Kadis Damkarmat Kab.Bima Lakukan Pembinaan Pada Pegawai P3K Baru
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.-Pembinaan Dan Orientasi Tugas Pokok Dan Fungsi Pegawai Pemerintah Dengan P3K Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kab.Bima Pada hari Kamis tanggal 10 Juli Tahun 2025 berdasarkan surat undangan kepala dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Bima tentang orientasi dan pembinaan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dan Pemula Pemadam Kebakaran di Lingkup Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima.
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima dan dihadiri oleh para Pejabat Struktur hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan A. Rifai, ST yang dalam arahannya menyampaikan pesan-pesan penting terkait motivasi kerja, sikap hidup, dan karakter yang wajib dimiliki oleh seorang ASN. Dalam pembinaanya, ia menekankan bahwa menjadi ASN adalah ladang pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh Integritas, kejujuran, dan rasa syukur.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan berharap ke depannya para ASN baru ini mampu menunjukkan kinerja yang optimal dan terus meningkatkan kapasitasnya, baik dalam aspek kompetisi teknis maupun layanan publik. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga menegaskan bahwa ASN harus menyadari batas dan tanggung jawabnya.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Pemadaman Evakuasi dan Penyelamatan Muhaimin, SH.,MH. Secara langsung dan interaktif. Beliau menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional Pemula pemadam kebakaran sesuai dengan Permenpan RB no. 16 Tahun 2019.
Dalam arahannya Muhaimin, S.H.,M.H menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap setiap alat pemadam kebakaran, baik fungsi maupun konsekuensinya dalam penggunaan. Materi Kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Peningkatan SDM Julkarnain, SE. Beliau menyampaikan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebakaran sesuai dengan Permenpan RB no. 17 Tahun 2019.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pentingnya angka kredit untuk PPPK agar dapat naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi, angka kredit tersebut dapat diperoleh dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh para Jabatan Fungsional dan diakui serta dinilai oleh pejabat yang berwenang.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal awal yang kuat bagi para PPPK agar mampu menjalankan tugas dengan disiplin, terampil dan menjunjung tinggi semangat kerja sama dalam setiap operasi pemadaman dan penyelamatan.(***)