, Rabu pagi (11/6/2025)

Lambitu, Media Dinamika Global.id.--Kondisi jalan menuju Kecamatan Lambitu mengalami kerusakan yang cukup parah. Kerusakan jalan mulai terlihat dari tanjakan pertama Kadondo Bake Desa Roi Kecamatan Palibelo, terus sampai ke Kaboro, Desa pertama Kecamatan Lambitu.

Pantauan langsung media dinamika global, kondisi jalan di area pemukiman warga Desa Kaboro justru lebih parah lagi, nampak di sisi kiri dan kanan jalan nyaris tidak terlihat lagi badan aspal. Yang ada hanya lubang lubang yang menganga akibat tergerus air dan usia aspal yang sudah melewati umur teknis.

Bukan hanya di area pemukiman warga Desa Kaboro, kondisi serupa juga terlihat di sepanjang jalan menuju desa berikutnya yakni di Desa Sambori dan Desa Kuta terus hingga menuju Puskesmas Lambitu maupun ruas jalan Lambitu-Lampe, berbatasan Kota Bima dari arah Timur.

Saat malam Ngopi Bareng Anak Muda dalam rangkaian program Selasa Menyapa yang berlangsung di GSG Desa Kuta rata rata warga setempat mengusulkan perbaikan jalan karena dapat menghambat mobilitas mereka.

Tentu saja dengan kondisi jalan yang rusak ini dapat membuat perjalanan menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.

Selain itu, kata warga lubang-lubang di jalan dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan. “Untuk itu, kami usulkan perbaikan jalan,” usul warga yang diwawancara Garda Asakota.

Bupati Bima Ady Mahyudi melalui Kadis PUPR, Suwandhy, S.T, M.T, merespons keluhan jalan rusak tersebut. Diakuinya bahwa jalan rusak merupakan masalah serius yang perlu ditangani meski dilakukan secara bertahap.

“Pak Bupati merencanakan perbaikan melalui APBD Perubahan 2025,” ungkap Kadis PUPR di selasa kegiatan Selasa Menyapa, Rabu pagi (11/6/2025).

Disinggung berapa kira kira alokasi anggaran untuk perbaikan jalan yang diperkirakan panjangnya 10 Km itu, Kadis PUPR belum bisa memastikannya.

“Sepertinya belum semua akan tertangani mengingat keterbatasan anggaran, paling tidak Bupati sudah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakatnya,” pungkas mantan Plt Sekda ini dadampingi Asisten 1 Setda Pemkab Bima, Fatahullah, S.Pd. (Sekjend MDG)

Selasa, 10 Juni 2025

Wakil Bupati Bima Pantau dan Menyerahkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran di Talabiu Kec,Woha


Pemkab Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Bupati Bima dr.H Irfan Zubaidy Selasa (10/6/2025) mengunjungi lokasi kebakaran yang terjadi Senin pagi (9/6/2025) sekitar pukul 07.00 WITA lalu menghanguskan empat rumah warga di RT 07A RW 04 Dusun Mangge Na’e, Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Pada kunjungan tersebut, Wabup didampingi oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rifa’i, ST, Kepala Dinas Sosial Tajudin, SH, Camat Woha Irfan S.Sos, Kepala Desa Talabiu Ahmad, jajaran BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Selain meninjau kondisi rumah yang terdampak kebakaran Wabup dr. Irfan juga menyerahkan bantuan tanggap bencana berupa logistik dan peralatan kepada para korban.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Bima, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang dialami warga”. Ucapnya.

Wabup dr. H. Irfan dihadapan para korban dan masyarakat berharap dengan adanya musibah kebakaran ini harus lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan kompor gas, listrik dan Peralatan elektronik lainnya dan memastikan perangkat tersebut dalam kondisi tidak menyala". Himbau Bupati. 

Pada kesempatan tersebut, wakil Bupati Bima menyerahkan bantuan berupa logistik dan peralatan masak kepada para keluarga terdampak. (Sekjend MDG)

Skandal Pemalsuan Dokumen Di Nanga Wera. Warga Bergerak, Perangkat Desa Dituntut Dipecat


Nanga Wera, Media Dinamika Global.Id.- Rabu, 11 Juni 2025. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Nanga Wera pada Selasa (11/6). Aksi ini dipicu oleh munculnya dua dokumen jual beli tanah yang diduga kuat ilegal dan diterbitkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa, yang kemudian memicu kemarahan publik.

Tuntutan Rakyat: Tegas, Jelas, dan Mendesak

Massa aksi menyampaikan bahwa dugaan pemalsuan surat jual beli tanah ini telah menodai kewibawaan pemerintahan desa dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Dalam tuntutannya, massa meminta:

1. Kepala Desa Nanga Wera segera mengeluarkan surat klarifikasi resmi secara tertulis dalam waktu 2x24 jam, menyangkut dokumen yang diterbitkan tanpa tanda tangan dan stempel resmi desa.

2. Klarifikasi terbuka di hadapan masyarakat mengenai kronologi dan keabsahan dokumen jual beli tanah yang telah menimbulkan keresahan.

3. Evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa yang terlibat dalam penerbitan surat tersebut.

4. Pemecatan tegas terhadap oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pernyataan Koordinator Aksi

Koordinator Lapangan, M. Yahya, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan semata soal administratif, tetapi merupakan bentuk kemarahan rakyat terhadap sistem yang gagal menjamin keadilan.

“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan! Kepala Desa jangan diam. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi resmi dan tindakan tegas terhadap pelaku, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Yahya.

SEMMI Cabang Bima: Hentikan Proses Hukum yang Cacat

Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul, juga hadir dan menyampaikan sikap kritis terhadap penanganan hukum dalam kasus ini.

“Kami mendesak Kapolsek Wera agar menghentikan proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan oleh saudara Irawan. Bukti laporannya cacat administrasi dan berpotensi menyudutkan masyarakat kecil secara tidak adil,” ujar Hairul.

Hairul juga meminta pemerintah desa segera memediasi kedua belah pihak yang bersengketa agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Kepala Desa Nanga Wera Akui Dokumen Tak Sah

Merespons desakan massa, Kepala Desa Nanga Wera, Umar, S.H., memberikan pernyataan terbuka di hadapan warga. Ia mengakui bahwa surat yang diterbitkan oleh perangkat desa tersebut tidak sah secara administratif, karena tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki tanda tangan serta stempel kepala desa.

“Surat itu tidak saya keluarkan dan tidak memiliki legalitas. Saya akan menindak tegas setiap perangkat desa yang bertindak di luar kewenangan,” ujar Umar.

Aksi Berlanjut Jika Tuntutan Diabaikan

Aliansi menegaskan bahwa mereka memberi waktu 2x24 jam bagi Kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Jika tidak ada tindakan konkret, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan kekuatan yang lebih besar dan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum dan media nasional.( Team MDG ).

Jaga Kawasan Taman Nasional Tambora, Pos Ramil Sanggar dan Tambora Adakan Patroli Gabungan.




Bima. Media Dinamika Global.Id_ Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal di kawasan konservasi, Anggota Pos Ramil Tambora dan Pos Ramil Sanggar dari Koramil 1608-05/Donggo melaksanakan patroli rutin di wilayah Taman Nasional Tambora, tepatnya di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Pada hari selasa tanggal (10/06).

Kegiatan ini melibatkan personel TNI yakni Serka Usman, Serka Juhari, dan Sertu David, yang bersinergi bersama Polri, Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP).


Patroli gabungan yang dipimpin oleh Ketua Tim dari Balai Taman Nasional Tambora, Bapak Yoga Ari Wibowo, A.Md., S.H., diawali dengan briefing di Resort Piong. Selanjutnya, tim menyusuri jalur Wadu Udu dan jalur pendakian di Desa Piong. Selama kegiatan, tim melakukan pemantauan terhadap kondisi hutan, pengecekan patok batas kawasan, serta memastikan tidak ada aktivitas perburuan satwa liar maupun penebangan pohon endemik.


Ketua Tim Patroli, Bapak Yoga Ari Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga warisan alam.


“Kami ingin memastikan kawasan Taman Nasional Tambora tetap lestari dan bebas dari aktivitas yang merusak. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan masyarakat sekitar menjadi kunci keberhasilan pengamanan kawasan ini,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan konservasi kawasan lindung di wilayah Tambora.(mdg/04)

Johan Rosihan DPR RI Melakukan Pendaki dan Kunjungan Langsung Ke Puncak Gunung Tambora


Sanggar, Bima, Media Dinamika Global.id.– Anggota DPR RI Komisi IV, Johan Rosihan, melakukan pendakian dan kunjungan langsung ke puncak Gunung Tambora bersama tim dari Taman Nasional Tambora. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen beliau dalam mendorong pelestarian kawasan konservasi sekaligus pengembangan Tambora sebagai pusat edukasi dan pariwisata berkelanjutan di Pulau Sumbawa.

Dalam keterangannya, Johan menyampaikan bahwa Gunung Tambora bukan sekadar destinasi wisata alam, tetapi merupakan kawasan yang menyimpan nilai ekologis, historis, dan strategis dalam kebijakan pembangunan nasional. Ia menegaskan perlunya pengelolaan terpadu yang tidak hanya fokus pada pelestarian alam, tetapi juga penguatan identitas sejarah dan pemberdayaan ekonomi lokal.(11/6/2025)

“Tambora adalah simfoni alam, sejarah, dan masa depan konservasi Indonesia. Kita tidak bisa lagi memisahkan antara pelestarian, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal berbasis wisata berkelanjutan,” ujar Johan di Puncak Tambora, ketinggian 2.851 mdpl.


Letusan Tambora pada tahun 1815 merupakan peristiwa vulkanik terbesar dalam sejarah modern yang berdampak global. Johan menilai narasi sejarah besar ini belum sepenuhnya diangkat dalam sistem pendidikan nasional maupun dalam kerangka promosi wisata budaya.




Karena itu, Johan mendorong agar pemerintah pusat menetapkan Tambora sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) berbasis konservasi dan kebudayaan. Ia juga mengusulkan dibentuknya pusat interpretasi geowisata dan edukasi berbasis sejarah serta program kolaborasi riset internasional untuk menarik perhatian dunia terhadap pentingnya pelestarian kawasan ini.

“Dulu Tambora menyapa dunia melalui letusannya yang mengubah iklim global. Kini saatnya dunia menyapa Tambora melalui riset, konservasi, dan pariwisata edukatif yang berkeadilan,” tegas Johan.

Selain mendorong kebijakan konservasi, Johan juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam sistem ekowisata dan pengawasan kawasan. Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal adalah kunci keberhasilan pengelolaan jangka panjang.

ini adalah langkah kami untuk mengangkat Tambora dalam agenda kebijakan nasional, dan mengundang semua pihak—baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun komunitas lokal—untuk menjadikan Tambora sebagai teladan dalam harmoni antara alam, budaya, dan pembangunan.(Sekjend MDG)

MTQ Tingkat Kelurahan Na'e Tahun 2025 Resmi Di Buka Oleh Wakil Walikota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kelurahan Na'e Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Kantor Kelurahan Na'e, sejumlah pejabat ikut hadir dalam pembukaan MTQ tersebut, antara lain, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat, serta Lurah se Kecamatan Rasanae Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai RT di wilayah Kelurahan Na'e, yang akan berkompetisi dalam berbagai cabang lomba seperti Tilawah, Tahfidz, dan Tartil Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bima menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh panitia, dan warga Kelurahan Na'e, atas semangat, dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan MTQ tingkat Kelurahan Na'e.

 "Saya apresiatif sekali, dan bersyukur kepada Allah SWT, atas terselenggaranya acara ini, ini semua berkat kerja keras seluruh panitia MTQ, maupun Pak Lurahnya, juga seluruh warga Kelurahan Na'e". Ujar Wakil Walikota.

Melalui MTQ tingkat Kelurahan Na'e ini, Wakil Walikota Bima, berharap bisa mencetak qori, Qoriah, hafidz, Hafidzah terbaik, yang bisa mengharumkan Kelurahan Na'e, maupun mengharumkan Kota Bima, baik pada pada ajang tingkat propinsi, maupun pada ajang yang lebih luas. 

Pada kesempatan ini pula, Wakil Walikota Bima, juga menyinggung perihal terkait masalah penanganan sampah yang tak kunjung berakhir. Beliau berharap agar masalah sampah ini untuk segera ditangani dengan baik, tidak hanya sampah, sisi lain yang beliau sorot adalah masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), yang keberadaanya semakin hari, semakin banyak, dan ini perlu ditertibkan, di tambah lagi banyaknya hewan ternak yang berkeliaran bebas, menurutnya ini semua sangat mengganggu pemandangan Kota.

Untuk itu, melalui mimbar MTQ tingkat Kelurahan Na'e, Wakil Walikota Bima berharap, sekaligus mengajak masyarakat Kota Bima, lebih khusus warga Kelurahan Na'e, untuk mau menjaga dan mencintai kebersihan, agar tercipta sebuah Kota yang bersih, Kota yang aman, Kota yang nyaman, dan Kota yang indah.

"Mari kita bergerak bersama, untuk membangun Kota Bima, agar terlihat bersih, indah, sehat, dan asri". Ajaknya.

Pembukaan MTQ tingkat Kelurahan Na'e, dimeriahkan dengan penampilan kasidah, dan pembacaan kitab suci Al-Qur'an, oleh qori senior Kota Bima, serta menekan tombol sirine, sebagai tanda MTQ tingkat Kelurahan Na'e telah resmi di buka.(Sekjend MDG)

Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id ||Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan Gaji ke-13, yang terdiri atas Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima 
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025; yang kemudian diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 tentang Petunjuk Teknis Pemberian 
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025; serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

Adapun total Gaji ke 13 yang terdiri dari Gaji ke-13 dan TPP ke -13 bagi ASN di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp118,7 miliar yang dialokasikan untuk 12.830 PNS dan 6.290 PPPK.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli 
masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak pada tahun ajaran baru.

"Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter," ucap Gubernur, Selasa 10 Juni 2025

Proses pencairan Gaji Ke-13 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah, lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan. (Fs/Red)

Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Tim TPAD Kota Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bima (10/6).

Tujuan RDP ini Menurut Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dalam rangka transparansi alokasi dana hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.

Sejumlah Anggota Dewan mempertanyakan dokumen anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak disusun secara rinci.

Anggota DPRD Kota Bima Utusan Partai Gerindra, Khalid Bin Walid, SH mempertanyakan arah efisiensi anggaran tersebut.

“Efisiensi sudah dilakukan beberapa kali tapi hasilnya dialihkan ke mana saja? Ini yang belum dijelaskan secara rinci, oleh TAPD Pemkot Bima” ujar Walid yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih menegaskan dalam forum tersebut bahwa tujuan dari RDP semata-mata bentuk pengawalan Dewan terhadap adanya kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa kali telah dilakukan.

“Rapat ini sangat urgen karena Perda APBD 2025 telah ditetapkan, sementara kepala daerah mulai melakukan efisiensi anggaran yang mengacu pada Inpres terbaru sehingga Dewan selaku lembaga pengontrol pun mempertanyakan sejumlah hal” ujarnya.

Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu menyebutkan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memberikan ruang luas bagi kepala daerah terpilih untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai visi dan misi pemerintahan.

“Hasil efisiensi tersebut dialihkan ke program-program prioritas kepala daerah terpilih” ujar Adisan.

Ia memberikan contoh seperti penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overload, sektor kebersihan, dan sejumlah program infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Adisan menjabarkan bahwa efisiensi ini lebih prioritaskan urusan yang strategis dalam rangka penguatan program prioritas dan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm menyarankan sekaligus memberikan peringatan pada TAPD agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

“TAPD agar berhati-hati soal penggunaan anggaran Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari,” Demikian Saran Dae Pawan Sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Bima pada Tim TAPD.

Kepala BPPKAD Kota Bima melalui Kabid Anggaran, Muslih dalam penjelasannya hanya menyampaikan gambaran umum, bahwa telah dilakukan tiga kali efisiensi anggaran oleh TAPD.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran pasca efisiensi Rp 80 milyar lebih dialokasikan untuk mendukung berbagai program kepala daerah terpilih..

Item nya yaitu pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup, program lampu jalan pada Dinas Perhubungan dan alokasi untuk mendukung program Nufreed serta PKH MARI.

Sementara mengenai rinciannya sebenarnya ada dalam file dokumen dimiliki TAPD, namun karena agenda dalam surat rapat tak merinci, sehingga tak disampaikan dalam dokumen diserahkan.

Sebagai kesimpulan rapat, bahwa akan digelar RDP Susulan dan Ketua DPRD Syamsurih meminta TAPD Kota Bima dalam RDP Lanjutan agar menyiapkan data dan dokumen yang lengkap. (Sekjend MDG)