Media Dinamika Global

Selasa, 10 Juni 2025

Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 10 Juni 2025.

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu. 

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

"Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Gubernur.

Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

"Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," imbau Gubernur.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. 

Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan.( Fs/Red)

Desa Marga Agung Laksanakan kegiatan Musdesus, Simak Harapan Kepala Desa Suharno.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah desa marga agung kecamatan jatiagung, kabupaten lampung selatan mengadakan musyawarah desa khusus ( Musdesus) tekait "Indeks Desa " yang diselenggarakan di balai desa marga agung, selasa 10 juni 2025.

Indek Desa merupakan Indeks komposit yang di bentuk dari Indeks nilai Ketahanan Sosial, Indeks nilai Ketahanan Ekonomi dan Indeks nilai Ketahanan Ekologi Desa.

Adapun tujuan Indeks Desa guna menentukan atau menetapkan nilai setatus kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

Setatus kemandirian gunakan sebagai desa di ukuran Pengklasifikasi desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa yang dapat menentukan desa itu sebagai desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju serta Desa Mandiri.

Saat di wawancarai usai acara, kepala desa Marga agung bapak Suharno, menyampaikan, bahwa hari ini Desa Marga agung, Alhamdulillah sukses melaksanakan kegiatan musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) Index Desa Marga Agung Tahun 2025. Jelas kepala desa Suharno. 

Adapun hasil nilai index desa Marga agung saat ini masih diajukan jika pun ada kesalahan makanya akan diperbaiki, selanjutnya untuk hasil nilai index desa Marga agung akan kita lihat hasilnya untuk menentukan apakah desa Marga agung masih tetap desa maju atau desa mandiri, jelas Bapak Suharno. 

"Harapan kedepan Mudah mudahan hasil dari musyawarah desa khsusus yang kita laksanakan hari ini bisa membawa desa Marga agung untuk lebih baik lagi kedepan. 

Kemudian dalam kesempatan ini juga saya selalu kepala desa Marga agung, mengajak aparatur desa baik kadus dan masyarakat untuk selalu berkerjasama berkolaborasi untuk menciptakan status desa Marga agung lebih baik lagi menjadi berstatus Desa Mandiri kedepan. Tutup Kepala Desa Marga agung Bapak Suharno. ( Fs/Red)

Pengedar Asal Dompu Dibekuk Satresnarkoba Polres Dompu

Terduga Pengedar Asal Dompu, (Ist/Media Dinamika Global.Id).

Media Dinamika Global.Id,
Dompu – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu. Seorang pria berinisial MZ (25), warga Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ta'a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

Identitas Terduga di ketahui berinisial MZ (25) asal: Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu

Kronologis Penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WITA, tim berhasil memastikan keberadaan target yang sedang duduk di pinggir jalan di samping rumahnya.

“Ketika hendak diamankan, terduga sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan personel, terduga berhasil dikendalikan,” jelas Kasi Humas.

Beberapa menit kemudian, personel Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin tiba di lokasi untuk membantu pengamanan.

Penggeledahan badan tidak menemukan narkotika, namun dari saku celana terduga diamankan:

2 buah korek api gas

1 unit HP Samsung warna silver

Barang Bukti, (Ist/Media Dinamika Global.Id).

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga dengan disaksikan oleh dua warga sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan rumah, tim menemukan:

1 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu

1 gulung plastik klip transparan kosong

1 plastik klip transparan kosong

1 buah gunting

2 buah sekop dari sedotan

1 buah bong alat hisap

1 tutupan botol bong

1 buah korek api gas

Barang Bukti Narkotika

Bruto: 0,32 gram

Netto: 0,02 gram

Modus Operandi

Terduga MZ diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Manggelewa. Ia menyimpan barang bukti di dalam rumahnya untuk menghindari pengawasan.

Setelah proses pengamanan dan penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WITA, terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kasi Humas AKP Zuharis, S.H.

Redaksi _

Kisruh Izin Lingkungan, Pembangunan SPBU Shell Dihentikan Sementara


Media Dinamika Global.Id.-
Jakarta - Proyek pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Raya Bogor No 03 RT 002 RW 01, Jakarta Timur, menuai penolakan dari warga. Salah satu pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek menyatakan keberatannya atas proses pembangunan yang dinilai tidak melalui prosedur secara menyeluruh.

Pembangunan SPBU yang direncanakan terdiri atas dua lantai itu kendatipun telah mengantongi izin dari dinas terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, penolakan muncul dari Ade Steryandi, pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan proyek tersebut. Ia menilai proses perizinan tidak transparan dan tidak melibatkan pihak-pihak terdampak secara langsung.

“Kami akan mempertanyakan legalitas perizinan yang telah dimiliki oleh perusahaan. Hingga saat ini, kami sebagai pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek belum pernah dimintai persetujuan atau dilibatkan,” kata Ade saat ditemui di lokasi proyek, baru-baru ini.

Ade bersama sejumlah rekannya mendatangi lokasi proyek untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Denny, perwakilan bagian legal dari perusahaan pengembang SPBU.

Hasil pertemuan dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam dokumen itu, terdapat tiga poin utama kesepakatan.

Pertama, distribusi logistik material tetap dapat dilakukan, namun kegiatan pembangunan proyek SPBU harus dihentikan sementara waktu hingga izin lingkungan diterbitkan. Kedua, Ade menyatakan kesediaannya untuk menjual lahan dan bangunan miliknya kepada pihak perusahaan dengan harga Rp 10 juta per meter persegi. Ketiga, Denny sebagai pihak perusahaan menyatakan akan meneruskan usulan tersebut kepada manajemen pusat.

Berdasarkan penelusuran *Hitvberita.com*, proyek SPBU yang dimaksud merupakan bagian dari ekspansi bisnis Shell di Indonesia. SPBU tersebut nantinya akan mengusung merek Shell, perusahaan energi global yang berbasis di Inggris dan Belanda.

Shell sendiri didirikan pada 1907 melalui penggabungan Royal Dutch Petroleum Company dan Shell Transport and Trading Company. Saat ini, perusahaan tersebut beroperasi di lebih dari 80 negara dan memiliki jaringan SPBU di berbagai kota besar di Indonesia, dengan total 184 titik.

Meski demikian, keberadaan Shell sebagai perusahaan multinasional menempatkannya pada sorotan publik, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi lokal serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.


(Humas DPP MIO Indonesia).

Diduga Libatkan Pelajar Dalam Bisnis Esek-esek, Perempuan Asal Dompu Diringkus Polisi

Seorang perempuan asal Dompu saat diamankan di Polres Dompu, (Ist/Dinamika Global.id).

Media Dinamika Global.Id.-  
Dompu -  Kepolisian Resor Dompu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu yang dikomandoi oleh Aipda Sukarman, atau yang akrab disapa Bob, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AI (21) di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu.

AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di Hotel Andara, yang disebut kerap menjadi lokasi praktik terlarang.

“Tim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH.

Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Petugas kemudian memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berinisial A.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI.

“Korban menjelaskan bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas AKP Zuharis.

AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Tim Jatanras Polres Dompu, yang kerap bergerak cepat dalam mengungkap kasus kriminal di bawah arahan Aipda Sukarman, telah dikenal publik karena responsif dan taktis di lapangan.

Keberhasilan kali ini menambah daftar penindakan tegas terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.

“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tegas AKP Ramli, SH.

Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak, karena peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini.


Redaksi _ 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian PAD Kota Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima yang diselenggarakan di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima. Selasa, 10 Juni 2025.

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun anggaran serta mengidentifikasi hambatan dan solusi percepatan peningkatan PAD ke depan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Ia menyampaikan bahwa capaian PAD menjadi tolak ukur keberhasilan kemandirian fiskal daerah dan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kita harus serius dalam mengelola potensi PAD yang ada. Setiap OPD pengelola harus memiliki strategi yang terukur dan bekerja secara profesional agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegas Wali Kota.

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan menambahkan bahwa penguatan sistem digitalisasi dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi.

“Evaluasi ini bukan hanya soal angka, tapi juga bagaimana kita membenahi sistem dan prosedur agar lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Feri Sofiyan.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya peninjauan ulang target PAD per sektor, peningkatan pengawasan dan penegakan regulasi terhadap wajib pajak, serta pengembangan inovasi layanan publik berbasis teknologi digital.

Di samping itu juga Wali Kota berharap agar setiap OPD dapat mengoptimalkan capaian PAD Kota Bima, kalau bisa melebihi dari target yang ingin dicapai. Ia pun menyarankan agar dapat dilakukan kerja sama dengan pihak perguruan tinggi yang ada di Kota Bima untuk membantu mengkaji potensi PAD yang bisa dicapai per tahunnya, mengingat PAD yang kita capai akhir-akhir ini sangat rendah sekali.

Pemerintah Kota Bima berharap dengan evaluasi rutin dan koordinasi yang solid, capaian PAD tahun ini dapat melampaui target dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Bima, Inspektur, para Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan Kadis, Kadis LH, Kadis Perhubungan, Kadis Pariwisata, Kadis Dikpora, Direktur RSUD Kota Bima, serta Kabag Umum.(Sekjend MDG)

Senin, 09 Juni 2025

Koramil 1608-04/Woha Besinergi Bantu Warga Dampak Kebakaran di Desa Talabiu.




Bima. Media Dinamika Global.Id_,Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Personel Koramil 1608-04/Woha, Babinkamtibmas Polsek Woha, Satpol PP dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat. Pada hari selasa tanggal (10/06) untuk membersihkan puing-puing sisa kebakaran rumah warga Desa Talabiu.


 Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini turut dihadiri oleh Danramil 1608-04/Woha Kpt. Cba. Iwan Budi Susanto beserta anggota, Sekcam Woha, Risman, Spd, serta warga masyarakat setempat.


Gotong royong ini menjadi wujud nyata solidaritas TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam membantu pemulihan pasca musibah. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai pada pukul 12.00 WITA. Danramil 1608-04/Woha, Kpt. Cba. Iwan Budi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. “Kami hadir untuk membantu meringankan beban warga dan memastikan proses pemulihan berjalan dengan cepat dan aman. Sinergi semua pihak sangat diperlukan dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.


Usai kegiatan gotong royong, Serka Surya Babinsa Talabiu Koramil 1608-04/Woha turut mendampingi proses penyaluran bantuan kemanusiaan dari Dinas Sosial Kabupaten Bima diserahkan langsung Wakil Bupati Kab. Bima dr. Irfan dan Kadis Sosial Kab. Bima kepada warga yang terdampak kebakaran. Bantuan yang diberikan meliputi tenda, kasur lipat, terpal, mie instan, air mineral gelas, karpet plastik, panci, sabun cuci, dan tas berisi perlengkapan bayi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan dasar sementara.


Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat serta mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana. Ujar Sekcam Woha.(Mdg/04)

Kepala UPT Puskesmas Donggo, Sosialisasi KB dan Kekerasan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Aula Kantor Desa O'O


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Rencana aksi pada gerakan PATBM merupakan upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ada beberapa bentuk kekerasan terhadap anak, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan pengabaian.  Adapun faktor penyebab kekerasan anak yaitu kemiskinan, masalah hubungan sosial, penyimpangan perilaku sosial dan lemahnya kontrol sosial primer masyarakat dan hukum.

PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Merupakan sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang kegiatannya mencakup pencegahan dan menanggapi/merespon kekerasan anak pada tingkat desa. Sasaran utama PATBM  adalah anak. untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut diperlukan adanya perubahan-perubahan sistematik, tidak saja pada anak-anak tetapi juga pada orang tua, keluarga dan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan donggo.

Preventif edukatif adalah upaya dari kepala UPT Puskesmas PATBM Kecamatan donggo saat tidak ada kasus di wilayah. Sedangkan jika terjadi kasus di wilayah aktivis PATBM merespon/menanggapi kasus tersebut dengan melakukan koordinasi dengan satgas sigrak (Satgas PPA) di wilayah masing-masing.

Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya kades o'o kecamatan donggo di wilayah dapat melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan dapat merespon kasus jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Donggo.


Dalam rangka sosialisasi program Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bima, menyelenggarakan acara sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Kecamatan donggo yang bertempat di Aula Kantor desa O'O Kecamatan donggo pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2025.

Acara dibuka oleh kepala Desa O'O yang diwakili oleh Seluruh perangkat desa O'O  Peserta, Ketua PKK Kecamatan beserta PKK O'O, Kepala UPT Puskesmas Hj. Hartati S.keb, Ners, Aparat Forum Anak Kecamatan donggo, dan perwakilan masyarakat.

Materi disampaikan oleh Hj.hartati dari Kepala UPT Puskesmas donggo dan Kantor DP3AKB.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data UPTD PPA DP3AKB, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sejak bulan Januari hingga saat ini di Kabupaten Bima tercatat sebanyak 22 kasus. Kasus terbanyak adalah pencabulan anak dengan jumlah 9 kasus, sedangkan urutan kedua (2) Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebanyak 6 kasus, disusul pencabulan seksual sebanyak 6 (enam) kasus dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 1 (satu) kasus.

Penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya karena kurangnya pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, minimnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gadget.

Pelaku pada umumnya adalah orang-orang terdekat korban.

Seringkali kejadian kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan minimnya dukungan.





Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para peserta mampu membagi ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga mampu mengurangi/menghindari segala bentuk gangguan/ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, disamping itu juga mendorong peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang dialaminya baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Sekjend MDG)


Miliki 28 Klip Sabu, Pengendar Asal Bali Satu Diringkus Satresnarkoba Polres Dompu

Terduga Pengedar asal Bali Dempu, (Ist/MDG).

Dompu, Media Dinamika Global.Id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial S (33 tahun) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WITA setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di sekitar gang sempit tersebut.

“Tim Opsnal telah melakukan pengintaian sejak pukul 13.00 WITA. Terduga terlihat berada di dalam gang, dan ketika tim mendekat, ia sempat membuang sebuah dompet warna putih ke dalam rumah warga,” ungkap Kasi Humas dalam keterangannya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 buah dompet warna putih berisi 27 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, dan 1 klip lepas.

Total berat bruto: 12,64 gram, dan berat netto: 2,29 gram.

1 dompet warna hitam berisi uang tunai Rp900.000, dan tambahan uang Rp726.000 di saku celana.

1 unit HP Android, 1 unit HP kecil.

Menurut Kasi Humas, dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, terduga mengakui bahwa dompet putih yang dibuangnya adalah miliknya dan berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

"Tindakan yang kami ambil meliputi penggeledahan badan, penyitaan barang bukti, tes urine terhadap terduga, dan uji laboratorium terhadap sampel narkotika yang diamankan," terang AKP Zuharis.

Sementara itu, lokasi penangkapan tersebut diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh pelaku. Berdasarkan modus operandi yang terungkap, terduga S diduga sering mengedarkan narkotika di wilayah Lingkungan Bali Barat.

Polres Dompu melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. 


Redaksi _

Polsek Poto Tano Gelar Giat Rawat Pagi di SMA 1 Poto Tano

Anggota Polisi saat memberikan rasa aman kepada para pelajar, guru, serta pengguna jalan lainnya di Depan SMA 1 Poto Tano, (Ist/MDG).

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri PRESISI, khususnya poin nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, Polsek Poto Tano melaksanakan kegiatan Rawan Pagi pada hari Selasa (10/6/2025) mulai pukul 06.45 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini difokuskan pada penggelaran personel berseragam di titik-titik rawan kejahatan, kemacetan, serta laka lantas, sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi CW 1(b): Sosok Polisi yang Humanis, di mana anggota Polri diharapkan tampil sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan pendekatan yang ramah dan bersahabat.

Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan berada di lingkungan SMA Negeri 1 Poto Tano, yang merupakan salah satu titik padat aktivitas di pagi hari. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pelajar, guru, serta pengguna jalan lainnya, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan lalu lintas.

Situasi selama pelaksanaan giat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat dan pihak sekolah menyambut baik kehadiran personel Polri yang berjaga, serta memberikan apresiasi atas upaya Polsek Poto Tano dalam menciptakan rasa aman sejak dini hari.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan di pagi hari merupakan bentuk kehadiran Polri dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan sekolah.

"Kegiatan Rawan Pagi ini adalah salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman kepada para pelajar dan warga yang beraktivitas di pagi hari. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang siap membantu dan melindungi kapan pun dibutuhkan," ujar AKP Zainal Abidin.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digiatkan oleh jajaran Polres Sumbawa Barat sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung kebijakan Kapolri dan menjawab harapan masyarakat akan kehadiran polisi yang humanis dan responsif.


Redaksi_