Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Mei 2026

Audiensi dan Perkuat Kerjasama, Organisasi Advokat Singapura Kunjungi DePA-RI, Luthfi Yazid: Ini Sebuah Kehormatan


Jakarta, Media Dinamika Global - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M menganggap kunjungan Organisasi Advokat Singapura, Law Society of Singapore (LSS) ke DePA-RI untuk melakukan audiensi, tukar pikiran dan memperkuat kerjasama dengan DePA-RI sebagai suatu kehormatan.

Kunjungan Organisasi Advokat Singapura yang memiliki sekitar 6.600 anggota ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara LSS dan DePA-RI tanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh President LSS ( saat itu dijabat) Lisa Sam dan Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid di Singapura.

Delegasi The Law Society of Singapore dipimpin oleh Prof Tan Cheng Han SC selaku Presidennya.

Turut hadir dalam delegasi tersebut 18 pengacara dari berbagai kantor hukum di Singapura yaitu: 

1. Ramesh Selvaraj : Allen & Gledhill LLP

2. Remy Choo : RCLT Law Corporation

3. Abdul Rahman BMH : Abdul Rahman Law Corporation

4. Abdul Wahab Bin Saul Hamid : A.W. Law LLC

5. Dawn Tan : ADTLaw LLC

6. Jenny Lai : Jenny Lai & Co

7. Kevin Tan : Kennedys Legal Solutions

8. Lisa Sam : Lisa Sam & Company

9. Nazim Khan : PD Legal LLC

10. Oliver Quek : Oliver Quek & Associates

11. Ronald JJ Wong : Covenant Chambers LLC

12. Sim Chong : Sim Chong LLC

13. Suresh Divyanathan : Dauntless Law Chambers LLC

14. Trent Ng : Fortress Law Corporation

15. Umar Abdullah Mazeli : Adel Law LLC

16. Zajhirat Banu Codelli : Tito Isaac & Co LLP

17. Karyna Lam : The Law Society of Singapore

18. Gladys Wong : The Law Society of Singapore

Dari pihak DePA-RI diantaranya hadir Ketua Umum (Plt) Irjen.Pol. Dr. Kamil Razak, SH, MH, Penasihat Utama DePA-RI, Hayyan ul Haq, SH,LL.M, PhD, Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, SH, MH, Sekertaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH, Ketua Kerjasama Internasional DePA-RI, Ketua DPD NTB sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar, Mataram. 

Dari DePA-RI ada juga nama-nama lain yang turut hadir diantaranya: 

1. Azrina Fradella, S.H., M.H. : Wakil Sekjen DePA-RI;

2. ⁠Broto Pramono Istianto, S.T., S.H., M.H. : Bendahara Umum DePA-RI

3. Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA. : Ketua DPD Jakarta Raya, DePA-RI

4. Agung Bayu, S.H. : Wakil Ketua DPD Jawa Tengah, DePA-RI

5. Rara : Pengurus DPD Nusa Tenggara Barat (NTB);

6. Dr. Drs. Hadi Purnomo, S.H., M.H. : Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat; 

7. Raka Dwi Amanda, S.H., M.H., M.M., CLA., CCL., C.Med. : Anggota DPD DePA-RI Banten. 

8. Hj. Aisah Teisir, S.H., LL.M. : Unsur pimpinan DPD DePA-RI Lampung; 

9. Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H. : Anggota DePA-RI Kalimantan Selatan; 

10. Prof. Dr. Hennie Husniah, DRA., MT. : Wakil Rektor I Universitas Langlang Buana, Bandung

11. Faisal Adi Surya, S.H., M.H. : Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus; 

12. Rita Ria Safitri, : anggota DePA-RI Kalimantan Selatan; 

Luthfi Yazid yang memberikan kata sambutan secara online dari kota suci Mekkah, Saudi Arabia, berharap agar kerjasama dua negara sahabat Indonesia dan Singapura, lebih khusus lagi antar dua organisasi advokat lebih erat lagi dan berkesinambungan.

Meskipun Luthfi tak bisa berjabat tangan dengan Prof. Tan Cheng Han maupun sahabat lamanya Lisa Sam, ia yakin pertemuan tersebut akan produktif dan awal dari kerjasama kolaboratif yang saling menghargai, saling membawa manfaat bagi kedua organisasi advokat tersebut maupun bagi dua negara yang sudah lama bersahabat: Indonesia dan Singapura. 

Presiden LSS, Prof Tan Cheng Han yang pernah menjadi dekan di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) dalam pidatonya mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi DePA-RI dan menegaskan bahwa  kerjasama di bidang hukum antar dua negara sahabat ini sangat penting untuk menciptakan harmonisasi, yang saling menguntungkan. Bagaimanapun kata Prof. Tan Cheng Han yang juga pernah menjadi dekan di School of Law, City University of Hongkong investasi Singapura di Indonesia besar, sehingga membutuhkan proteksi hukum yang meksimal. Rule of Law harus benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, banyak juga pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura yang juga memerlukan perlindungan hukum yang juga maksimal. 

Prof Tan Cheng yang juga pengacara senior di WongPartnership LLP juga berharap dapat meningkatkan kerjasama lebih erat lagi dengan DePA-RI di masa kepemimpinannya.

"Kerjasama ini tentu sangat luas, bisa kerjasama peningkatan professionalitas, kerjasama keahlian, peningkatan keahlian, kerjasama dalam penanganan perkara-perkara korporasi lintas negara dan jurisdiksi dan bahkan kerjasama akademik dan riset," ujarnya pada awak media pada Senin (18-05-2026) di Jakarta

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban itu diselingi diskusi mengenai  KUHP dan KUHAP baru di Indonesia dikaitkan dengan kejahatan korporasi, money laundring, perkara korupsi, kejahatan lintas negara dan sebagainya. Pun bagaimana permasahan serupa ditangani menurut hukum Singapura. 

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid optimis sangat  banyak prospektif program yang bisa dikembangkan bersama LSS dengan DePA-RI, saat ini maupun di masa mendatang.

Acara yang penuh dengan persahabatan tersebut ditutup dengan saling memberikan cindera mata sebagai kenang- kenangan serta bukti tanda persahabatan. (RED).

Resort Kampasi Gandeng Desa dan KTH Jaga Kelestarian Hutan

Kepala Resort Kampasi saat pimpin langsung apel pagi, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Resort Kampasi terus memperkuat upaya pengamanan kawasan hutan sekaligus mendorong penguatan program perhutanan sosial berbasis masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui serangkaian kegiatan koordinasi dan pembinaan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Mei 2026.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh staf dan petugas Resort Kampasi. Apel dipimpin langsung Kepala Resort Kampasi, Mirafudin AW, S.Hut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan kekompakan dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Menurut Mirafudin, seluruh personel harus memiliki pemahaman yang sama terkait tujuan dan sasaran kegiatan, baik dalam aspek pengamanan kawasan hutan maupun pendampingan kepada masyarakat sekitar hutan.

“Seluruh anggota harus bekerja sesuai aturan dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.

Usai apel, tim Resort Kampasi melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Manggelewa. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa terkait pengamanan kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi desa.

Dalam diskusi bersama perangkat desa, dibahas sejumlah langkah konkret untuk menjaga batas kawasan hutan agar tidak terjadi perambahan maupun penguasaan lahan secara sepihak. Kolaborasi antara pemerintah desa dan pengelola kawasan hutan dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.

Selain itu, Resort Kampasi juga mengimbau pemerintah desa agar aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan liar, penebangan kayu tanpa izin, maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak kawasan hutan. Sebab, selain berdampak buruk terhadap ekosistem, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, Resort Kampasi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui kunjungan ke kediaman Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Oi Kampasi. Dalam pertemuan itu, tim memberikan pendampingan teknis sekaligus penguatan kelembagaan kepada kelompok tani yang menjadi mitra resmi program Perhutanan Sosial.

Pembahasan difokuskan pada pengembangan potensi sumber daya alam di wilayah kelola agar dapat dimanfaatkan secara bijak, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis bagi masyarakat sekitar.

Mirafudin menjelaskan, keberadaan Kelompok Tani Hutan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak program perhutanan sosial yang memadukan upaya pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah tanaman bernilai ekonomis yang dikembangkan di kawasan wisata Kampasi Meci menunjukkan hasil positif dan telah mulai berbuah.

“Tanaman yang dikembangkan di kawasan Kampasi Meci ini bukan hanya membantu menghijaukan kembali kawasan hutan yang gundul, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, pengelola hutan, dan kelompok masyarakat, Resort Kampasi berharap upaya pelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan.

Redaksi |

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas

Kapolda dan Waka Polda NTB saat melaksanakan Pendatanganan pakta
integritas kepada Personal Polda NTB, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164 personel Polda NTB secara serentak menandatangani Pakta integritas antikorupsi dan narkoba, dimulai dari tingkat Polda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, hingga seluruh personel bintara, Jumat (29/5/2026)

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen nyata jajaran Polda NTB untuk membersihkan institusi Polri dari jeratan narkoba.

"Pakta integritas ini adalah upaya pencegahan kita kepada seluruh personel, khususnya untuk Polda NTB yang berjumlah 11.164 personel. Kita harapkan (institusi) bersih dari pelanggaran penyalahgunaan narkoba," ujar Irjen Pol. Kalingga saat diwawancarai setelah kegiatan.

Ada hal yang menarik dan krusial dalam prosesi penandatanganan kali ini. Kapolda NTB menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas wajib disaksikan oleh istri bagi personel yang sudah berkeluarga, dan disaksikan oleh orang tua bagi personel yang masih lajang (bujang).

Menurutnya, benteng pertahanan yang paling kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

"Kenapa harus disaksikan istri? Karena pencegahan narkoba yang paling utama itu adalah kehadiran keluarga. Pengawasan dan saling mengingatkan antara suami-istri jangan sampai terlibat narkoba. Bagi yang bujang, disaksikan oleh orang tua," jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Irjen Pol. Kalingga memastikan tidak akan ada kompromi bagi oknum anggota yang terbukti melanggar komitmen tersebut. Sanksi hukum yang berat dan tegas sudah disiapkan untuk memberikan efek jera.

Di dalam pakta integritas tersebut, diatur secara jelas mengenai konsekuensi hukum bagi anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba, mulai dari: Sidang Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Proses Pidana Umum.

"Kiat-kiat untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran narkoba ini kita laksanakan sesuai dengan instruksi ataupun perintah dari Bapak Kapolri, maupun program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo," terangnya.

Polda NTB berkomitmen agar Polri dapat menjadi contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat luas dalam hal memerangi narkoba.

Selebihnya Kapolda NTB mengajak rekan-rekan pers dan tokoh masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan informasi, dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum NTB.

Redaksi |

Korban Rugi Rp950 Juta, BGN bersama Polda NTB Usut Penipuan Dapur MBG

Irwasda Polda NTB, Waka BGN RI, Kabid Humas Polda NTB,
dan Kapolres Lotim, (Ist/Surya)


Mataram, Media Dinamika Global — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp950 juta.

Konferensi pers berlangsung di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), dihadir Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengungkapkan, pelaku memakai modus menjanjikan titik lokasi pembangunan dapur SPPG, lengkap dengan operasionalnya.

"Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan," kata Sony.

Ia menegaskan, seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG, sejak awal tidak memungut biaya apa pun. Himbauan terkait larangan praktik percaloan juga terus disampaikan kepada masyarakat.

"Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo," ujarnya.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN usai uang mereka tak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

"Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum," ucapnya.

Sony juga meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG, melalui situs resmi pemerintah. Seluruh ukuran dapur hingga tata letak bangunan, lanjut dia, sudah tersedia dan bisa diakses publik.

"Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur," tegasnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

"Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S," ujar Komang.

Ia menyebutkan, laporan pertama menimbulkan kerugian cukup besar dan penyidik membuka peluang muncul korban lain.

"Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali," tegasnya.

Data penyidik menyebut pelapor Husna Mauladat Mariam, menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor inisial S dan seorang kontraktor inisial HP. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur kini sudah berdiri, namun penyelesaian pembangunan dilakukan pihak korban. Hingga saat ini dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN, sehingga belum bisa beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan, perkara tersebut kini masuk tahap penyidikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.

Redaksi |

Aliansi PPS Kota Bima Siap Gelar Aksi Serentak Tuntut Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa


Kota Bima, Media Dinamika Global – Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) Kota Bima berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 2 Juni 2026 mendatang. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak yang digagas Presidium Aliansi PPS di sejumlah titik wilayah Pulau Sumbawa.

Ketua Umum PPS Kota Bima, Abdul Sahir, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan lagi sekadar wacana, melainkan harga mati yang harus diperjuangkan hingga terwujud.

“Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa harus jadi. Ini adalah bentuk komitmen kami, baik PPS Kota Bima maupun seluruh elemen masyarakat Pulau Sumbawa. Kita tidak boleh setengah-setengah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya penuh semangat.

Menurutnya, gerakan perjuangan tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Pulau Sumbawa terhadap pemerataan pembangunan, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, tetapi menjadi pesan kuat kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat Pulau Sumbawa serius dan siap menjadi provinsi sendiri,” ujarnya.

Abdul Sahir yang akrab disapa Bang Ogie itu juga menilai selama ini Pulau Sumbawa belum mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami ingin berdiri sendiri, membangun daerah kami dengan cara kami sendiri. Kami menginginkan keadilan, karena selama ini Pulau Sumbawa seperti dianaktirikan,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan pembentukan PPS merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan putra-putri terbaik Pulau Sumbawa yang harus terus dilanjutkan.

“Perjuangan ini adalah amanah sejarah. Kami akan terus melanjutkan semangat itu hingga Provinsi Pulau Sumbawa benar-benar terwujud,” tambahnya.

Dengan semangat solidaritas dan kebersamaan yang terus terbangun, Aliansi PPS optimistis perjuangan tersebut akan mendapat dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat.

“Gerak bersama, satu tekad, satu tujuan — Provinsi Pulau Sumbawa harus terwujud,” tegasnya.

Meski aksi nantinya akan melibatkan massa dalam jumlah besar, Bang Ogie memastikan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan secara damai dan kondusif dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Kami berharap kepada seluruh pengguna jalan agar tetap sabar dan menjaga kondusivitas apabila terjadi penutupan atau blokade jalan sementara. Mari berjuang bersama. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi,” pungkasnya.

Redaksi |

Kamis, 28 Mei 2026

Rukun Keluarga Dompu Mataram Sebut Pemda Dompu dan 4 Anggota DPRD NTB Asal Dompu Tak Berqurban

Ketua RKD Mataram, H. Ir. Saiful Insan, MM, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Ketua Rukun Keluarga Dompu (RKD) Mataram, H. Ir. Saiful Insan, MM, menyampaikan tidak ada partisipasi Pemerintah Kabupaten Dompu dan empat anggota DPRD provinsi NTB asal Dompu dalam kegiatan qurban Idul Adha 1447 Hijriah H/2026 M yang dilaksanakan RKD di Mataram.

Menurut Saiful Insan, hingga menjelang pelaksanaan Idul Adha, pihak RKD belum menerima bantuan hewan qurban dari Pemerintah Kabupaten Dompu, termasuk dari Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH.

“Kami dari RKD sudah berupaya mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Dompu, namun sampai hari ini belum ada realisasi bantuan hewan qurban,” ujarnya kepada saat diwawancara sejumlah Wartawan saat mendiskusikan daging kurban di sekretariat RKD Mataram. Kamis, (28/5/2026).

Ia mengatakan, kegiatan qurban yang dilaksanakan RKD bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat Dompu yang berada di tanah rantau, khususnya di Pulau Lombok.

Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah akan menjadi simbol perhatian kepada masyarakat Dompu di perantauan sekaligus memperkuat hubungan emosional dengan daerah asal.

“Yang kami lakukan ini bukan untuk kepentingan perorangan, tetapi untuk masyarakat Dompu di Pulau Lombok yang tidak terlepas dari tanah kelahiran dan leluhur kita. Dengan adanya dukungan pemerintah daerah, tentu nama baik daerah juga akan semakin dikenal di tengah masyarakat,” katanya.

Selain menyoroti pemerintah daerah, Saiful juga menyebut empat anggota DPRD Provinsi NTB asal Kabupaten Dompu belum memberikan respons terkait  informasi qurban yang telah disampaikan panitia RKD.

Keempat anggota DPRD NTB tersebut yakni Akhdiansyah dari Fraksi PKB, Efan Limantika dari Fraksi Golkar, Marga Harun dari Fraksi PPP, dan Nadirah dari Fraksi PBB.


“Kami sudah beberapa kali menyampaikan informasi kepada empat anggota DPRD Provinsi NTB asal Dompu, tetapi sampai saat ini belum ada yang merespons terkait sumbangan hewan qurban,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak RKD tetap membuka ruang komunikasi dan berharap ke depan para pejabat maupun wakil rakyat asal Dompu dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat Dompu di Pulau Lombok.

“Kemungkinan mereka sedang sibuk. Walaupun begitu, RKD tetap berharap ke depan mereka bisa ikut menyumbang hewan qurban dan bersama-sama membangun kebersamaan masyarakat Dompu di rantauan ini,” tutupnya.

Redaksi |