Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2026

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Kabupaten Dan Kota Siap Siaga Hadapi El Nino Godzilla Berdampak Terhadap Produksi Pangan dan Perekonomian Daerah.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi fenomena El Nino Godzilla yang berdampak besar terhadap produksi pangan dan perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Koordinasi Mitigasi El Nino di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa Provinsi Lampung harus bersiap menghadapi fenomena yang diprediksi terjadi mulai Mei hingga September 2026.

Menurutnya, dampak El Nino akan sangat luas, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, dan hortikultura yang berpotensi mengalami gagal panen dan gangguan produksi.

"Fenomena El Nino ini akan sangat mempengaruhi produksi pangan kita. Karena itu, kita harus kompak, bersinergi, dan berkolaborasi dalam melakukan langkah mitigasi sejak dini," ujar Mirza.

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan BMKG dan BBWS untuk memperkuat langkah antisipasi bersama pemerintah kabupaten/kota. 

Berdasarkan data BMKG, sebagian besar wilayah Lampung akan memasuki musim kemarau sejak Mei, dengan puncak pada Juli hingga September. Curah hujan yang diprediksi rendah, setiap kabupaten/kota harus mengantisipasi risiko kekeringan dari sekarang.

"Kehadiran saya dan wakil gubernur menandakan ini menjadi perhatian serius dalam menghadapi ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga produksi pangan dan kelangsungan hajat hidup orang banyak," katanya.

Mirza menekankan bahwa Lampung merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional, khususnya untuk komoditas padi, jagung, dan singkong. 

Produksi tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga menyuplai wilayah lain di Indonesia.

"Bukan hanya kepada masyarakat Lampung, secara tidak langsung ini juga menjadi tanggung jawab kita terhadap masyarakat luar yang selama ini menikmati hasil panennya dari Lampung," ujarnya.

Mirza mengambil contoh jika produksi jagung menurun, maka akan berdampak pada kenaikan harga pakan, yang kemudian memicu kenaikan harga ayam dan telur.

Ia menyebut dampak tersebut akan berpengaruh besar terhadap petani, stabilitas ekonomi, hingga pertumbuhan ekonomi Lampung yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

"Pertumbuhan ekonomi Lampung sangat ditopang oleh tiga komoditas utama. Jika produksi dan harga terganggu, maka pertumbuhan ekonomi juga akan ikut menurun," tegas Mirza.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa El Nino Godzilla berpengaruh langsung terhadap ketahanan pangan, bukan hanya di Lampung, tetapi juga nasional.

Lampung sendiri berhasil meningkatkan produksi padi dari 2,73 juta ton GKG pada tahun 2024 menjadi 3,25 juta ton GKG pada tahun 2025. 

"Ini capaian yang harus kita jaga, apalagi Lampung adalah salah satu lumbung pangan nasional," ujar Jihan.

Jihan menyebut fenomena ini juga berpotensi berdampak pada sektor kesehatan dan lingkungan. 

"Kita harus antisipasi masalah kesehatan yang mungkin terjadi seperti ISPA, berpotensi mengalami krisis air bersih, serta meningkatnya risiko karhutla," katanya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan terpadu melalui penguatan sumber daya air, seperti optimalisasi pompa, sumur bor, embung, serta perbaikan jaringan irigasi. 

Selain itu, sektor pertanian juga didorong untuk menerapkan pola tanam adaptif dan penggunaan benih tahan kekeringan.

"Kesiapsiagaan karhutla juga harus ditingkatkan melalui pemantauan hotspot, patroli rutin, serta respons cepat di wilayah rawan. Dalam kondisi tertentu, rekayasa cuaca juga perlu dipertimbangkan untuk menekan dampak kekeringan ekstrem," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong untuk melakukan percepatan masa tanam sebelum musim kemarau dan penguatan cadangan pangan.

"Langkah tindak lanjut harus segera dilakukan secara jelas, mulai dari penetapan status siaga di daerah rawan, koordinasi rutin antar OPD, hingga integrasi sistem peringatan dini berbasis data sampai ke tingkat daerah," pungkasnya.(Fs/Red) 

Kamis, 09 April 2026

Gegana Brimob Polda Lampung Back Up Ungkap Kasus BBM Ilegal, 203 Ribu Liter Diamankan.

Pesawaran - Mediadinamikaglobal.Id || Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan BKO kepada Ditreskrimsus Polda Lampung dalam rangka memback up penegakan hukum penyalahgunaan BBM dan gas LPG di wilayah hukum Polda Lampung.

Dalam pengungkapan di wilayah Pesawaran, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 203.000 liter solar ilegal dari tiga lokasi berbeda, dengan total 32 orang diamankan.

Modus yang digunakan para pelaku meliputi pengolahan ilegal (bleaching), penimbunan, hingga distribusi BBM menggunakan kendaraan dan kapal. Estimasi kerugian negara mencapai Rp160,7 miliar.

Saat ini, Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik BBM ilegal dan segera melaporkan melalui layanan Polri 110 apabila mengetahui aktivitas serupa.
(Fs/Red) 

Jumat, 03 April 2026

Perbaikan Jembatan Pendem Mulai Diperbaiki, Berikut Penjelasan Kades Karang Sari Romsi.

Lampung Selatan - Jembatan Pendem di perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajarbaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, akhirnya mulai diperbaiki pada Jumat, 3 April 2026. 

Perbaikan jembatan pendem diawali dengan melakukan pengerukan material tanah jembatan untuk pemasangan box culvert berbentuk kotak untuk mengantikan gorong gorong yang sudah rusak. 

Warga setempat, termasuk Kepala Desa Karang sari, Romzi  yang hadir di lokasi, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menangani perbaikan jembatan yang amblas terjadi sebelum lebaran idul fitri. 

Alhamdulillah, secepatnya kita pemerintah Desa karang sari mengoordinasikan degan pihak dengan dinas PUPR melalui UPTD PUPR Jatiagung langsung ke kabupaten khususnya ke bupati lampung selatan. 

Alhasilnya pengerjaan perbaikan jembatan pendem ini langsung di gas oleh bapak bupati untuk disegera diperbaiki di mulai hari ini. 

Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, terutama yang berada di Kecamatan Jati Agung dan sekitarnya.

Kades karang sari Romsi, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan tersebut agar bisa awet dan tidak cepat rusak.

Warga dan pemerintah desa berharap agar perbaikan jembatan dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. tutup Kades Karang sari Romsi.( Fs/Red) 

Jumat, 13 Maret 2026

Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Soroti Sekolah SDN 01 Panca Karsa Purna Jaya.


Tulang Bawang - Diduga jarang masuk kantor, kinerja salah-satu oknum Kepala Sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah elemen masarakat. Terkuaknya prilaku oknum tersebut diungkapkan beberapa sumber yang bisa dipercaya. Jumat,. 13 Maret 2026.

"Menanggapi serius hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) kabupaten Tulang Bawang, "Beni Setiawan, sangat menyayangkan hal ini, Ia mengatakan seorang tenaga pengajar apalagi seorang PNS sebagai tenaga pengajar yang harus menjadi panutan anak didiknya, “Jika seorang guru pengajar yang jarang datang ke sekolah, itu telah melanggar PP 94/2021 tentang Disiplin PNS”, ujar Bung Beni Setiawan, Sapaan Akrabnya.

Ia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut, "Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, ungkapnya.

“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021, Tingkat hukuman disiplin PNS dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa:
– teguran lisan;
– teguran tertulis; atau
– pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa:
– pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama enam bulan;
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan. 
Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa:
– penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
– pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau
– pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS ini tercantum dalam Pasal 8, Pelanggaran Terhadap Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja
Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk pelanggaran tingkat ringan, hukuman dapat berupa :
1. Teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari kerja dalam satu tahun;
2. Teguran tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 4-6 hari kerja dalam satu tahun; dan
3. Pernyataan tidak puas secara tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 7-10 hari kerja dan dua puluh) hari kerja dalam satu tahun.

Selanjutnya untuk pelanggaran tingkat berat, hukuman dapat berupa:
1. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21-24 hari kerja dalam satu tahun;
2. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 25- 27 hari kerja dalam satu tahun
3. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun; dan
4. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 4) diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (2), 
"Di bagian akhir PP 94/2021 disebutkan bahwa segala ketentuan mengenai disiplin PNS ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021.

"Menurut Beni Setiawan, Peraturan perundang - undangan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya PP ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan PP ini, demikian ditegaskan pada Pasal 45 ayat (1). "Saya Beni Setiawan, selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta Kepada Dinas Pendidikan kabupaten tulang bawang dan Dinas yang terkait, untuk segera memanggil kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, untuk diberikan sanksi tegas atas perbuatanya, biarkan hal yang serupa tidak menular kepada oknum - oknum guru yang lainnya,. pungkasnya.

Sementara kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, saat didatangi di sekolah tidak ada ditempat, sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi." ( Fs/Red) 

Rabu, 11 Maret 2026

Polda Lampung Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Simak Pesan Ceramah Das'ad Latif.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Kepolisian Daerah ( Polda) Lampung menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus buka puasa bersama dalam rangkaian ibadah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Rabu 11 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan tausiah dari ulama nasional, Ustad Das'ad Latif, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polda Lampung, Bhayangkari, personel kepolisian, Media, serta sejumlah undangan lainnya.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat keimanan sekaligus menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Menurut Kapolda, Al-Qur’an mengajarkan nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap amanah yang diemban. Nilai-nilai tersebut sangat relevan bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa integritas dan moralitas harus selalu menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolda juga menuturkan bahwa momentum Ramadan, termasuk peringatan Nuzulul Qur’an dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, diharapkan mampu semakin memperkuat keimanan seluruh personel. Dengan iman yang kuat, anggota Polri diyakini dapat bekerja lebih profesional, menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan keagamaan seperti ini dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan serta solidaritas di lingkungan Polri. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an harus terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu memperkuat komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Lampung didampingi Ketua Bhayangkari Polda Lampung juga menyerahkan tali asih secara simbolis kepada warakawuri, perwakilan anak-anak yatim, serta media. Selain itu, Kapolda juga memberikan piagam penghargaan kepada Das'ad Latif atas kontribusinya dalam memberikan tausiah pada kegiatan tersebut.

Adapun Tema kegiatan ibadah Ramadan kali ini yakni “Nuzulul Qur’an dan Idul Fitri meningkatkan iman, takwa, dan profesionalisme guna menguatkan solidaritas dalam mendukung transformasi Polri untuk masyarakat.”

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi Polri yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayan
an masyarakat. (Fs/Red)

Kamis, 05 Maret 2026

Media RMOL Resmi Tempati Kantor Baru ,Simak Pesan Pimred Koesmawati.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Media Siber RMOL Lampung resmi memiliki kantor baru yang ditandai dengan peresmian pada Kamis 05 Maret 2026.

Acara peresmian tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur kepolisian, pimpinan Dewan Pers, serta anak- anak yatim piatu yang turut meramaikan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Lampung diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Yuyun Iswandari Sementara Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, serta Wali Kota Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung. Sejumlah pimpinan Dewan Pers juga tampak hadir memberikan dukungan atas peresmian kantor media tersebut.

Acara diawali dengan sambutan dari Pimpinan Perusahaan RMOL Lampung, Koesmawati. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa haru dan syukur atas berdirinya kantor baru RMOL Lampung yang menjadi simbol perjalanan panjang media tersebut dalam menyuarakan informasi kepada masyarakat.

Koesmawati pimpinan perusahaan mengatakan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi rumah bagi para insan pers yang bekerja dengan semangat independensi dan profesionalisme. menyebutkan bahvwa konsep bangunan kantor RMOL Lampung dirancang dengan nuansa yang mengingatkan pada suasana rumah-rumah di kampung.

Menurutnya, suasana tersebut sengaja dihadirkan agar kantor ini memberikan rasa nyaman, sejuk, dan hangat bagi siapa pun yang datang.

"Kantor ini seperti pulang kampung. Nuansanya sederhana, tetapi memberikan kesejukan dan rasa kebersamaan. Kami ingin tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi semua kalangan," ujarnya. la juga berharap kantor baru RMOL Lampung dapat menjadi pusat lahirnya karya jurnalistik yang berkualitas serta mampu menjaga integritas pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinasa Kominfo Provinsi Lampung yang hadir mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur belum dapat hadir secara langsung pada peresmian tersebut.

menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Lampung menyambut baik kehadiran kantor baru RMOL Lampung sebagai bagian dari penguatan ekosistem media di daerah.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai tonggak dalam menjaga transparansi, menyampaikan informasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. ( Fs/Red)