Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Juni 2026

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bima Tegas, Jika Kader Terbukti Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat!


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bima, Nurdin Amin, S.H menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader partainya yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di media sosial yang mengaitkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 535 gram yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bima.

"Kalau memang terbukti secara hukum ada kader atau anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang terlibat narkoba, kami akan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di partai ini," tegas Nurdin Amin dan juga anggota DPRD kabupaten Bima Dapil II (Bolo-Madapangga) saat diwawancarai, Senin (29/6/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini isu yang beredar belum memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, partai tidak bisa menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan kabar atau opini yang beredar di media sosial.

"Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan isu atau katanya. Semua harus berdasarkan fakta dan proses hukum yang sah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Digon itu menegaskan PDI Perjuangan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, telah membantah isu adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dalam kasus pengungkapan narkoba di wilayah Talabiu.

"Polres Bima sudah menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoaks. Karena itu, kami menghormati proses hukum dan menunggu kepastian resmi," katanya.

Meski begitu, Om Digon memastikan partainya tidak akan melindungi siapa pun apabila nantinya terbukti bersalah.

"Kalau nanti ada putusan hukum yang menyatakan kader kami terlibat narkoba, sanksinya jelas. Akan ditindak tegas sesuai mekanisme partai, termasuk pemberhentian sebagai kader," tandasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat menyesatkan opini publik.

"Saya sejak lama konsisten menyuarakan perang terhadap narkoba. Mari kita lawan narkoba bersama, tetapi jangan sampai menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terbukti," pungkasnya.

Redaksi |

Minggu, 28 Juni 2026

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik


Mataram, Media Dinamika Global —Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Senin (29/6/2026), membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode 21 Mei hingga 27 Juni 2026. Sejumlah kendaraan hasil curian juga kembali ke tangan pemilik usai proses pengungkapan.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut lahir lewat rangkaian penyelidikan intensif, termasuk pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026.

"Dari pelaksanaan kegiatan kepolisian dan Operasi Jaran Rinjani 2026 sejak 21 Mei, sampai hari ini tercatat 163 laporan polisi berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 212 orang. Rinciannya, 97 kasus curat, 16 kasus curas, serta 45 kasus curanmor," ujarnya.

Kombes Arisandi memaparkan, tim penyidik juga berhasil mengusut sejumlah perkara menonjol, mulai aksi pencurian sepeda motor di Lombok Tengah dan Lombok Barat, pencurian telepon genggam di Kota Mataram, hingga aksi penjambretan jalanan. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai eksekutor lapangan sampai penadah barang hasil kejahatan.

"Sebagian pelaku beraksi saat malam hari ketika situasi sepi. Mereka merusak pintu, gembok, jendela, memakai kunci palsu, hingga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Untuk kasus curas, sasaran dipilih di lokasi minim penerangan agar pelaku mudah melarikan diri," katanya.

Saat konferensi pers di Tribun Bhara Daksa, penyidik juga menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemilik sah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda NTB, menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat.

Kombes Arisandi menegaskan, proses penyidikan terhadap seluruh tersangka terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Para pelaku dijerat pasal pencurian, curas, curanmor, hingga penadahan sesuai peran masing-masing.

"Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal mengganggu rasa aman masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan terus kami optimalkan, agar angka kriminalitas dapat ditekan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasi Media Subbid Penmas Ipda Mohammad Hatta menuturkan, konferensi pers tersebut menjadi wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus 3C di wilayah NTB.

"Pengungkapan ini menjadi bentuk transparansi kepolisian, sekaligus komitmen menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat," ucap Ipda Hatta.

Hatta juga mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, mengamankan rumah ketika ditinggal, menghindari lokasi rawan saat malam hari, serta segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jangan jadi korban, apalagi menjadi pelaku tindak pidana," ucapnya.

Redaksi |

Sekda Lotim Kenalkan Program "Lotim Berkembang" di Hadapan Wamenkop RI

Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik sambut
Wamenkop RI Hj. Farida Farichah, (Ist/Surya)

Lombok Timur, Media Dinamika Global – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memanfaatkan kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah, untuk memperkenalkan program unggulan daerah "Lotim Berkembang", sebuah skema kredit tanpa bunga yang berhasil meraih Juara I Tingkat Nasional pada kategori percepatan akses keuangan daerah.

Kunjungan yang berlangsung di Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Desa Rarang, Selasa (28/6/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi syariah.

Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, Sekda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamenkop yang dinilai menjadi penyemangat bagi pelaku koperasi di Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Juaini Taofik menjelaskan bahwa program Lotim Berkembang dirancang untuk memberikan akses pembiayaan tanpa bunga kepada masyarakat sekaligus memutus ketergantungan terhadap praktik rentenir.

"Kami memiliki program unggulan bernama Lotim Berkembang, yaitu program pemberian kredit tanpa bunga yang bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberantas praktik rentenir. Nilai-nilai kawasan bebas riba ini terus kami kembangkan," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut hingga meraih penghargaan tingkat nasional menunjukkan bahwa inovasi daerah mampu memberikan solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur banyak belajar dari keberhasilan Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani yang dipimpin Hj. Baiq Rusmiati. Koperasi yang sebelumnya berstatus Koperasi Serba Usaha (KSU) itu bertransformasi menjadi koperasi konsumen berbasis syariah sejak 2022 dengan mengusung konsep kawasan bebas riba.

Model pengelolaan tersebut dinilai sejalan dengan karakter masyarakat Lombok Timur yang mayoritas beragama Islam dan memiliki semangat kuat dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah.

"Program ini mendapat pengakuan di tingkat nasional dan dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya. Semua butuh proses, tidak ada yang instan," kata Juaini.

Ia berharap kunjungan Wakil Menteri Koperasi dapat memotivasi anggota koperasi untuk terus berkembang.

"Dari satu anggota dapat berkembang menjadi tiga, lalu sembilan, dan seterusnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Koperasi Karya Terpadu Madani," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI, Hj. Farida Farichah, memberikan apresiasi atas perkembangan Koperasi Madani Rarang yang kini memiliki aset lebih dari Rp16,5 miliar.

Menurutnya, keberhasilan sebuah koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh integritas pengurus dan kepercayaan anggota.

"Ada dua kunci sukses koperasi, yaitu pengurus yang amanah dan anggota yang memiliki kepercayaan penuh terhadap pengelolaan dana," ungkapnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Koperasi Hj. Baiq Rusmiati beserta jajaran pengurus dan anggota. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap sinergi dengan Kementerian Koperasi RI dapat semakin memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. 

Redaksi | Surya Ghempar 

Terbongkar! APBD Sumbawa Barat Tembus Rp2,29 Triliun, Hampir 20 Ribu Warga Masih Hidup Miskin

Warga KSB Yanti Komal dan Pemda terima
penyerahan APBD Pemda KSB, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2026 melonjak hingga mencapai Rp2,29 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp588,45 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,71 triliun.

Di tengah peningkatan kapasitas fiskal tersebut, kondisi sosial masyarakat justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumbawa Barat masih mencapai sekitar 19.460 jiwa atau 10,98 persen dari total penduduk. Artinya, hampir satu dari sepuluh warga KSB masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Kondisi ini menuai sorotan dari warga KSB, Yanti Komalasari. Menurutnya, besarnya anggaran daerah seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga tersisa 0,40 persen. Capaian tersebut menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena sejalan dengan target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun, keberhasilan itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat, mengingat jumlah penduduk miskin secara keseluruhan masih tergolong tinggi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,14 triliun. Pemda menjelaskan besarnya SiLPA bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran, melainkan karena realisasi pendapatan daerah melampaui target hingga sekitar Rp966 miliar. Dana tersebut akan menjadi kapasitas fiskal tambahan untuk membiayai program pembangunan pada tahun berikutnya.

Meski demikian, besarnya kemampuan fiskal daerah memunculkan pertanyaan publik. Mengapa peningkatan anggaran yang signifikan belum mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan secara lebih drastis?

Data BPS juga menunjukkan garis kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai Rp629.139 per kapita per bulan, tertinggi di Pulau Sumbawa. Kondisi ini mengindikasikan bahwa biaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di KSB relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain di wilayah tersebut.

Karena itu, upaya menekan angka kemiskinan dinilai tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah juga dituntut memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, mendorong investasi yang berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara inklusif.

Masyarakat berharap besarnya APBD dan kapasitas fiskal daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tercermin dalam angka-angka statistik.

Redaksi | Surya Ghempar 

Sabtu, 27 Juni 2026

GAKADA BIDOM Bangkit! Wadah Perjuangan Pemuda untuk Mengawal Aspirasi Rakyat dan Masa Depan NTB

Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Semangat baru lahir dari kalangan pemuda. Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menggelar rapat pemantapan menjelang pelantikan kepengurusan di Sekretariat GAKADA BIDOM, Sabtu (27/6/26).

Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen GAKADA BIDOM untuk hadir sebagai wadah perjuangan, pengabdian, dan penyalur aspirasi masyarakat. Organisasi ini menegaskan siap mengawal berbagai kebijakan pemerintah agar berpihak pada kepentingan rakyat serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ketua Umum GAKADA BIDOM, Arif Kurniadin, mengatakan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah berbagai persoalan bangsa. Menurutnya, pemuda harus tampil sebagai motor perubahan yang membawa gagasan, solusi, dan semangat kolaborasi.

"GAKADA BIDOM hadir sebagai rumah besar bagi pemuda yang ingin berkontribusi untuk masyarakat. Kami ingin melahirkan generasi yang kritis, berintegritas, dan mampu mengawal kebijakan pemerintah demi kepentingan rakyat, dengan tetap menjunjung tinggi norma sosial, adat, budaya, dan nilai-nilai demokrasi," ujarnya.

Arif menambahkan, NTB merupakan daerah yang memiliki potensi luar biasa. Kekayaan sumber daya alam di sektor pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan, hingga pariwisata menjadi modal besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, sudah saatnya pemuda menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan kekayaan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.

Pelantikan kepengurusan GAKADA BIDOM diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan kepemudaan yang lebih progresif, inklusif, dan berdampak nyata. Organisasi ini juga mengajak seluruh pemuda, khususnya generasi Bima dan Dompu di Pulau Lombok, untuk bersatu membangun daerah melalui pemikiran, karya, dan aksi nyata.

"Jangan hanya menjadi penonton perubahan. Jadilah pelaku yang menciptakan masa depan. Ketika pemuda bersatu, daerah akan maju, dan Indonesia akan semakin kuat," tutup Arif.

Redaksi |

Peringati HANI 2026, SEMMI NTB Dorong Sinergi APH dan Pemda Berantas Narkoba

SEMMI NTB saat gelar dialog publik,(Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menyelenggarakan Dialog Publik bertajuk "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah". Bertempat di Kedai Hangout Kota Mataram. Jumat, (26/6/26).

Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut, akademisi, praktisi hukum, Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat), serta Ketua koalisi berani NTB, aktivis anti narkoba, Pemimpin Redaksi (Pimred NTBSatu), Organisasi Kepemudaan (OKP), HMI BADKO Bali - Nusra, serta para mahasiswa.

Dialog publik tersebut dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Lanjut Ketua SEMMI NTB, persoalan narkoba merupakan ancaman serius dan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Kendati demikian, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di NTB.

"Di momentum ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, pers, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB," ujar Muhammad Rizal Ansari.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. 

"Selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor," jelasnya.

Sementara itu, akademisi dari UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan narkoba. Ia menilai bahwa pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan.

"Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Pandangan serupa juga disampaikan para akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Praktisi hukum turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah dikenal Badai NTB menyampaikan, pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bima. Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada APH serta memberikan pandangannya mengenai berbagai hambatan yang ditemui selama proses, baik saat dia turun langsung di tengah-tengah masyarakat NTB serta mengadvokasi aspirasi atas keresahan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Kembali, PW SEMMI NTB berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kebijakan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, APH, lembaga pendidikan, pers, dan semua pihak dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

"NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," tutup Rizal.

Sepuluh narasumber dari berbagai latar belakang akademisi, praktisi hukum, organisasi kemahasiswaan, hingga aktivis anti narkoba. Mereka menyampaikan berbagai pandangan bahwa persoalan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Redaksi |