Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Juli 2026

Panorama Senggigi dan Hilangnya Figur LAZ

Suaeb Qury (Penggiat SQ Literasi), (Ist/Surya)

Mataram, Senggigi kembali menemukan denyut kehidupannya. Hamparan pantai yang memanjang di pesisir barat Lombok itu sekali lagi menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Riuh aktivitas hotel, restoran, kafe, pelaku UMKM, hingga jasa transportasi menunjukkan bahwa Senggigi perlahan bangkit setelah sempat mengalami masa-masa sulit akibat pandemi dan pergeseran tren destinasi wisata.

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pariwisata menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 2,5 juta orang pada tahun 2025, sebuah angka yang lebih tinggi dibanding target dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Target ini dibangun atas keyakinan bahwa sektor pariwisata NTB terus menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya konektivitas penerbangan, penyelenggaraan berbagai event nasional dan internasional, serta membaiknya tingkat hunian hotel.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB juga memperlihatkan sinyal yang sama. Sepanjang tahun 2025, tingkat penghunian kamar hotel berbintang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada Desember 2025 misalnya, tingkat hunian hotel berbintang mencapai 41,98 persen, lebih tinggi dibanding Desember 2024, sementara jumlah tamu hotel berbintang menembus 123.355 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pariwisata NTB terus bergerak menuju pemulihan yang semakin kuat.

Di balik geliat itu, ada kerja panjang yang sering kali luput dari perhatian publik. Kemajuan sebuah destinasi wisata tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, hingga komunitas wisata. Dalam konteks Lombok Barat, salah satu figur yang cukup menonjol dalam mendorong kebangkitan Senggigi adalah Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Sebagai Bupati Lombok Barat, LAZ dikenal aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata daerah. Senggigi menjadi salah satu prioritas karena kawasan ini merupakan ikon pariwisata Lombok yang memiliki nilai historis sekaligus potensi ekonomi yang besar. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari mendorong peningkatan kualitas infrastruktur, penataan kawasan, hingga membangun citra positif Senggigi sebagai destinasi yang nyaman dan aman untuk dikunjungi.

Promosi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga pada upaya menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Ketika wisatawan datang, hotel memperoleh tamu, restoran kembali ramai, pedagang kecil mendapatkan pembeli, sopir transportasi memperoleh penumpang, dan pelaku UMKM memiliki pasar yang lebih luas. Efek berganda (multiplier effect) inilah yang menjadi kekuatan utama sektor pariwisata.

Namun, di tengah mulai pulihnya wajah Senggigi, publik juga merasakan adanya ruang yang kosong. Figur LAZ yang sebelumnya cukup intens hadir dalam berbagai agenda promosi dan pembangunan kawasan wisata kini tidak lagi tampak seaktif sebelumnya. Kehilangan sosok yang memiliki perhatian besar terhadap pengembangan destinasi tentu memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan berbagai program yang telah dirintis.

Padahal, pembangunan pariwisata membutuhkan kesinambungan kepemimpinan. Destinasi wisata tidak cukup hanya dibangun secara fisik, tetapi juga harus terus dipromosikan, dirawat, dan diperkuat melalui kebijakan yang konsisten. Senggigi membutuhkan lebih dari sekadar panorama alam yang indah; ia memerlukan kepemimpinan yang mampu menjaga momentum kebangkitannya.

Meski demikian, masa depan Senggigi tidak boleh bergantung pada satu figur semata. Fondasi yang telah dibangun harus diteruskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, komunitas, dan masyarakat perlu menjaga semangat kolaborasi agar Senggigi tetap menjadi wajah pariwisata Lombok Barat sekaligus pintu gerbang utama pariwisata NTB.

Pada akhirnya, panorama Senggigi bukan hanya tentang laut biru, pasir putih, atau matahari terbenam yang memukau. Ia adalah simbol harapan, kebangkitan ekonomi, dan hasil dari kerja bersama. Figur boleh berganti, kepemimpinan dapat berubah, tetapi komitmen untuk menjadikan Senggigi sebagai destinasi kelas dunia harus tetap hidup. Sebab, keberhasilan pariwisata sesungguhnya diukur bukan hanya dari banyaknya wisatawan yang datang, melainkan juga dari sejauh mana kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh bersama kemajuan destinasi itu sendiri.

Penulis: Suaeb Qury (Penggiat SQ Literasi)

Jumat, 24 Juli 2026

Ketika Sekolah Digembok oleh Kepentingan

Dr. Nahrul Faidin (Akademisi), (Ist/Surya)

BIMA, Ketika pintu sekolah digembok karena konflik politik, yang sesungguhnya sedang dikunci bukan hanya ruang kelas, melainkan masa depan anak-anak. Tidak ada ironi yang lebih menyakitkan daripada melihat pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi generasi muda justru terseret ke dalam pusaran perebutan kekuasaan.

Demokrasi memang dibangun di atas kontestasi. Dalam setiap pemilihan kepala daerah, kandidat menawarkan janji, program, dan harapan perubahan. Namun demokrasi kehilangan martabatnya ketika persaingan politik tidak berhenti setelah penghitungan suara selesai. Konflik yang seharusnya berakhir di arena politik justru merembes ke ruang publik, termasuk sekolah.

Peristiwa penyegelan sekolah di Bima tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif atau sengketa antarkelompok. Ia merupakan gejala bahwa politik telah melampaui batasnya. Sekolah bukan kantor partai, bukan markas tim sukses, dan bukan arena balas jasa kepada loyalis. Sekolah adalah tempat negara menyiapkan masa depan warganya. Ketika lembaga itu terganggu oleh konflik politik, yang dipertaruhkan bukan hanya proses belajar-mengajar, tetapi juga kewibawaan negara dalam melindungi hak dasar warga negara atas pendidikan.

Sebagian pihak mungkin mengatakan bahwa penyegelan sekolah bukanlah kesalahan penguasa karena tindakan tersebut dilakukan oleh pihak lain. Argumen itu tampak masuk akal jika dilihat secara sempit. Namun dalam prinsip pemerintahan yang baik, seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas tindakan yang ia lakukan sendiri, melainkan juga atas kondisi sosial yang berkembang di bawah kepemimpinannya. Kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan administratif, tetapi soal kemampuan mencegah konflik, meredam ketegangan, dan memastikan kepentingan publik tidak menjadi korban pertarungan politik.

Dalam konteks ini, pertanyaan publik seharusnya tidak berhenti pada “siapa yang menggembok sekolah?”, tetapi juga “mengapa konflik politik bisa sampai mengganggu pendidikan?” Jika residu Pilkada masih melahirkan polarisasi, intimidasi, atau tindakan yang menghambat aktivitas pendidikan, maka ada kegagalan dalam mengelola rekonsiliasi politik pasca-pemilihan.

Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hak tersebut bukan hadiah dari penguasa, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijamin negara. Karena itu, setiap gangguan terhadap penyelenggaraan pendidikan adalah persoalan serius yang menuntut kehadiran pemerintah, bukan sekadar penjelasan normatif.

Bima tidak membutuhkan demokrasi yang hanya sibuk menghitung kemenangan elektoral. Bima membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali masyarakat setelah kontestasi selesai. Dalam demokrasi yang matang, tidak ada lagi istilah “pendukung” dan “lawan” setelah hasil pemilihan ditetapkan. Yang ada hanyalah warga negara yang berhak memperoleh pelayanan dan perlindungan yang sama.

Kekuasaan boleh berganti, tetapi sekolah harus tetap berdiri di atas kepentingan semua anak. Sebab kerugian akibat terganggunya pendidikan tidak berhenti pada hari ketika gerbang sekolah ditutup. Dampaknya bisa membekas pada kualitas belajar, psikologi anak, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya seberapa besar suara yang ia peroleh dalam Pilkada, melainkan seberapa baik ia menjaga agar tidak ada satu pun anak kehilangan hak belajarnya karena konflik politik. Demokrasi seharusnya melahirkan harapan, bukan menggembok masa depan.

Penulis: Dr. Nahrul Faidin (Akademisi)

Rabu, 01 Juli 2026

Refleksi Hari Jadi Kabupaten Bima: Antara Warisan Budaya Suku Mbojo dan Tantangan Politik Kontemporer

Alfariji Nato, (Ist/Surya)

Opini
 

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bima menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Dana Mbojo untuk tidak hanya mengenang perjalanan sejarah daerah, tetapi juga merefleksikan kondisi sosial, budaya, dan politik yang berkembang saat ini. Di tengah berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai budaya Mbojo masih menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan?

Hari Jadi Kabupaten Bima yang diperingati setiap tanggal 5 Juli merupakan tonggak sejarah penting yang menandai lahirnya pemerintahan Kesultanan Bima pada tahun 1640 M, ketika La Kai dinobatkan sebagai Sultan Abdul Kahir, sultan pertama Bima yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Peristiwa bersejarah tersebut menjadi fondasi terbentuknya identitas masyarakat Mbojo yang menjunjung tinggi nilai agama, adat istiadat, persaudaraan, dan kehormatan.

Masyarakat Bima sejak dahulu dikenal memiliki falsafah hidup "Maja Labo Dahu" yang berarti malu dan takut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat. Selain itu, terdapat pula nilai "Nggahi Rawi Pahu", yaitu keselarasan antara perkataan dan tindakan. Kedua nilai tersebut menjadi pedoman moral yang membentuk karakter masyarakat Mbojo dalam kehidupan sosial, budaya, maupun pemerintahan.

Namun, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru. Arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta dinamika politik modern telah membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap kehidupan masyarakat Bima. Sejumlah kalangan menilai bahwa budaya Mbojo saat ini menghadapi ancaman memudarnya nilai-nilai tradisional yang selama ini menjadi identitas daerah.

Fenomena tersebut terlihat dari semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, menurunnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan adat, hingga semakin terbatasnya ruang budaya dalam kehidupan publik. Tradisi-tradisi yang dahulu menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat kini cenderung hanya tampil dalam acara seremonial tertentu dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, kontestasi politik lokal dinilai semakin mendominasi ruang sosial masyarakat. Perbedaan pilihan politik sering kali menciptakan polarisasi yang berpotensi mengganggu hubungan kekeluargaan, persahabatan, dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Bima. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa kepentingan politik praktis lebih menonjol dibandingkan upaya memperkuat budaya dan identitas daerah.

Kondisi ini menjadi ironi ketika nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Mbojo mulai tergeser oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek. Padahal, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan ekonomi dan politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga identitas budaya dan nilai-nilai sosial yang menjadi fondasi kehidupan bersama.

Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Bima, masyarakat diajak untuk kembali menempatkan budaya sebagai ruh pembangunan daerah. Pelestarian bahasa Mbojo, penguatan lembaga adat, revitalisasi nilai *Maja Labo Dahu* dan *Nggahi Rawi Pahu*, serta peningkatan peran generasi muda dalam menjaga warisan budaya menjadi agenda penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Hari Jadi Kabupaten Bima hendaknya tidak hanya menjadi perayaan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali jati diri masyarakat Mbojo. Politik dan pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya, sehingga kemajuan yang dicapai tidak menghilangkan akar sejarah dan identitas masyarakat Bima.

Sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dan peradaban yang kaya, Kabupaten Bima memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa warisan budaya leluhur tetap hidup dan menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan. Dengan demikian, semangat Hari Jadi Kabupaten Bima tidak hanya menjadi pengingat masa lalu, tetapi juga menjadi inspirasi untuk membangun masa depan yang berlandaskan nilai, budaya, dan persatuan masyarakat Mbojo.

Pesan Reflektif

"Membangun Bima tidak cukup hanya dengan kekuatan politik dan pembangunan fisik. Bima membutuhkan penguatan identitas budaya, pelestarian nilai-nilai Mbojo, dan kepemimpinan yang berlandaskan Maja Labo Dahu serta Nggahi Rawi Pahu. Sebab daerah yang maju adalah daerah yang mampu menjaga sejarah, budaya, dan kehormatan masyarakatnya."

Selamat Hari Jadi Kabupaten Bima. Mari menjaga warisan budaya Mbojo sebagai jati diri Dana Mbojo untuk generasi hari ini dan masa depan.

Penulis: Alfariji Nato (Mantan Ketua IMBI Mataram)

Senin, 22 Juni 2026

Di Balik Gemuruh Dukungan MBG, Rakyat Dihantui PHK dan 4,1 Juta Anak Tidak Sekolah Dampak Krisis Ekonomi

Kaharuddin Abas (kiri) dan Irawan Kordinator FPMR
(Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat), (Kana)

Opini

Dibalik Massa dibayar Rp100.000/orang untuk demo dukung Makan Bergizi Gratis (MBG), situasi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan energi makin mencengangkan. Di sektor buruh, sekitar 4.000 Buruh dua perusahaan otomotif terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 60 ribu calon mahasiswa yang lolos ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memilih mengundurkan diri, pelajar putus sekolah, PPPK dipecat, BPJS dinonaktifkan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami kelangkaan.

Selama ini demo mahasiswa yang menolak MBG dan kenaikan harga BBM non subsidi dibilang ditunggangi, dimahasewa. Lantas demo dukung MBG yang nyata massa bayaran, apa patutnya kita sebut?

Terlepas dari pro dan kontra tentang MBG, ada persoalan buruh dibeberapa kota terancam PHK massal. Wacana PHK massal ini menguat ditengah aksi dukung MBG. Ketidak pastian politik menyebabkan beberapa perusahaan raksasa berencana memindahkan produksi nya ke Vietnam.

Selain wacana PHK massal puluhan ribu pekerja, terjadi kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite di berbagai daerah, kenaikan harga gas LPG 3 kg, nilai tukar rupiah yang anjlok dan pembengkakan utang luar negeri.

Mengapa Prabowo Mendorong Aksi Tandingan?

Dorongan aksi tandingan bukan saja tentang mempertahankan proyek busuk MBG dan KDMP, namun mobilisasi massa bayaran untuk mendukung rezim Prabowo ditengah ancaman krisis juga diarahkan sebagai metode pengalihan isu atas carut marut berbagai persoalan bangsa.

Prabowo terus mendorong MBG dengan perkiraan anggaran mencapai Rp270 triliun tahun 2027, anggaran militer untuk tahun 2027 juga akan mengalami kenaikan mencapai Rp190 triliun untuk pembangunan Kodam baru diseluruh Indonesia. Dalam menggelontorkan anggaran MBG dan pembengkakan anggaran militer dan kepolisian, Prabowo menyedot anggaran kesehatan dan pendidikan, yakni pengurangan kuota beasiswa dan penerimaan mahasiswa baru, memecat PPPK PW, kenaikan tarif BPJS mandiri dan menonaktifkan jutaan BPJS PBI. 

Dampak langsung pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG dan militer, pada periode penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, ada sekitar 60.000 peserta SNBP memilih tidak mendaftarkan ulang akibat kenaikan biaya daftar ulang di perguruan tinggi Negri seluruh Indonesia, jutaan anak SMA mengalami putus sekolah hanya dalam kurun waktu tahun 2026 akibat lonjakan biaya pendidikan. Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia pada kelompok usia 7-18 tahun mencapai sekitar 2,92 hingga 4,1 juta anak (mendikbud 2026). 

Melalui kementerian ESDM, Pemerintah akan memangkas subsidi energi dengan pembatasan penggunaan pertalite dan solar, kenaikan tarif dasar listrik dan kenaikan harga GAS LPG. Pemborosan anggaran negara di sektor non produktif berdampak pada kondisi fiskal makin riskan sehingga APBN mengalami defisit yang semakin lebar. Untuk menjaga fiskal, DPR RI sedang merumuskan kenaikan tarif pajak.

Rakyat harus membaca siasat busuk Rezim Prabowo-Gibran ditengah ancaman krisis yang menghantam ekonomi rakyat. Ditengah masifnya gelombang unjuk rasa bayaran untuk mendukung MBG dan KDMP, mahasiswa harus keluar dari kampus untuk mengkonsolidasikan gerakan butuh dan memperkuat gerakan mahasiswa untuk menghadang kebijakan ngawur PRABOWO-GIBRAN.

Penulis: Irawan Kordinator FPMR (Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat)

Minggu, 14 Juni 2026

Menjadikan Serambi Al-Qur'an sebagai Haluan Peradaban dan Kebudayaan NTB

Foto: Ihwan (Kadis Kabudayaan), (Istimewa)

Opini

Mataram, Menyambung Jejak Para Tuan Guru, Qari Dunia, dan Peradaban Sasambo. Jika berbicara tentang gagasan NTB sebagai Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya kita tidak sedang membangun identitas baru. Kita hanya sedang menemukan kembali jati diri yang sudah lama hidup dalam sejarah masyarakat NTB.

Sebelum istilah Serambi Al-Qur'an digaungkan hari ini oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, masyarakat Sasak, Samawa, dan Mbojo telah hidup berdampingan dengan nilai-nilai Al-Qur'an selama berabad-abad.

Islam datang ke NTB bukan melalui pedang, tetapi melalui dakwah, pendidikan, perdagangan, dan kebudayaan. Dari kampung-kampung adat di Bayan, masjid-masjid kuno di Lombok, Kesultanan Bima, Kesultanan Dompu, hingga Kesultanan Sumbawa, Al-Qur'an menjadi sumber nilai yang membentuk cara berpikir masyarakat, tata pemerintahan, hukum adat, hingga seni dan tradisi.

Di Lombok lahir generasi tuan guru yang menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat. Di Sumbawa berkembang falsafah Adat Barenti Ko Syara', Syara' Barenti Kitabullah. Di Bima tumbuh falsafah Maja Labo Dahu yang sesungguhnya merupakan pengejawantahan nilai-nilai Qurani tentang rasa malu, tanggung jawab moral, dan ketakwaan kepada Allah.

Karena itu, Serambi Al-Qur'an bukan sekadar program keagamaan. Ia adalah upaya mengonsolidasikan kembali fondasi peradaban NTB.

NTB dan Tradisi Al-Qur'an yang Tidak Pernah Putus, banyak daerah memiliki tradisi Islam yang kuat. Namun tidak banyak daerah yang secara konsisten melahirkan qari dan qariah bertaraf dunia seperti NTB.

Dalam dua dekade terakhir, NTB menjadi salah satu lumbung tilawah Al-Qur'an Indonesia. Nama yang paling dikenal tentu adalah Syamsuri Firdaus. Qari muda asal Bima ini menjadi simbol keberhasilan pembinaan Al-Qur'an di NTB setelah menjuarai berbagai MTQ internasional, termasuk di Turki dan Kuwait. Pada MTQ Internasional di Istanbul, Turki, ia meraih juara pertama dan menerima penghargaan langsung dari Presiden Turki. Prestasi tersebut kemudian disusul kemenangan pada MTQ Internasional Kuwait yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu qari terbaik dunia. 

Bahkan hingga tahun 2026, Syamsuri masih terus menorehkan prestasi di berbagai ajang internasional dan menjadi ikon tilawah Indonesia di dunia Islam. 

Namun keberhasilan NTB tidak berhenti pada Syamsuri. Awal tahun 2026, Indonesia kembali dibuat bangga oleh seorang qari cilik asal Kota Bima bernama Muhammad Zian Fahrezi. Pada usia yang sangat muda, ia berhasil meraih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed di Karbala, Irak. Prestasi tersebut mendapat perhatian nasional hingga memperoleh apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia berupa dukungan pendidikan sampai perguruan tinggi. 

Di tahun yang sama, qari muda NTB lainnya, Imranul Karim, juga berhasil meraih juara pertama MTQ Internasional di Rusia. Prestasi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan NTB bukanlah kebetulan yang lahir dari satu generasi, tetapi hasil dari tradisi pembinaan Al-Qur'an yang panjang dan berkelanjutan. 

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa NTB sesungguhnya telah memiliki modal sosial dan modal budaya yang sangat kuat untuk menjadi Serambi Al-Qur'an Indonesia.

Serambi Al-Qur'an Bukan Sekadar Banyaknya Hafiz dan Qari, namun kita juga harus jujur. Serambi Al-Qur'an tidak boleh hanya diukur dari jumlah MTQ, jumlah hafiz, atau banyaknya piala yang diraih. Sebab Al-Qur'an diturunkan bukan untuk diperlombakan semata. Al-Qur'an diturunkan untuk membentuk manusia.

Di sinilah tantangan besar NTB ke depan. Bagaimana menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bagaimana nilai kejujuran menjadi budaya birokrasi, bagaimana nilai amanah menjadi budaya kepemimpinan, bagaimana nilai membaca menjadi budaya masyarakat, bagaimana nilai kebersihan menjadi budaya lingkungan, bagaimana nilai musyawarah menjadi budaya politik, dan bagaimana nilai kasih sayang menjadi budaya keluarga. Jika ini berhasil dilakukan, maka Serambi Al-Qur'an tidak lagi menjadi slogan, tetapi menjadi karakter masyarakat NTB.

Kebudayaan NTB Harus Bertumpu pada Nilai-Nilai Qurani

Dalam penyusunan Haluan Kebudayaan NTB 2026–2045, gagasan Serambi Al-Qur'an seharusnya ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan kebudayaan. Bukan untuk menghilangkan budaya lokal. Tetapi justru untuk memperkuatnya, karena kebudayaan NTB yang tumbuh selama ratusan tahun pada hakikatnya lahir dari perjumpaan antara adat dan Islam.

Tarian boleh berkembang, musik boleh berinovasi, festival boleh bertambah, teknologi boleh berubah. Tetapi nilai dasarnya harus tetap sama: akhlak, adab, ilmu, dan kemanusiaan. Karena itu, pengembangan 12 Objek Pemajuan Kebudayaan NTB harus diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai Qurani tersebut.

Tradisi lisan menjadi media pendidikan karakter.

Manuskrip kuno menjadi sumber literasi Islam Nusantara, adat istiadat menjadi sarana membangun harmoni sosial, bahasa daerah menjadi media penyebaran nilai-nilai kebajikan.

Permainan rakyat menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda.

Seni menjadi instrumen dakwah kebudayaan, cagar budaya menjadi ruang pembelajaran sejarah peradaban Islam NTB, Implementasi Serambi Al-Qur'an dalam Kebijakan Kebudayaan NTB. Jika gagasan Serambi Al-Qur'an ingin diwujudkan secara nyata, maka perlu diterjemahkan menjadi program kebudayaan yang konkret.

Pertama, pendirian Museum Tuan Guru, Ulama, dan Perkembangan Islam NTB sebagai pusat narasi sejarah Islam di NTB. Kedua, digitalisasi manuskrip Islam NTB yang tersimpan di pesantren, keluarga bangsawan, dan masyarakat adat. Ketiga, pengembangan Jalur Peradaban Islam NTB yang menghubungkan Bayan, Pejanggik, Ampenan, Bima, Dompu, dan Sumbawa sebagai destinasi wisata sejarah dan religi. Keempat, integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dalam muatan lokal budaya NTB di sekolah. Kelima, pembentukan Duta Budaya Qurani Desa Berdaya yang menggabungkan literasi budaya dan literasi Al-Qur'an. Keenam, Festival Serambi Al-Qur'an NTB yang menggabungkan seni, budaya, manuskrip, kaligrafi, ekonomi kreatif, dan tradisi Islam lokal. Ketujuh, pembangunan Pusat Kajian Peradaban Islam NTB yang melibatkan perguruan tinggi, pesantren, budayawan, dan pemerintah daerah.

Menatap NTB 2045

Ketika Gubernur NTB menggaungkan Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya beliau sedang menawarkan arah pembangunan yang lebih besar daripada sekadar program keagamaan. Gubernur sedang menawarkan arah peradaban, peradaban yang menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber nilai, Peradaban yang memuliakan ilmu pengetahuan, peradaban yang menghormati adat dan budaya, peradaban yang menjaga lingkungan dan peradaban yang membangun kesejahteraan.

Peradaban yang melahirkan generasi seperti Syamsuri Firdaus, Muhammad Zian Fahrezi, Imranul Karim, dan ribuan anak NTB lainnya yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur'an, tetapi juga mampu menerjemahkan Al-Qur'an dalam kehidupan. Karena pada akhirnya, Serambi Al-Qur'an bukanlah tentang banyaknya ayat yang dibaca. Melainkan tentang seberapa jauh nilai-nilai Al-Qur'an hidup dalam kebudayaan masyarakat. Tatkala Harapan ini berhasil diwujudkan, maka Serambi Al-Qur'an tidak hanya menjadi identitas NTB. tetapi bisa menjadi jalan Provinsi menuju peradaban yang makmur, berbudaya, dan mendunia.

Penulis: Ihwan (Kadis Kabudayaan).


Senin, 08 Juni 2026

Digitalisasi Aset: Kunci Menutup Kebocoran PAD dan Membangun NTB yang Lebih Transparan

Dokumen Istimewa

Opini: 
Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan aset daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar catatan administratif yang berakhir di meja birokrasi. Temuan tersebut sesungguhnya merupakan alarm yang mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah masih menyimpan celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika aset tidak terdata dengan baik, status hukumnya tidak jelas, atau pemanfaatannya tidak terpantau secara optimal, maka daerah sesungguhnya sedang kehilangan peluang pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di era digital, persoalan aset tidak lagi dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Pemerintah daerah dituntut bertransformasi menuju tata kelola berbasis data dan teknologi. Digitalisasi aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui sistem informasi aset yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah, lokasi, nilai, kondisi, dan status pemanfaatan seluruh aset daerah secara cepat dan akurat.

Peter F. Drucker dalam bukunya Management: Tasks, Responsibilities, Practices menyatakan, “What gets measured gets managed” (apa yang dapat diukur akan dapat dikelola). Kutipan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan aset daerah. Sulit mengharapkan aset dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD jika pemerintah sendiri belum memiliki data yang akurat mengenai aset yang dimilikinya. Pendataan yang lemah akan berujung pada pengawasan yang lemah, dan pengawasan yang lemah membuka ruang bagi inefisiensi maupun kebocoran pendapatan.

Persoalan aset sesungguhnya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Reinventing Government, David Osborne dan Ted Gaebler menegaskan bahwa pemerintahan modern harus berorientasi pada hasil (result-oriented government), bukan sekadar menjalankan prosedur. Dalam konteks NTB, ukuran keberhasilan pengelolaan aset tidak cukup hanya pada tertibnya dokumen, tetapi sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Digitalisasi aset menawarkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan akurasi data melalui pencatatan elektronik yang terintegrasi. Kedua, memperkuat pengawasan karena setiap perubahan status aset dapat terlacak secara digital. Ketiga, mendorong transparansi sehingga DPRD, auditor, maupun masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset secara lebih efektif. Keempat, membuka peluang optimalisasi aset yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Lebih jauh lagi, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah kebocoran PAD. Banyak daerah di Indonesia mengalami kehilangan potensi pendapatan bukan karena minimnya aset, melainkan karena lemahnya informasi dan pengawasan terhadap aset yang dimiliki. Tanah yang belum bersertifikat, bangunan yang tidak tercatat, atau aset yang digunakan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah merupakan contoh nyata bagaimana PAD dapat bocor secara perlahan tanpa disadari.

Dalam perspektif ekonomi publik, pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sektor publik. Joseph E. Stiglitz dalam Economics of the Public Sector menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah mengelola sumber daya publik secara efektif agar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap aset daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal sesungguhnya merupakan biaya peluang (opportunity cost) yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Sorotan DPRD NTB terhadap temuan BPK patut diapresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan yang sehat. Namun, pengawasan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret berupa percepatan digitalisasi aset, pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

NTB memiliki potensi besar untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Jika seluruh aset dapat terinventarisasi secara digital, dipetakan secara akurat, dan dimanfaatkan secara produktif, maka kebocoran PAD dapat ditekan sekaligus membuka sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap.

Sebagaimana dikatakan Robert Kaplan dan David Norton dalam The Balanced Scorecard, “You can't improve what you can't measure.” Daerah tidak akan mampu mengoptimalkan asetnya jika tidak memiliki data yang lengkap dan terukur. Karena itu, digitalisasi aset harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar proyek teknologi.

Solusi dan Rekomendasi

Agar digitalisasi aset tidak berhenti pada slogan, Pemerintah Provinsi NTB perlu mengambil langkah nyata dan terukur.

Pertama, melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah melalui sensus aset berbasis digital. Setiap aset harus memiliki identitas yang jelas, titik koordinat geografis, dokumen legalitas, dan nilai ekonominya.

Kedua, mempercepat sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Banyak kebocoran dan sengketa aset terjadi karena lemahnya kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.

Ketiga, membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMAD) yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, Bapenda, Inspektorat, dan BPKAD. Integrasi data akan memudahkan pengawasan sekaligus mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap.

Keempat, menerapkan teknologi geospasial dan QR Code pada aset-aset strategis. Dengan cara ini, keberadaan dan status pemanfaatan aset dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan manipulasi data maupun kehilangan aset.

Kelima, melakukan audit pemanfaatan aset secara berkala untuk memastikan seluruh aset produktif memberikan kontribusi terhadap PAD. Aset yang menganggur perlu dievaluasi untuk dikerjasamakan, disewakan, atau dioptimalkan penggunaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keenam, membuka ruang transparansi publik melalui dashboard informasi aset tertentu yang dapat diakses masyarakat. Transparansi akan memperkuat kontrol sosial dan mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, upaya menutup kebocoran PAD tidak selalu harus dimulai dengan mencari sumber pendapatan baru. 

Terkadang, langkah paling efektif adalah memastikan bahwa aset yang sudah dimiliki daerah dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi. Jika NTB mampu mewujudkan digitalisasi aset secara menyeluruh, maka daerah tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sebab aset daerah bukan sekadar kekayaan pemerintah, melainkan modal pembangunan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat NTB.

Penulis: Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)


Sabtu, 23 Mei 2026

Demokrasi Jangan Berhenti pada Popularitas

Hendrawan Ketua Umum SAMUDRA NTB, (Ist/Surya)

Opini:

Mataram, Media Dinamika Global - Di tengah meningkatnya popularitas dan pujian publik terhadap Sari Yuliati, ada satu hal yang perlu terus dijaga dalam kehidupan demokrasi kita: keberanian untuk tetap kritis. Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada tepuk tangan, pencitraan, atau seremoni politik semata. Sebab penghormatan tertinggi terhadap pejabat publik bukanlah seberapa sering dipuji, melainkan seberapa besar dampak nyata yang mampu dihadirkan untuk rakyat.

Hari ini masyarakat tidak membutuhkan politik yang sibuk membangun panggung popularitas. Rakyat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Jabatan publik bukan simbol kehormatan yang hanya dipamerkan dalam baliho, media sosial, ataupun pidato politik. Jabatan adalah amanah besar yang harus dibuktikan melalui kerja konkret dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Nusa Tenggara Barat masih menghadapi banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara maksimal. Lapangan pekerjaan masih terbatas. Anak-anak muda masih banyak yang terpaksa merantau karena minimnya peluang di daerah sendiri. Pendidikan belum merata, infrastruktur di sejumlah wilayah masih tertinggal, sementara petani dan nelayan masih berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tentu berhak bertanya: sejauh mana kekuasaan dan pengaruh politik yang dimiliki para pejabat benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat?

Kami melihat bahwa rakyat terlalu sering disuguhi kegiatan seremonial, kunjungan formal, agenda simbolik, dan narasi pencitraan yang ramai diberitakan, namun minim dampak jangka panjang. Padahal rakyat tidak hidup dari dokumentasi kegiatan ataupun pujian media. Rakyat hidup dari harga kebutuhan yang stabil, akses kesehatan yang mudah, pendidikan yang layak, dan kepastian ekonomi yang nyata.

Politik yang sehat adalah politik yang menghasilkan perubahan. Ketika masyarakat masih kesulitan mencari pekerjaan, ketika suara rakyat kecil masih tenggelam di balik kepentingan elite, maka pujian terhadap pejabat publik harus tetap dibarengi evaluasi yang jujur dan objektif.

Kritik bukan bentuk kebencian. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak terlena dalam popularitas. Demokrasi akan kehilangan makna apabila pejabat hanya dipuji tanpa pengawasan, dan rakyat hanya dijadikan objek pencitraan menjelang momentum politik tertentu.

Kami percaya bahwa jabatan tinggi di tingkat nasional seharusnya menjadi jalan perjuangan untuk memperkuat kepentingan daerah. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memperbesar nama pribadi atau kelompok tertentu.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak seorang pejabat dipuji. Sejarah akan mencatat apa yang benar-benar diwariskan kepada rakyat melalui kerja, keberanian, dan keberpihakannya.

Hari ini masyarakat NTB membutuhkan lebih dari sekadar narasi. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa hingga ke pelosok desa. Sebab sebesar apa pun popularitas dibangun, rakyat akan tetap menanyakan satu hal yang paling mendasar:

Apa dampak nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Penulis : Hendrawan Ketua Umum Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB)