Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2026

Kapolda NTB Sambangi Pesantren Dea Malela Sumbawa


Sumbawa, Media Dinamika Global - Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama rombongan, Kamis (17/9/2026), bersilaturahmi ke Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela Sumbawa. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedatangan Kapolda NTB disambut Ustadz Amiruddin, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Pengurus Pesantren Dea Malela. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan lingkungan pesantren.

"Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami ingin terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren," ungkapnya.

Pertemuan Kapolda NTB bersama keluarga besar pesantren juga menjadi ruang bertukar pandangan, terkait peran pesantren dalam kehidupan sosial dan pembinaan generasi muda.

Irjen Kalingga berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berjalan, sehingga hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren semakin erat.

"Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dijaga," tutup Irjen Pol. Kalingga.

Redaksi |

Kamis, 17 September 2026

Wagub NTB: Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor


Mataram, Media Dinamika Global -Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” dengan tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026).

Seminar tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) beserta jajaran, pengurus INI NTB, notaris, konsultan hukum, praktisi, akademisi, dan pelaku usaha dari berbagai daerah.

Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda mengatakan, investasi tidak semata-mata berbicara tentang masuknya modal. Kehadiran investor juga membawa teknologi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru yang dapat memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus memastikan investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya, mulai dari perizinan hingga aspek hukum yang melekat pada kegiatan bisnis.

“Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” tegas Wagub.

Menurutnya, tema seminar sangat relevan dengan dinamika dunia usaha yang terus berkembang. Perubahan regulasi menuntut pelaku usaha dan profesi yang mendampingi mereka untuk memahami ketentuan terbaru agar setiap keputusan dan dokumen hukum yang dibuat memberikan kepastian serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wagub berharap Ikatan Notaris Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Notaris, kata dia, memiliki posisi penting dalam memastikan berbagai tindakan hukum dan dokumen perusahaan disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

NTB sendiri memiliki peluang investasi di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan hingga ekonomi kreatif. Pemerintah daerah terus mendorong agar potensi tersebut dapat berkembang melalui iklim usaha yang terbuka, transparan, dan memberikan kepastian.

Pesan tersebut sejalan dengan perkembangan kebijakan perizinan nasional. Pemerintah telah melakukan penyesuaian implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan kepastian klasifikasi usaha dan integrasi layanan antara OSS, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta sistem terkait lainnya.

Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi mengatakan, perubahan regulasi yang dinamis membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan hukum yang semakin baik. Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU, serta perkembangan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya peran notaris dalam ekosistem transaksi dan tata kelola bisnis.

“Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha,” ujarnya.

Ia berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai forum pembahasan regulasi, tetapi menghasilkan pemahaman yang lebih baik bagi notaris dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan kebijakan serta memperkuat kepastian hukum kegiatan bisnis.

Bagi Pemprov NTB, kepastian hukum menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga memberikan ruang bagi investasi untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan,” pungkas Wagub.

Dengan demikian, penguatan investasi NTB tidak berhenti pada upaya menarik modal masuk. Kepercayaan investor harus dibangun melalui kepastian perizinan, kepastian hukum, profesionalisme para pendukung dunia usaha, serta kehadiran pemerintah yang memberikan layanan secara jelas dan terukur. Di atas fondasi itulah investasi diharapkan tumbuh dan memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian serta masyarakat NTB.

Redaksi|

Gubernur Iqbal: NTB Satu Data Diperkuat, Dashboard Eksekutif Jadi Ruang Kendali Pembangunan


Mataram, Media Dinamika Global - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal mendorong NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif dikembangkan sebagai instrumen utama untuk membaca kondisi daerah, memantau kinerja pembangunan, dan menentukan intervensi secara lebih cepat dan tepat. Data yang tersedia tidak boleh berhenti sebagai angka atau laporan perangkat daerah, tetapi harus mampu memberikan gambaran nyata tentang kondisi NTB hingga tingkat yang lebih rinci.

Hal itu disampaikan Gubernur saat melihat presentasi pengembangan NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif di Gema Coffee Mataram, Kamis (17/9/2026). Hadir Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin, Lead SKALA Pusat, Lead SKALA NTB, Asisten III Setda NTB, jajaran Bappeda, Tenaga Ahli Gubernur, Direktur Teknologi Informasi Bank NTB Syariah, serta Tim NTB Satu Data Dinas Kominfotik NTB.

Menurut Gubernur, persoalan dalam membangun satu data bukan sekadar bagaimana mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana memastikan data tersebut detail, berkualitas, saling terhubung, aman, mutakhir, dan benar-benar menggambarkan kondisi lapangan.

“Satu data itu jargon, tapi ketika masuk ke detail, isinya devil semua. Karena itu, kita membutuhkan orang yang tidak sekadar mampu, tetapi siap untuk detailing,” ujar Gubernur.

Ia menilai masih terdapat jarak antara kondisi yang terjadi di lapangan dengan informasi yang diterima pimpinan. Karena itu, arsitektur data harus memungkinkan informasi dibaca dari gambaran makro hingga kondisi yang lebih rinci, tanpa kehilangan keterhubungan antarlevel pemerintahan.

“Jangan kita mulai dari mikro kemudian masuk ke makro. Mestinya dari makro dulu, baru kita ke mikro. Ketika ditambah, sudah pasti nyatu karena sudah satu arsitektur,” jelasnya.

Bagi Miq Iqbal, yang diperlukan bukan sekadar data tentang aktivitas pemerintah, melainkan data yang mampu menjelaskan kondisi masyarakat. Ia mencontohkan sektor kesehatan.

“Ketika kita meminta data kesehatan NTB, yang kita butuhkan bukan hanya data kegiatan Dinas Kesehatan, tetapi kondisi kesehatan NTB secara keseluruhan,” katanya.

Karena itu, NTB Satu Data perlu menghubungkan data sektoral perangkat daerah dengan data kabupaten/kota, desa, Posyandu, BPS, dan sumber data relevan lainnya. Setiap data juga perlu memiliki sumber, periode, cakupan, definisi dan metadata yang jelas agar pimpinan memahami konteks serta keterbatasan informasi yang digunakan.

Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin menegaskan bahwa kualitas data menjadi prasyarat penting dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi. Data yang digunakan pemerintah harus relevan, akurat, mutakhir, konsisten, dapat diakses, serta dapat dibandingkan dan diintegrasikan dengan sumber data lainnya.

“Bukan hanya how much, tetapi juga so what,” ujar Wahyudin.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup mengetahui besaran suatu persoalan. Data harus mampu memberikan konteks dan makna sehingga dapat membantu menjawab persoalan pembangunan dan menentukan tindakan yang diperlukan.

Dalam kerangka tersebut, Dashboard Eksekutif diarahkan menjadi ruang kendali bagi pimpinan, bukan sekadar tampilan kumpulan indikator. Sistem ini dikembangkan untuk membantu melihat capaian indikator kinerja utama perangkat daerah, realisasi anggaran, program prioritas, APBD, SPM, pengaduan masyarakat, serta indikator pembangunan lainnya dalam satu kerangka informasi yang terintegrasi.

Dashboard juga diarahkan memiliki fungsi early warning system. Ketika suatu indikator mengalami deviasi atau menunjukkan kondisi yang membutuhkan perhatian, informasi tersebut diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah korektif dapat segera dipertimbangkan.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Halik menyampaikan, penguatan NTB Satu Data telah berjalan sejak 2025 dan terus dikonsolidasikan pada 2026. Saat ini setelah dilakukan verifikasi, pengecekan ulang dan dikonsolidasikan ada 731 dataset dari 43 OPD di NTB Satu Data.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan bahwa penguatan satu data bukan sekadar memperbanyak dataset, melainkan memastikan kesesuaian antara judul, substansi, sumber, kualitas, dan pemutakhiran data. Tantangan yang masih dihadapi antara lain kedisiplinan produsen data dalam melakukan pemutakhiran.

Gubernur mengapresiasi kerja Tim Dinas Kominfotik NTB yang terus membangun dan mengembangkan NTB Satu Data di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan sumber daya justru menuntut pemerintah semakin cermat dalam menentukan prioritas dan memastikan anggaran digunakan berdasarkan kebutuhan yang terukur.

“Tidak cukup hanya membangun sistem. Kita harus memastikan ada regulasi, kelembagaan, program, SDM, dan anggaran,” tegasnya.

Penguatan tersebut juga diarahkan melalui penyempurnaan regulasi NTB Satu Data. Rancangan perubahan Pergub yang saat ini berproses di Biro Hukum akan memperkuat tata kelola data, pembagian tanggung jawab, pemanfaatan data sektoral dalam perencanaan, keamanan, serta mekanisme pemutakhiran dan pengelolaan data.

Sementara itu, pengembangan ke depan diarahkan secara bertahap dari pengumpulan, pemutakhiran dan pemeliharaan, integrasi, analisis data science, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dengan tetap memperhatikan interoperabilitas, perlindungan data pribadi, keamanan dan keberlanjutan sistem.

Dengan arah tersebut, NTB Satu Data diposisikan sebagai fondasi informasi pemerintahan, sedangkan Dashboard Eksekutif menjadi instrumen untuk menerjemahkan informasi tersebut ke dalam pemantauan dan pengambilan keputusan.

Tujuan akhirnya bukan memiliki lebih banyak data, melainkan memiliki data yang lebih dapat dipercaya untuk melihat persoalan lebih dini, menentukan prioritas dengan lebih tepat, mengendalikan pelaksanaan pembangunan, dan memastikan sumber daya daerah yang terbatas benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Redaksi |

Rabu, 16 September 2026

Hari Perhubungan Nasional, Gubernur NTB Dorong Penguatan Layanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara


Mataram, Media Dinamika Global - Konektifitas wilayah menjadi semangat pemerintah untuk menghadirkan sistem transportasi yang terhubung selain layanan publik yang aman, nyaman dan aman.

Hal itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat, H L Muhamad Iqbal saat apel peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026 di lapangan Bumi Gora kantor Gubernur, Kamis, (17/09/2026).

Gubernur Iqbal menyampaikan amanat bertema Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju menekankan, keterhubungan antar pulau, desa dan kota serta produksi dengan pasar.

"Transportasi tidak bisa dipandang hanya urusan infrastruktur negara. Transportasi mempertemukan keluargs, sekolah, rumahsakit, membuka lapangan kerja, membawa bahan pangan, membangun industri sampai ke daerah tertinggal," ucap Gubernur.

Konektifitas menjadikan pusat pusat industri dan pemukiman menurunkan biaya angkut dan logistik serta pemerataan pembangunan dengan penekanan pada layanan transportasi keperintisan selain angkutan masal di perkotaan menjadi semakin layak dengan integrasi antar moda angkutan.

Pada saat yang sama, lanjut Gubernur, transformasi teknologi digital dalam pengawasan transoprtasi harus menjadikan perjalanan lebih selamat, kepatuhan dan sistem logistik lebih baik dengan sumberdaya manusia yang berintegritas, peduli pada pelayanan.

Gubernur dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan keprihatinan atas musibah transportasi yang terjadi akhir akhir ini dengan mengingatkan faktor keselamatan maupun distribusi logistik saat bencana terjadi sekaligus memberikan apresiasi penghargaan atas pengabdian insan perhubungan dalam memastikan layanan publik ini berjalan lancar di darat, laut dan udara.

"Ukuran keberhasilan transportasi pada akhirnya adalah manfaat dan keselamatan yang dirasakan oleh masyarakat", ujarnya dengan menambahkan bahwa, sepanjang bulan September ini resmi menjadi momentum membangun budaya keselamatan transportasi yang lebih kuat.

Dalam apel Hari Perhubungan Nasional tersebut juga dilakukan penyerahaan penghargaan kepada sejumlah perusahaan layanan transportasi di NTB yang ikut berpartisipasi dalam penyaluran logistik bantuan gempa di NTT beberapa waktu lalu dan penghargaan kepada sejumlah ASN lingkup Pemprov yang telah memasuki purna tugas.

Redaksi |

Jelang MotoGP Mandalika, Betabeq Jadi Simbol Doa, Restu, dan Keselamatan


Lombok Tengah, Media Dinamika Global - Menjelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, tradisi betabeq kembali digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Rabu malam (16/9/2026). Bagi masyarakat Sasak, betabeq merupakan ungkapan permohonan izin, restu, dan doa keselamatan sebelum sebuah hajat besar dimulai. Di Mandalika, tradisi ini menjadi pesan bahwa perhelatan internasional tetap berakar pada budaya, penghormatan kepada masyarakat, dan harmoni dengan lingkungan tempat kegiatan berlangsung.

Tradisi yang diselenggarakan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tersebut berlangsung di Gedung VIP Deluxe Lantai 2 Pertamina Mandalika International Circuit. Hadir Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Vice Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Ananda Mikola, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, jajaran ITDC, penyelenggara MotoGP, serta masyarakat lingkar Mandalika.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan betabeq mengandung nilai penghormatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para leluhur. Tradisi itu sekaligus menjadi bentuk penerimaan terhadap tamu serta permohonan agar hajat yang dilaksanakan diberikan kelancaran dan keselamatan.

“Betabeq pada hakikatnya adalah permohonan izin, restu dan doa keselamatan sebelum kita melaksanakan sebuah hajat besar. Di dalamnya ada penghormatan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para leluhur, sekaligus pesan persaudaraan dan penerimaan terhadap siapa pun yang datang,” ujar Miq Iqbal.

Menurut Miq Iqbal, nilai tersebut penting dihadirkan dalam penyelenggaraan event besar di Mandalika. Ketika kawasan ini menjadi panggung internasional, masyarakat lokal harus menjadi bagian dari perkembangan yang berlangsung, bukan sekadar penonton.

“Mandalika bukan lagi semata-mata milik pemerintah pusat ataupun milik pihak tertentu. Sesungguhnya Mandalika adalah milik kita bersama,” tegasnya.

Rasa memiliki itu, kata Gubernur, perlu diwujudkan melalui keterlibatan nyata masyarakat. Ia mencontohkan sekitar 2.500 marshal dalam penyelenggaraan event di Mandalika akan diisi masyarakat NTB, khususnya warga sekitar kawasan. Ruang partisipasi juga terus diberikan kepada UMKM lokal dalam berbagai event.

“Ini adalah bentuk nyata dari upaya mengedepankan peran masyarakat lokal. Mandalika harus semakin inklusif. Harapan kita, masyarakat benar-benar merasa bahwa kawasan ini adalah milik mereka,” katanya.

Gubernur juga mengajak masyarakat mendukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, dan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan event internasional tidak hanya ditentukan oleh kesiapan penyelenggara, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat sebagai tuan rumah.

Vice Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Ananda Mikola menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan penyelenggaraan berjalan baik dan memberikan pengalaman positif bagi peserta maupun pengunjung dari berbagai negara.

“Kami sangat membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, terutama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang telah kami persiapkan,” ujar Ananda.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengapresiasi pelaksanaan betabeq sebagai bagian dari pelestarian budaya di kawasan Mandalika. Menurutnya, kekuatan destinasi pariwisata tidak hanya terletak pada alam dan fasilitas, tetapi juga pada budaya dan karakter masyarakatnya.

Berbagai event di Mandalika juga membuka ruang ekonomi bagi UMKM, perdagangan, jasa, transportasi, dan sektor pariwisata. Karena itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana yang aman, tertib, ramah, dan kondusif selama event berlangsung.

“Mari kita bersama-sama menjaga, melestarikan dan mengembangkan tradisi ini untuk kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujarnya.

Betabeq memberi makna tersendiri ketika Mandalika menyambut dunia. Di tengah deru mesin dan sorotan panggung internasional, masyarakat Sasak mengawali hajat besar dengan doa dan restu, sebuah penegasan bahwa Mandalika boleh mendunia, tetapi tetap berpijak pada budaya, menghormati alam, dan memberi ruang bagi masyarakat yang menjadi tuan rumah.

Redaksi |

NTB Perkuat Layanan Dasar, SPM Harus Terasa di Masyarakat


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dengan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhubung langsung dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah. Komitmen itu mengemuka dalam pembukaan Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM Provinsi NTB Tahun 2026–2029 di Mataram, Rabu (16/9/2026).

Workshop tersebut dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, para kepala perangkat daerah pengampu SPM, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan pemerintah pusat, Program SKALA dan mitra pembangunan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari diseminasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2026–2029, sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengarahkan pemenuhan pelayanan dasar selama periode tersebut.

Bagi Gubernur NTB Miq Iqbal, RAD SPM tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan. Dokumen tersebut harus mengubah cara pemerintah bekerja, mulai dari menentukan prioritas, mengalokasikan anggaran, melaksanakan program hingga mengukur hasilnya di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus menempatkan pelayanan publik sebagai inti dari seluruh pekerjaan pemerintahan. Berbagai sumber daya pemerintah harus diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya,” tegasnya.

Karena itu, target SPM perlu diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, subkegiatan dan indikator kinerja, serta diselaraskan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Konsolidasi dalam workshop mencakup penyelarasan RAD SPM dengan RKPD, KUA-PPAS dan rancangan APBD, termasuk penajaman program berdasarkan KUA-PPAS 2027 serta penguatan pengawasan penerapan SPM.

Penerapan SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Salah satu perhatian utama Gubernur adalah memastikan Posyandu menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dasar, bukan hanya berfungsi dalam urusan kesehatan. Kedekatannya dengan masyarakat membuat Posyandu memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi mengenai kondisi dan kebutuhan warga pada tingkat paling dekat.

Dalam kerangka tersebut, masyarakat merupakan pemegang hak atas pelayanan dasar, sementara pemerintah berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi. Posyandu dapat menjadi salah satu penghubung penting karena informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat dapat membantu berbagai perangkat daerah membaca persoalan secara lebih utuh.

“Kita tidak mungkin mencapai SPM kalau kita hanya bekerja di tingkat provinsi. Kita harus menjangkau kabupaten/kota,” tegas Miq Iqbal.

Karena itu, keberhasilan penerapan SPM membutuhkan kerja lintas sektor dan lintas pemerintahan. Pemprov NTB memiliki peran untuk mengoordinasikan dan menggerakkan kabupaten/kota agar pemenuhan pelayanan dasar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Miq Iqbal juga menekankan pentingnya data dalam proses tersebut. Data untuk perencanaan tidak cukup berasal dari satu perangkat daerah, tetapi perlu mempertemukan informasi berbagai OPD, kabupaten/kota dan pelaksana pelayanan di lapangan sehingga kebijakan dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal mengapresiasi proses penyusunan RAD SPM yang telah berlangsung sejak 2024 melalui pendampingan Program SKALA bersama Pemprov NTB. Menurutnya, penetapan RAD bukan akhir, melainkan awal dari pelaksanaan yang membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengapresiasi ditetapkannya RAD SPM 2026–2029 sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Bagi Pemprov NTB, karena itu, RAD SPM 2026–2029 bukan sekadar instrumen administratif. Ia menjadi komitmen kerja pemerintah untuk memastikan hak dasar masyarakat diterjemahkan menjadi program, didukung anggaran, dilaksanakan dengan data yang tepat, diawasi, dan akhirnya dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ukuran akhirnya sederhana: bukan seberapa baik pemerintah menyusun dokumen, tetapi seberapa nyata pelayanan dasar hadir dalam kehidupan masyarakat NTB.

Redaksi |