Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Agustus 2026

Menyambut HUT Ke-81 RI, Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Masyarakat


MATARAM, Media Dinamika Global - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/8) tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Wagub Dinda, menyampaikan rasa syukur karena bangsa Indonesia kembali diberikan kesempatan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.

Menurutnya, perjalanan bangsa selama delapan puluh satu tahun mencerminkan kematangan sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, dan persatuan para pendahulu bangsa.

Momentum peringatan kemerdekaan, lanjutnya, harus menjadi penguat semangat kebangsaan bagi seluruh masyarakat, khususnya di NTB, untuk terus menanamkan rasa cinta tanah air dan bersama-sama membangun Indonesia.

“Keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat yang kita miliki adalah kekuatan bangsa. Karena itu, mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah kebersamaan kita,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat semangat gotong royong, serta terus berkarya demi Indonesia yang semakin maju dan NTB yang semakin makmur dan mendunia.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, bahwa peringatan Hari Kemerdekaan merupakan refleksi atas perjalanan panjang bangsa Indonesia yang selama 81 tahun telah melewati berbagai ancaman, tantangan, dan ujian.

Menurutnya, keberhasilan bangsa mempertahankan eksistensi hingga saat ini tidak terlepas dari semangat patriotisme, persatuan, dan kerja keras seluruh anak bangsa.

“Peringatan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun simbolik sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Lebih dari itu, ini merupakan manifestasi dari semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta komitmen kita untuk terus membangun Indonesia yang lebih maju,” katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, serta memperkuat budaya gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Mohan optimistis selama nilai-nilai kebangsaan tetap tertanam dalam hati dan diwujudkan melalui tindakan nyata, Indonesia akan terus menjadi bangsa yang kokoh, maju, dan berjaya.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui pembagian bendera kepada masyarakat, pemerintah berharap semangat nasionalisme semakin tumbuh, masyarakat terdorong mengibarkan Sang Merah Putih di lingkungan masing-masing, serta nilai-nilai persatuan terus terpelihara di tengah keberagaman.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa, negara, serta komitmen bersama dalam menjaga persatuan menuju Indonesia Maju dan NTB yang Makmur Mendunia.

"Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Merdeka," seru Walikota Mataram.

Redaksi |

NTB Perkuat Ekosistem UMKM melalui Pembiayaan, Legalitas, dan Akses Pasar


Mataram, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat ekosistem pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai langkah strategis, mulai dari perluasan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, kemudahan memperoleh legalitas, hingga pembukaan akses pasar nasional dan internasional.

Data yang dihimpun Dinas Kominfotik Kamis, (6/8/2026) dari sejumlah perangkat daerah Pemprov NTB menyebutkan, berbagai program tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTB dengan sektor perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTB Syariah. Kerja sama tersebut telah diimplementasikan sejak Juli 2026 melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, sehingga seluruh jaringan bank yang terlibat kini telah membuka akses penyaluran KUR bagi pelaku UMKM di NTB.

Dalam implementasinya, perbankan memanfaatkan data transaksi digital berbasis QRIS sebagai dasar pemetaan sekaligus screening calon penerima KUR. Melalui data tersebut, bank dapat menilai aktivitas usaha pelaku UMKM secara lebih objektif sehingga proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Saat ini sekitar 13 ribu pelaku UMKM di NTB telah menggunakan QRIS dan menjadi bagian dari basis data transaksi digital. Data tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

Sebagai contoh, salah satu pelaku UMKM di Lombok mampu mencatat hingga 746 transaksi QRIS dalam satu bulan. Frekuensi transaksi tersebut menunjukkan aktivitas usaha yang sehat dan menjadi salah satu indikator kelayakan bagi bank untuk memperoleh fasilitas KUR.

Pada tahap awal, penyaluran difokuskan pada segmen KUR Super Mikro dengan plafon pembiayaan di atas Rp10 juta hingga Rp15 juta. Selanjutnya tersedia pula skema KUR Mikro dengan plafon pembiayaan yang lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat daya saing produk UMKM melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, pemerintah mengembangkan program pendampingan Desa Ekspor bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, standardisasi mutu produk, hingga konsolidasi produk sejenis agar mampu memenuhi permintaan pasar dalam jumlah besar secara berkelanjutan.

Konsolidasi pelaku usaha menjadi salah satu strategi utama. Pemerintah menghimpun UMKM yang menghasilkan produk sejenis agar kapasitas produksi meningkat secara kolektif dan pasokan tersedia sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi produksi yang selama ini masih bersifat sporadis sehingga kontinuitas pasokan lebih terjamin ketika permintaan pasar meningkat.

Di sisi pemasaran, Pemerintah Provinsi NTB terus membuka berbagai kanal promosi produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku ritel modern, termasuk Uniqlo, serta pengembangan ruang promosi di berbagai lokasi strategis seperti bandara, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata.

Penguatan perdagangan antardaerah juga terus dilakukan melalui penyelenggaraan pasar lelang yang telah mencatat nilai transaksi hampir Rp1 miliar dalam satu hari pelaksanaan. Berbagai kerja sama perdagangan regional terus diperluas guna membuka peluang pasar baru bagi produk unggulan NTB.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menyampaikan bahwa pembinaan UMKM kini diarahkan pada pengembangan sentra-sentra produksi berbasis komunitas. Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak berkembang sendiri-sendiri, tetapi mampu membangun ekosistem produksi yang saling mendukung dengan standar kualitas yang seragam.

Menurutnya, bantuan pemerintah diprioritaskan kepada kelompok usaha yang telah menunjukkan konsistensi produksi, memiliki pasar, dan mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Setelah usaha berkembang dan permintaan pasar meningkat, pemerintah akan membantu memenuhi kebutuhan peralatan produksi maupun dukungan lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha.

Melalui pendekatan tersebut diharapkan pelaku usaha yang telah berkembang dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru di lingkungan sekitarnya sehingga terbentuk sentra-sentra produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar dalam skala besar.

Pemerintah optimistis berbagai langkah tersebut mampu mendorong realisasi investasi sektor UMKM hingga mencapai target Rp1 triliun pada akhir tahun 2026.

Di sektor industri, Pemerintah Provinsi NTB juga melanjutkan pengembangan kawasan industri yang telah direncanakan sebelumnya. Fokus saat ini adalah percepatan penetapan pengelola kawasan agar pengembangannya segera berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pengelola sumber daya bahan baku guna mempercepat realisasi investasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB menjelaskan bahwa pembinaan UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan melalui Balai Latihan Koperasi (Balaikop) maupun Unit Pelaksana Teknis pemerintah daerah. Berbagai pelatihan terus diselenggarakan, mulai dari kewirausahaan, peningkatan kapasitas koperasi, hingga keterampilan pengolahan produk pangan dan pembuatan aneka kue.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, saat ini terdapat sekitar 324 ribu unit UMKM yang tersebar di seluruh wilayah NTB. Pemerintah terus melakukan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing usahanya.

Meski demikian, pemerintah mengakui pelaksanaan program pembinaan tahun ini masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut berdampak pada ruang gerak pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, namun pembinaan UMKM tetap menjadi prioritas.

Selain pengembangan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM juga terus memperkuat pembinaan koperasi syariah melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan agar koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pembinaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas pengurus, serta memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Pemerintah juga melakukan verifikasi terhadap koperasi yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pengembangan sesuai ketentuan.

Perkembangan koperasi syariah di NTB menunjukkan tren positif yang tercermin dari meningkatnya kepatuhan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), semakin baiknya administrasi kelembagaan, serta meningkatnya tingkat kesehatan koperasi.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM juga tengah mempersiapkan penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sesuai mekanisme yang ditetapkan, pada dua tahun pertama operasional pembinaan dan pendampingan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada desa atau pengurus koperasi.

Sebagai bagian dari proses tersebut, pemerintah sedang menyusun mekanisme pelatihan bagi para manajer KDKMP melalui Balaikop. Pelatihan ini diharapkan membekali para pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola koperasi, serta kemampuan mengembangkan usaha secara profesional.

Sementara itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) turut memperkuat pendampingan legalitas produk pangan bagi UMKM. Sepanjang tahun 2025 diterbitkan sekitar 202 Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan hingga pertengahan tahun 2026 telah terbit 46 izin baru sehingga total penerbitan selama periode 2025–2026 mencapai sekitar 246 Nomor Izin Edar.

Khusus produk kopi khas NTB, sejak tahun 2025 hingga Semester I 2026 telah diterbitkan lima Nomor Izin Edar. Selain itu, Balai POM juga mendampingi berbagai produk pangan khas NTB, seperti ayam taliwang dalam kemasan siap bawa, agar memenuhi persyaratan legalitas dan dapat dipasarkan lebih luas.

Balai POM menegaskan seluruh proses pendampingan dilakukan secara gratis. Pelaku usaha hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp350 ribu pada tahap akhir penerbitan Nomor Izin Edar dan biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara.

Untuk mempermudah pelayanan, Balai POM juga menghadirkan inovasi layanan digital sehingga pelaku usaha dapat mengurus seluruh proses pendampingan tanpa harus datang ke kantor. Ke depan, sistem tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai dashboard layanan pemerintah, termasuk sistem PNBP, e-commerce, dan pemantauan aktivitas produksi pangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, Dekranasda, Balai POM, dunia usaha, serta berbagai kementerian dan lembaga, Pemerintah Provinsi NTB optimistis ekosistem UMKM akan semakin kuat. Integrasi layanan pembiayaan, legalitas, digitalisasi transaksi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar diharapkan mampu melahirkan lebih banyak UMKM yang naik kelas, berdaya saing tinggi, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Redaksi |

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN


Jakarta, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RI, Jakarta, Kamis (6/8).

Ekspose tersebut dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., yang mewakili Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran lengkap BKN RI, yakni Sekretaris Utama BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Pejabat Fungsional Ahli Utama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Kepala Kantor Regional X BKN (Wilayah Bali Nusra), serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Kehadiran tim lengkap tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta.

Dalam paparannya, Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, tetapi harus dibangun melalui sistem yang objektif, transparan, dan berbasis kinerja serta potensi.

"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," tegas Gubernur.

Gubernur Miq Iqbal menjelaskan bahwa pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, khususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan kolaboratif. Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASN, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, objektif, dan berbasis data. 

Menurut Miq Iqbal, keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia, hanya dapat diwujudkan apabila didukung ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya. Karena itu, pembangunan Sistem Manajemen Talenta menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah tersebut. 

Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit itu, Gubernur Miq Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Paparan tersebut mencakup identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong, pemetaan talenta ASN melalui talent mapping, penyusunan rencana suksesi (succession planning), pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP), strategi retensi talenta, hingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN. Seluruh instrumen tersebut disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.  

Setelah melalui proses klarifikasi, konfirmasi, dan validasi terhadap seluruh materi yang dipaparkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RI, Dr. Herman, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan telah siap untuk memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.

"Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar," tegas Dr. Herman.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemerintah Provinsi NTB. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan terpenuhi, Kepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.

Terbitnya rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksi, tetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, potensi, dan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.

Melalui sistem tersebut, setiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk  organisasi memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepat, objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, penerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasional, tetapi merupakan langkah strategis membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Redaksi |

Di Tengah Normalisasi Tambang, Fondasi Ekonomi NTB Tetap Kuat


MATARAM, Media Dinamika Global - Di tengah normalisasi aktivitas sektor pertambangan setelah berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga, perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menunjukkan daya tahan yang kuat. Pada Triwulan II Tahun 2026, ekonomi NTB tumbuh 7,41 persen (year-on-year/y-on-y), menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Indonesia dan tetap berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi, berbagai indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren yang semakin membaik. Angka kemiskinan terus menurun, tingkat ketimpangan semakin rendah, kesempatan kerja meningkat, dan pengangguran terbuka tetap berada pada level yang rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi NTB mulai ditopang oleh fondasi yang semakin kuat dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis di Mataram, Rabu (5/8). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Lalu Mirza Amir Hamzah, serta pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal.

Menurut Wahyudin, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB pada Triwulan II Tahun 2026 atas dasar harga berlaku mencapai Rp53,91 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp29,89 triliun.

Secara tahunan, ekonomi NTB tumbuh 7,41 persen, sedangkan secara kumulatif selama Semester I Tahun 2026 tumbuh 10,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Wahyudin menjelaskan, pertumbuhan pada Triwulan II memang tidak setinggi Triwulan I karena aktivitas pertambangan mulai memasuki fase normalisasi setelah berakhirnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya memberikan dorongan sangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menunjukkan pelemahan ekonomi. Sebaliknya, struktur pertumbuhan NTB justru semakin sehat karena sektor-sektor ekonomi riil tetap tumbuh positif dan menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Selain sektor pertambangan dan penggalian yang masih mencatat pertumbuhan 30,57 persen, sektor industri pengolahan tumbuh 7,45 persen, didorong meningkatnya aktivitas smelter dan industri makanan-minuman. Sementara itu, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 11,42 persen, mencerminkan terus bergairahnya aktivitas pariwisata dan jasa. Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa juga meningkat signifikan sebesar 49,42 persen, menunjukkan tingginya daya saing produk NTB di pasar global, terangnya.

Wahyudin menegaskan, data tersebut memperlihatkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi NTB semakin beragam. Pertumbuhan tidak lagi hanya bertumpu pada sektor pertambangan, tetapi juga diperkuat oleh sektor industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, dan jasa yang terus menunjukkan kinerja positif. Kondisi ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Kinerja positif tersebut juga tercermin pada kondisi ketenagakerjaan. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah angkatan kerja NTB mencapai 3,24 juta orang, meningkat sekitar 5,56 ribu orang dibandingkan Februari 2026. Jumlah penduduk yang bekerja juga meningkat menjadi 3,14 juta orang.

Wahyudin menegaskan, Pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 1,07 juta orang atau 33,95 persen dari total penduduk bekerja. Peningkatan kesempatan kerja tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas pertanian. Luas panen padi meningkat dari 13.748 hektare pada Februari menjadi 30.248 hektare pada Mei 2026, sedangkan produksi gabah kering giling melonjak dari 74.984 ton menjadi 158.559 ton.

Pada saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB turun menjadi 2,98 persen, lebih rendah dibandingkan Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja NTB tetap mampu menyerap tambahan angkatan kerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Perbaikan kondisi ekonomi tersebut juga diikuti dengan membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin NTB tercatat 11,17 persen, turun 0,21 persen poin dibandingkan September 2025 dan turun 0,61 persen poin dibandingkan Maret 2025.

Menurut Wahyudin, secara absolut, jumlah penduduk miskin berkurang 26,07 ribu orang dalam setahun, dari 654,57 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 628,50 ribu orang pada Maret 2026. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi mulai memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BPS juga mencatat perbaikan pada indikator pemerataan. Gini Ratio NTB pada Maret 2026 tercatat 0,358, lebih rendah dibandingkan September 2025 sebesar 0,364 maupun Maret 2025 sebesar 0,369. Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat NTB tetap berada pada kategori ketimpangan rendah, dengan pangsa pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah mencapai 19,57 persen.

Penurunan ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa hasil pembangunan semakin dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global, daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah tetap terjaga sehingga kesenjangan pengeluaran terus mengecil, terangnya.

Meski demikian, BPS mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan proporsi pekerja formal, memperluas kesempatan kerja berkualitas, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi semakin dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kawasan perdesaan.

Rangkaian indikator yang dirilis BPS menunjukkan bahwa perekonomian NTB tidak hanya mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi di tengah normalisasi sektor pertambangan, tetapi juga semakin berkualitas. Menguatnya sektor-sektor fundamental, meningkatnya kesempatan kerja, menurunnya angka kemiskinan, serta semakin rendahnya ketimpangan menjadi sinyal bahwa fondasi ekonomi daerah semakin kokoh. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga momentum tersebut agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat, pungkasnya.

Redaksi |

Pemprov NTB Dorong Pedoman Mediasi Sosial untuk Mencegah Konflik Pernikahan Beda Agama


MATARAM, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong penyusunan pedoman mediasi sosial sebagai acuan penyelesaian sengketa yang timbul akibat pernikahan beda agama. Pedoman tersebut diharapkan menjadi instrumen pencegahan konflik sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui penyelesaian yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.M.Pd., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Penyusunan Pedoman Penyelesaian Sengketa Pernikahan Beda Agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (5/8).

Surya Bahari menegaskan bahwa kerukunan yang selama ini terpelihara di NTB merupakan hasil komitmen bersama seluruh elemen masyarakat yang dibangun melalui dialog, saling menghormati, serta mekanisme penyelesaian konflik yang jelas dan terukur.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyangkut hubungan dua individu, tetapi juga berkaitan dengan aspek agama, hukum, keluarga, budaya, dan kehidupan sosial. Karena itu, ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pernikahan beda agama, pendekatan yang dibutuhkan tidak cukup hanya melihat aspek hukum, tetapi juga harus mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

"Isu pernikahan beda agama merupakan persoalan yang kompleks karena berada pada irisan norma agama, hukum negara, adat, dan kehidupan sosial. Karena itu penyelesaiannya memerlukan kebijaksanaan serta dialog yang mengedepankan perdamaian," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar persoalan yang muncul di NTB dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat terkait tanpa harus berujung pada proses litigasi.

Atas dasar itu, Pemprov NTB mengapresiasi inisiatif FKUB NTB menyusun pedoman mediasi sebagai panduan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Pedoman tersebut diharapkan memberikan kepastian prosedur tanpa memasuki wilayah doktrin agama maupun kewenangan lembaga hukum.

Selain itu, Surya Bahari juga mengingatkan bahwa NTB masih menghadapi persoalan serius tingginya angka pernikahan usia anak yang dalam beberapa kasus juga berkaitan dengan perbedaan agama.

"Kami berharap forum ini tidak hanya menghasilkan pedoman penyelesaian sengketa, tetapi juga melahirkan rekomendasi konkret dalam mencegah pernikahan usia anak sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan generasi NTB," katanya.

Sementara itu, Ketua FKUB NTB, Dr. TGH. Subki Sasaki, M.H., mengatakan penyusunan pedoman tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat kerukunan masyarakat di tengah kehidupan yang semakin majemuk.

Berdasarkan data FKUB NTB, setiap tahun terdapat sekitar empat hingga lima kasus pernikahan beda agama yang dilaporkan. Namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak persoalan baru terungkap ketika telah berkembang menjadi sengketa.

"FKUB tidak berada pada posisi menentukan boleh atau tidaknya seseorang menikah. Tugas kami adalah memfasilitasi dialog dan mediasi agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik sosial," ujarnya.

Subki menambahkan, hasil FGD akan dirumuskan menjadi buku pedoman yang selanjutnya diusulkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan regulasi daerah.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian dalam FGD tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Halik, S.Sos., M.H. yang hadir sebagai salah satu nara sumber.

Dalam paparannya, Aka menegaskan bahwa pembahasannya tidak menyentuh aspek sah atau tidaknya perkawinan beda agama karena hal tersebut merupakan kewenangan hukum negara dan ajaran agama masing-masing. Fokus yang ditawarkan adalah bagaimana pemerintah mampu mencegah konflik sosial yang muncul sebagai dampak dari persoalan tersebut.

Menurut Aka, gagasan itu lahir dari pengalaman empirisnya saat menjabat Camat Cakranegara pada periode 2008–2013, ketika memimpin salah satu wilayah paling heterogen di Kota Mataram.

Ia mengisahkan, beberapa kali menghadapi sengketa yang berawal dari rencana maupun pelaksanaan pernikahan beda agama. Persoalan yang muncul bukan semata-mata menyangkut administrasi perkawinan, tetapi berkembang menjadi konflik antarkeluarga, dugaan penculikan, tuduhan pemaksaan, mobilisasi massa, hingga berpotensi memicu benturan antarwarga apabila tidak segera ditangani.

"Jika ada yang beranggapan pernikahan beda agama tidak pernah memunculkan potensi konflik sosial di NTB, berarti ia belum pernah benar-benar berada di lapangan. Saya mengalami sendiri bagaimana persoalan keluarga dapat berkembang menjadi konflik sosial apabila komunikasi dan mediasi tidak segera dilakukan," ungkap Aka.

Pengalaman tersebut mendorongnya merumuskan Model Forum Mediasi Sosial, sebuah pendekatan yang menempatkan pemerintah daerah, FKUB, aparat keamanan, pemerintah desa atau kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga para pihak sebagai fasilitator penyelesaian sengketa secara damai.

Model ini tidak dimaksudkan untuk menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan, melainkan memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui dialog, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak para pihak, serta tetap menghormati hukum negara dan ajaran agama.

Aka menjelaskan, model tersebut dibangun di atas delapan prinsip utama, yakni netralitas, penghormatan terhadap martabat manusia, musyawarah, keterbukaan, pencegahan konflik, penghormatan terhadap hukum negara dan agama, penguatan kerukunan, serta kesukarelaan para pihak.

Ia juga menawarkan tahapan mediasi yang dimulai dari deteksi dini oleh kepala lingkungan, verifikasi lapangan, komunikasi kepada keluarga kedua belah pihak, penempatan sementara di lokasi netral apabila diperlukan untuk menjamin keamanan, pelaksanaan mediasi secara bertahap, hingga penyusunan kesepakatan damai yang diikuti pemantauan pascamediasi.

Menurutnya, keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi dari kemampuan menjaga hubungan sosial masyarakat setelah konflik selesai.

"Pemerintah tidak hadir untuk menentukan benar atau salahnya pilihan seseorang. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, sehingga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kerukunan antarumat beragama tetap terjaga," pungkas Aka. 

Redaksi |

Lombok Utara Bangun Generasi Berbudaya Lewat Pekan Apresiasi Sastra Sasak 2026


LOMBOK UTARA, Media Dinamika Global - Di tengah derasnya arus digital yang mengubah cara generasi muda berinteraksi dengan budaya, Kabupaten Lombok Utara memilih langkah berbeda. Bukan sekadar menjaga sastra Sasak sebagai warisan, tetapi menghidupkannya kembali sebagai ruang kreativitas, literasi, dan pembentukan karakter generasi muda.

Komitmen itu ditandai dengan dibukanya Pekan Apresiasi Sastra Kabupaten Lombok Utara 2026 pada Kamis (6/8). Kegiatan yang mengusung tema "Menghidupkan Kembali Sastra Lokal sebagai Energi Kultural dalam Membangun Generasi Berbudaya, Kritis, dan Berdaya Saing" menjadi upaya nyata menghadirkan sastra Sasak agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan yang digelar Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu dibuka oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara, Raden Sawinggih.

Dalam sambutannya, Sawinggih menegaskan bahwa sastra daerah tidak boleh berhenti sebagai peninggalan budaya yang hanya dikenang, melainkan harus menjadi bagian dari kehidupan generasi sekarang melalui berbagai ruang kreatif.

"Sastra daerah merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya kita. Karena itu, kegiatan seperti Pekan Apresiasi Sastra ini penting untuk memberikan ruang kepada generasi muda agar mereka tidak hanya mengenal sastra Sasak, tetapi juga mampu menciptakan dan mengembangkannya sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya.

Menurutnya, pelestarian sastra lokal membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, sekolah, komunitas, pelaku budaya hingga masyarakat harus bersama-sama membangun ekosistem yang membuat sastra tetap hidup dan berkembang.

"Kita ingin sastra lokal tetap hidup di tengah masyarakat. Anak-anak muda harus diberikan kesempatan untuk membaca, menulis, berbicara, dan berkarya melalui sastra. Dari sana akan tumbuh kecintaan terhadap bahasa dan budaya daerah," tambahnya.

Ia berharap Pekan Apresiasi Sastra tidak berhenti sebagai agenda tahunan semata, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan dalam memperkuat literasi budaya di Lombok Utara.

Sementara itu, Ketua Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira, Sandi Justitia Putra, S.I.Kom., M.A., mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keprihatinan atas semakin terbatasnya ruang apresiasi sastra lokal di tengah perubahan pola hidup masyarakat.

Menurutnya, sastra bukan hanya kumpulan karya tulis, melainkan wadah yang menyimpan nilai, identitas, pengetahuan, hingga cara masyarakat merawat ingatan kolektif.

"Kami ingin sastra lokal tidak hanya menjadi sesuatu yang dibicarakan sebagai warisan, tetapi benar-benar dihidupkan kembali sebagai praktik kebudayaan. Sastra harus hadir di tengah generasi muda, menjadi ruang untuk berpikir kritis, berekspresi, membaca realitas, sekaligus mengenali identitas budayanya," katanya.

Sandi menjelaskan tema yang diangkat tahun ini dipilih karena sastra memiliki kekuatan sebagai energi budaya yang mampu menggerakkan kreativitas sekaligus memperkuat karakter masyarakat.

"Kita menggunakan istilah energi kultural karena sastra memiliki daya untuk menggerakkan. Ia bisa menggerakkan ingatan, kreativitas, keberanian berpikir, bahkan kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kebudayaan. Karena itu, sastra lokal harus kita tempatkan sebagai kekuatan untuk membangun generasi Lombok Utara," jelasnya.

Berbeda dari kegiatan sastra yang hanya berfokus pada perlombaan, Pekan Apresiasi Sastra Kabupaten Lombok Utara 2026 dirancang sebagai rangkaian pembelajaran dan pengembangan kapasitas. Agenda tersebut meliputi lomba baca puisi berbahasa Sasak, lomba cipta puisi, lomba cerpen bertema "Mempolong Merenten", lomba storytelling cerita rakyat Sasak, lokakarya penulisan puisi, diskusi dan seminar sastra Sasak, hingga malam panggung apresiasi sastra.

Menurut Sandi, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar mempertahankan sastra lokal, melainkan memastikan sastra mampu hadir di ruang yang akrab dengan generasi muda, termasuk media sosial dan platform digital.

"Kita tidak bisa meminta generasi muda kembali ke masa lalu. Yang harus kita lakukan adalah membawa sastra lokal ke ruang mereka. Sastra Sasak harus bisa hadir di sekolah, komunitas, panggung pertunjukan, media sosial, platform digital, dan berbagai ruang kreatif lainnya," ungkapnya.

Ia menilai perkembangan teknologi justru menjadi peluang untuk memperluas jangkauan sastra Sasak tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang dikandungnya.

Melalui Pekan Apresiasi Sastra 2026, Lombok Utara tidak hanya berupaya melestarikan bahasa dan sastra daerah, tetapi juga membangun ekosistem budaya yang mampu melahirkan generasi yang kreatif, kritis, berdaya saing, dan tetap berakar kuat pada identitas lokal.

Redaksi |