Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juli 2026

34 Kelompok Tani Hutan RTK-53 Tambora Desak Presiden dan Gubernur NTB Evaluasi Pelaksanaan Kemitraan PBPH

Perwakilan masyarakat tergabung dalam 34 KTH kemitraan
di kawasan hutan RTK-53 Tambora, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global – Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam 34 Kelompok Tani Hutan (KTH) kemitraan di kawasan hutan RTK-53 Tambora mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan kemitraan kehutanan di wilayah konsesi PT Agro Wahana Bumi (AWB).

Puluhan kelompok tani tersebut berada di dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dan Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, yang berhimpun dalam GAPOKTAN HUT RTK-53 Tambora.

Syaokin Futtaqin, mewakili masyarakat anggota Kelompok Tani Hutan RTK-53 Tambora, meminta seluruh pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB hingga tingkat tapak untuk mempelajari kembali regulasi yang mengatur kemitraan kehutanan dan kewajiban perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Menurutnya, implementasi kemitraan kehutanan di wilayah RTK-53 Tambora perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaannya sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menduga DLHK NTB hingga tingkat resor di wilayah hutan RTK-53 Tambora lebih cenderung berpihak kepada PT Agro Wahana Bumi dan mengabaikan aturan yang mengatur kewajiban kemitraan sebagaimana telah ditetapkan dalam regulasi negara," ujar Syaokin, Minggu (19/7/2026).

Atas dasar itu, pihaknya meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka sampaikan. Masyarakat juga meminta Kementerian Kehutanan serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pelanggaran yang disebut terjadi sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Selain kepada pemerintah pusat, masyarakat juga meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menginstruksikan jajaran DLHK Provinsi NTB agar melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap aturan yang mengatur kewajiban pemegang PBPH dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Menurut Syaokin, kemitraan kehutanan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan amanat hukum yang wajib dijalankan oleh setiap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan.

Dasar hukum kewajiban tersebut, kata dia, telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, hingga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021.

Dalam PP Nomor 23 Tahun 2021, Pasal 139 dan Pasal 157 menegaskan bahwa pemegang PBPH pada hutan lindung maupun hutan produksi wajib melaksanakan kemitraan dengan masyarakat setempat. Sementara dalam Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, Pasal 169 menyebutkan bahwa pemegang PBPH wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

Kemitraan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kerja sama, termasuk pengembangan usaha bersama, pola kemitraan dengan koperasi masyarakat, hingga fasilitasi program Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Masyarakat menilai tujuan utama kebijakan kemitraan kehutanan adalah menciptakan hubungan yang adil antara pemegang konsesi dan masyarakat sekitar hutan, mencegah konflik tenurial, meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, serta menjaga keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Agro Wahana Bumi, Gubernur NTB maupun DLHK NTB.

Redaksi | 

Jumat, 17 Juli 2026

Kapolda NTB Hadiri Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas 2026 di Desa Meninting

 


Mataram, Media Dinamika Global - Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. menghadiri pembukaan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas Tahun 2026, Kamis (16/7/2026), di Kantor Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan tersebut menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kehadiran Kapolda didampingi Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.S.O.U., jajaran PJU Polda NTB, unsur TNI, pemerintah daerah, serta perangkat desa. Semangat kebersamaan terlihat kuat selama rangkaian pembukaan berlangsung, selaras dengan tujuan membangun keamanan berbasis kolaborasi di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menilai sinergi tiga pilar, menjadi fondasi penting menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Lomba ini bukan sekadar ajang penilaian. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa agar terus hadir memberikan rasa aman, nyaman, serta solusi bagi masyarakat," ungkapnya.

Pati Polri lulusan Akpol tahun 1992 itu mengapresiasi kerja sama seluruh unsur di Desa Meninting, hingga mampu tampil sebagai wakil Polres Lombok Barat. Menurutnya, kekompakan antarlembaga menjadi modal besar menghadapi berbagai tantangan di tingkat desa.

"Saya berharap sinergi yang sudah terbangun terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kehadiran tiga pilar harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan, penyelesaian persoalan secara cepat, serta upaya menjaga persatuan di lingkungan masing-masing," katanya.

Jenderal bintang dua kelahiran Surakarta, 2 November 1970 itu juga mengajak seluruh peserta menjadikan penilaian tersebut sebagai sarana evaluasi, sekaligus motivasi untuk menghadirkan inovasi dalam pembinaan keamanan lingkungan.

"Prestasi tentu penting, namun yang lebih utama hadirnya manfaat bagi masyarakat. Jika tiga pilar solid, keamanan terjaga, pembangunan berjalan, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi negara akan semakin kuat," tutup Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Redaksi |

Pemprov NTB Targetkan Kepastian Hukum dan Akses Keadilan Tanah bagi Masyarakat ​


Mataram, Media Dinamika Global - Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. H. Abul Chair, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Rabu (15/7/2026).

​Dalam sambutannya saat membacakan arahan Gubernur, Sekda Abul Chair menekankan bahwa esensi dari reforma agraria tidak boleh hanya dipandang secara sempit sebatas program sertifikasi tanah. Lebih dari itu, reforma agraria merupakan pemenuhan khitah manusia dalam menjaga bumi, yang di dalamnya mencakup penataan aset, penataan akses, serta permodalan bagi masyarakat.

​"Ketika disebut reforma agraria, jangan sampai yang terbayang di benak kita hanya masalah sertifikat. Sertifikasi itu hanya sebagian saja. Bagian yang tidak kalah pentingnya adalah penataan akses, penataan modal, serta penataan fungsi untuk memastikan adanya keadilan, kepastian hukum, dan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

​Ia memaparkan bahwa persoalan agraria, baik di tingkat nasional maupun daerah, kerap kali diwarnai oleh benturan kepentingan dan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, pemerintah, maupun instansi lainnya. Oleh karena itu, kehadiran GTRA memiliki peran yang krusial dalam menginisiasi penyelesaian konflik-konflik pertanahan tersebut secara cepat dan tepat.

​Berkaca pada penyelesaian beberapa kasus agraria di tanah air, Sekda berharap agar Rakor GTRA Provinsi NTB tahun 2026 ini tidak menjadi agenda seremonial belaka. Ia meminta seluruh stakeholder terkait untuk membangun komitmen bersama yang konkret.

​"Saya berharap rapat hari ini tidak berhenti pada penyampaian materi atau penandatanganan berita acara semata. Yang lebih penting adalah lahirnya komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria secara cepat, adil, dan kolaboratif. Kita hilangkan ego sektoral, karena yang kita kejar bukan siapa yang paling benar, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian dan manfaat nyata," tegasnya.

​Di samping itu, Sekda Abul Chair juga menitipkan agenda khusus kepada forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran terkait penataan kawasan destinasi wisata Gili Tramena (Gili Trawangan, Meno, dan Air). Menurutnya, penataan kawasan tersebut mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut kepastian status tanah, aset pelaku usaha, ruang bagi masyarakat setempat, hingga status kawasan hutan yang sebagian telah dikuasai masyarakat.

​Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk mengedepankan filosofi gotong royong warga NTB, yakni "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" dalam menyukseskan pelaksanaan reforma agraria.

Redaksi |

Jubir Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Temuan BPK


Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan tidak terdapat perbedaan data antara penjelasan Inspektorat Provinsi NTB dan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perbedaan persepsi yang berkembang di ruang publik muncul karena kedua penjelasan tersebut membahas objek yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi pemberitaan iNewsLombok.id tanggal 15 Juli 2026 berjudul "Beda Data Tindak Lanjut Temuan BPK antara Inspektorat dan Jubir Iqbal, Bukti Komunikasi Publik Lemah", yang memuat pandangan Pengamat Politik Dr. Alfisahrin. Menurut pria yang akrab disapa Aka ini, penting memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap konteks informasi yang berkembang.

Aka menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya sebagai Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB saat itu merupakan tanggapan atas pemberitaan Siar Post tanggal 12 Juli 2026 berjudul "Uang Negara Masuk Kantong Pribadi! BPK Temukan Kebobolan Retribusi di 7 Unit Kerja Pemprov NTB, Potensi Rugi Ratusan Juta." Pemberitaan tersebut secara khusus mengulas temuan BPK terkait pengelolaan retribusi daerah pada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Karena itu, penjelasan yang kami sampaikan juga fokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut. Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi NTB," ujar Aka.

Sementara itu, lanjutnya, penjelasan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman membahas perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dengan demikian, kedua pernyataan tersebut berada dalam konteks yang berbeda. Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan Siar Post, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. Karena objek yang dibahas berbeda, tentu tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat perbedaan data ataupun lemahnya komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB," tegasnya.

Menurut Aka, dalam komunikasi publik, konteks merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fakta. Ketika konteks tidak dipahami secara utuh, sebuah informasi dapat melahirkan persepsi yang berbeda dari substansi yang sebenarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku memilih melakukan komunikasi langsung dengan Dr. Alfisahrin untuk memperoleh pemahaman secara utuh mengenai pandangan yang disampaikannya.

"Bagi saya, tabayyun merupakan bagian dari etika komunikasi publik. Karena itu saya memilih menghubungi langsung Dr. Alfisahrin agar memahami secara utuh maksud pernyataan beliau, bukan hanya berdasarkan kutipan yang berkembang di media," katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin menjelaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati. Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sebagai bentuk komunikasi yang baik dan terbuka.

"Bahkan di akhir komunikasi, kami saling mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas masing-masing. Bagi saya, inilah semangat yang harus terus dibangun. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi komunikasi yang terbuka akan melahirkan saling pengertian dan memperkuat kepercayaan," ujar Aka.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB akan terus terbuka terhadap kritik, masukan, dan pandangan dari berbagai kalangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun, komunikasi publik yang baik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun dalam setiap komunikasi publik. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat," tutup Aka.

Redaksi |

NTB Perkuat Diplomasi Investasi, Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat diplomasi investasi dengan membuka peluang kerja sama strategis bersama Kerajaan Maroko di berbagai sektor unggulan. Langkah tersebut ditandai dengan pemaparan potensi investasi daerah yang dipimpin langsung Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (17/7).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kerajaan Maroko untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan, khususnya di bidang investasi, perdagangan, pariwisata, energi, pengembangan sumber daya alam, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.

Dalam pemaparannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa kerja sama internasional harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, serta penguatan daya saing ekonomi daerah.

Mengusung tema pembangunan "The Islands of Endless Potentials", Miq Iqbal memperkenalkan NTB sebagai daerah dengan potensi investasi yang besar dan beragam. Dengan jumlah penduduk sekitar 5,81 juta jiwa, didominasi usia produktif, serta didukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan posisi geografis yang strategis sebagai gerbang kawasan timur Indonesia, NTB dinilai memiliki fondasi kuat untuk menjadi tujuan investasi internasional.

Di sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi NTB menawarkan konsep Road to Quality Tourism, yakni pembangunan destinasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Saat ini NTB memiliki 265 destinasi wisata, 375 desa wisata, serta infrastruktur pendukung yang terus berkembang. Tren kunjungan wisatawan juga menunjukkan peningkatan, seiring dengan upaya memperluas konektivitas penerbangan internasional dan pengembangan investasi di bidang perhotelan, kawasan wisata, serta transportasi pariwisata.

Sektor pertanian turut menjadi salah satu kekuatan utama NTB dengan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Berbagai komoditas unggulan seperti padi, jagung, bawang merah, cabai, kopi, kakao, kelapa, vanili, hingga tembakau menjadi peluang investasi yang menjanjikan. Pemerintah Provinsi NTB juga tengah menjalankan program penanaman satu juta pohon kelapa dan satu juta pohon kopi sebagai bagian dari strategi pembangunan pertanian berkelanjutan yang terintegrasi dengan industri pengolahan hasil pertanian.

Pada sektor peternakan, NTB dikenal sebagai salah satu sentra produksi sapi potong nasional. Pemerintah membuka peluang investasi pada pengembangan pembibitan, rumah potong hewan modern, industri pengolahan daging, produk susu, hingga proyek strategis Investment Project Ready to Offer (IPRO) Beef Cattle Farming di Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Potensi besar juga dimiliki sektor kelautan dan perikanan. Produksi perikanan yang mencapai sekitar 1,25 juta ton pada 2025 menjadi modal penting bagi pengembangan industri pengolahan hasil perikanan, pembangunan fasilitas cold chain, serta hilirisasi berbagai komoditas ekspor unggulan seperti tuna, udang vaname, lobster, rumput laut, dan garam.

Di bidang energi, Miq Iqbal menegaskan bahwa NTB memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sangat besar, terutama energi surya, angin, air, biomassa, dan panas bumi. Potensi tersebut diperkuat dengan keberadaan sedikitnya 15 bendungan besar yang dapat dikembangkan sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga surya terapung maupun sistem pembangkit listrik hibrida. Selain itu, sumber daya mineral strategis seperti tembaga, emas, perak, mangan, pasir besi, dan timbal menjadi peluang besar bagi pengembangan industri hilirisasi berbasis energi hijau.

Sebagai bagian dari promosi investasi, Pemerintah Provinsi NTB juga menawarkan sejumlah proyek siap investasi (Investment Project Ready to Offer/IPRO), di antaranya Kerakas Beach Five-Star Hotel di Lombok Utara, Gili Gede Luxury Resort & Five-Star Hotel, Mautika Mandalika Hotel, dan Kuta Heights Hotel di kawasan Mandalika. Seluruh proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp1,61 triliun dan telah dipersiapkan dengan dukungan infrastruktur, kemudahan perizinan, serta prospek pasar yang menjanjikan.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap hubungan dengan Kerajaan Maroko tidak hanya berkembang dalam bentuk perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup penguatan kerja sama di bidang pendidikan, pengembangan teknologi, energi terbarukan, pertanian modern, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Diplomasi investasi yang dibangun Pemerintah Provinsi NTB merupakan bagian dari strategi memperluas kemitraan internasional untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah. Dengan memanfaatkan potensi unggulan yang dimiliki, NTB menegaskan komitmennya menjadi destinasi investasi yang kompetitif, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai gerbang investasi di kawasan timur Indonesia.

Redaksi |

Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional


Mataram, Media Dinamika Global – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal memperkuat sinergi pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui pengembangan Kawasan Kuliner dan Pasar Ikan Modern (KNMP) Bintaro sebagai percontohan nasional pasar ikan modern berbasis zero waste. Konsep tersebut diharapkan mampu menghadirkan pasar ikan yang bersih, higienis, ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perikanan melalui hilirisasi industri.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/7). Didampingi Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, Menteri meninjau pembangunan KNMP Bintaro Tahap II yang telah rampung 100 persen sebelum melanjutkan agenda ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok.

Usai peninjauan, Menteri bersama Gubernur dan Wakil Gubernur menggelar rapat bersama sejumlah kepala perangkat daerah untuk membahas strategi pengembangan kawasan. Pembahasan difokuskan pada penguatan hilirisasi hasil perikanan, pembentukan koperasi sebagai pengelola aktivitas ekonomi nelayan, serta sistem pengelolaan limbah yang mampu menjadikan kawasan pasar ikan lebih bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa paradigma pengelolaan pasar ikan harus berubah. Pasar ikan modern, menurutnya, tidak boleh lagi identik dengan lingkungan yang kumuh dan berbau, tetapi harus menjadi kawasan yang bersih dengan sistem pengelolaan limbah yang baik.

"Pokoknya tidak boleh bau. Mengelola limbah sampah ikan harus bagus, zero waste. Air limbah masuk ke IPAL, kemudian diolah dan dikeringkan," tegas Trenggono.

Ia juga mengapresiasi gagasan Gubernur NTB yang akan memanfaatkan teknologi mesin dryer untuk mengolah limbah ikan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mendorong hilirisasi sekaligus pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur NTB Miq Iqbal menegaskan bahwa pembangunan KNMP Bintaro tidak hanya bertujuan menyediakan pasar ikan yang modern, tetapi juga membangun ekosistem perikanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Menurut Miq Iqbal, seluruh hasil tangkapan nelayan, termasuk limbah ikan, harus dapat dimanfaatkan sehingga menghasilkan manfaat ekonomi dan tidak menjadi beban lingkungan.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi NTB akan mengoperasikan mesin dryer untuk mengolah limbah ikan menjadi tepung ikan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak.

"Peternak pasti akan berebut tepung ikan ini ketika sudah diproduksi. Selain menjadi langkah awal menuju zero waste, ini juga menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi nelayan dan peternak kita," ujar Gubernur.

Ia menambahkan, pemanfaatan limbah ikan menjadi tepung ikan merupakan implementasi nyata konsep ekonomi sirkular, di mana setiap bagian dari hasil perikanan memiliki nilai ekonomi. Selain mengurangi pencemaran dan bau di kawasan pasar, langkah tersebut juga membuka peluang usaha baru, memperkuat keterkaitan sektor perikanan dan peternakan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan rampungnya pembangunan KNMP Bintaro Tahap II serta dukungan penuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kawasan tersebut dipersiapkan menjadi model pengembangan pasar ikan modern yang memadukan hilirisasi industri, pengelolaan lingkungan berbasis zero waste, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan menjadi fondasi lahirnya ekosistem perikanan yang lebih maju, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.

Redaksi |