Media Dinamika Global

Jumat, 14 Maret 2025

Kejari Humbahas Tetapkan RK Dan RH Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Tak Cukup Bukti


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Kuasa hukum RK dan RH dari Kantor Advokat/Penasehat Hukum Erwin Gading P. Lingkar dan rekan melayangkan sanggahan atas pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Erwin Gading P. Lingkar dan rekan menilai penetapan RK dan RH sebagai tersangka tidak sesuai undang-undang. Seperti dikutip dari Media viva.co.id

Sanggahan ini disampaikan terkait video yang diunggah di akun Instagram @kejarihumbahas pada Senin 10 Maret 2025. Dalam video tersebut, Kajari menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang diperoleh penyidik Pidsus Kejari Humbahas, pemeriksaan sekitar 30 saksi, dan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Sumut senilai Rp824 juta.

Kuasa hukum RK dan RH, Erwin Gading P. Lingkar dan rekan keberatan dengan penetapan tersangka tersebut. Mereka menilai penetapan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena tidak menyebutkan dua alat bukti yang sah dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan tidak menyerahkan laporan hasil audit BPKP.

"Kami sangat keberatan oleh karena Penetapan Tersangka terhadap RK dan RH tersebut tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku, yang mana Penetapan Tersangka terhadap RK dan RH tidak disebutkan dua alat bukti atas perkara tersebut dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan tidak menyerahkan kepada kami atas laporan hasil audit perhitungan kerugian Negara dari BPKP senilai kurang lebih 824 juta rupiah," kata Erwin Gading P. Lingkar kepada wartawan di Medan, Jumat 14 Maret 2025.

Turut hadir, Rendi Situmorang, SH, Zenuddin Herman, SH, Hadi Kevin P. Hutabalian, SH dan juga Claudia Setio, SH, Juan Lingga, SH. Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa mereka telah meminta hasil audit BPKP pada 19 Februari dan 10 Maret 2025, namun tidak diberikan. Mereka juga telah meminta secara tertulis kepada Kajari Humbang Hasundutan dan BPKP RI Perwakilan Sumatera Utara terkait laporan hasil audit tersebut, namun belum juga diberikan.

Selain itu, kuasa hukum menyatakan bahwa klien mereka, RK, telah membayar hasil Temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari BPK RI sebesar Rp528.154.541,10 kepada Kas Daerah Humbang Hasundutan pada 1 Juli 2024, serta denda keterlambatan sebesar Rp176.467.727,93.

"Bahwa terkait dalam kegiatan pekerjaan tersebut, RK selaku Wakil Direktur CV. MKS telah membayar hasil Temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI sebesar Rp528.154.541,10, kepada Kas Daerah Humbang Hasundutan atas nama RKUD Kab. Humbang Hasundutan pada tanggal 1 Juli 2024 yang merupakan itikad baik dari RK," kata Erwin.

Halaman Selanjutnya

Kuasa hukum juga mempertanyakan kewenangan BPKP dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini, mengingat BPK RI telah mengeluarkan temuan dan klien mereka telah membayarnya. Mereka merujuk pada ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa BPK RI adalah lembaga yang berwenang menetapkan kerugian keuangan negara.( Team ).

Peduli Masyarakat, Biddokkes Polda Lampung Gelar Cek Kesehatan Gratis di Bulan Ramadhan.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan ( Biddokkes ) Polda Lampung menggelar kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di halaman parkir RS Bhayangkara, Kota Bandar Lampung, Jumat 14 Maret 2025.

Pemeriksaan kesehatan gratis tersebut dilaksanakan secara mobile oleh Tim RS Bhayangkara Polda Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah aktivitas ibadah Bulan Suci Ramadhan tahun ini. 

“Bhakti Kesehatan ini kami gelar sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, kami juga ingin memastikan, bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan mudah diakses,” ujar Yuni. 

Lanjutnya, kegiatan bakti kesehatan ini juga ditujukan bagi masyarakat yang tengah merayakan hari ulang tahun maupun warga umumnya.

"Sebagaimana arahan bapak Kapolda atas instruksi pak Presiden, tim Biddokkes Polda Lampung dan jajaran terus mendukung dalam rangka asta cita Presiden Prabowo," kata dia. 

Dalam pelaksanaannya, metode kesehatan bakti kesehatan ini melayani pemeriksaan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, hingga pemberian obat atau vitamin.

Termasuk pemeriksaan laboratorium sederhana yang diperuntukan bagi masyarakat yang berulang tahun di bulan Maret. 

"Alhamdulillah, kegiatan ini diikuti antusias masyarakat dan pemeriksaan berjalan baik serta lancar," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. ( Fs/Red ).

Dikes Kota Bima, Himbau Masyarakat Cegah Terjadinya DBD


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Dinas Kesehatan Kota Bima melalui Kepala Bidang P3PL, Hj. Fitriani Mahfud menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengantisipasi lonjakan kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Awal Tahun 2025 ini saja kasus DBD mulai meningkat di Kota Bima, untuk itu pihaknya mengingatkan kewaspadaan, mengingat penyakit ini dapat berujung kematian jika tidak di tangani dengan cepat dan tepat.

Hal itu diungkapkan Umi Fitri sapaannya diruang kerjanya saat menyampaikan himbauan ini, Jum'at, (14/03/25).

"DBD dapat menyebabkan kematian, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Data tahun 2025, ada 92 kasus, dengan kematian 1 orang. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 lalu sebanyak 30 kasus," ungkapnya.

Ia menambahkan, DBD adalah penyakit Infeksi yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Ia mengingatkan bahwa lebih baik mencegah dari pada mengobati. Mari kita mulai dari pencegahan penyakit DBD.

Kabid P3PL menambahkan, sebelum melakukan pencegahan, ada baiknya mengenali dulu sifat dan ciri-ciri nyamuk Aedes Aegypti, meliputi, nyamuk Aedes Aegypti biasanya menggigit jam 08.00 sampai jam 10.00 pagi dan menjelang sore hari jam 16.00 sampai 18.00 sore.

Didalam rumah, sambungnya, nyamuk Aedes Aegypti akan meletakkan telurnya pada dinding penampungan air bersih (bak air, penampungan air minum, dispenser, air di belakang kulkas, tempat minum burung, vas bunga). Selain itu, dapat juga berkembang biak diluar rumah pada benda-benda yang bisa menampung air (ban bekas, gelas dan botol bekas air minum) dan lainnya.

"Untuk mencegah demam berdarah (DBD), fokus pada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menerapkan prinsip 3M plus," ujarnya.

Pertama, Menguras, bersihkan bak mandi, ember dan tempat penampungan air secara rutin (minimal seminggu sekali), kedua, Menutup, tutup rapat penampungan air drum, ember dan botol bekas, dan ketiga, Mengubur, kuburlah barang-barang bekas yang dapat menampung air. PLUS, menabur bubuk pembasmi jentik (bubuk Abate) di tempat penampungan air, tidur menggunakan kelambu, menggunakan obat nyamuk, tidak menggantung pakaian kotor di dalam kamar yang dapat menjadi tempat persembunyian nyamuk.

"Jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD (demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot) segera konsultasikan ke dokter atau periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat (Rumah Sakit, klinik, Puskesmas dan dokter praktek mandiri)," tambahnya. (MDG 02/Diskominfo)

Hadiri Rakoord Lintas Sektoral Operasi Krakatau 2025, Danrem 043/Gatam Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Dan Bersinergi.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Krakatau 2025 yang diselenggarakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan. Jum'at 14 Maret 2025.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik., M.SI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat dinanti oleh masyarakat, terutama dalam tradisi mudik lebaran. Peningkatan aktivitas masyarakat di berbagai lokasi seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, serta titik-titik keramaian lainnya memerlukan perhatian khusus.

"Oleh karena itu, Polri bersama dengan unsur TNI, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait memiliki tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik guna menjamin keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat. Melalui Operasi Krakatau 2025, kita akan mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan bersinergi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, tindak kriminalitas, serta bencana alam yang dapat terjadi selama periode Lebaran," terangnya.

Kapolda juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik agar pelaksanaan pengamanan dapat berjalan optimal. Ia meminta semua unsur yang terlibat dalam Operasi Krakatau 2025 untuk bekerja sama dengan baik, termasuk TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, BMKG, Jasa Marga, dan instansi lainnya.

"Saya berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, kita dapat mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat yang merayakan Idul Fitri di Provinsi Lampung," tutupnya.

Di tempat yang sama, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah juga menyampaikan pentingnya momen Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi perayaan Idul Fitri tahun ini.

"Oleh karena itu, kita perlu merumuskan rencana pengamanan yang komprehensif, mulai dari pengaturan arus lalu lintas hingga pengamanan di tempat-tempat ibadah dan rest area serta penanganan situasi darurat," ujar Brigjen Rikas.

Lebih lanjut, Danrem Rikas mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antar semua pihak. Dengan adanya koordinasi yang solid, semua permasalahan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik.

"Untuk itu mari kita wujudkan Hari Raya Idul Fitri yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia ini," pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Kabinda Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Danyon 7 Marinir, Dandenpom II/3 Lampung, Dandenpomal, Kadisops Lanud PM Bunyamin, PJU Polda Lampung, Kapolres-Kapolresta Jajaran Polda Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung.( Fs/Red)

Cegah Aksi Balap Liar, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Sahur di Dua Lokasi Berbeda.

Tulang Bawang- Mediadinamikaglobal.Id || Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin melaksanakan patroli sahur untuk mencegah dan meminimalisir aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.

Patroli sahur yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Jum'at (14/03/2025), pukul 05.00 WIB s/d pukul 06.00 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pagi tadi personel kami menggelar patroli sahur di dua lokasi berbeda yakni Jalan Ronggo Lawe, Tugu Kuning, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, dua lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan patroli sahur yang dilakukan secara rutin oleh petugas Satuan Samapta, karena disana menurut data dari Sat Intelkam sering terjadi aksi balap liar, dan geber-geber knalpot brong oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir adanya aksi balap liar dan geber-geber knalpot brong setelah sholat subuh selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, patroli sahur yang petugas kami lakukan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah agar potensi gangguan (PG) yang ada, tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ( Fs/Red) 

Wakil Bupati Bima dr. Irfan Pimpin Rapat Penyelarasan Program Selasa Menyapa


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.-Sebanyak 22 orang pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah dan Tim Percepatan/transisi melakukan pembahasan intensif untuk menjabarkan salah satu program strategis yang termuat dalam visi dan misi pembangunan Bupati Bima dan Wakil Bupati yaitu "Selasa Menyapa". Rapat diawali dengan pemaparan para kepala OPD terkait untuk dijabarkan di dalam program.

Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaedy yang didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE yang memimpin rapat tersebut  Jumat (14/03/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati menyampaikan beberapa poin penting yang harus dijabarkan oleh para kepala unit kerja terkait untuk keberhasilan program tersebut sesuai target yang telah ditetapkan. 

"Mari fokus pada pelayanan bagi masyarakat. Program inti selasa menyapa bagi masing-masing OPD jangan  yang terlalu berat. Hal terpenting  adalah kegiatan-kegiatan yang ada, dijalankan untuk mendukung program sesuai dengan kemampuan dan tugas serta fungi OPD.

Untuk mengukur optimalisasi dan efektivitas program Selasa Menyapa, maka dalam setiap tiga bulan (triwulan) akan dilakukan evaluasi. Karena itu semua OPD perlu menyusun dokumen implementasi program Selasa Menyapa ini untuk memastikan bahwa kita benar-benar melayani masyarakat. Terang Wabup.

Hal yang tidak kalah pentingnya, setiap unit kerja perlu menjabarkan apa hasil dan dampak dari program yang dijalankan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

"Terakhir dan juga penting kata Wabup dr.H Irfan adalah OPD perlu melibatkan BUMN, BUMD, instansi vertikal  maupun lembaga lainnya untuk menggalang dana tanggung jawab sosial/Corporate Social Responsibility (CSR) mitra pemerintah daerah untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi agar kita dapat bekerja cepat tepat dan bertanggung jawab". Jelas Wabup.( Humas )

Ady-Irfan Minta IDI Dukung Program Selasa Menyapa


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Momen silaturahmi dan tatap muka Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy dengan jajaran pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  Kabupaten Bima berlangsung penuh kekeluargaan Kamis (13/03/ 2025) berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Bima.

Silaturahmi diawali dengan perkenalan dengan para dokter yang hadir dan dilanjutkan dengan penjaringan aspirasi tenaga medis. Antara lain terkait perlunya pemerataan penempatan tenaga dokter yang mengabdi semua kecamatan. 

Menanggapi aspirasi para dokter tersebut Bupati Bima menjelaskan,  Pemerintah daerah akan kembali menelaah penempatan dokter agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata di semua unit pelayanan. Jumlah tenaga dokter di Bima sudah cukup tetapi yang perlu diterapkan kembali adalah penempatannya". Jelas Bupati. 

Selain mendapatkan arahan dari Bupati dr. Gadis Kristanto, dr. Titin dan puluhan dokter lainnya mendapatkan arahan dari Wakil Bupati Bima dr H. Irfan. 

"Salah satu pekerjaan besar yang harus dituntaskan adalah peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) bidang kesehatan.

Melalui program Selasa menyapa, seminggu sekali para dokter berada di tengah masyarakat untuk melakukan pengobatan gratis. Diharapkan IDI dapat terlibat dan berperan aktif dalam kegiatan tersebut". Terang Wabup.( Humas ).

PT. Sino Indo Mutiara: Memberi Pekerjaan, Kesehatan, dan Harapan bagi Masyarakat Sekotong Lombok Barat


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id – PT. Sino Indo Mutiara, perusahaan budidaya mutiara yang berlokasi di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, telah menjadi tulang punggung perekonomian bagi ratusan karyawan dan masyarakat setempat. Perusahaan ini tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga memberikan kesejahteraan berupa penghasilan memadai dan asuransi kesehatan bagi para karyawannya.

Sejak beroperasi Oktober 2023 silam, PT. Sino Indo Mutiara telah menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Desa Sekotong. Tidak kurang 360 pekerja dari tiga desa sekitar bekerja di perusahaan ini. Mereka pun mengaku merasakan dampak positif, baik secara finansial maupun sosial. 

"Saya sudah bekerja di sini selama lima bulan. Penghasilan yang diberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan kami juga mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan yang sangat membantu bagi anak dan istri saya," ujar Hamdani Dusun Mekar Putih Desa Batu Putih saat ditemui sejumlah awak media, Jumat siang (14/03/2025).

Selain membuka lapangan pekerjaan, perusahaan juga turut memberdayakan masyarakat sekitar melalui program-program pelatihan dan peningkatan keterampilan dalam hal usaha budidaya mutiara. 

M. Fahmi Saputra, S.Si, HRD PT. Sino Indo Mutiara menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup karyawan dan masyarakat sekitar. 

"Program asuransi kesehatan dan pelatihan keterampilan adalah bentuk nyata dari komitmen kami," ujarnya.

Keberadaan PT. Sino Indo Mutiara juga berdampak positif pada perekonomian lokal. Masyarakat yang tidak bekerja langsung di perusahaan ini turut merasakan manfaatnya, seperti meningkatnya permintaan akan produk-produk lokal (suplay bahan makanan). 

Syukur, tokoh masyarakat setempat menyatakan, bahwa perusahaan ini telah membawa perubahan besar bagi masyarakat Sekotong, khususnya masyarakat Desa Batu Putih, Pelangan dan Desa Gili Gede. 

"Banyak warga yang sebelumnya menganggur sekarang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang stabil. Kalo pekerjaan sulit, maling pasti kembali meraja lela," ungkapnya.

Menurut sumber terpercaya, saat ini PT. Sino Indo Mutiara tengah menjalani proses hukum terkait perizinan. Di mana Direktur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sangat disayangkan, mengingat masalah yang sama juga dirasakan pelaku usaha lainnya. Baik seperti budidaya mutiara, usaha tambak, maupun usaha lainnya. 

Mereka beranggapan perusahaan-tempat mereka bekerja diperlakukan diskriminatif oleh aparat penegak hukum. Mereka heran justru menerapkan pasal pidana hanya lantaran masalah perizinan. 

"Perusahaan kami diperlukan tidak adil. Hal ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan perusahaan. Kalau PT Sino tutup, jangan-jangan kami kembali sebagai maling," kata sumber yang juga dipekerjakan PT. Sino Indo Mutiara.

Sepengetahuan sumber, bahwa pihak perusahaan sudah bersurat kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta. Pihak Dirjen kemudian memberikan surat jawaban bahwa tidak ada masalah terkait perizinan PT. Sino Indo Mutiara. 

"Makanya kami bingung," sesalnya.

Dengan kontribusinya yang signifikan, PT. Sino Indo Mutiara tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga di Kecamatan Sekotong, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan dapat berperan aktif dalam membangun kesejahteraan masyarakat. (Surya Ghempar).

Tanam Ganja di rumahnya, seorang pria diringkus Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Polres Sumbawa Barat melalui Sat Resnarkoba melakukan pengungkapan tindak pidana Narkotika, kali ini berhasil menangkap  ( YA ) pria 33 th, yang menanam ganja di belakang rumah tempat yang dijadikan tempat tinggalnya di Kelurahan Menala Taliwang, Sumbawa Barat, Senin 10/03/2025 lalu.

Tersangka ( YA ) ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama Barang bukti  narkoba bentuk tanaman berupa 2 pot tanaman ganja yang tersangka simpan di belakang rumah tb empat tinggalnya, selain pohon ganja Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,05 gr, uang tunai Rp.2.200.000,00 ( dua juta dua ratus ribu rupiah) serta Barang bukti lainnya,  terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H menegaskan bahwa pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ( YA ) kerap sekali melakukan transaksi/ penjualan  narkotika jenis sabu sehingga diperoleh bukti dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap ( YA )  didapat Barang bukti jenis sabu seberat 0,05 gr serta Barang bukti lainnya antara lain plastik klip, timbangan digital, seperangkat alat hisap ( konsumsi sabu) / bong, 1 ( satu) buah Handphone androit dan uang tunai sejumlah Rp.2.200.000,00 ( dua juta duaratus ribu rupiah ) yang merupakan uang hasil penjualan sabu.

Lanjut Iptu Mahayuna, pada saat dilakukan pengembangan dan penggeledahan rumah/ tempat tinggal tersangka  didapat 2 ( dua ) buah tanaman di pot plastik yang diduga ganja, setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap ( YA) membenarkan bahwa tanaman tersebut adalah tanaman ganja miliknya, selanjutnya penyidik menguatkan dengan  uji Laboratorium dengan hasil positif tanaman ganja.

Dihadapan penyidik tersangka ( YA ) menyampaikan keterangan bahwa dirinya sudah sering menjual narkotika jenis sabu, Barang haram tersebut ia dapat dari lelaki ( B) yang tinggal di Mapin Alas Barat dengan membeli 1 grm seharga 1.400.000,00 ( satu juta empat ratus ribu rupiah) selanjutnya ia kemas poket kecil dan dijual menjadi Rp.2.200.000,00 ( dua juta dua ratus ribu rupiah).

Selain mengkonsumsi sabu, tersangka ( YA ) juga mengkonsumsi narkotika jenis ganja, saat ia membeli ganja kering ia mencoba bijinya ditanam dalam pot plastik ternyata bisa tumbuh, awalnya ada 4 pot namun yang bisa hidup  hanya 2 pot.

"Tersangka ( YA ) menanam ganja tersebut baru mencoba kali ini yang ia tanam pada bulan Oktober 2024 dengan cara menanam biji ganja, sedangkan daun kering ia kumsumsi" tambah Kasat Resnarkoba.

Terhadap tersangka  (YA ) saat ini dilakukan  penahanan selama 20 (dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat  karena telah cukup bukti melanggar pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) junto pasal 111 ayat ( 1 )  Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara paling singkat 4 ( empat  ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). (Surya Ghempar).

Wakil Ketua DPR Dasco Beberkan Kabar Baik Pengangkatan CPNS Dan PPPK 2024, Dipercepat Atau Tidak?


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Wakil ketua DPR Dasco beberkan kabar baik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Apakah dipercepat atau tidak?Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pemerintah akan segera mengumumkan nasib pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seperti Dikutip Media tribunnews.com

Dari sini akan diketahui apakah pengangkatan CPNSakan dipercepat atau tidak.Nasib CPNS 2024 diumumkan pekan depan, jadwal percepatan pengangkatan 
CPNS dan PPPK.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.Namun, pemerintah akan membuat pengumuman baru.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan.Pasalnya, pemerintah sebelumnya menunda pengangkatan 
CPNS dan PPPK 2024 ke tahun 2026.

"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.

Dia menyebut, DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 di tahun 2025 ini.

"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

Alasan Penundaan Pengangkatan 
CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah memutuskan untuk menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Ternyata ini Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

Berikut Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah penundaan lengkap dengan Kebijakan Tambahannya.Alasan
Penundaan Pengangkatan CPNS dan
PPPK 2024

Dilansir laman Kementerian PANRB, pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 dengan alasan perlunya penyelarasan dan kehati-hatian dalam prosesnya.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan serentak memerlukan waktu agar dapat dilakukan dengan cermat.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (07/03/2025).

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah perlunya penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan yang masih dalam proses penyelesaian di berbagai instansi.Selain itu, selama ini pengangkatan ASN tidak memiliki tanggal yang seragam di setiap instansi.

Pemerintah ingin menata ulang sistem ini agar lebih terstruktur, dengan menetapkan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database BKN tetap tersedia selama proses pengadaan CASN berlangsung.

"Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing," jelas Rini.

Selama ini, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. 

KemenPANRB dan BKN ingin menata hal tersebut dengan melakukan pengangkatan serentak.Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.

Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan. Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah penundaan

Awalnya, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.

Namun setelah adanya penundaan melalui kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025 serta Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 berubah menjadi:

1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024

Berdasarkan Surat Menteri PANRB dan Surat BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, proses pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 akan berlangsung sebagai berikut:

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan: 1 Oktober 2025
Batas Akhir Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 30 Juni 2025
Batas Akhir Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS: 1 September 2025
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): Diterbitkan pada 1 Oktober 2025

2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Bagi peserta seleksi PPPK yang telah lulus dan mengisi formasi yang tersedia, jadwal pengangkatan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan: 1 Maret 2026
Batas Akhir Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 30 November 2025
Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan: 1 Februari 2026

3. Penyesuaian bagi CPNS dan PPPK yang Sudah Ditentukan NIP-nya

Bagi CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum surat ini diterbitkan, maka TMT-nya akan disesuaikan menjadi 1 Oktober 2025.

Bagi PPPK yang sudah mendapatkan Nomor Induk sebelum surat ini diterbitkan, masa perjanjian kerja akan dimulai pada 1 Maret 2026.

Jika ada instansi yang telah menetapkan pengangkatan CPNS dan PPPK dengan TMT berbeda dari jadwal di atas, maka wajib melakukan penyesuaian sesuai dengan ketetapan BKN.

Kebijakan Tambahan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah penundaan
Berkaitan dengan penundaan pengangkatan ASN, termasuk CPNS dan PPPK, Kementerian PANRB dan BKN mengambil beberapa kebijakan, antara lain:

Bagi pelamar PPPK yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026 tetapi masih memenuhi syarat usia dalam jabatan yang dilamar, tetap dapat diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

Instansi pemerintah tetap diwajibkan menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat sebagai ASN.

Penataan pegawai non-ASN merupakan kebijakan afirmasi terakhir, dan tidak diperbolehkan lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
Proses pengadaan CASN ke depan akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)