Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2026

Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

 


Mataram, Media Dinamika Global - Segenap Insan Amanah Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Sesuai Ketentuan dan Prinsip Syariah


Mataram, Media Dinamika Global — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh proses layanan pembiayaan yang dijalankan Bank dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal perusahaan, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi di ruang publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT.

Dalam klarifikasinya, Bank menyampaikan bahwa terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, maupun administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara utuh berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki pihak Bank.

“Fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilaksanakan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah, termasuk terkait hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan,” demikian pernyataan resmi Bank NTB Syariah, Senin (25/5/2026).

Bank menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut dijalankan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan dalam industri perbankan syariah.

Terkait informasi mengenai salinan akad pembiayaan dan jadwal angsuran, Bank NTB Syariah menegaskan bahwa dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bentuk komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.

Selain itu, Bank NTB Syariah juga menanggapi adanya pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap Bank NTB Syariah.

Pihak Bank menyatakan menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bank menegaskan bahwa setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah menyatakan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam seluruh aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga disebut menjadi landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.

Sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menegaskan akan menghormati setiap proses yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bank juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi,” tulis pihak Bank dalam keterangannya.

Bank NTB Syariah menegaskan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas.

Sebagai penutup, pihak Bank menyampaikan bahwa informasi klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki Bank serta tidak dimaksudkan untuk mendahului maupun mempengaruhi proses yang sedang berjalan.

Redaksi |

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global - 25 Mei 2026 - PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Bima dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan syariah yang menyasar masyarakat serta calon nasabah baru di Kota Bima.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Manager Consumer Protection and Literacy Bank NTB Syariah, Muh. Nur Rahmat, A. Ir., S.E., perwakilan Kantor OJK Provinsi NTB Yan Anjas Pratama, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara TPKAD Kota Bima, PT Bank NTB Syariah, dan OJK Provinsi NTB dalam menghadirkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan keuangan yang inklusif, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Wali Kota Bima juga menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat, sekaligus mendukung penguatan sektor ekonomi masyarakat dan pelaku usaha agar dapat tumbuh lebih produktif serta berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Manager Consumer Protection and Literacy Bank NTB Syariah, Muh. Nur Rahmat, A. Ir., S.E., menyampaikan bahwa literasi keuangan syariah bukan hanya berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan, namun juga bagaimana masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Literasi keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar semakin memahami manfaat dan penggunaan produk serta layanan keuangan syariah secara tepat. Melalui edukasi yang terus dilakukan, kami berharap masyarakat dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, meningkatkan produktivitas usaha, serta memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan, khususnya melalui penguatan UMKM dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Bank NTB Syariah meyakini bahwa kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci penting dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif. Melalui sinergi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai layanan keuangan, namun juga semakin percaya dan memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mendukung aktivitas ekonomi serta kebutuhan sehari-hari.

Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus memperluas program literasi dan edukasi keuangan syariah sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menghadirkan layanan yang memberikan Berkah Bermakna bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Redaksi |

Viral Isu Hepatitis di SPPG Donggo Rora, Kepala SPPG Tegaskan Lima Relawan Dipecat Sejak 16 Mei

Kepala SPPG Bima Donggo Rora, Nanang Putra Irawan di dampingi
Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, (Ist/Surya)

Bima-NTB, Media Dinamika Global – Kepala SPPG Bima Donggo Rora, Nanang Putra Irawan, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan adanya karyawan terpapar hepatitis yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Nanang menegaskan bahwa pihak SPPG telah mengambil langkah cepat dan tegas jauh sebelum isu tersebut viral di Facebook. Bahkan, lima relawan atau karyawan yang teridentifikasi reaktif HBsAg telah diberhentikan sejak 16 Mei 2026.

“Pernyataan bahwa pihak SPPG diam dan tidak mengambil tindakan itu tidak benar. Kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan berkala dan langsung mengambil keputusan pemberhentian terhadap lima relawan yang terindikasi reaktif HBsAg,” tegas Nanang dalam keterangan resminya. Senin, (25/05/26).

Nanang Putra Irawan menjelaskan, sejak awal proses penerimaan tenaga relawan, seluruh pelamar diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit yang ditandatangani dokter. Setelah memenuhi syarat administrasi, para pelamar kemudian dipekerjakan di lingkungan SPPG Bima Donggo Rora.

Lebih lanjut, pihak SPPG juga menerapkan pemeriksaan kesehatan rutin setiap empat bulan sekali guna memastikan seluruh relawan berada dalam kondisi sehat dan layak menjalankan tugas pelayanan pemenuhan gizi.

Pada periode 11 hingga 16 Mei 2026, Kepala SPPG menginstruksikan seluruh relawan untuk kembali menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, ditemukan lima relawan yang dinyatakan reaktif HBsAg.

“Begitu hasil pemeriksaan keluar pada 16 Mei 2026, kami langsung menerbitkan surat pemberhentian terhadap lima relawan tersebut,” jelasnya.

Namun pada 21 Mei 2026, sebuah akun Facebook bernama Muhammad Soalihin Jamaludin mengunggah pernyataan yang menyebut adanya karyawan SPPG yang mengidap hepatitis dan menuding pihak KaSPPG tidak mengambil tindakan.

Menanggapi hal itu, Nanang menegaskan bahwa klarifikasi perlu disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait program pelayanan makan bergizi gratis bagi anak sekolah.

Menurutnya, langkah pemeriksaan kesehatan berkala merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 11 Tahun 2026 tentang Usia Kerja Relawan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Surat edaran tersebut bertujuan memastikan relawan SPPG memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai serta terbebas dari penyakit menular dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Nanang juga menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh SPPG, khususnya SPPG Bima Donggo Rora, agar pengawasan kesehatan relawan dilakukan lebih ketat dan berkala ke depannya.

“Kesehatan jasmani dan rohani relawan harus benar-benar diperhatikan agar tidak ada potensi penularan penyakit dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Redaksi |

Minggu, 24 Mei 2026

Cegah TKI Ilegal, Anggota DPRD NTB, H. Yasin Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran di Woha


Bima-NTB, Media Dinamika Global – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Gerindra, H. Yasin, turun langsung melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, Minggu (24/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di RT 10 Dusun Lawontu, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu dipusatkan di kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, H. Syamsudin. Acara tersebut dihadiri masyarakat setempat yang antusias mengikuti sosialisasi terkait perlindungan tenaga kerja migran.

Dalam sambutannya, H. Syamsudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Yasin yang dinilai konsisten turun langsung menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi warga.

“Duta Fraksi Gerindra, H. Yasin, selalu turun melihat kondisi masyarakat Desa Risa. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada warga dan keinginan untuk memperjuangkan harapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Yasin menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya bagi warga NTB yang hendak bekerja di luar negeri.

Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan calon pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi dan aman agar tidak menjadi korban praktik penempatan ilegal.

“Hal yang penting dalam sosialisasi ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui aturan terkait penyelenggaraan PJTKI. Keluarga harus memastikan apakah lembaga atau PJTKI yang memberangkatkan memiliki izin resmi dari pemerintah atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa calon pekerja migran wajib mengikuti pelatihan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi, baik yang berada di daerah maupun di luar daerah di NTB.

“Jangan sampai keluarga kita menjadi korban. TKI dan TKW harus melalui lembaga resmi agar mendapatkan perlindungan yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, H. Yasin menambahkan bahwa pihak PJTKI harus memastikan secara jelas negara tujuan dan lokasi penempatan pekerja migran agar keselamatan, hak, dan kesejahteraan mereka tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan dialog antara anggota DPRD Provinsi NTB dengan masyarakat Desa Risa, Kecamatan Woha. Warga berharap Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.

Redaksi |

Pemkab Bima Pastikan Jalan Tumpu–Mpili Menuju Donggo Dibangun Tahun 2026

Kadis PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT, (Ist/Surya)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global — Pemerintah Kabupaten Bima memastikan proyek pembangunan ruas jalan Tumpu–Mpili menuju Donggo akan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Proyek strategis tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT mengatakan bahwa saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap verifikasi dan sudah memperoleh persetujuan dari Balai Jalan Provinsi.

“Sekarang sudah tahap verifikasi dan sudah mendapat persetujuan dari Balai Jalan Provinsi. Ini menjadi salah satu proyek yang hampir pasti dikerjakan tahun ini oleh kementerian,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5/2026).

Ruas jalan Tumpu–Mpili menuju Donggo memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp37,47 miliar. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sektor infrastruktur jalan.

Menurut Taufik, kondisi fiskal daerah saat ini tidak memungkinkan untuk sepenuhnya mengandalkan APBD dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pendekatan intensif kepada pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan pendanaan.

“Kalau daerah tidak punya uang, ya kita berjuang menjemput anggaran di kementerian,” tegasnya.

Selain proyek Tumpu–Mpili menuju Donggo, Pemkab Bima juga tengah menyiapkan proposal tahap kedua untuk pembangunan jalur strategis lainnya, yakni ruas Langgudu Selatan menuju Karampi. Proyek lanjutan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp200 miliar.

Langkah agresif Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengakses pendanaan pusat dinilai sebagai strategi penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Saat ini, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Bima baru mencapai sekitar 52 persen sehingga masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus berlanjut agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan terpencil seperti Donggo dan sekitarnya.

Dengan terealisasinya proyek tersebut, masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih layak, aman, dan efisien, sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.

Redaksi |