Media Dinamika Global

Sabtu, 31 Mei 2025

Dit Polairud Polda NTB Intensifkan Patroli di Sekitar Pelabuhan PT. AMNT


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan kawasan maritim yang strategis, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB kembali meningkatkan intensitas patroli laut di perairan Teluk Benete, lokasi vital Pelabuhan milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang terletak di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Patroli gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (30/05/2025) ini melibatkan personel Ditpolairud Polda NTB bersama petugas keamanan internal PT. AMNT, menggunakan kapal Marine Patroli milik perusahaan untuk menyisir wilayah perairan di sekitar pelabuhan. Kegiatan ini menyasar pemantauan aktivitas bongkar muat, pergerakan kapal, serta interaksi masyarakat nelayan yang kerap melintas di area tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari rutinitas pengamanan laut yang ditingkatkan demi memastikan tidak adanya gangguan keamanan di wilayah perairan yang menjadi jantung aktivitas industri pertambangan dan pelayaran di NTB.

“Teluk Benete adalah kawasan strategis yang menjadi salah satu titik vital di NTB. Patroli ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kawasan tersebut aman dan kondusif, demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan industri,” tegasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen kapal, mengecek kelengkapan alat keselamatan pelayaran, dan memberikan imbauan kepada para nahkoda serta nelayan agar mematuhi aturan pelayaran serta memperhatikan kondisi cuaca.

Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak swasta dalam menjaga kawasan industri dari potensi ancaman yang bisa mengganggu kelancaran operasional maupun keselamatan masyarakat pesisir.

Dengan meningkatnya arus logistik dan aktivitas pelayaran di wilayah Teluk Benete, Ditpolairud Polda NTB memastikan bahwa pengawasan dan patroli akan terus dioptimalkan guna mendukung iklim investasi yang aman serta mewujudkan stabilitas kamtibmas di kawasan perairan NTB. (Surya Ghempar).

Rakor Fornas, Gubernur NTB: Perhelatan Menjadi The World Biggest Sport Event


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Sebagai perhelatan multigelaran, Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan berlangsung pada tanggal, 26 Juli - 1 Agustus mendatang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadikan event olahraga besar dunia.

Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa event olahraga (besar) nasional bahkan bisa kita klaim secara internasional, karena  event olahraga tradisional dan nasional. "Kita juga akan melibatkan partisipan dari Asean sebagai peserta event olahraga eksebisi atau sebagai observer (pemantau)", ujar Gubernur saat Rapat Koordinasi Fornas di Mataram. (31/5/2025). 

Gubernur menjelaskan, event ini adalah program strategis MICE di masa pemerintahan Iqbal - Dinda dan berlanjut dengan event berikutnya. Untuk mengenalkan NTB sebagai daerah yang siap menggelar event besar, setelah Gastrodiplomacy Series, Paragliding. 

"Berikutnya MotoGP, Senggigi World Jazz Week serta deretan event skala internasional lainnya.  Kesemuanya memiliki dampak nyata pada sektor sosial ekonomi, budaya dan pariwisata NTB," jelas Gubernur.

Untuk itu, lanjut Iqbal,  dukungannya untuk Fornas VIII menjadi hajatan Komite Olahraga Masyarakat Daerah (Kormida) NTB, pemerintah provinsi melibatkan project manager nasional sebagai panitia pelaksana mengingat skala event dan persiapan yang tinggal dua bulan. 

"Gubernur berharap agar gelaran Fornas VIII tidak saja sukses diselenggarakan, tetapi tidak bermasalah," harap Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal.

Andika Monoarfa, Project Manager Fornas VIII NTB mengatakan, keterlibatannya untuk mengejar ketinggalan persiapan antara tuan rumah dan penyelenggara Kormi Nasional. Diantaranya perubahan jumlah event pertandingan, eksebisi dan lain lain secara administratif. 

"Sejak Rakernas beberapa waktu kemarin, kita ketinggalan lima bulan persiapan dan setelah Rakor ini kita tertinggal empat hari", ungkapnya. 

Oleh karena itu, dirinya menginginkan agar panitia menerapkan teknis penyelenggaraan secara generik dan template, sembari tetap dalam prosesnya terjadi transfer of knowledge.

"Dengan menekankan adanya tanggung jawab kesuksesan Fornas VIII tetap berada di tangan Project Manager yang memastikan komitmen dan kerja seluruh deputi penyelenggara sampai ke tuan rumah, setelah hand over teknis penyelenggaraan dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kormida NTB Naufal Farinduan menambahkan pihaknya siap dengan event Fornas VIII, untuk sukses. 

"Walaupun kita sudah sering melaksanakan event berskala besar, namun tetap saja setiap event memiliki kesulitan tersendiri," ujarnya.

Setelah Rakor menetapkan panitia penyelenggara dan mengakselerasi hal teknis bersama para senior dan pakar event olahraga. 

"Pihaknya mengajukan hasil Rakor untuk dibuatkan Surat Keputusan dari Korminas," pungkas singkatnya. (Surya Ghempar).

Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

Ket: Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum.

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggotanya, KOMPOL Y dan IPDA AC, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kehormatan kepolisian.

“Ini langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Polda NTB tidak bermain-main dalam menegakkan disiplin dan etika di internal kepolisian. Sanksi terhadap pelanggaran etika, apalagi yang menyangkut perilaku tercela, harus ditindak secara transparan dan adil,” ujar Prof. Galang saat dimintai tanggapan, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, penerapan aturan seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menunjukkan keberpihakan institusi pada prinsip negara hukum. Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan antara proses etik dan pidana dalam perkara tersebut.

“Ketika Polda NTB melanjutkan penyidikan pidana walaupun sanksi etik sudah dijatuhkan, itu adalah bukti bahwa prinsip keadilan dan akuntabilitas tetap dijaga. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam konteks reformasi Polri menuju profesionalisme yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Prof. Galang menilai, tindakan Polda NTB ini sejalan dengan semangat Polri PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap langkah seperti ini dapat menjadi preseden baik bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

“Penegakan etik yang tegas bukan hanya berdampak ke dalam, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi publik bahwa Polri bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citra dan kualitas layanannya,” tutupnya. (Surya Ghempar).

Ketua GMNI NTB Menilai Polres Bima Keliru Tetapkan Tersangka 6 Aktivis, Plt Kadis Nakkeswan Segera Cabut Laporan

Ket: Ketua DPD GMNI NTB, Al Mukmin Betika, Foto: Surya Ghempar.

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPD GMNI NTB)  menilai Polres Bima sangat keliru dan terlalu cepat menetapkan 6 aktivis Mahasiswa Cipayung Bima saat melakukan aksi demonstrasi menuntut terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) pada 28 Mei 2025 kemarin.

Ketua DPD GMNI NTB, Al Mukmin Betika menyebutkan bahwa proses hukum dilakukan oleh Polres Bima terhadap 6 Aktivis Cipayung Plus Bima dinilai gagal paham terhadap makna penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Pasal 28 UUD 1945," tegas Al Mukmin Betika dalam Siaran Persnya. Sabtu (31/05/25).

Penahanan 6 aktivis tersebut, kata Ketua DPD GMNI NTB, Polres Bima telah mendeskritkan kebebasan berpendapat dan ruang ekspresi gerakan rakyat.

"Pasca insiden itu, 6 aktivis Mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari tiga organisasi yakni,  dua orang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan satu dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)," terang Bung Al disapa akrabnya.

Ket: Enam Aktivis Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka.

Penetapan 6 tersangka tersebut bukalah sebuah solusi yang perlu ambil oleh kapolres Bima dan langkah itu sangatlah keliru.

"Yakin dan percaya akan memicu instabilitas berkelanjutan di NTB,  juga telah melenceng dari perintah Undang-undang serta mencederai semangat Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia," sesal Bung Al.

Ketua DPD GMNI juga menyoroti Plt Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan (Kadis Nakkeswan) kabupaten Bima bahwa Plt Kadis tersebut diduga muncul seketika disaat aksi demonstrasi berlangsung menggunakan kendaraan dinas dengan Nopol : EA 1047 YY (Plat Merah) dengan merek mobil Panther berwarna hitam.

"Seharusnya Plt Kadis tersebut jangan memaksa diri untuk melintas, tentu sebelumnya dia sudah tahu bahwa ada gerakan aksi demonstrasi, kalau pun dia tidak tahu? kan ada Kepolisian menjaga mengawal berjalannya aksi demonstrasi," kata Al Mukmin.

Lebih lanjut Ketua DPD GMNI NTB, Plt Kadis Nakkeswan Bima harus mengambil contoh pasca gerakan mahasiswa Bima di depan STKIP Taman Siswa Bima beberapa hari lalu. Pada aksi unjuk rasa berlangsung, Mobil Dinas Wakil Bupati Bima melintas terus dihadang oleh masaa aksi demonstrasi hingga merubah suasana memanas dan terjadi kericuhan.

"Kembali, Ia tegaskan, kalau Plt Kadis tersebut tidak tahu artinya dia diduga goblok alias tolol," tegas Bung Al.

Al Mukmin Betika mendesak Plt Kadis Nakkeswan Bima segera mencabut laporan polisi terkait dugaan pengerusakan terhadap Fasilitas Negara (Mobil Rakyat).

"Plt Kadis tersebut diduga kuat adalah otak dibalik tersangka 6 aktivis Mahasiswa dan dia juga diduga sengaja hadir di tengah-tengah aksi demonstrasi  Cipayung plus Bima," desak Ketua GMNI NTB.

Begitu pun, dengan Bupati Bima segera memecat Plt Kadis dari jabatannya karena dia diduga otak dibalik ini semua.

"Jikalau 6 aktivis Mahasiswa tersebut di bebaskan, maka saya pastikan bahwa instabilitas Daerah akan terus terganggu, baik Provinsi maupun kabupaten Bima," tandas Bung Al dengan nada keras.

Di akhir disampaikannya, Bung Ketua DPD GMNI menawarkan solusi, berikan kesempatan kepada 6 aktivis Mahasiswa untuk memperbaiki diri, kerena mereka bukan pelaku koruptor, bukan pemerkosa, bukan pembunuh, dan bukan perampok.

"Penjara bukanlah solusi," pungkas Bung Al. (Surya Ghempar).

Agus Mawardyn Berharap Pada Jajaran polres Bima Agar Jangan Perlakukan Mereka Seperti Penjahat Klas kakap, Mereka Adalah Pejuang dan Penjaga Demokrasi


Bima, Media Dinamika Global.Id _ Salah seorang aktivis pergerakan Bima Agus Mawardy sangat menyesalkan ditahannya aktivis mahasiswa pejuang terbentuknya propinsi pulau sumbawa (PPS).

Agus berharap pada jajaran Polres Bima agar jangan perlakukan mereka ini seperti Penjahat kelas kakap. “Mereka ini generasi pejuang dan Penjaga demokrasi,” ujar Agus.

Kata Agus, Jika ada kekeliruan bukan diamputasi dan dipenjara di tengah mereka masih mencari jati diri.

“Kami minta dengan hormat kepada Kapolda NTB untuk evaluasi keberadaan Kapolres Bima saat ini,” tegas Agus.

Lanjutnya, Tersangka, jika cukup alat bukti tak masalah. Tapi jangan tahan langsung. Karena masih ada langkah yang lebih manusiawi terhadap mereka melalui mekanisme damai dan Restorasi Justice (RJ).

Tatacara pihak Polres Bima menggelar konferensi pers dengan seragam pakaian tahanan pada para Mahasiswa itu dianggap berlebihan oleh Agus Mawardy.

Sebelumnya, Mahasiswa menggelar aksi Demonstrasi di taman Belo Uma Me'e pas 3kg dari Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, pantauan media cetak dan online media dinamika global.id.

Mahasiswa Cipayung Aksi Depan Bandara! Tuntut Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Desak Pemerintah Cabut Moratorium.

Pantauan langsung Media Dinamika Global.Id, Rabu siang (28/5/2025) atas aksi demonstrasi ribuan mahasiswa tersebut jalur lalulintas yang dari dan menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima macet total sekitar tiga jam.

Suara aspirasi mahasiswa menggema berharap pemerintah pusat segera cabut moratorium agar Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) terwujud.

Lima organisasi mahasiswa dari kelompok Cipayung HMI, PMII, IMM, GMNI, dan KAMMI bersatu padu menyuarakan aspirasi rakyat Pulau Sumbawa.

Gabungan Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota dan Kabupaten Bima memboikot pintu utama bandara SMS Bima.

“Ini adalah simbol perlawanan mahasiswa terhadap lambannya respons pemerintah pusat atas aspirasi rakyat Pulau Sumbawa untuk pemekaran wilayah” ujar salah seorang orator.

Koordinator aksi, M. Alfiansyah, menyampaikan bahwa pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa adalah aspirasi rakyat puluhan tahun silam.

Menurutnya, Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah ambisi politis semata, melainkan solusi nyata untuk kemajuan Provinsi Pulau Sumbawa.

Lanjutnya, bahwa pembentukan propinsi pulau sumbawa demi kemajuan pulau sumbawa yang saat ini serba keterbatasan keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan percepatan pembangunan ekonomi di wilayah timur NTB.

“Pembentukan PPS solusi nyata untuk menghadapi persoalan-persoalan yang telah lama dihadapi masyarakat Pulau Sumbawa,” ujar Alfiansyah.

Ia mengungkapkan, dengan sumber daya manusia yang mumpuni serta potensi alam yang melimpah, masyarakat Pulau Sumbawa memiliki kapasitas untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.

Namun, hingga kini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, yang menjadi batu sandungan utama perjuangan ini.

“Ini bukan lagi sekadar tuntutan mahasiswa. Ini adalah suara rakyat yang tak kunjung didengar. Jika negara hadir untuk rakyat, maka sudah saatnya aspirasi ini dipenuhi,” tegas Pian Sapaan Akrab Alfiansyah.

Dalam situasi yang memanas saat aksi tersebut spontan terjadi insiden pengerusakan salah satu mobil dinas yang melintasi jalan raya ditengah kerumunan para demonstran sehingga pengendara mobil dinas tersebut melaporkan ke pihak Polres Bima.

Tidak menunggu waktu lama, Pihak Polres Bima menetapkan enam orang mahasiswa sebagai tersangka.

Atas insiden itu Penyidik Sat Reskrim Polres Bima menetapkan 6 orang pendemo yang berbuat anarkis saat melakukan unjuk rasa pada Rabu (28/05/25) sekitar Pukul 15.00 Wita lalu.

“Total ada 6 orang pendemo yang diamankan dan kini telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka lantaran berbuat anarkis dengan melakukan pengerusakan terhadap Mobil Merk Panther warna hitam milik Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten Bima,” beber Kapolres Bima, yang turut ditemani Kabag OPS Kompol Iwan Sugianto, Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, dan Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Mobil Dinas tersebut, lanjutnya, dirusak dengan cara dilempari batu, ditendang, serta dipukuli saat massa unjuk melakukan aksinya di sekitar Kampus STKIP Tamsis Bima.

Selain mengamankan Barang Bukti Mobil Dinas, Polisi juga mengamankan 2 buah batu kali, dua buah bongkahan semen, dan sebatang kayu yang digunakan para tersangka untuk melakukan tindakan anarkis.

Imbasnya, pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bima langsung melayangkan pengaduan resmi ke Mapolres Bima, yang kemudian diproses hingga penetapan terhadap tersangka.

Keenam tersangka tersebut, masing-masing berinisial MY (L/22), warga Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, ES (L/21) warga Desa Tawali Kecamatan Wera, AT (L/19) warga Desa Wora Kecamatan Wera, DDY (L/18) warga Desa Wora Kecamatan Wera, dan MA (L/24) selaku Korlap aksi warga Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 170 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan, yang selanjutnya keenam tersangka akan dititipkan di Mapolda NTB.

“Yakni Tindak Pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang atau barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang menjalankan tugas sah atau orang yang menurut kewajiban atas undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal disebut di atas,” urai Kapolres Bima.

Lebih lanjut dituturkannya, pelaksanaan Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan 5 Organisasi Mahasiswa Bima dibawah nama Cipayung Bima itu sendiri melenceng dari Surat Ijin yang diterbitkan. Pasalnya titik temu sebagaimana ijin, berlokasi di Cabang Talabiu, namun massa unras melakukan orasinya di depan kawasan Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima.

Kapolres Bima yang memimpin langsung Pengawalan dan dan Pengamanan aksi menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa tersebut memberikan himbauan dan melakukan pendekatan secara humanis agar melakukan aksi Unras di lokasi yang diijinkan.

Meski massa aksi bersikeras dan tidak mau beranjak, lanjut Kapolres Bima, namun akhirnya berhasil menggeser massa aksi ke lokasi sebagaimana surat ijin yang dilampirkan.

Namun, lagi-lagi di tengah perjalanan, tepatnya di pertigaan yang menuju ke Desa Teke massa aksi kembali berhenti dan bersikukuh sembari melakukan blokir jalan.

Untuk kedua kalinya, pihak kepolisian kembali melakukan upaya yang sama dan kembali berhasil menggeser massa aksi.

“Tapi saat itu sebagian massa aksi berlari ke arah selatan dan melihat mobil berplat merah, yang oleh saudara MA selaku Korlap memerintahkan agar massa aksi mencegatnya dan melakukan pengrusakan. setelah itu pihak Kepolisian bergegas menuju lokasi pengerusakan,” ungkap AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K.

Polisipun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 6 orang pendemo atas dugaan pengrusakan mobil dinas tersebut.

Mengakhiri penyampaiannya, Kapolres Bima menekankan bahwa pihaknya sangat menjaga dan menghormati hak atas Kebebasan berpendapat yang dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang dilindungi undang-undang dan harus dijaga dengan baik.

“Tetapi meskipun demonstrasi diperbolehkan namun harus tetap berpedoman pada undang-undang, yakni tidak melakukan tindakan anarkis,” pungkas Kapolres Bima.(Tim MDG)


Kasus Nenek Di Bima Yang Babak Belur Usai Dikeroyok, Mandek

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Seorang warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Siti Asmah mengalami babak belur usai dikeroyok bapak dan anak pada April 2024 lalu.

Kasus tersebut hingga kini mandek meski penyidik Polres Bima sudah menetapkan Masdin dkk sebagai tersangka dan sempat ditahan sebulan lebih lamanya.

Keluarga korban, Kisman alias Sengon meminta Polisi secepatnya menuntaskan kasus yang menimpa ibu mertuanya tersebut.

“Kasus ini sudah lama kami lapor, sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami minta secepatnya diselesaikan supaya ada kepastian hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia mengakui, berkas perkara sempat dikembalikan oleh Jaksa disertai petunjuk. 

“Atas petunjuk jaksa kami sudah bawa saksi yang berada langsung saat kejadian,” terangnya.

Kisman mengatakan, kasus ini sudah berjalan setahun lebih sejak kejadian pada April 2024 lalu.

“Penangguhan penahanan tersangka sudah setahun lebih,” sorotnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengaku penanganan kasus tersebut masih berlanjut.

“Saat ini kami masih memenuhi petunjuk jaksa,” ucap Abdul Malik yang dikonfirmasi pada Sabtu 31 Mei 2025.

Bekas Kasat Narkoba itu menjelaskan berkas perkara sudah beberapa kali dilimpahkan ke Kejaksaan namun dikembalikan lagi.

“Saat ini kami sedang penuhi petunjuk Jaksa dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan kembali,” ujarnya.

Soal penangguhan penahanan terhadap para tersangka, Abdul Malik membenarkan adanya penangguhan penahanan tersebut.

“Kasus ini tetap kami lanjutkan. Kami penuhi dulu petunjuk jaksa,” tandasnya. (MDG05

Bantu Warga Terdampak Secara Ekonomi, Pemerintah Desa Sakuru Sukses Salurkan BLT-DD


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Desa Sakuru kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap satu untuk bulan Januari hingga Juni 2025.

Pembagian tersebut kepada warga penerima manfaat yang berlangsung di Kantor Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan jumlah 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama 6 bulan Rp. 1800. 000. Kamis, 29/05/25)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sakuru Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua LPMdes Desa Sakuru, Babinsa, Babinkabtbmas, dan beberapa masyarakat penerima manfaat Desa Sakuru.

Kades Sakuru Suharto, S.Pd pada kesempatan itu menjelaskan, Penyaluran BLT-DD sesungguhnya merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi, serta meningkatkan daya beli warga dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, ujar Suharto.

Lanjut Suharto, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh panitia pembagian BLT-DD yang sudah berpartisipasi penuh sehingga seluruh proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar.

Ini semua tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan tidak ada satu hal pun yang yang kami lakukan diluar dari ketentuan sebagaimana biasanya dilakukan.

Dengan suksesnya penyaluran BLT-DD tahap satu ini ini, diharapkan program bantuan berikutnya juga dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sakuru, tandasnya.

Selain Penyaluran BLT DD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sakuru, juga dilakukan Pembayaran Insentif Kader Posyandu, Bidan Desa, Da'i, Marbot, Bilal, Imam Masjid, guru Ngaji dan pemandi Jenazah, sekaligus dengan menggunakan anggaran tahun 2025. (MDG 23)

Kades Kampasi Meci: Proyek PT. Jado Dompu Resa Menggiurkan, Lalu Tertunda!


Dompu, Media Dinamika Global.Id _ Proyek PT. Jago Dompu Rezki Sakti di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa bukan tertunda, rencanya gagal, masyarakat menggiurkan dengan iming-iming harga yang cukup memberikan kontribusi baik dan sertifikat  sudah diserahkan kepada PT. Jago Dompu Rezki Sakti.

Kepala Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa, Sahrudin menyebutkan proyek tersebut dinilai tidak jadi, selama ini warga saya mempertanyakan kapan di bayar lahan oleh perusahaan. "Kami digiurkan dengan iming-iming harga yang stabil," sebut Kades.

Lalu keluhan warga kepada Kades.

Kades mengatakan, bahwa lahan masyarakat belum dibayarkan sama sekali, Kades dan pemerintah tidak bisa memberikan solusi. "Saya selaku orang nomor satu di Desa memiliki penduduk yang telah terakomodir oleh perusahaan dan telah diindentifikasi lahan mereka," tuturnya.

Lebih lanjut Kades, Pemerintah mendorong PT. Jado Dompu Rezki Sakti segera merealisasikan agar warga Kampasi tidak kecewa atas kegagalanya proyek tersebut, pungkasnya.

Sementara, L. Zainudin selaku tim komunikasi antara warga Kampasi Meci dengan Pihak PT. Jado Resa menjelaskan pada awak media, bahwa ada penundaan proyek karena belum disetujui oleh Menteri Investasi karena proyek tersebut mengharapkan kucuran dana bantuan Bank Dunia, ucap L. Zainudin mantan Kades Kampasi Meci. Sabtu (31/5/25).

Selain masyarakat Kampasi Meci, PT Anugerah sudah membuat nasvamp dengan fasilitas yang cukup mulai ruang petugas, tempat parkir, mushollah, dan alat berat.

PT. Anugerah belum berikan keterangan, hingga berita dipublikasikan. (Red).

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai Gaduh, Ini Tanggapan Tokoh Politisi Nasional


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Proses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai menuai persoalan, yang mengakibatkan reaksi beberapa masyarakat melakukan protes terhadap Pemerintah Desa hingga ke lembaga BPD selaku penyelenggara kegiatan. Sabtu, (31/05/25)

Masalah berawal dari adanya dugaan hadirnya masyarakat yang diluar dari undangan yang disepakati pada hasil musyawarah dilakukan oleh Pemerintah Desa dan lembaga BPD.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut Pemerintah Desa bersama lembaga BPD telah menyepakati bahwa dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih yang bisa memberikan hak pilih pada pemilihan ketua pengurus Kopdes adalah masyarakat yang mendapatkan undangan saja.

Namun kenyataannya berbicara lain, justru yang hadir didominasi oleh masyarakat yang tidak mendapatkan undangan, sehingga terjadi aksi salung protes dari masyarakat terhadap pihak lembaga BPD.

Akibat kejadian tersebut, Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Merah Putih batal dilakukan.

Menanggapi kejadian tersebut, salah satu tokoh politisi Nasional H. Supardi, SH,.M.Si mengatakan kalau ada acara seperti ini harus dilakukan pembentukan panitia dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

Ini persoalannya menyangkut masyarakat Desa Simpasai pada umumnya, seperti pembagian undangan harus selektif, terkait dengan kehadiran masyarakat dengan datang berbondong-bondong itu tidak menjadi masalah, karna yang memilih yang mendapatkan undangan sesuai dengan kesepakatan, kan ada Tatibnya itu, ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sebenarnya ga menjadi masalah dengan kehadiran masyarakat, dari pada ditunda-tunda terus, kapan selesainya, nanti juga akan tetap gaduh seperti ini, sebab yang tidak diundang juga akan tetap datang.

Saya sangat prihatin atas kejadian hari ini, terkait pembatasan undangan memang harus dilakukan secara selektif, tapi membatasi masyarakat untuk hadir itu sebenarnya tidak memiliki dasar, mereka semua berdemokrasi, jadi tidak ada kewenangan dalam undang-undang itu harus dibatasi dengan alasan sekian-sekian atau perwakilan, itu tidak ada, sesalnya.

Dan yang perlu diperhatikan ini adalah musyawarah desa, artinya seluruh masyarakat itu harus dilibatkan, tapi saya berharap dengan adanya kejadian seperti ini kedepannya jauh lebih baik lagi, harapnya. 

Pasca terjadi kegaduhan, pihak BPD, langsung mengambil sikap tegas bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Simpasai yang dilaksanakan Sabtu, 31/05/25 ditunda hingga beberapa hari kedepan. (MDG 23)

TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terakhir Dari Laka Laut KM Sumber Wangi di Perairan Muncar


Banyuwangi, Media Dinamika Global.id.-- TNI AL dalam hal ini Pos TNI AL (Posal) Muncar yang berada di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi bersama Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah korban kecelakaan laut (laka laut) atas nama Heri (50), seorang nelayan asal Tembok Rejo, Muncar, Banyuwangi. Rabu (28/5).

Penemuan jenazah berawal dari laporan nelayan, Bapak Jalal, yang menginformasikan adanya mayat mengapung sekitar 3 mil laut dari Pelabuhan Perikanan Muncar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Posal Muncar Lettu Laut (T) Pungky Pradita memimpin Tim SAR gabungan menuju lokasi penemuan. 

Selanjutnya, jenazah korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Tembok Rejo, Muncar, Banyuwangi, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Prajurit Posal Muncar, Basarnas, BPBD, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Polairud Polresta Banyuwangi, KP Todak 01, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim ini berhasil menemukan korban terakhir  dari KM Sumber Wangi yang mengalami kecelakaan laut pada Sabtu (23/05) lalu.

Sebelumnya tim juga berhasil menemukan 2 korban lainnya yaitu Di (70) pada Sabtu (23/05) dan Pairin (50) pada Selasa (27/05), dimana keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Dengan ditemukannya jenazah almarhum Heri, maka seluruh korban yang berjumlah total 3 orang dalam peristiwa kecelakaan laut KM. Sumber Wangi berhasil ditemukan. Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) pun secara resmi dinyatakan selesai.

“Penemuan korban adalah hasil dari kerja keras, koordinasi tanpa celah, dan komitmen bersama dalam misi kemanusiaan,” ujar Danposal Muncar.

Selaras dengan itu, Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc. juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah refleksi dari kesiapsiagaan TNI AL dan seluruh komponen penyelamat di wilayah pesisir.

“Kami akan terus mengedepankan respon cepat dalam setiap insiden kemaritiman. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” pungkas Danlanal Banyuwangi.

Keterlibatan prajurit TNI AL dalam mendukung evakuasi ini adalah implementasi nyata tugas TNI AL dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) khususnya dalam membantu tugas kemanusiaan serta bentuk kepedulian sosial, hal tersebut selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL harus terus berperan aktif dalam mendukung operasi kemanusiaan dan menjamin keselamatan di wilayah perairan nusantara. (Tim MDG)