Media Dinamika Global

Kamis, 07 November 2024

Semangat Hari Pahlawan: PLN UIW NTB Edukasi Manfaat Listrik Sejak Dini


Nusa Tenggara Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - 7 November 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mendapat kunjungan siswa-siswa yang digunakan untuk memberikan edukasi bagi anak-anak untuk memperkenalkan peran penting energi listrik dalam kehidupan. Melalui edukasi ini, PLN berkomitmen untuk menanamkan kesadaran tentang manfaat listrik sejak dini serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya keamanan dalam penggunaannya.

Kegiatan ini berlangsung di beberapa unit di wilayah kerja PLN UIW NTB dengan suasana penuh semangat dan keakraban. Para siswa sangat antusias menyaksikan tayangan video animasi yang memberikan gambaran tentang fungsi listrik dalam mendukung berbagai aspek kehidupan, mulai dari penerangan hingga kemajuan teknologi. Sesi semakin menarik dengan permainan yang hangat setelah pemutaran video turut memeriahkan suasana.

"Anak-anak kita perlu dibekali pemahaman tentang listrik sejak dini. Pengetahuan ini akan membantu mereka mengenal manfaat dan risiko listrik, sekaligus menghargai pentingnya keberlanjutan energi,” ujar Sudjarwo, General Manager PLN UIW NTB. Sudjarwo berharap kegiatan edukasi ini dapat menjadi langkah awal bagi siswa untuk lebih tertarik pada teknologi dan energi bersih di masa depan.

Selain itu, PLN juga memperkenalkan upaya untuk menyediakan listrik berbasis energi terbarukan di NTB. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen PLN dalam mengembangkan energi hijau dan menjaga lingkungan. Penjelasan tentang penggunaan energi terbarukan menarik minat siswa yang semakin tertarik dengan cara PLN menyediakan listrik yang ramah lingkungan.

Acara ini mendapatkan apresiasi positif dari pihak sekolah. Salah satu Wali Kelas yang hadir Fahri mengungkapkan terima kasihnya atas kegiatan yang dilaksanakan ini. “Tentu kami senang dengan mendapat kesempatan secara langsung belajar dengan PLN. Terlihat para siswa sangat antusias. Semoga apa yang diberikan akan menjadi bekal pengetahuan bagi siswa kami," tutur Fahri.

Dalam kesempatan ini, PLN juga memperkenalkan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan dalam mengakses berbagai layanan listrik. Dengan aplikasi tersebut, layanan seperti pasang baru, tambah daya, dan pembelian token listrik menjadi lebih mudah diakses. PLN berharap masyarakat NTB dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan mereka dengan cepat dan efisien.

Sudjarwo menambahkan bahwa Hari Pahlawan adalah momen yang tepat untuk memberikan edukasi tentang kelistrikan, karena pahlawan masa kini adalah mereka yang mampu menjaga keberlanjutan energi dan peduli terhadap lingkungan. "Semoga anak-anak ini termotivasi untuk turut menjadi pahlawan energi dengan mendukung penggunaan energi yang berkelanjutan," tambah Sudjarwo.

Dengan kegiatan edukasi ini, PLN UIW NTB berharap dapat membangun generasi yang lebih peduli terhadap pentingnya listrik dan keberlanjutan energi. PLN berkomitmen untuk terus menginspirasi generasi muda NTB menjadi pahlawan masa depan yang turut menjaga keberlanjutan energi dan lingkungan. (Surya Ghempar).

Operasi gabungan Satuan Lalu-lintas Bima Kabupaten, mendapati 2 orang pengguna jalan kedapatan membawa Diduga Narkotika

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba, Rabu (06/11/24) sekira Pukul 16.30 Wita.



Menariknya, kasus Narkoba tersebut terungkap lewat Opgab Lantas yang digelar Satlantas Polres Bima bersama Dispenda Kabupaten Bima, Dishub Kabupaten Bima, dan Polisi Militer Angkatan Darat.


Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasatlantas, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung, S.Tr.K, membeberkan Anggota Satlantas Polres Bima berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 2 poket kecil berisi bubuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.


“Ini adalah bukti dari totalitas anggota di lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Operasi Gabungan Lalu Lintas,” ujar Kapolres Bima yang dikutip Kasatlantas.


Totalitas yang dimaksud, lanjut Kapolres Bima, anggota Opgab dalam melakukan tugasnya selain memberikan himbauan bagi pengguna jalan dan penindakan terhadap adanya pelanggaran, tetapi juga untuk menekan adanya tindak kriminalitas seperti peredaran Narkoba dan lainnya.


Berikutnya, Satlantas menyerahkan kasus tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses hukum selanjutnya.


Diketahui, pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan kali kedua yang berawal dari pelanggaran kasat mata, yang mana sebelumnya lewat Operasi Zebra Rinjani 2024 yang kini kasusnya dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Bima.


Terkait kronologi pengungkapan, Kasatlantas Polres Bima meneruskan, anggota Satlantas Polres Bima melihat adanya dua pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak menggunakan helm.


Melihat adanya pelanggaran kasat mata ini, anggota Satlantas mencoba mendekat. Namun pengendara motor buru-buru hendak beralih arah sembari membuang sesuatu.


Untungnya petugas yang melihat adanya kejadian tersebut dengan sigap langsung menghadang dan memegang sepeda motor, serta meminta pengendara motor untuk mengambil sesuatu yang dibuangnya di tepi got pinggir jalan.


Pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana Narkoba yang berawal dari pelanggaran lalu lintas tersebut.


“Untuk proses hukum lebih lanjut, Satlatas langsung menyerahkannya ke Sat Resnarkoba Polres Bima,” tandas Kapolres Bima masih mengutip Kasatlantas.


Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Korem 043/Gatam Distribusikan Paket Kaporlap Dari Kepala Staf Angkatan Darat.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Usai pelaksanaan apel pagi seluruh prajurit Korem 043/Gatam, menerima Paket Kelengkapan Perorangan Lapangan ( Kaporlap ) Tahun 2024, yang di koordinir Staf Logistik Korem 043/Gatam, bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam Jalan Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Kamis ( 07/11/2024 ) 

Kegiatan pendistribusian kaporlap kepada seluruh prajurit Korem 043/Gatam juga dihadiri Pasi Bakti TNI Siter Korem 043/Gatam Mayor Inf Solikhul Makruf, Pasi Wanwil Siter Korem 043/Gatam Mayor Caj Rahmat TW, Pasi Anev Korem 043/Gatam Mayor Cku Hendra Siregar, Pasi Renproggar Korem 043/Gatam Mayor Cku Sapriyadi dan Para Kabalak Korem 043/Gatam.

Di kesempatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc., menyampaikan kegiatan ini bukan hanya tentang distribusi barang, tetapi juga sebagai sarana penguatan nilai-nilai keprajuritan, komunikasi positif, serta mengapresiasi hubungan antara pimpinan dengan prajurit. 

“Pemberian kaporlap ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pimpinan kita Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada seluruh prajurit TNI AD di seluruh Indonesia, marilah kita syukuri dan ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh pimpinan TNI AD."

“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh prajurit Korem 043/Gatam untuk memanfaatkan kaporlap ini dengan sebaik-baiknya guna menunjang kerapihan prajurit di lapangan dengan harapan seluruh prajurit dapat berpenampilan rapi dan profesional dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di tengah masyarakat,“ pungkasnya.( Fs/Red )

Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Asal Mesuji

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama 'Gasak Narkoba'.

Dua pemuda yang ditangkap dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut yakni berinisial HA (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, dan RN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,83 (nol koma delapan puluh tiga), plastik klip berisi satu butir pil ekstasi, kotak rokok merek Ina Mild warna silver, sepeda motor Honda CRF warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 600 ribu, tisue warna putih, alat kontrasepsi merek sutra warna biru, dan antiseptic tisue merek magic powder warna hitam.

"Hari Jum'at (01/11/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami bersama bersama Polsek Banjar Agung menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu serta pil ekstasi. Mereka ditangkap saat sedang berada di depan Indomaret, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (07/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pemuda asal Mesuji yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kampung Agung Dalam.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, serta ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi." papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pemuda asal Mesuji yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh AKP Yofi. ( Fs/Red ) 

Pengeroyok Pengendara Motor di Kedaton Medical Center Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap BRG, satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara motor berinisial AHA. Pelaku melakukan aksi penganiayaan bersama TMG, yang tak lain orang tua pelaku yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Insiden pengeroyokan yang bermula dari senggolan antara kendaraan sepeda motor dan mobil, rekaman CCTV insiden ini sempat viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16.30 WIB, di depan Kedaton Medical Center, Jalan ZA. Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, dan melibatkan dua pelaku, salah satunya kini buron.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Aprilianto, mengungkapkan bahwa video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial, mendorong salah satu pelaku untuk menyerahkan diri. 

“Karena ketakutan akibat peristiwa yang viral, pelaku BRG akhirnya datang ke kantor polisi pada Senin, 4 November 2024,” kata Hendrik, Kamis (7/11/2024). 

Korban, AHA (22), seorang mahasiswa yang juga bertugas sebagai marbot Masjid Al Hidayah Sukabumi, menderita luka cukup parah. 

AHA, yang berasal dari Desa Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, mengalami luka di pelipis dan kantung mata akibat pecahan kacamata yang hancur saat ia dipukul oleh pelaku.

Insiden ini dimulai ketika motor korban dan mobil Terios hitam milik pelaku terlibat senggolan. Tak lama setelah itu, pelaku yang bekerja sebagai sopir, turun dari mobil dan langsung menyerang korban. 

“Pelaku menendang bahu kanan korban dan memukul wajah korban dengan tangan kanan, menyebabkan kacamata korban pecah dan melukai mata serta pelipisnya,” Kata Kasat Reskrim.

Tak berhenti di situ, ayah BRG, TMG, yang juga turun dari mobil, ikut memukul kepala korban hingga korban jatuh ke aspal. 

TMG kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa kacamata rusak milik korban, rekaman CCTV, serta foto korban dalam keadaan terluka telah diamankan oleh pihak berwajib. 

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," pungkasnya. ( Fs/Red ) 

Rabu, 06 November 2024

Serka Khairuddin,Babinsa Lanta Koramil 1608-03/Sape Dampingi Pembangunan Rumah Pompa Air Bantuan Kementan


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 07 November 2024 sekitar mulai pukul 10:00 Wita, bertempat di lokasi pok tani So tolo Woha Desa Lanta Kec.Lambu Kab. Bima.  Serka Khairuddin Babinsa Desa Lanta  Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape melaksanakan mendampingi pembangunan rumah mesin pompa Air bantuan dari kementerian Pertanian yang diberikan kepada Pok Tani So Tolo Woha Desa Lanta Kec. Lambu Kab Bima.

Adapun yang hadir  Sebagai berikut :

1. Babinsa Desa Lanta

2. Ketua Pok Tani So Tolo Woha

3. Kepala tukang

4. Anggota petani Tolo Woha

Pukul 12:00 Wita Seluruh rangkaian kegiatan selesai berjalan dengan lancar dan aman.

Babinsa Masuk Sekolah : Wujudkan Kepedulian Pada Generasi Penerus Bangsa


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Serda Abdul faris Babinsa Kelurahan Jatibaru Timur melaksanakan "Babinsa Masuk Sekolah" memberikan pembekalan tentang Wawasan Kebangsaan yang bertempat di SDN 65 Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima. Kamis (07/11/24)

Dalam momen tersebut Serda Abdul faris Babinsa Kelurahan Jatibaru Timur memberikan pembekalan tentang Wawasan Kebangsaan pada Siswa SDN 65 Kelurahan Jatibaru Timur Kota Bima.

Tentunya pada kesempatan itu siawa SDN 65 Kelurahan Jatibaru Timur mendapatkan tambahan ilmu serta pengetahuan tentang pentingnya disiplin maupun bagaimana mengimplementasikan terhadap kecintaan kepada Bangsa dan Negara l.

Serda Abdul faris Babinsa Kelurahan Jatibaru Timur pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, tujuan dari kegiatan tersebut untuk membentuk karakter generasi muda yang berjiwa Patriot, cinta tanah air dan berdisiplin, baik di sekolah maupun diluar sekolah.

Kami sebagai TNI yang memiliki wilayah teritorial harus lebih dekat dengan masyarakat, serta memiliki kepedulian terutama dengan para pelajar, dengan harapan kedepannya agar anak-anak didik kita ini lebih disiplin dan mempunyai wawasan kebangsaan, cinta tanah air sejak dini mulai dari tingkat SD, hingga mereka Dewasa nanti.

Dalam kegiatan hari ini, kami memberikan materi agar para peserta didik memiliki pemahaman tentang bagaimana hidup berbangsa dan bernegara, juga bagaimana mereka mengerti pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sebagai siswa sehingga akan tertanam dalam jiwanya.


Terakhir dikatakannya, melalui pembekalan dengan materi wawasan kebangsaan ini berharap agar para siswa-siswi SDN 65 Jatibaru Timur Kota Bima dapat berprilaku serta bersikap disiplin.

Juga bertindak lebih baik, sehingga kedepannya dapat mengimplementasikan dalam kehidupannya sehari-hari usai mereka telah menyelesaikan sekolah mereka, dan apa yang mereka dapatkan saat ini semoga berlanjutnke generasi-generasi yang akan datang.

Karna apa yang kami berikan hari ini merupakan bekal bagi mereka kedepannya.Tandanya. (Ombus MDG)

Empat Oknum Hakim Diduga Terima Suap, LSM FPPK-PS Sumbawa Demo Kantor Pengadilan Negeri Sumbawa


Sumbawa-NTB, Media Dinamika Global.Id - Ratusan massa aksi dari Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) geruduk kantor Pengadilan Negeri Sumbawa terkait putusan perkara perdata antara Ali BD dan Sri Marjuni Gaeta. Dimana majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa diduga kuat melanggar kode etik dan menjadikan Pengadilan Negeri Sumbawa sebagai sarang jual beli kasus.

Ketua FPPK-PS Abdul Hatab dalam orasinya dengan lantang mengatakan bahwa, ada 4 oknum hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang diduga kuat telah menerima suap dari kasus yang dimenangkan oleh pihak Ali BD. Padahal pada faktanya obyek yang disengketakan yakni sertifikat 507 merupakan obyek yang sampai hari ini tidak dapat di buktikan keberadaannya.

Dimana berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan, sertifikat 507 yang di klaim oleh Ali BD, utara berbatasan dengan laut, sementara faktanya obyek tersebut barat berbatasan dengan laut.

Menurutnya, patut diduga kuat majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah menerima suap menjadikan PN Sumbawa sebagai sarang korupsi.

"Hai majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa, kalian telah merampok hak-hak rakyat. Kalian telah menzolimi rakyat lewan kekuasaan kalian. Kalian adalah perampok, maling keadilan," teriak Hatap di hadapan kantor PN Sumbawa, Rabu 07 November 2024.

"Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa ini sangat kurangajar sekali, memutuskan perkara tanpa berdasarkan fakta-fakta yang ada," lanjut Hatab.

Dirinya juga meminta dan mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk segera memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. 

"Copot dan berhentikan oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang telah melanggar kode etik," tegasnya.

Harap juga dengan lantang menyebutkan oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang diduga kuat telah menerima suap dari putusan perkara Sri Marjuni Gaeta dan Ali BD. Dirinya menyebutkan ada 4 oknum hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yakni inisial JML, RH, YT dan FX.

Bukan putusan kasus perdata Ali BD dan Sri Marjuni Gaeta yang menjadi sorotan, namun kasus piutang antara Sri Dewi Astuti dengan Risqi Wardani juga menjadi putusan kontroversi yang di putuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. Dimana Risqi Wardani telah meminjam uang senilai Rp 315.000.000 kepada Sri Dewi Astuti dengan tempo 6 bulan, kejadian pada tahun 2022 silam. Namun uang yang di pinjam Risqi Wardani sampai saat ini tidak di kembalikan.

Uniknya, kasus tersebut sampai bergulir di meja Pengadilan Negeri Sumbawa, apa yang terjadi, justru Sri Dewi Astuti pemilik uang di kalahkan di Pengadilan Negeri Sumbawa. 

"Ini benar-benar putusan hakim yang konyol, yang punya uang malah yang kalah, yang minjam justru dimenangkan oleh hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. Lantas atas dasar pertimbangan hukum seperti apa majelis hakim mengeluarkan putusan seperti itu?," heran Hatab.

Sangat diduga kuat hakim Pengadilan Negeri Sumbawa telah mengobral, menjual beli hukum dan menerima suap serta tidak menerapkan hukum yang adil.

"Hakim merupakan utusan tuhan di muka bumi ini untuk menegakkan keadilan bagi rakyat," tandasnya. (Surya Ghempar).

Tingkatkan Animo Pendaftaran SDM Polres Bima Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A. 2025 di SMAN 1 Woha


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Polres Bima Polda NTB lewat Bagian SDM, kembali menggelar kegiatan sosialisasi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2025 di SMAN 1 Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Bima IPTU ILYAS dan didampingi oleh Paursubbagwatpers Bag SDM Polres Bima AIPTU SYAHBUDIN serta Anggota Bag SDM Polres Bima dan Personelnya.

Terpisah Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo SIK.MIK. melalui Kabag SDM AKP Ahmad kegiatan yang sama rencananya akan dilakukan di setiap SMA/MA/SMK sederajat di Kabupaten Bima.

Tujuannya, agar siswa-siswi SMA/MA/SMK sederajat di Kabupaten Bima dapat mengetahui info penerimaan Polri Terpadu T.A. 2022 dan untuk meningkatkan animo masyarakat terhadap penerimaan Calon Anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan, bahwa seluruh siswa-siswi tersebut dapat berpeluang untuk dapat menjadi anggota Polri dengan menyiapkan segala persiapan untuk proses seleksi menjadi anggota Polri.

Disampaikan juga bahwa para siswa-siswi yang berminat untuk ikut seleksi agar selalu menjaga diri, kesehatan, mental serta fisiknya untuk dipersiapkan mengikuti seleksi penerimaan Polri T.A. 2025

Sementara itu Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa Penerimaan Anggota Polri tidak dipungut biaya dan masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum/ calo.

Untuk persyaratan dan info lengkap adapat mengunjungi di website kemudian Instagram: @penerimaan.polda.NTB dan Facebook: Biro SDM Polda NTB.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (06/11/24) sekira Pukul 09.00. WITA Pagi Tadi. (Ombus MDG)

Oprasi gabungan Satuan Lalu-lintas Bima Kabupaten, mendapati 2 orang pengguna jalan kedapatan membawa Diduga Narkotika


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Kepolisian Resor Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba, Rabu (06/11/24) sekira Pukul 16.30 Wita.

Menariknya, kasus Narkoba tersebut terungkap lewat Opgab Lantas yang digelar Satlantas Polres Bima bersama Dispenda Kabupaten Bima, Dishub Kabupaten Bima, dan Polisi Militer Angkatan Darat.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasatlantas, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung, S.Tr.K, membeberkan Anggota Satlantas Polres Bima berhasil mengamankan 2 terduga pelaku beserta barang bukti 2 poket kecil berisi bubuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Ini adalah bukti dari totalitas anggota di lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Operasi Gabungan Lalu Lintas,” ujar Kapolres Bima yang dikutip Kasatlantas.

Totalitas yang dimaksud, lanjut Kapolres Bima, anggota Opgab dalam melakukan tugasnya selain memberikan himbauan bagi pengguna jalan dan penindakan terhadap adanya pelanggaran, tetapi juga untuk menekan adanya tindak kriminalitas seperti peredaran Narkoba dan lainnya.

Berikutnya, Satlantas menyerahkan kasus tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses hukum selanjutnya.

Diketahui, pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan kali kedua yang berawal dari pelanggaran kasat mata, yang mana sebelumnya lewat Operasi Zebra Rinjani 2024 yang kini kasusnya dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Bima.

Terkait kronologi pengungkapan, Kasatlantas Polres Bima meneruskan, anggota Satlantas Polres Bima melihat adanya dua pengendara sepeda motor yang salah satunya tidak menggunakan helm.

Melihat adanya pelanggaran kasat mata ini, anggota Satlantas mencoba mendekat. Namun pengendara motor buru-buru hendak beralih arah sembari membuang sesuatu.

Untungnya petugas yang melihat adanya kejadian tersebut dengan sigap langsung menghadang dan memegang sepeda motor, serta meminta pengendara motor untuk mengambil sesuatu yang dibuangnya di tepi got pinggir jalan.

Pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan dugaan kuat adanya tindak pidana Narkoba yang berawal dari pelanggaran lalu lintas tersebut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, Satlatas langsung menyerahkannya ke Sat Resnarkoba Polres Bima,” tandas Kapolres Bima masih mengutip Kasatlantas. (Ombus MDG)