Media Dinamika Global

Jumat, 01 November 2024

Program TJSL Berbasis SDGs, PLN NTB Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _  1 November 2024 – PLN NTB menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Program TJSL ini secara aktif mendukung kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan.

Selama tahun 2024, program TJSL PLN NTB telah memberikan manfaat bagi lebih dari 7.800 masyarakat NTB. Melalui berbagai inisiatif pemberdayaan lokal, PLN NTB membuka kesempatan kerja untuk 263 orang, dengan fokus pada sektor ekonomi, pendidikan dan lingkungan. Program ini juga mendorong pembentukan 426 unit usaha mikro kecil (UMK) baru yang berkontribusi terhadap ekonomi lokal.

General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo menyatakan "Program TJSL ini kami rancang agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di NTB," ujar Sudjarwo,. “Kami ingin masyarakat di NTB tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga bersama membangun sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan serta menjaga keberlanjutan lingkungan” tambah Sudjarwo.

Salah satu dampak positif dari program ini terlihat pada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Bale Mangrove, Jerowaru. Dukungan yang diberikan PLN NTB memungkinkan kelompok ini mengembangkan potensi hutan mangrove melalui ekowisata dan edukasi lingkungan kepada masyarakat. Keberadaan Pokdarwis ini mampu menarik wisatawan, sehingga mendongkrak pendapatan masyarakat setempat dan menggerakkan ekonomi lokal. Lukmanul Hakim, Ketua Pokdarwis Bale Mangrove, mengungkapkan, “Melalui pelatihan ini, kami mampu mengoptimalkan potensi alam dan mengembangkan usaha mandiri yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Desa Jerowaru,” kata Lukman.

Program TJSL ini juga berperan penting dalam pengembangan keterampilan masyarakat NTB. Dengan pelatihan dan pendampingan yang diberikan, warga kini semakin siap mengelola potensi lokal secara profesional dan mandiri. Salah satu sisi yang disasar adalah sektor pelestarian lingkungan contohnya, PLN NTB berfokus pada konservasi hutan mangrove sebagai penyangga ekosistem pesisir yang penting. Program ini mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga hutan mangrove, sehingga selain menjadi objek wisata, area mangrove juga menjadi pusat edukasi lingkungan yang meningkatkan kesadaran masyarakat.

Apresiasi datang dari berbagai pihak. salah satunya datang dari Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik yang menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi PLN di Lombok Timur. “Saya ucapkan terima kasih kepada PLN yang tidak saja menyuplai listrik yang tangguh untuk pembangunan Kabupaten Lombok Timur, juga dengan CSR-nya ikut berkontribusi dalam memajukan Desa Wisata Tetebatu dan Bale Mangrove Jerowaru,” ujarnya.

Program TJSL berbasis SDGs ini mempertegas peran PLN NTB sebagai pelopor dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di NTB. Dengan mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan, PLN NTB terus berkomitmen mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan alam daerah. (Surya Ghempar).

Akhir Masa Jabatan, Danramil 06-1608/Wawo Pamitan Kepada Muspika Dan Anggota

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Serah terima jabatan ditubuh TNI-AD merupakan hal yang biasa terjadi pada unsur pimpinan, hal ini bertujuan untuk Regenerasi personil guna meningkatkan kinerja satuan termasuk satuan teritorial setingkat Koramil (Komando Rayon Militer)


Untuk itu Koramil 06-1608/Wawo menggelar acara pisah kenang Danramil karena Kapten Inf.Tohir YP yang sebelumnya menjabat Danramil 06-1608/Wawo.


Dalam sambutannya Kapten Inf. Tohir YP menyampaikan yang intinya bahwa, jabatan, tugas serta tanggung jawabnya sebagai Danramil 06-1608/Wawo pasti ada masa pergantian dengan seiiring berjalannya waktu.


“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Muspika Wawo, Kapolsek Wawo, Camat Wawo, Kepala Desa yang telah banyak membantu saya selama bertugas sebagai Danramil 06-1608/Wawo, saya harap tetap terjalin hubungan silaturahmi yang selama ini terjalin dengan sangat baik.”tuturnya.


“Saya meminta agar anggota Koramil dan Persit tetap menjaga kerukunan, saya juga meminta maaf apabila selama saya memimpin di Koramil ini ada kesalahan,” ungkap Danramil di hadapan anggota.


Tak lupa juga Kapten Inf. Tohir YP memberi motivasi kepada anggota untuk tetap konsisten dalam menjaga Kondusifitas teritorial di wilayah tugasnya serta tidak lupa mengingatkan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri dan tetap dekat dengan rakyat.


” Atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon diri dan memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan. Yang paling berkesan sangat berkesan kemarin kita sama-sama dengan warga masyarakat melaksanakan PNM kita dengan rakyat terbantulah dengan antusiasnya warga untuk bersama-sama kita dalam membangun daerah kita ini." imbuh Kapten Inf Tohir YP. (MDG05)

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel

 

Media dinamika global|Kawasi, 28 Oktober 2024 - Kehadiran PT Trimegah BangunPersada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaanpertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutanyang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak hanya membawa dampak signifikan padapertumbuhan ekonomi sektor pertambangan semata. Lebihdari itu, Harita Nickel juga mendorong masyarakat lingkartambang di Desa Kawasi untuk menumbuhkan perekonomianmereka dengan turut membangun Usaha Mikro, Kecil, danMenengah (UMKM) melalui program Corporate Social Responsibilty (CSR).


Sebagaimana diketahui, Desa Kawasi merupakan desa yang terletak bersebelahan dengan kawasan industri Pulau Obi sebagai lokasi penambangan dan industrialisasi nikelterintegrasi milik Harita Nickel. Bersebelahan dengankawasan industri, tentu masyarakat Desa Kawasi merasakanpergerakan ekonomi dari keberadaan investasi di wilayahtersebut.


Perekonomian Desa Kawasi perlahan tumbuh danbertransformasi menjadi pusat ekonomi baru di Pulau Obi. Tidak hanya penyerapan sumber daya manusia (SDM) keperusahaan, namun juga turut bermunculan beberapa usaha-usaha rakyat yang dijalankan penduduk lokal.


Salah satu contoh inspiratif UMKM yang suksesdikembangkan melalui kelompok usaha Obi Jaya Mandiriyang merupakan mitra binaan CSR Harita Nickel di DesaKawasi adalah UMKM “Horiwo Kawasi” yang digagas olehSuryani Jouronga. Sejak berdiri pada 2019, usaha ini telahmeraih penghargaan dalam ajang Indonesian CSR Awards danIndonesian SDGs Award 2023 dengan kategori Terbaik 1 Local Hero on Social Responsibility untuk pemberdayaanUMKM.


Sebagai warga asli Pulau Obi, perempuan yang akrab disapaMama Cahya itu mengaku merasakan langsung dampakpositif dari keberadaan perusahaan.

Mama Cahya menceritakan, dirinya bersama puluhanperempuan lain dari Desa Kawasi membentuk kelompokUMKM yang memproduksi berbagai produk makanan olahan, mulai dari keripik pisang, keripik keladi, tahu-tempe, hinggasambal ikan.


Produk utama dari Mama Cahya berupa keripik pisang diberinama Horiwo, asal kata dari Horewo yang berarti mariberkumpul. Mama Cahya mengaku bisa memiliki skill inisetelah mendapat pendampingan dan pelatihan dari pihakperusahaan.


Mereka awalnya ragu dalam mengembangkan usaha tersebut, sebab rata-rata buah pisang di Desa Kawasi punya rasa asinyang tinggi. Mereka khawatir, kandungan rasa pada buahpisang tersebut tidak bisa membawa keuntungan pada hasiljualan mereka.

”Produk yang paling dicari adalah keripik pisang. Kami awalnya tidak mengira kalau keripik pisang dikemas dandipasarkan seperti ini,” ujar Mama Cahya.


Keraguan mereka akhirnya berubah menjadi keinginan untukdapat tumbuh dan berkembang setelah mendapat binaanlangsung dari CSR Harita Nickel. Mama Cahyamemberanikan diri dengan modal awal dari kantongpribadinya, serta mengajak beberapa perempuan lainnya, mulai membuka usaha keripik pisang Horiwo Kawasi.Usaha mereka perlahan mulai tumbuh dan menemukanpasarnya. Dengan dampingan CSR Harita Nickel, kelompokini diajari tentang mengemas dagangan mereka secara baik. Mereka juga diajarkan terkait cara pemasaran. 


Keuntunganmereka pun naik drastis seiring dengan banyaknya peminat. Saat ini, dalam setahun mereka mampu meraup omzet senilaiRp 500 juta.

“Keberadaan perusahaan telah membuka jalan ekonomi barubagi saya dan para perempuan Desa Kawasi lain. Kami yang tergabung dalam kelompok UMKM kini memilikipenghasilan tambahan dari yang sebelumnya hanyabergantung dari hasil mencari ikan di laut,” ucap Mama Cahya dengan bangga.

Keberadaan kelompok UMKM ini menunjukkan bahwahilirisasi tidak hanya memberikan nilai tambah pada produktambang semata, tetapi juga dapat memberdayakanmasyarakat sekitar dan menciptakan perubahan positif dalamkehidupan mereka.


 

E96DB6F0-53CD-492C-A0C3-A8ED2D379FBB.jpg

Foto 1: Kelompok UMKM Binaan Harita Nickel saatmengemas produk keripik pisang Horiwo

A9C76D61-B84F-469B-BAF2-7CE8625F8510.jpg

 

Foto 2: Proses pemotongan pisang oleh Mama Cahya, Koordinator kelompok UMKM Obi Jaya Mandiri di Kawasiyang dibina oleh CSR Harita Nickel

 

Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikanpertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutandi Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrikpeleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 jugamemiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikellimonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitastersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi daripemerintah Indonesia. Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit(kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach(HPAL). Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilaistrategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Denganteknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telahberhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dankobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katodasumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.    (H.M////)

LSM Rubik Kembali Adakan Aksi Unjuk Rasa, Feri Selanjutnya Akan Laporkan Secara Resmi

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM RUBIK) Provinsi Lampung Kembali turun di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyampaikan aspirasinya terkait Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Zainal Pagar alam pada Kabupaten Way kanan yang merupakan sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari pantauan awak media dilapangan, giat aksi unjuk rasa dilakukan oleh Lembaga Rubik yang diketuai oleh Feri Yunizar menyampaikan didepan Kantor kejati Lampung bahwa berperan sebagai pemerhati masalah korupsi dan pungli di Provinsi Lampung. 

"LSM RUBIK Sebuah Lembaga pemerhati masalah korupsi dan Pungli di wilayah Lampung berkomitmen menegakan hukum untuk para koruptor-koruptor bangsa dengan azas tanpa tebang pilih dan motto “Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakan”, ucapnya. 

LSM Rubik dalam aksinya dengan membawa sejumlah alat peraga seperti karton, baner, bendera dan diikuti oleh ratusan peserta aksi, unjuk rasa yang berjalan dengan lancar dan damai. Serta menjerit kan dugaan masalah yang ada di Pemerintahan Kabupaten Way kanan. 

"Bahwa diduga Belanja Obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Way kanan pada tahun Anggaran 2022, Mengelabui pemeriksaan dari BPK RI. Dengan cara membeli Obat-obatan yang sudah mendekati masa Expired, hal ini diduga kuat adanya indikasi persekongkolan dan dugaan korupsi yang tersistematis dan berjamaah secara kooporasi terkait dengan prealisasian anggaran tahun 2022", teriak Ketua Rubik di depan Kantor Kejati Lampung. 

Ketua LSM Rubik, Feri juga menyampaikan bahwa RSUD Zainal Pagar Alam terindikasi Mark'up volume. 

"Diduga kuat Program pada RSUD ZAINAL PAGAR ALAM Kabupaten Way Kanan, Terkait Honorarium ADM Pengelolaan keuangan ditambah jasa NON PNS Terindikasi mark’up volume dan terindikasi kurang dari 100 orang Pegawai Non ASN sementara yang di SPJ kan 215 orang" Ucapnya. 

Selanjutnya, Feri sampaikan juga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Way kanan yang diduga adanya kegiatan Fiktif. 

"Kami juga menduga bahwa pada Dispora Way kanan tersebut adanya kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga dengan anggaran yang sangat besar dengan pagu Rp.1.678.334.000 dalam rangka seperti apa, karena semua Cabang Olahraga (cabor) sudah terealisasi semua, dalam hal ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Way Kanan selaku pembina olahraga prestasi sudah menganggarkan. Hal ini kami duga kuat adanya indikasi Fiktif atau menyimpang dari kegiatan tersebut, serta persekongkolan yang mengarah kepada tindak korupsi yang tersistematis dan berjamaah terkait dengan perealisasian anggaran tahun 2023", jelasnya. 
Dalam akhir orasinya, LSM Rubik bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way kanan meng realisasikan anggaran belanjan tidak sesuai dengan Perbup tentang standar harga barang dan jasa. 

"Pada penggunaan Anggaran yang dilakukan BPKAD Kabupaten Way Kanan TA. 2023 pada Kegiatan penyertaan modal daerah anggaran kabupaten Way kanan dengan total Pagu Anggaran  Rp. 2.800.000.000, Belanja alat/bahan kegiatan kantor alat tulis kantor anggaran kabupaten Way kanan dengan total Pagu Anggaran Rp. 151.461.100, Belanja Bok Arsip kabupaten  Way kanan dengan total Pagu Anggaran Rp. 37.500.000, dan Belanja alat/bahan kegiatan kantor alat tulis kantor Kabupaten Way Kanan dengan total Pagu Anggaran Rp. 65.608.050. Contohnya Berdasarkan Perbup tentang standar harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan, menetapkan harga pena Bolliner Biru Rp.40.000 per buah, sedangkan harga yang di pasaran hanya sekitar Rp.15.000 per buah. Diduga fakta integritas yang telah dibuat hanya sebatas retorika bekala membuahkan dugaan kami jika adanya indikasi persekongkolan yang mengarah pada tindak pidana korupsi secara sistematis dan berjamaah" Tutupnya. 

Sampai berita ini di publikasikan Pihak Dinas Kesehatan, RSU Pagar Alam, Dispora dan BPKAD Kabupaten Way Kanan belum juga memberikan konfirmasi atau jawaban. LSM mengagendakan perihal membuat secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum. Tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. ( Fs/Red ) 

Kamis, 31 Oktober 2024

Babinsa Naru Barat Koramil 1608-03/Sape Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani

Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Jum,at 01 November 2024 sekitar mulai Pukul 09:15 Wita,Serda Abdul Hafid Babinsa Naru Barat menghadiri kegiatan Dana Desa Tahun 2024 yaitu Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani di lahan Pertanian So Turu Donggo Desa Naru Barat dengan Volume sepanjang 100 meter.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Babinsa Naru barat 

2. Pendamping Lokal Desa

3. Ketua Poktan So Lino

4. Anggota Poktan So Lino

5. Kaur Pembangunan Desa Naru Barat



Monitoring yang dilakukan oleh Babinsa Desa Naru Barat hari ini dalam rangka Menindaklanjuti hasil rapat bersama Oleh Pemerintah Desa tentang persiapan Pembangunan Jalan Usaha Tani pada tanggal 09 Oktober 2024 dan juga telah melakukan tahapan demi tahapan mulai dari persiapan sampai dengan ketersediaan bahan ataupun material di lokasi,oleh sebab itu Pemerintah Desa Naru Barat mengundang pada hari ini beberapa komponen mulai dari Pemerintah Kecamatan Sape,Ketua BPD dan Anggota, Perencanaan dan Pengawasan Teknis, Pendamping Desa ,Babinsa, Bhabinkamtibmas,ketua dan Anggota Kelompok Tani.Dll

Nampak terlihat Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib aman dan teratur.

(Arif Sape/MDG.04)

IPEMI Kabupaten Bima Jaring Potensi Melalui Event Gebyar Pemuda Berprestasi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Gebyar Pemuda Berprestasi di Era Digital Tahun 2024, yang diselenggarakan halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah,  atas kerjasama Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Bima, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bima dan Dinas Perindag dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi wahana untuk menampilkan beragam karya generasi muda

Ketua IPEMI PD Kabupaten Bima Fitirani Adel Linggi Ardi, SE menjelaskan, Lomba Video produk dan lomba fashion desain berlangsung tanggal 25 September- 29 0ktober 2024. Kamis, (31/10/24)

Lomba tersebut ditujukan untuk menggali dan mengembangkan potensi anak mudah yang bisa mempromosikan produk UMKM agar memiliki nilai jual yang lebih baik. 

Bagi IPEMI, Gebyar ini penting untuk mengekspose produk yang memiliki nilai jual dan mengenalkan UMKM tenun bahwa penggunaan bahan tenun dari pewarnaan alam sangat ramah lingkungan dan tidak kalah kualitasnya seperti pewarnaan kimia.

Di samping pada saat yang sama IPEMI juga mencari potensi kaum muda untuk bisa mendesain kain-kain hasil tenun pewarnaan alam dan eco print yang diproduksi oleh IPEMI Kabupaten Bima. terangnya. 

Terkait tahapan event, rangkaian kegiatan disosialisasikan melalui sekolah-sekolah, kampus dan lewat media sosial sehingga pada puncak acara yang dihelat Selasa (29/10), beragam kegiatan baik Bazar, lomba Video Produk, peragaan busana, pameran produk UKM mendapatkan apresiasi peserta dan pengunjung


Lomba video diikuti oleh 20 pelajar SMAN di Kabupaten Bima dan 4 dari umum, sehingga ada 24 Video produk yang terjaring. Lomba Fashion Desain diikuti oleh 12 orang peserta, terdiri dari 10 orang pelajar SMAN dan 2 orang dari Umum.

Sejumlah Sekolah yang mengikuti event yaitu SMAN 1 Bolo, SMAN 2 Bolo, SMAN 1 Langgudu, SMA Kesehatan Yahya Bima, SMAN 1 Wawo dan SMAN 1 Woha.

Sebelumnya, tanggal 25 Oktober 2024, IPEMI bekerja sama dengan DWP dan organisasi wanita lainnya menggelar Senam Sehat Bersama yang diikuti 150 peserta dari seluruh Organisasi yang tergabung dalam GOW, pegawai dan pimpinan Perpustakaan serta pengurus dan anggota IPEMI, kegiatan di fasilitasi oleh Perwosi Kabupaten Bima. Red. Prokopim/Ombus MDG)

Plt. Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Wera


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pasca musibah kebakaran yang menimpa Desa Nunggi Kecamatan Wera, Plt. Bupati Bima H.Dahlan M. Noer mengunjungi lokasi terdampak kebakaran tersebut. Rabu, (30/10/ 24).

Dahlan yang didampingi Camat Wera H. Ilham, S.Sos, Kepala Bidang (Kabid) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Muhammad Nurul Huda, Kabid Linjamsos Dinas Sosial dan Kepala Desa Nunggi dalam sambutannya menyampaikan turut prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa keluarga di di Desa Nunggi. 

Agar musibah yang sama tidak kembali terulang Plt. Bupati mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati sebelum meninggalkan rumah untuk melakukan aktivitas

 "Harap mengecek peralatan dapur dan barang elektronik yang masih menyala untuk segera dimatikan".


H. Dahlan kemudian memberikan bantuan tanggap darurat berupa makanan siap saji, peralatan tidur, peralatan makan, paket kebersihan, air kemasan, mie instan, pakaian, kit ware dan santunan uang tunai kepada korban kebakaran.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Tim Pusdalops BPBD Kabupaten Bima musibah kebakaran tersebut terjadi pada Selasa 29 Oktober 2024 jam 14.35 WITA menimpa 2 Unit Rumah panggung 12 tiang dan 1 Unit Rumah permanen 5x8 meter di Rt/Rw.16/07 Dusun Kiki Desa Nunggi 

Korban kebakaran adalah Saiful (45 Tahun), Petani, Taufik (45 Tahun) dan Roma irama ( 39 Tahun) dengan total kerugian diperkirakan mencapai perkirakan mencapai Rp.350 juta. (Red. Prokopim/Ombus MDG)

Anggota Koramil 01/Rasanae Bersama Warga Bersih-bersih di Masjid & Kuburan


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Anggota Koramil 1608-01/Rasanae dipimpin Danramil 01 Kapten Inf. Seninot. S melaksanakan Gotong Royong bersama PKMB dan Warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Jum'at,(01/11/24)

Kegiatan Gotong Royong dihadiri Lurah Kelurahan Tanjung Faisal, S.Pd,. Danramil 01/ Rasanae Kapten Inf. Seninot Sribakti,. Danpos Mpunda Peltu Imran,. Danpos Raba Peltu Syafrudin,. Anggota Koramil 01/ Rasanae,. Pendeta Pavitalis,.Pendeta Richard,4 orang anggot Babinkamtibmas,. Ketua RT/ RW Kelurahan Tanjung,. beserta Masyarakat Kelurahan Tanjung.

Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan gotong royong tersebut adalah sebagai berikut.

1. Masjid Al, lJihad 

2. Kuburan Umum Kampung Sumbawa dan 

3. Kuburan Belanda. 


Dalam kegiatan melaksanakan pembersihan Alang-alang dan rumput yang tumbuh liar di sekitar kuburan Belanda Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasbar.

Selain memberikan kuburan, anggota Koramil 1608-01/Rasanae dipimpin Danramil 01 Kapten Inf. Seninot. S juga membersihkan Masjid Al Jihad di Kelurahan Tanjung dan mengangkat sampah yang sudah di babat ke dalam mobil sampah DLH. (MDG 023)

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024


Jakarta, Media Dinamika Global.Id _ 31 Oktober 2024 - Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024, PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam PJA 2024.

"Melihat antusiasme yang begitu tinggi dari insan pers dalam mengikuti PLN Journalist Award, kami ingin memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis yang belum sempat mengirimkan karyanya. Kami memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 14 November,” ujar Darmawan.

Darmawan menyampaikan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah untuk mengapresiasi jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga pelosok negeri.

Dengan tema "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi", PLN telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp480 juta bagi para pemenang PJA 2024.

“Kegiatan ini adalah bentuk penghargaan PLN kepada para jurnalis yang konsisten mendukung penyebaran informasi mengenai sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Darmawan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa kompetisi di PJA 2024 terbagi dalam enam kategori, yaitu: karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.

“Kami menyiapkan total hadiah Rp480 juta untuk tiga pemenang di setiap kategori. Pendaftaran masih tersisa 2 minggu, sehingga kami mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk ikut serta,” kata Gregorius.

Adapun ketentuan kompetisi ini adalah peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas (freelance), dan bekerja di media massa lokal, nasional, cetak, daring, atau televisi.

Gregorius menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran dan peserta yang berminat dapat langsung mengisi formulir melalui tautan yang disediakan serta melengkapi berkas yang dibutuhkan.

“Karya jurnalistik yang didaftarkan harus telah dipublikasikan antara 1 Januari 2024 hingga 14 November 2024. Batas waktu pengiriman karya diperpanjang hingga 14 November 2024, pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait PJA 2024, dapat mengakses tautan berikut: https://web.pln.co.id/pln-journalist-award-2024.

*Narahubung*

Grahita Muhammad

Vice President Komunikasi Korporat PLN

Tlp. 021 7261122

Facs. 021 7227059

*Sekilas Tentang PLN*

_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia. (Surya Ghempar).

Sekali Lagi !! Tempat Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Ditemukan.

Muaro Jambi - Mediadinamikaglobal.id || Saat Tim investigasi gabungan Media dan LSM lakukan investigasi di lapangan, Tim menemukan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan berbagai macam gas elpiji. Berada di Desa Suka Jadi, Pematang Gajah, Jaluko kabupaten Muaro Jambi. Kamis (31/10/2024)

Dari informasi masyarakat, Tiim Investigasi menemukan salah satu gudang yang pada saat didapati, didalam gudang tersebut terdapat banyak tabung gas yang diduga telah di oplos beserta mobil L300 Pick up yang digunakan sebagai alat pengangkut gas elpiji tersebut.

Sempat terjadi keributan pada saat Mobil yang bermuatan tabung gas hendak diamankan ke Polda Jambi, sampai akhir nya mobil L300 Pickup  yang bermuatan Tabung gas oplosan berhasil di bawa kabur diduga oleh oknum salah satu yang mengaku Ormas baru di jambi.

Saat hendak mengantarkan mobil  bermuatan Gas Elpiji yang dibawa salah satu awak media hendak solat subuh, mobil diparkir didepan Alfamart yang tak jauh dari Polda.

Namun pada saat SN sedang pergi menjemput anggota penjagaan di Polda Jambi, SN menerima telepon mengabarkan kalau mobil hendak di bawa kabur sama orang yg mengaku saudara pemilik mobil.

SN yang terkejut langsung ke TKP benar ada beberapa orang yang sedang ribut dan berusaha merampas mobil dengan nada kasar, mengancam dan menuduh para awak media mencuri di rumah.

"Supirnya lari, kami punya bukti kalau kami tidak mencuri mobil tapi kami mengamankan nya karna takut di tuduh mencuri mobil karna bermuatan gas yang sudah di oplos, Kami mempunyai bukti bahwa tindakan yang di lakukan ini salah" ujar SN.

Kesal, SN langsung pergi kembali ke Polda, agar polisi cepat datang. Namun setelah SN berhasil membawa 3 orang anggota Polda yang sedang piket ke lokasi hal hasil mobil sudah berhasil di bawa kabur oleh beberapa orang yg mengaku salah satu ormas baru di Jambi.

Polda Jambi dalam hal ini Krimsus Polda Jambi sempat menolak Barang Bukti Yang tersisa berupa Handphone dan pipa penyulingan gas LPG dengan alasan kurang cukup bukti.

Untuk melengkapi barang bukti, Pihak Polda Jambi mengajak awak media dan LSM  ke gudang pengoplosan, sangat mengejutkan hasil olah TKP didapati tabung- tabung gas yang sudah siap di pasarkan yang masih tersisa yang di tinggalkan oleh para pelaku penyuntikan. 

Kurun waktu 2 jam satuan dari Polsek Jaluko datang langsung ke TKP untuk mengamankan sisa tabung gas dan alat penyuntikan  dan 2 buah handphone yang berasil di temukan saat investigasi di lapangan.Sampai berita ini di turunkan barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Jaluko.

Tim investigasi mencoba mengkonfirmasi terkait yang diduga mengaku dari Ormas kepada Kabid Humas Informasi Ormas tersebut “Alion”, ya kita “tidak dibenarkan anggota kita melakukan pelanggaran,dan membawa nama institusi menghalangi tugas wartawan, membackup bisnis-bisnis ILLegal, kita tegak lurus, saya akan informasikan kepada ketua agar anggota-anggota tersebut di pecat” tutup Alion.

Awak media yang turun saat menginvestigasi di lapangan meminta  agar penegak hukum khususnya Polsek Jaluko, Polres dan Polda Jambi tidak main-main untuk menindak dan mengungkap siapa pelaku pemilik dan perampas barang bukti yang hendak di bawa ke Polda Jambi oleh tim media dan LSM.

Jerat Pidana bagi Penjual Gas LPG Suntikan. 
Tindakan menyuntikkan gas LPG tabung 3kg ke tabung 12kg dan 50kg merupakan tindakan menyalahgunakan niaga (penjualan) gas LPG bersubsidi sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut diatur di dalam Pasal 40 angka 9 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU 22/2001 sebagai berikut:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Selain itu, penjual gas LPG suntikan juga melanggar ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan c jo. Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 8 ayat (1) huruf a dan c UU Perlindungan Konsumen

(1) Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:

a. tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c. tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.

Pasal 62 ayat (1)UU Perlindungan Konsumen

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Awak media yang turun saat menginvestigasi di lapangan meminta  agar penegak hukum khususnya Polsek Jaluko, Polres dan Polda Jambi tidak main-main untuk menindak dan mengungkap siapa pelaku pemilik dan perampas barang bukti yang hendak di bawa ke Polda Jambi oleh tim media dan LSM.( Fs/Red )