Media Dinamika Global

Sabtu, 01 Februari 2025

Ketua PPWI Lamtim, Diduga Menteri Desa Menjadi Aktor Utama Korupsi Dana Desa dan Pembeking Oknum Kades yang Korup.

Lampung Timur - Mediadinamikaglobal.Id || Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat desa, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Alih-alih fokus pada dugaan korupsi kepala desa, Menteri Desa malah dinilai mencari kambing hitam atas buruknya pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, Minggu 02 Februari 2025.

Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Lampung Timur, Sopyanto, atau yang akrab disapa Bung Fyan, mengungkapkan kekhawatirannya atas narasi yang dibangun Menteri Desa. Menurutnya, jangan hanya wartawan yang dipersoalkan, tetapi kepala desa juga harus diawasi ketat dalam penggunaan dana desa.

"Jika dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak akan ada celah bagi pemerasan. Yang sering terjadi adalah kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran, sehingga muncul pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut," ujarnya.

Bung Fyan juga menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan benar justru membantu mengungkap penyalahgunaan dana desa.

"Kami di PPWI pun tidak sepakat bila ada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan. Tetapi di sisi lain, kami juga mendesak agar pengelolaan dana desa benar-benar diawasi secara ketat dan transparan, karena faktanya banyak kepala desa yang menyalahgunakan anggaran tersebut," tegasnya.

Menteri Desa Jangan Lempar Kesalahan! Menanggapi pernyataan Yandri Susanto, Bung Fyan menyebut bahwa narasi tersebut bisa menjadi bumerang bagi Menteri Desa sendiri.

"Dengan adanya statemen dari Menteri Desa, yang seolah-olah wartawan menghambat pembangunan desa, saya menduga bahwa Menteri Desa ini adalah aktor utama korupsi dana desa, pembeking para oknum kepala desa yang korup. Jika Bapak Menteri tidak berkenan dengan asumsi buruk ini, maka fokuslah pada pembinaan para kepala desa agar mereka menggunakan anggaran secara baik, bukan mengalihkan isu tentang banyaknya oknum kades yang tertangkap karena korupsi," ujar Bung Fyan tegas.

Lebih lanjut, Bung Fyan menyampaikan pesan kepada para kepala desa yang merasa terancam oleh wartawan.

"Buat para kades, jangan takut kedatangan wartawan jika Anda tidak bersalah. Jangan giring opini seolah wartawan yang memeras Anda. Yang terjadi adalah kades korup menyuap oknum wartawan agar boroknya tidak dipublikasikan," tambahnya dengan nada geram.

Hak Publik yang Tak Boleh Dilanggar! Bung Fyan menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang sejatinya memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mendapatkan informasi publik, termasuk laporan keuangan desa.

"Sesuai UU KIP, laporan penggunaan dana desa adalah hak masyarakat! Jangan ada kepala desa yang merasa terganggu hanya karena wartawan atau warga ingin tahu bagaimana uang negara digunakan!" katanya.

Faktanya, banyak desa yang menutup-nutupi informasi penggunaan dana desa. Padahal, jika transparansi diterapkan dengan benar, tidak akan ada ruang bagi praktik pemerasan atau penyalahgunaan informasi.

PPID dan APIP Harus Berfungsi dengan Benar! Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang bertugas menyediakan akses informasi kepada publik, sering kali tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"PPID seharusnya membantu masyarakat mengakses informasi, bukan malah menjadi alat kepala desa untuk menyembunyikan laporan anggaran!" kata Bung Fyan.

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga dinilai belum bekerja secara optimal. Seharusnya, APIP dapat mengawasi penggunaan anggaran desa dengan tegas dan independen sehingga tidak ada ruang bagi korupsi.

"Kalau APIP benar-benar bekerja dengan tegas, tidak akan ada kepala desa yang berani main-main dengan dana desa!" tegasnya.

Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Kambing Hitam!
Peran pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi juga disorot Bung Fyan. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pers memiliki fungsi krusial sebagai pengawas kekuasaan.

"Pers bukan musuh negara, melainkan garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, termasuk di tingkat desa," ujar Bung Fyan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi. Namun, Bung Fyan menyayangkan bahwa hingga kini masih banyak wartawan yang diintimidasi dan dikriminalisasi saat mengungkap penyimpangan dana desa.

"Kalau pers dikekang, lalu siapa yang akan mengawasi anggaran desa? Apakah kita hanya akan membiarkan dana miliaran rupiah itu dikelola secara tertutup tanpa pengawasan? Ini jelas langkah mundur bagi demokrasi!" serunya.


Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki pengelolaan dana desa, Bung Fyan menyarankan beberapa langkah konkret:

1. Penegakan UU KIP: Setiap desa wajib membuka data keuangan kepada publik.

2. PPID yang Berfungsi: PPID harus menjadi alat untuk membuka informasi, bukan menutupinya.

3. APIP yang Independen: Pengawasan internal harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

Semua pihak wajib mendukung Kebebasan Pers, Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Di akhir wawancara, Bung Fyan menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah dan kepala desa:

"Jika Anda merasa terganggu dengan kehadiran wartawan, tanyakan pada diri Anda sendiri, apa yang Anda sembunyikan? Jika memang bersih, tunjukkan transparansi! Jangan malah mengalihkan isu dan menekan kebebasan pers. Karena jika pers mati, demokrasi pun akan runtuh," pungkas Bung Fyan dengan penuh semangat.

Dengan demikian, persoalan korupsi dana desa bukanlah tentang siapa yang menyampaikan, tetapi lebih kepada apakah dana tersebut benar-benar sampai ke rakyat atau justru tersangkut di kantong-kantong para pejabat yang tidak bertanggung jawab.( Fs/Red ) 

Akibat Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Lakukan Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Hujan deras disertai angin kencang tiba-tiba menerjang sejumlah rumah warga dan pohon tumbang di Jalan SDN 3 Maluk Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada siang pukul 12.50 wita sabtu (01/02/25).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H menyampaikan, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli anggota Polsek Maluk melakukan gotong royong membantu warga binaannya yang terdampak angin kencang tersebut.

"Gotong royong tersebut dilakukan bersama pemerintah Kecamatan Maluk, Pemerintah Desa Mantun, Anggota Polsek Maluk bersama Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai, Babinsa Desa Mantun, RT dan Kadus serta Warga RT 07," jelasnya.

Lanjut Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H melaporkan bahwa ada 3 rumah warga yang rusak terdampak angin kencang tersebut tiga  rumah warga di Rt 07/03 Dusun Mantun Barat Desa Mantun, dan Rumah Penjaga Kuburan RT 10 RW 03 Dusun Mantun Barat Desa Mantun.

"Bhabinkamtibmas menghimbau saat musim hujan dan angin kencang ini di harapkan masyarakat selalu berhati-hati, bisa menjauhi pada pohon besar agar tidak menimpa pada rumah segara di tebang jika ada di sekitar rumah," tuturnya.

Selain itu Bhabinkamtibmas berikan himbauan kamtibmas agar wilayah tetap kondusif aman,jika ada gangguan kamtibmas segera sampaikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. (Surya Ghempar).

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Bersama Pemdes dan Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 14.30 WITA, telah dilaksanakan kegiatan evakuasi pohon tumbang di jalan lintas Manemeng-Kalimantong yang disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang. Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Manemeng, Bripka Arifudin, bersama Babinsa, serta Pemerintah Desa Manemeng untuk memastikan kelancaran proses evakuasi dan pemulihan kondisi jalan agar dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat.

Bripka Arifudin menyampaikan bahwa kejadian pohon tumbang tersebut dapat membahayakan pengendara yang melintas, sehingga perlu segera ditangani untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam beraktivitas di tengah cuaca ekstrem yang sedang terjadi. "Kondisi cuaca yang tidak menentu ini rawan menyebabkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, oleh karena itu kita harus selalu waspada," ungkap Bripka Arifudin.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax). "Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Jika ada permasalahan atau kejadian yang perlu ditindaklanjuti, segera laporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat agar dapat segera ditangani," tambahnya.

Selain evakuasi pohon tumbang, kegiatan ini juga mencakup penyuluhan mengenai kewaspadaan terhadap bencana alam dan pentingnya menyaring informasi yang beredar di masyarakat. Pemerintah Desa Manemeng bersama dengan pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi kerja sama tiga pilar di desa bersama masyarakat cepat merspon kejadian bencana yang ada di desanya sehingga arus lalu lintas lancar dan aktifitas masyarakat kembali normal. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Bersama BPBD Sterilkan Pohon Tumbang di Jalan Raya


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Hujan deras disertai angin kencang  yang mengguyur hampir  di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat   berdampak  bencana pohon tumbang di berbagai ruas jalan raya di berbagai tempat  sehingga  menutup seluruh badan jalan berakibat arus lalu lintas terganggu pada Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 16 30 wita.

Sepanjang jalan raya Perjuk Balat ada beberapa titik pohon besar tumbang melintang di tengah jalan raya,  mendapat informasi kejadian adanya pohon tumbang, anggota Sat Samapta yang tergabung dalam siaga bencana bersama anggota Polsek Taliwang diturunkan bergabung dengan BPBD Sumbawa Barat langsung bersama - sama turun ke TKP untuk mensterilkan pohon tumbang yang melintang di tengah jalan agar arus lalulintas tidak terganggu, ungkap Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

"Kemarin sore hujan diikuti angin kencang yang terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat berdampak pada bencana  beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan pada atap terangkat dan sejumlah titik pohon tumbang di beberapa ruas jalan raya,  Sat Samapta sebagai Tim Siaga bencana Polres Sumbawa Barat bersama Polsek Taliwang kami turunkan bergabung dengan BPBD Sumbawa Barat dibantu masyarakat untuk mengevakuasi pohon tumbang di jalan raya Perjuk Balat dengan menggunakan mesin cansaw dan peralatan lainnya, alhamdulillah dalam waktu tidak lama arus lalulintas sudah normal kembali" tutur AKP Zainal.

Lanjut Kasi humas, Dalam musim hujan dengan intensitas tinggi dan kadang - kadang diikuti angin kencang tentunya dapat berdampak kepada bencana alam seperti yang terjadi kemarin, sehingga koordinasi dan kolaborasi antara Polisi dengan BPBD serta stakeholder lainnya perlu dipertahankan dan ditingkatkan, dengan bekerja bersama - sama dan gotong royong insyaallah permasalahan  bisa cepat tertangani.

"Dalam musim hujan ini kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati - hati dan waspada akan dampak bencana alam, jika dalam perjalanan terjadi hujan lebat yang bisa mengganggu jarak pandang dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan lalulintas hendaknya berhenti dan berteduh di tempat yang aman, hindari berhenti atau berteduh di bawah pohon untuk agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan ketika pohon tersebut tumbang, termasuk masyarakat yang beraktifitas di sawah atau ladang agar sama - sama waspada saat hujan lebat tiba segera beristirahat dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Irjenpol Imam Sugianto Dirotasi Menjadi AstamaOps Kapolri, Irjenpol Abdul Karim Kadiv Propam Layak Ditunjuk Menjadi Kapolda Jatim





JAKARTA Media Dinamika Global.id
 Kapolri lakukan rotasi sejumlah jabatan perwira tinggi diantaranya Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dimutasi menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps) Kapolri dan untuk mutasi Kapolda Jatim tertuang dalam surat telegram bernomor ST/200/I/KEP/2025. surat telegram mutasi ini diterbitkan, Jumat (31/1/2025).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto diangkat dalam jabatan baru sebagai AstamaOps Kapolri," bunyi surat tersebut. Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menggantikan Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca yang dimutasi sebagai Pati StamaOps Polri dalam rangka pensiun.

Pasalnya mencuat terdapat 3 nama perwira tinggi Polri yang akan mengisi jabatan sebagai Kapolda Jatim, di antaranya :

1. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si
2. Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus
3. Deputi Penindakan KPK, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H."

Menanggapi Rotasi Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto sebagai AstamaOps Kapolri, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kapolda Jatim baru yang berjiwa Patriot dan paham Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 sehingga masyarakat Jawa Timur merasa memiliki pimpinan polisi yang sesungguhnya alias bukan boneka pusat," kata Hosen KAKI, Sabtu (01/02/2025).

KAKI sarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencari Kapolda Jatim baru Pengganti Irjenpol Imam Sugianto merupakan polisi yang pengalaman dalam dunia Reserse serta menguasai lapangan, menimal jajaran kepolisian MABES POLRI yang pernah bertugas di Kepolisian Polda Jawa Timur atau kelahiran Surabaya dengan kategori memiliki kemampuan SDM bukan karena Tinggi Jabatan," urainya.

         KAKI menilai layak ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pengganti Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto adalah Irjen. Pol. Abdul Karim (lahir 28 Februari 1974) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juni 2024 menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Abdul Karim, lulusan Akpol 1995 (Patriatama) ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Banten.

Kepolisian Polda Jatim butuh sosok pemimpin yang berjiwa Patriot dalam menegakkan Kebenaran dan Keadilan menindak tegas Kriminal dan memberantas Korupsi sebagai bentuk menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan siap menuntaskan berbagai macam kasus yang merupakan Pemerintah maupun masyarakat di Jawa Timur.

"Kendati demikian, masyarakat Jawa Timur menginginkan Pucuk pimpinan Kepolisian Polda Jatim yang tegas dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai alat negara serta Welcome humanis dan tidak membisu tatkala ada klarifikasi. Karena biasanya sekelas Kapolda jual mahal dan tidak mau menanggapi koordinasi dari teman teman pergerakan," sebut Hosen KAKI.

"Sebagai penyambung Aspirasi masyarakat Jatim, KAKI harap Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo dikala menunjuk siapapun menjadi Kapolda Jatim baru bukan menjadi boneka pusat, dalam artian, tidak punya kebijakan khusus sebagai kepala kepolisian Daerah sehingga kemandirian goyah dan gagal  mengemban tugas negara karena harus menunggu petunjuk atasan dalam menentukan sikap," ungkap Hosen KAKI. 
Netti

Langgar Tata Ruang, Ekadana: Cabut Izin PT. Autore di Perairan Sekaroh


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Komisaris PT. Eco Solutions Lombok (ESL), I Gusti Putu Ekadana meminta Pemerintah Daerah segera mencabut izin operasi budidaya mutiara PT. Autore Pearl Culture di kawasan Perairan Segui, Desa Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur. Sebab kawasan lokasi budidaya mutiara milik perusahaan asal Australia tersebut telah menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. 

"Kami mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin PT. Autore karena ada pelanggaran tata ruang di sini. Jika dibiarkan, maka artinya pemerintah daerah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran RTRW yang ada," kata Ekadana saat konferensi pers di Mataram, Sabtu (01/02/2025).

PT. Autore Pearl Culture kata Ekadana, sudah 14 tahun secara sistematis menduduki wilayah daratan dan perairan di Segui tanpa izin resmi. Dari tahun 2013-2023, perusahaan budidaya mutiara tersebut secara ilegal menduduki wilayah izin lahan usaha pemanfaatan jasa lingkungan (IUPJL) PT. ESL sebagai pengembang wisata bahari di kawasan Segui.

Advokat senior NTB ini mengulas, pada tahun 2010, PT. ESL diundang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk berinvestasi pada sektor pariwisata. 

"Kesepakatan pengembangan pariwisata kala itu menjunjung motto "Empak Bau, Tunjung Tilah, Aik Meneng". Artinya tatanan kehidupan sosial budaya terpelihara lestari, suasana tenang terkendali tanpa kegaduhan," jelas Ekadana. 

Selain kawasan pantai dan laut, kerjasama saat itu juga meliputi kawasan Hutan Abadi Sekaroh yang saat itu mengalami kerusakan. Hutan terakhir di Lombok Selatan tersebut kemudian dilestarikan sebagai destinasi wisata melalui IUPJL.

"Saat itu kami disupport oleh Pemerintah Swedia, Jhon dan kawan-kawan. Spirit kami adalah lingkungan. Pola yang diizinkan dalam IUPJL adalah 90 persen untuk pemulihan hutan dan 10 persen untuk pariwisata. PT. ESL satu-satunya investor yang mendapat dukungan tersebut. Dubes Swedia bahkan turut andil dalam pelestarian hutan Sekaroh ini," jelas Ekadana.

Selanjutnya izin resmi PT. ESL dikeluarkan pada tahun 2013. PT. ESL menamakan proyek ini sebagai cermin kecil untuk dunia, dengan dukungan penuh dari Pemkab Lombok Timur melalui perjanjian dasar dengan Bupati saat itu, H. Sukiman Azmy. Ekadana menegaskan bahwa tidak ada persoalan dengan perizinan maupun pungutan liar dalam proses tersebut, karena semua telah disepakati antara Pemkab Lombok Timur dan Pemerintah Swedia.

"Kami diberikan izin untuk pengelolaan darat dan laut, yang kami sebut eco by Marine. Jika hanya darat saja, ESL mundur," tambahnya. 

Salah satu program yang dijalankan dalam eco by Marine adalah taksi laut bersama nelayan setempat, serta pengembangan spot diving dan memancing, yang dibiayai oleh Pemerintah Swedia.

Namun di tengah jalan setelah peralihan pemangku kebijakan, terjadi penyelundupan hukum. Di mana Dinas Perizinan Lombok Timur kala itu, justru tidak melayani kelanjutan izin PT. ESL. Sementara rekomendasi justru diberikan kepada PT. Autore Pearl Culture di atas lahan PT. Mitra Nusra di kawasan Blok D. 

"Ada kesalahan di situ. Kami langsung protes ketika rekomendasi diberikan kepada Autore. Kok bisa langsung hutan berubah jadi lahan jagung. Kok bisa perizinan investasi pariwisata berubah seperti ini? Malunya kita kepada dunia internasional," tegasnya.

*Pemanfaatan Kawasan Hutan*

PT. ESL sendiri memiliki MoU pemanfaatan kawasan hutan dan perairan Tanjung Ringgit (termasuk kawasan perairan Segui). Surat tersebut telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. ESL pada tahun 2011. Kemudian PT. ESL memperoleh pemanfaatan kawasan kehutanan pada bulan Agustus 2013.

Namun nyatanya, PT. Autore Pearl Culture bukan hanya mengekspansi wilayah laut, namun juga mengekspansi daratan yang dikuasai PT. ESL yang sudah bersertipikat HGB yang dibeli dari PT. Mitra Nusra dan PT. Paloma Agung. 

"Atas dasar itu, PT. ESL mengirimkan surat peringatan yang disodorkan kepada LHK yang menginstruksikan Autore untuk meninggalkan area IUPJL PT. ESL. Kemudian pada tahun 2017 atas instruksi Gubernur NTB, PT. ESL menandatangani MoU dengan KPH Rinjani Timur yang menyatakan bahwa PT. Autore akan dikeluarkan dari area IUPJL PT. ESL," papar Ekadana. 

Dalam sidang yang digagas Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada tahun 2021 lanjut Ekadana, KPH Rinjani Timur berupaya mengeklaim bahwa PT. Autore Pearl Culture tidak menduduki kawasan hutan IUPJL PT. ESL secara ilegal, meskipun ada bukti-bukti yang menunjukkan sebaliknya. Akhirnya, Dinas

Kehutanan Provinsi (LHK) NTB yang mengeluarkan surat peringatan kepada PT. Autore Pearl Culture agar meninggalkan kawasan hutan dan menindaklanjuti peringatan tersebut dengan ancaman berupa sanksi. PT. Autore Pearl Culture akhirnya meninggalkan kawasan IUPJL PT.

ESL pada November 2022, namun kembali menduduki kawasan tersebut secara ilegal pada tahun 2023. 

PT. Autore Pearl Culture akhirnya digusur paksa oleh PT. ESL pada Juni 2023. Namun PT. Autore Pearl Culture tidak pernah didenda atau dihukum atas pendudukan lahan ilegal ini. Selama kurun waktu tersebut, PT. Autore Pearl Culture secara ilegal kembali membangun basecamp akuakultur laut lengkap dengan kantin, sumur, akomodasi, area produksi, hingga dermaga di wilayah izin IUPJL PT. ESL.

"PT. ESL sudah mengeluarkan investasi sebesar 6 juta dolar AS untuk tiga kantor, gaji karyawan, serta biaya operasional dan biaya lainnya sampai saat ini. Anggaran itu di luar pembelian PT. Mitra Nusra dan PT Paloma Agung," ungkapnya.

Di kawasan darat lanjut Ekadana, PT. ESL berencana membangun International Village yang ramah lingkungan, mengajak seluruh negara yang peduli lingkungan untuk berinvestasi dalam pembangunan vila. 

Ekadana menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh karena investasi yang sudah dilakukan, serta izin yang telah diterbitkan dari Gubernur hingga Kementerian. Di satu sisi, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB juga telah mengeluarkan tiga kali surat teguran kepada PT. Autore Pearl Culture karena telah terbukti melanggar tata ruang. 

"Sekarang mau mengelak apalagi PT. Autore? Masih ngeyel," tegas Ekadana.

Sejak 2016 kata dia, Gubernur NTB menginstruksikan PT. ESL untuk mengurus izin laut di kawasan Blok D. Sebab berdasarkan hasil investigasi Tim Satgas yang dibentuk Pemprov NTB menunjukkan, PT. Autore Pearl Culture tidak memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi.

Jhon Higson, Direktur Utama PT. ESL memaparkan bahwa dirinya mewakili Pemerintah Swedia datang pada tahun 2011 dan menandatangani perjanjian dengan Pemkab Lombok Timur. Kemudian memperoleh izin pada 2013. 

"Bupati Sukiman saat itu meminta kami mengambil alih PT. Mitra Nusra yang menguasai Blok D. Kami mengikuti semua proses hukum, namun tiba-tiba PT. Autore mengaku memiliki izin di wilayah tersebut," kata Jhon melalui Translator.

Kata Jhon, pihaknya tetap berkomitmen membangun eco by Marine di kawasan Desa Sekaroh. Namun demikian, pengembangan destinasi pariwisata tidak bisa berdampingan dengan budidaya mutiara. 

"Masterplan sudah jadi. Di sana kami akan membangun 3000 kamar hotel, dermaga, dan infrastruktur lain untuk mendukung pariwisata. Namun, PT. Autore justru merusak terumbu karang dan ekosistem laut dengan aktivitas budidaya mutiara yang tidak sesuai aturan," tandas Jhon. 

Sebelumnya, Presiden Direktur PT. Autore Pearl Culture, Francesco Bruno menegaskan bahwa Blok D adalah hak PT. Autore Pearl Culture berdasarkan izin yang dimiliki.

"Ini bukan soal persaingan bisnis. Teluk ini adalah area terlindung, dan jika Blok D hilang, kami harus angkat kaki. Saya sudah 27 tahun di Indonesia, dan kami akan mempertahankan Blok D untuk PT. Autore sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah titik penting bagi keberlangsungan usaha kami," tegasnya.

Begitu juga yang diungkapkan Kuasa Hukum PT. Autore Pearl Culture, Donal Fariz, S.H., M.H. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan dalam rantai produksi mutiara. Termasuk di kawasan Blog D perairan Segui Desa Sekaroh. 

“Budidaya mutiara sangat bergantung pada kebersihan lingkungan dan ekosistem laut yang sehat. Tidak mungkin menghasilkan mutiara berkualitas tinggi jika lingkungannya tercemar. Oleh karena itu, kami berupaya menjaga kelestarian pantai dan laut, serta memastikan bahwa budidaya ini tidak merusak ekosistem,” jelas Donal.

Selain itu, PT. Autore Pearl Culture juga selama ini memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat lokal dengan mempekerjakan lebih dari 450 tenaga kerja tetap. Mayoritas berasal dari wilayah sekitar. (red)

Editor:  Surya Ghempar.

Edarkan Narkoba Jenis Shabu Pria Asal Desa Panda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Bima


BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.

Terkini pada Sabtu (01/02/25) Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH meringkus terduga pelaku pengedar narkoba berinisal GF (L/37) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH pihak nya mengamankan GF berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga.

Menindaklanjuti informasi tersebut Satresnarkoba bergerak menuju TKP setibanya di TKP petugas melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokan dengan informasi awal yang diterima.

Setelah dirasa cukup tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 pocket Kristal Putih yang di duga narkoba jenis Shabu siap edar seberat 1,50 gram.

Tidak hanya itu petugas juga menyita uang tunai Rp 2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram itu dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU. RI. No.35 Tahun 2009.

Dihadapan petugas GF mengaku Narkoba tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang, namun dalam keterangannya yang bersangkutan tidak kooperatif dan atau berbelit-belit sehingga petugas kesulitan untuk mengukap pemasok barang haram itu.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Bima dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Resmi Buka Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung, Ini Pesan Walikota Eva Dwiana.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana membuka secara resmi muskercab I PCNU kota Bandar Lampung,di lokasi Aula Man 2, Sabtu 01 Februari 2025.

Hadir dalam acara Muskercab  I PCNU kota Bandar Lampung mendampingi Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana yaitu Forkopimda Kota Bandar Lampung, Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo berserta jajaran, perwakilan Dandim 0410/kbl, wakil Polresta Bandar lampung Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Kiyai  Ichwan Adji Wibowo beserta pengurus lainnya, Asisten I pemerintahan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Kepala OPD Pemkot Bandar Lampung, serta Camat TBS dan Bumi waras.

Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung di laksanakan dengan tema  "Membangun Kemandirian Jami'iyah Di Tengah Peradaban Urban" serta  dihadiri oleh para pengurus ranting PCNU Sekota Bandar Lampung.

Ketua PWNU Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan dalam sambutan di acara Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung agar Muskercab I ini di jadikan ajang untuk menyatukan visi dan misi para pengurus ranting sampai tingkat kecamatan se-kota Bandar Lampung agar bisa mendukung Program-program Pemkot Bandar Lampung dan bersinergi serta sentiasa menjaga silaturahmi dan kekompakan sesama pengurus agar selalu terjaga untuk kemaslahatan umat wabilkhusu warga Nahdiyin.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan agar dalam momentum MUSKERCAB  I PCNU kota Bandar Lampung senantiasa terjalinnya silaturahmi sesama kader NU dan selalu menjaga kekompakan sesama pengurus NU Sekota Bandar Lampung. Dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu support dengan program-program dari pemerintah kota Bandar Lampung agar NU baik provinsi dan Kota Bandar Lampung selalu dibantu dengan kegiatan-kegiatan NU lainnya dan pemerintah akan meningkatkan program nya demi mendukung kemaslahatan umat khusus nya warga Nahdiyin.

"Alhamdulillah pada Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung sangat rame sekali yang hadir semoga berjalan dengan baik dan lancar dan berkah semoga program-program di pemerintah kota Bandar Lampung disalurkan buat khususnya warga Nahdiyin dan semoga NU atau Nahdatul Ulama selalu bersinergi dengan pemerintah kota Bandar Lampung." tutup Eva Dwiana. ( Fs/Red )

Serikat Nelayan Desa Kore Sanggar Lakukan Doa Labu Bersama, Bagian Dari Tradisi


Sanggar. Media Dinamika Global.Id.- Serikat Nelayan Desa Kore Mengerakan Kembali Masyarakat Dalam Rangka Doa Labu (Doa Syukuran). Doa seperti ini merupakan Tradisi Petuah yang sangat lama sekali dalam rangka memohon kepada Tuhan agar Usaha kita diberikan keberkahan. Sabtu, 01 Februari 2025. Serikat Nelayan Mengerakan Kembali rutinitas lama masyarakat pesisir pantai untuk melaksanakan Doa Labu pada pukul 13.45 bertempat di Pesisir Pantai Desa Kore. 

Dalam pantaun awak Media Dinamika Global, Doa Labu (Doa Syukuran), suatu aktivitas yang di lakukan oleh masyarakat pesisir pantai sebagai bentuk rasa syukur terhadap Tuhan (ALLAH SWT) yang Maha Esa baik itu kelimpahan rezki ataupun suatu keadaan yang mengharuskan masyarakat untuk melewati ujian (musim barat dan musim timur). Untuk itu, masyarakat pesisir pantai tetap mensyukuri keadaan itu karna itu semua tidak lepas dari skenario Tuhan. Dan alhamdulillah, berkat pergerakan Organisasi Serikat Nelayan Desa Kore (SENADA KORE) Kegiatan atau aktivitas Doa Labu (Doa Syukuran) bisa terlaksana, serta dorongan dari berbagai pihak seperti kehadiran Bapak Camat Sanggar (Ayahanda Ahmad, S.H), mantan Camat Sanggar (Ayahanda Drs. Mahmud Aziz), Babinsah (Bapak Faisal), Babinkhantimas (Bapak Hidayat Yusuf), BPD Desa Kore (Abangnda Faisal), Kepala Dusun (Ayahanda Daendi), Kepala Nelayan (Ayahanda Mas'udin) serta Tokoh Agama, Para Sesepuh Nelayan, Tokoh Pemuda dan Regenerasi Pesisir Pantai.


Bapak Camat Sanggar Ayahanda Ahmad, S.H menyampaikan, Doa Labu yang merupakan kegiatan spiritualitas dan religius oleh Masyarakat  Nelayan Desa kore, perju juga saya informasikan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Infrastruktur seperti akses jalan yang layak, penataan tata kelola untuk para nelaya dan pengecer serta peningkatan ekonomi nelayan.

Lanjut, Bapak Kepala Desa tidak sempat hadir membersamai hajatan ini di karenakan berhalangan, tapi alhamdulillah bisa di wakili oleh BPD Desa Kore yaitu Bapak Faisal Alwin selaku keterwakilan di Dusun Balambo.

Sisi lain BPD (Abangnda Faisal Alwi memberikan perhatian khusus kepada ibu-ibu nelayan, agar sekiranya utk selalu menjaga kebersihan di pesisir pantai desa kore demi kenyaman masyarakat setempat.

Sementara dalam pandangan Ketua Nelayan Desa kore (Ayahanda Mas Udin), saya berharap masyarakat pesisir pantai desa kore sandar akan fungsi dan perannya sebagai nelayan yang cerdas, supaya nelayan bisa sejahtera seperti pemanfaat sumber daya alam laut dan tidak hanya menjual ikan saja, tapi mampu untuk memberika inovasi baru seperti pembuatan abon ikan, sate tuna, kripik cumi dll sebagai bentuk kreatif ibu-ibu nelayan demi penujangan dan peningkatan ekonomi.

Ketua Umum Serikat Nelayan Desa Kore (Abangnda Arifuddin) yang biasa di sapa Bang Idhu menyampaikan,  bahwasanya keberadaan Serikat Nelayan ini merupakan langkah awal dan seterusnya bagi nelayan agar segala aspirasi nelayan bisa tersampaikan oleh Lembaga Nelayan tersebut.

Lanjutnya, tidak hanya itu saja, Serikat Nelayan Desa Kore (Senada Kore) juga berperan dalam Ruang Lingkung Sosial seperti melaksana hajatan Doa Labu (Doa Syukuran) setiap tahunnya bersama masyarakat pesisir pantai, bergotong royong, juga menjaga habitat laut. Lembaga ini tidak terikat oleh lembaga pemerintah atau bersifat Independen, dan hadirnya lembaga inipun adalah suatu bentuk kesadaran dan perhartian dari generasi dalam menata ruang lingkup pesisir pantai untuk lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Tutupnya.

Feri Irawan MDG

Dua Nelayan Pekat Hilang di Laut Akhirnya Selamat, Isak Tangis Sambut Kepulangan Mereka


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Setelah lebih dari 12 jam dinyatakan hilang akibat terseret arus saat memancing, dua nelayan asal Dusun Nangakara, Alimudin (35) dan Mahirudin (54), akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. Kabar ini disambut dengan isak tangis haru oleh keluarga dan warga setempat yang sejak awal cemas menunggu kepastian nasib mereka.

Keduanya sempat terombang-ambing di lautan ganas sebelum akhirnya berhasil mencapai pesisir Pantai Moti Toi, Kecamatan Kempo, pada Jum'at (31/1) sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam kondisi lemah dan hampir putus asa, mereka berusaha berjalan ke jalan raya dan menumpang sebuah truk untuk kembali pulang.

Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., yang sejak awal memimpin pencarian bersama tim gabungan dari Polsek Pekat, Sat Polair Polres Dompu, dan KPLP Calabai, tak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kabar kepulangan mereka. “Ini adalah keajaiban. Melihat cuaca yang sangat buruk saat itu, kami semua sempat pesimis. Tapi Tuhan masih memberikan mereka kesempatan untuk kembali. Kami sangat bersyukur," ujarnya dengan nada lega.

Sesampainya di rumah mereka di Dusun Nangakara sekitar pukul 00.00 WITA, suasana haru pun pecah. Keluarga yang sudah tak kuasa menahan emosi langsung memeluk keduanya, menangis bahagia karena sang suami, ayah, dan saudara yang sempat dikira tak akan kembali, kini berdiri di hadapan mereka dalam keadaan selamat.

Pihak kepolisian pun kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melaut. "Kami imbau kepada seluruh nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum turun ke laut. Jika situasi tidak memungkinkan, lebih baik menunda. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali," pesan Kapolsek Pekat.

Malam yang mencekam akhirnya berubah menjadi malam penuh syukur. Meskipun sempat dihantui ketakutan akan kehilangan orang-orang tercinta, kebersamaan akhirnya kembali utuh. (Surya Ghempar).