Media Dinamika Global

Rabu, 04 Juni 2025

Akan Transaksi Narkoba, Pria di Ampenan Ditangkap di Pinggir Jalan


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Seorang Pria di Ampenan, umur kira-kira 29 tahun ditangkap Petugas Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat hendak bertransaksi Narkoba di pinggir jalan Adi Sucipto, Rembige, Kota Mataram, Rabu (04/06/2025). 

Pria yang diketahui berinisial M.BEP ini ditangkap saat menunggu Pembeli di pinggir jalan. Aktivitas Pria ini rupanya diketahui masyarakat hingga akhirnya menyampaikan informasi ke pihak Kepolisian. 

“Informasi awal pengungkapan ini dari masyarakat. Pria tersebut dicurigai kerap melakukan transaksi jual beli shabu sehingga Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang pria tersebut. Alhasil Ia ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan, “ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., hari ini saat di konfirmasi, Kamis (05/06/2025). 

Dari tangan pria ini ditemukan barang bukti berupa Sabu seberat 2,08 gram yang tersimpan di dalam kotak plastik kecil dan beberapa barang bukti lain terkait dengan tindak pidana Narkoba.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Penggeledahan dilakukan didepan aparat lingkungan setempat dan masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi," jelasnya.

Tidak cukup sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke Rumah terduga yang tidak jauh dari lokasi tempatnya ditangkap. 

“Rumah tempat tinggal terduga juga kami periksa, namun tidak menemukan Narkoba ataupun barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba, “tegasnya.

Saat ini Pria terduga ini sedang menjalani pemeriksaan. Petugas akan melakukan pendalaman terhadap terduga guna mengetahui asal usul barang yang dimiliki. 

Terhadapnya, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Surya Ghempar).

Edarkan Shabu, Pria Tionghoa Ditangkap di Parkiran Supermarket Mataram


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika. Seorang pria keturunan Tionghoa berinisial WW (30), warga Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, diamankan saat berada di parkiran sebuah Supermarket di Jalan Adisucipto, Ampenan, pada Rabu (04/06/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

WW ditangkap atas dugaan kuat sebagai pengedar Narkotika jenis shabu yang beroperasi di wilayah Ampenan dan sekitarnya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas WW. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang berada di lokasi parkiran supermarket.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut.

 “Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat terduga berada di parkiran, kami langsung lakukan penangkapan,” ujarnya kepada awak media.

Dalam proses penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan Narkotika jenis shabu seberat 2,95 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu, diamankan pula sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh terduga.

Tim Satresnarkoba kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah WW di Kelurahan Dayan Peken. Namun dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan tambahan barang bukti di lokasi tersebut.

 “Dari hasil tes urine, WW terbukti positif mengandung methamphetamine atau shabu. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Ngurah Bagus.

Terhadap WW, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 “Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dari mana terduga memperoleh barang haram tersebut, dan apakah ia bagian dari jaringan pengedar di wilayah Mataram,” tutup Kasat.

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap Narkotika dan mengamankan wilayah Kota Mataram dari ancaman bahaya Narkoba. (Surya Ghempar).

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Panen Raya Kuartal II 2025 Secara Virtual


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor ( Polres) Sumbawa Barat   menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal II 2025, Kamis, 5 Juni 2025 pukul 10.45 Wita, bertempat di lahan kelompok Tani Ashar Jebat II Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten  Sumbawa Barat.

Panen Raya Kuartal II ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia secara virtual dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kalimantan Timur.

Sementara kegiatan panen raya Polres Sumbawa Barat  dipimpin oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol I.Nyoman Adi Kurniawan, S.H jajaran PJU Polres, perwakilan dari Kodim 1628- SB Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Perwakilan Kantor  Bolog Gudang  Lamusung Sumbawa Barat, Lurah,  Penyuluh Pertanian, dan petani jagung yang tergabung dalam  perwakilan Gapoktan. 

Lahan pertanian yang dilakukan panen raya ini seluas kurang lebih   25 Ha dengan estimasi produksi hasil 162,5 ton yang akan dijual oleh petani kepada pembeli lokal yang sudah setiap kali panen melayani pembelian jagung dari petani.

Kapolres AKBP Zulkarnain menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Panen raya ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Presiden RI dan Kapolri agar Polri turut aktif dalam mendukung ketahanan pangan, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika global yang memengaruhi sektor pertanian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan keterlibatan Polri dalam pengawasan bantuan pertanian, distribusi sarana produksi, serta pendampingan proses produksi dari awal hingga pascapanen. Polri berkomitmen mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan perolehan hasil panen yang maksimal akan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal guna mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

Kegiatan diawali dengan panen jagung bersama dilanjutkan dengan zoom metting bersama Presiden Republik Indonisia Prabowo Subianto, Kapolri dan Menteri Pertanian.

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan 60 Ekor Sapi Qurban Secara Simbolis Kepada Masyarakat


Sumbawa Barat NTB, Media Dinamika Global.Id - Kepolisian Resor ( Polres) Sumbawa Barat membagikan hewan qurban kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat bertempat dilapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa Barat Kamis 5 Juni 2025.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Hari Raya Idul Adha adalah  merupakan hari dimana memperingati peristiwa qurban dengan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan qurban  agar setiap umat muslim dapat merasakan kegembiraan di hari raya dengan saling berbagi.

" Momen Idul Adha 1446 ini dapat memberikan kesadaran kepada kita, bahwa harta yang kita miliki bukanlah mutlak milik kita, melainkan hanya titipan dari Allah SWT yang didalamnya terdapat hak orang lain," terangnya .

Pada kesempatan yang baik ini, AKBP Zulkarnain mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel Polres Sumbawa Barat yang selalu menyisihkan rejekinya sehingga alhamdulillah setiap tahun Polres Sumbawa Barat selalu dapat melaksanakan kegiatan yang mulia ini, dimana tahun ini jumlah hewan qurban Polres Sumbawa Barat  sebanyak 60 ekor,  yang disalurkan ke  masjid - masjid di Kabupaten Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat, Polsek jajaran , Mako Brimob dan Polsubsektor Brang Ene sebagai wujud dari kepedulian sosial Polres Sumbawa Barat terhadap masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

" Semoga melalui kegiatan penyerahan hewan qurban ini, dapat menciptakan harmonisasi antara Polres Sumbawa Barat dan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial sehingga tercipta hubungan baik antara  Polres Sumbawa Barat dengan masyarakat." ucapnya.

Kapolres berpesan kepada semua personil dan Panitia hewan qurban, agar pada saat pelaksanaan qurban, hendaknya pendistribusian dapat dibagikan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. (Surya Ghempar).

60 Hewan Qurban Polres Sumbawa Barat Dinyatakan Sehat dan Siap untuk Dipotong


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Sebanyak 60 ( enam puluh ) ekor sapi hewan qurban  telah diperiksa oleh Tim dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Kamis  5/ 06 / 2025.

Tim yang diketuai oleh drh. Isnia nurul azmi  telah memeriksa satu per satu hewan qurban  yang akan diserah terimakan kepada panitia masjid dan masyarakat di wilayah Kab. Sumbawa Barat, "kami telah memeriksa baik secara fisual maupun administrasi seluruh hewan qurban yang ada di Polres Sumbawa Barat dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan qurban  dan nanti saat pemotongan kami akan turun untuk mengecek kembali  daging maupun isi dalam hewan  untuk menyatakan bahwa daging qurban telah layak konsumsi " tutur drh. Isna.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menjelaskan Polres Sumbawa Barat sebelum menyalurkan hewan qurban kepada pengurus masjid maupun masyarakat telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kab. Sumbawa Barat untuk memeriksa baik secara administrasi berupa kartu ternak maupun fisik/ kesehatan hewan, hal ini sudah menjadi SOP sehingga hewan qurban yang disalurkan dinyatakan betul - betul aman.

Semoga dengan penyaluran hewan qurban manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, pungkasnya. (Surya Ghempar).

Anggota Polsek Brang Rea Gelar Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada Gangguan Kamtibmas


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota piket Polsek Brang Rea melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Rabu, 04 Juni 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung dan berdialog seputar situasi kamtibmas serta berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar. Pendekatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas dengan menciptakan suasana rukun dan saling peduli antar tetangga. Selain itu, peran keluarga juga ditekankan, khususnya dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang, yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Petugas juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan seperti penipuan dan pencurian, baik secara langsung maupun melalui media daring. Warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran-tawaran mencurigakan dan untuk selalu menjaga kewaspadaan dalam setiap aktivitas.

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, mereka dihimbau untuk segera melaporkan kepada Polsek Brang Rea atau kepada Bhabinkamtibmas setempat, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Sampai dengan berakhirnya kegiatan patroli, situasi di wilayah Desa Tepas dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif anggota di lapangan.

"Patroli dialogis ini adalah bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran personel secara langsung di tengah warga tidak hanya untuk memantau kondisi keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing," ujar AKP Zainal.

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera. (Surya Ghempar).

Pengedar Sabu-sabu Asal Karijawa Diringkus Polres Dompu

Ket: Terduga pengedar Sabu-sabu Asal Karijawa (Humas Polres Dompu).

Dompu, Media Dinamika Global.Id - Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (22), warga Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Rahmadun Siswadi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga A saat berada di bale bambu depan rumah neneknya. Proses penangkapan berlangsung aman dan lancar, disaksikan oleh dua orang saksi umum.

Barang Bukti (Humas Polres Dompu). 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa:

1 (satu) plastik klip transparan berisi 27 poket berisi kristal bening diduga sabu;

1 (satu) plastik klip transparan berisi 15 poket sabu;

1 (satu) plastik klip transparan berisi 8 poket sabu;

1 (satu) dompet hitam;

1 (satu) unit HP merk Realme warna biru tua;

Uang tunai sebesar Rp1.090.000;

Beberapa plastik klip kosong.

Adapun total berat barang bukti yang diamankan adalah brutto 27,46 gram dan netto 2,37 gram.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Dompu dari bahaya narkotika,” tegas beliau.

Saat ini, terduga A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Dompu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. (Surya Ghempar).

Mulai 2 Juni 2025, Aturan Mutasi Kendaraan Roda 2, 3, 4 dan 6 Berlaku di Seluruh Samsat, Segini Biaya Resminya


Informasi, Media Dinamika Global.id.– Mulai 1 Juni 2025, biaya mutasi kendaraan di Kantor Samsat seluruh Indonesia resmi berubah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 150.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Mutasi kendaraan wajib dilakukan saat kepemilikan mobil atau motor berpindah tangan atau pemilik pindah domisili, agar data BPKB dan STNK sesuai dengan identitas dan alamat terbaru.


Persyaratan dokumen mutasi berbeda-beda tergantung jenis pemilik, mulai dari dokumen pribadi seperti BPKB, STNK, kuitansi jual beli, materai, dan KTP untuk perorangan; salinan akta pendirian, surat keterangan domisili, dan surat kuasa bermaterai untuk badan hukum; hingga surat tugas atau surat kuasa bermaterai dari pimpinan instansi untuk kendaraan milik instansi pemerintah, BUMN, atau BUMD.

Selain biaya mutasi, pemilik juga harus mengeluarkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru sesuai alamat kepemilikan terbaru agar administrasi dan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah.Adapun biaya penerbitan STNK, BPKB dan TNKB sebagai berikut:

Biaya Penerbitan STNK Baru


Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga


Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih


Penerbitan BPKB Baru


Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga


Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih


Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Baru


Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga


Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih • SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil


Itulah biaya mutasi kendaraan terbaru 1 Juni 2025.

Abdul Khalik: Runtuhnya Dinasti & Oligarki, Melahirkan Perubahan Demokrasi Bima Yang Ideal


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bima Tahun 2024 menjadi tema yang menarik untuk dikaji secara bersama, tema ini sedang dikaji oleh para ilmuan politik, hukum, sosial, budaya dan lain sebagainya, baik yang ada di Bima maupun yang sedang merantau diluar Bima dan bahkan masyarakat yang ada di sawah serta di kebun ikut andil dalam membahas masalah Pilkada dengan melihat langsung aktivitas politik melalui media sosial atas pengalaman lapangan selama pemilu yang berlangsung di Indonesia.

Mengapa menarik, karena masyarakat Bima yang memimpin dari dulu kebanyakan turunan dari Dinasti sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan kekeluargaan. 

Pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang lalu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali (UUD Pasal 22E, ayat 1)., membuat mantan Bupati Bima yang menjabat selama dua periode mendukung anak_Nya mantan ketua DPRD yang menang lagi pada Pileg 2024 untuk ikut maju sebagai calon Bupati dalam melanjutkan kepemimpinan ayah dan ibunya. Pada pencalonan Pilkada seorang ibu selalu mendampingi anaknya dalam melakukan blusukan dilapangan, ini menandakan bahwa kemauan mempertahankan kedinastian sangat besar dan tidak menginginkan dinasti dikuasai oleh orang lain kecuali dari turunanya yang sudah di nobatkan sebagai Jenateke.

Padahal setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (UUD Pasal 28C) melalui kompetisi secara sehat, namun di Bima sering dihalangi dengan isu-isu terkait dinasti dan pemilik modal yang tiada habisnya serta bantuan para bangsa Jin yang tak mampu dicegat oleh lawan politik menurut para tim dan pendukung fanatik dinasti yang tua-tua, ternyata ini hanyalah strategi politik selama ini.

Adapun kata kunci yang menarik untuk dibahas pada pemilihan kepala daerah Kab. Bima Tahun 2024 ialah runtuhnya dinasti dan Oligarki yang menghadirkan Demokrasi ideal.

Pilkada Tahun 2024 telah memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat Bima, dimana masyarakat bisa menilai secara langsung rekam jejak bahkan debat kandidat No.1 pasangan Ady-Irfan dan No.2 Yandi-Ros berkat media masa dan para tim yang konsisten. 

Apa kelebihan dan kekurangan kedua pasangan calon tersebut di atas? 

Calon No.1 menaklukan hati masyarakat terlebih dahulu sebelum menaklukan hati instansi-instansi pemerintah, kekuranganya susah menaklukan hati pemerintah dan organisasi partai politik sebagai kendaraan, bahkan ada yang memprediksi tidak akan mampu bersaing dalam Pilkada dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada pada kelebihan lawan politik.

Adapun No.2 ialah menaklukan hati instansi-instansi pemerintah lebih dulu sebelum menaklukan hati masyarakat, kekurangannya susah menaklukan hati masyarakat karna masyarakat banyak yang kehilang kepercayaan atas kepemimpinan ibunya dan suaminya pasangan calon No.2. serta ketidakstabilan gerakan politik oligarki pemerintah dikarenakan Ibunya mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur dan anaknya mencalonkan diri sebagai calon Bupati serta sebagian keluarganya kalah dalam Pileg yang menghabiskan ongkos politik, sehinga tidak mampu lagi untuk saling membantu, melainkan masing-masing mempertahankan kepentingan demi menjaga marwah harga diri. Kelompok-kelompok maupun individu instansi pemerintah sebagian yang loyal dan jadi tim pemenangan tidak mampu lagi meyakinkan keluarganya dan masyarakt untuk memilih calon yang mereka usul dengan cara apapun.

Setelah pembahasan di atas maka akan dijelaskan pengertian Oligarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk memudahkan pembaca, oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, maka suatu organisasi itu telah dikendalikan oleh kekuatan oligarki, karena hanya dipegang oleh orang atau kelompok tertentu, dari pengertian tersebut maka pembaca bisa memahami apa yang dimaksud dengan oligarki yang dibahas.

Sukses dan tidaknya pelaksanaan pemilu salah satunya ditentukan oleh sejauhmana partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pemilu merupakan tonggak penting untuk mempresentasikan kedaulatan rakyat, sehingga tidak ada negara demokrasi tanpa memberikan peluang adanya pemilihan umum yang dilakukan secara sistematik dan berkala.

Pilkada Kab. Bima menunjukkan bahwa demokrasi lokal Bima sekarang memiliki kemajuan secara ideal, karena pada saat pemilu dilakukan dengan baik, jujur, adil, transparan, dan berkesinambungan, walaupun isu politik uang tetap ada, namun bisa di atasi oleh para timses calon dengan meliput langsung gerak-gerik tim lawan melalui media sosial sebelum melancarkan misinya yang bisa dilihat secara seksama oleh masyarakat.

Kemenangan Ady-Irfan menghadirkan wajah baru untuk Bima yang cerah dan cemerlang dengan slogan PERUBAHAN dari berbagai segi kehidupan pemerintah dan masyarakat dengan pembuktian awal adalah Selasa Menyapa yang mendekatkan diri antara pemerintah dengan rakyat tanpa sekat.

Saat sekarang tidak perlu mengkhawatirkan anggaran pemerintah terkuras habis buat masyarakat, karna memang itu diperuntukan untuk kebaikan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai amanat UUD 1945. Daripada seperti pemerintah Kab. Bima sebelumnya tidak terlalu mempedomani teori Montesquieu yang di anut oleh sistem ketatanegaraan di Indonesia dalam pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif (trias politica) tak saling mengontrol dengan baik (chacks and balances) dikarenakan ibunya Bupati dan anaknya ketua DPRD, hal tersebut telah menandai roda pemerintahan pada saat itu tidak ideal, bahkan anggaran yang ada di eksekutif dan legislatif tidak berjalan normal dalam penyaluran kepada masyarakat, ketika pertemuan eksekutif dan legislatif untuk membahas anggaran, lalu pada pembahasan tersebut ditemukan titik kelemahan masalah yang ditujukan pada instansi tertentu maka bagi-bagi kue menjadi solusi bersama dalam lembaga tersebut.

Masyarakat mengharapkan pada kepemimpinan yang baru Ady-Irfan, tetap menjaga komunikasi yang mendekatkan antara pemerintah dan masyarakatnya dalam membangun keharmonisan sosial, pembangunan sumber daya manusia serta sumber daya alam yang akan berubah secara signifikan serta dapat di contoh oleh generasi selanjutnya untuk membangun Bima yang adil, makmur, beradab, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Pilkada 2024 di Kab. Bima membuktikan usaha, dukungan, do’a dan tawakal adalah kunci utama kesuksesan sehingga tidak perlu ragu jika sudah memiliki niat yang tulus dalam berjuang untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Sebagai penutup pembahasan ialah penulis mengajak kepada pembaca untuk tetap berkontribusi kebaikan secara bersama dalam membangun Bima di kacah lokal, nasional maupun internasional tanpa khawatir dan dilema untuk kembali membangun tanah leluhur/kelahiran seperti sebelumnya atas apa yang terjadi. 

Kalau bukan dimulai dari sekarang, kapan lagi, yang lalu menjadi bahan efaluasi bersama dalam membangun Bima yang lebih baik lagi, tulisan ini hadir dari diskusi-diskusi lapangan dan analisa yang mendalam terhadap aktivitas pemerintah dan masyarakat Bima.

Semoga bermanfaat, komentar, kritik dan saran sangat di harapkan dalam memperbaiki penulisan selanjutnya.

Oleh: Abd Khalik

Bongkar Data Ganda Guru ASN Enam Sekawan Sebut Ada Kekacauan Sistemik di Tubuh BKD dan Disdik Lobar


Data SIASN vs Dapodik: Ratusan Guru ASN Terjebak Ketidaksesuaian Unit Kerja

Lombok Barat, Media Dinamika Global.id.  – Dugaan kekacauan data Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Lombok Barat. Sorotan tajam kini diarahkan ke tubuh BKD-PSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, setelah muncul surat resmi bertanggal 22 Mei 2025 yang mengungkap adanya anomali data Jabatan Fungsional Guru (JF Guru) antara dua sistem utama negara: SIASN dan DAPODIK.

Masalah ini bukan sepele: ratusan guru ASN tercatat memiliki Unit Kerja yang berbeda di antara dua sistem tersebut. Seorang guru bisa saja secara administratif terdaftar mengajar di satu sekolah, namun secara kepegawaian tercatat di sekolah lain. Ketidaksesuaian ini membuka ruang potensi penyimpangan serius, mulai dari pemberian tunjangan yang tidak sah, promosi jabatan fiktif, hingga mutasi tanpa dasar hukum yang valid.

Lebih dari itu, pakar tata kelola pendidikan menyebut kasus ini bisa masuk kategori pelanggaran terhadap:

UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama pasal yang mengatur keabsahan data ASN dan jabatan fungsional;


Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Dapodik, yang mewajibkan kesesuaian dan keakuratan data guru;


PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya dalam prosedur mutasi, promosi, dan tunjangan berbasis data riil;


Dan UU Tipikor (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) jika terbukti bahwa ketidaksesuaian data dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok melalui pembayaran tunjangan yang tidak sah.


🎙️ Enam Sekawan: Ini Bukan Salah Input, Tapi Kelalaian Sistemik

Menanggapi hal ini, Enam Sekawan menyampaikan keprihatinan serta kritik tajam. Dalam pernyataannya, Nurdin, SH, perwakilan Enam Sekawan, menilai bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi kelalaian sistemik yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang.

“Kami dari Enam Sekawan melihat ini bukan salah input semata. Ini kekacauan sistem yang terstruktur dan dibiarkan. Kalau tidak ada yang menikmati situasi ini, tentu sudah diperbaiki sejak lama,” ujar Nurdin kepada media.

Nurdin menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan ASN yang jujur, tapi juga membuka celah terjadinya praktik manipulasi data untuk kepentingan pribadi, termasuk pengambilan tunjangan dari sekolah yang tidak sesuai lokasi tugas.