Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juni 2026

Terbongkar! APBD Sumbawa Barat Tembus Rp2,29 Triliun, Hampir 20 Ribu Warga Masih Hidup Miskin

Warga KSB Yanti Komal dan Pemda terima
penyerahan APBD Pemda KSB, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2026 melonjak hingga mencapai Rp2,29 triliun. Nilai tersebut naik sekitar Rp588,45 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,71 triliun.

Di tengah peningkatan kapasitas fiskal tersebut, kondisi sosial masyarakat justru masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumbawa Barat masih mencapai sekitar 19.460 jiwa atau 10,98 persen dari total penduduk. Artinya, hampir satu dari sepuluh warga KSB masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Kondisi ini menuai sorotan dari warga KSB, Yanti Komalasari. Menurutnya, besarnya anggaran daerah seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga tersisa 0,40 persen. Capaian tersebut menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena sejalan dengan target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun, keberhasilan itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat, mengingat jumlah penduduk miskin secara keseluruhan masih tergolong tinggi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,14 triliun. Pemda menjelaskan besarnya SiLPA bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran, melainkan karena realisasi pendapatan daerah melampaui target hingga sekitar Rp966 miliar. Dana tersebut akan menjadi kapasitas fiskal tambahan untuk membiayai program pembangunan pada tahun berikutnya.

Meski demikian, besarnya kemampuan fiskal daerah memunculkan pertanyaan publik. Mengapa peningkatan anggaran yang signifikan belum mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan secara lebih drastis?

Data BPS juga menunjukkan garis kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai Rp629.139 per kapita per bulan, tertinggi di Pulau Sumbawa. Kondisi ini mengindikasikan bahwa biaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di KSB relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain di wilayah tersebut.

Karena itu, upaya menekan angka kemiskinan dinilai tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah juga dituntut memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, mendorong investasi yang berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara inklusif.

Masyarakat berharap besarnya APBD dan kapasitas fiskal daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tercermin dalam angka-angka statistik.

Redaksi | Surya Ghempar 

Sabtu, 27 Juni 2026

GAKADA BIDOM Bangkit! Wadah Perjuangan Pemuda untuk Mengawal Aspirasi Rakyat dan Masa Depan NTB

Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Semangat baru lahir dari kalangan pemuda. Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok menggelar rapat pemantapan menjelang pelantikan kepengurusan di Sekretariat GAKADA BIDOM, Sabtu (27/6/26).

Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen GAKADA BIDOM untuk hadir sebagai wadah perjuangan, pengabdian, dan penyalur aspirasi masyarakat. Organisasi ini menegaskan siap mengawal berbagai kebijakan pemerintah agar berpihak pada kepentingan rakyat serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ketua Umum GAKADA BIDOM, Arif Kurniadin, mengatakan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah berbagai persoalan bangsa. Menurutnya, pemuda harus tampil sebagai motor perubahan yang membawa gagasan, solusi, dan semangat kolaborasi.

"GAKADA BIDOM hadir sebagai rumah besar bagi pemuda yang ingin berkontribusi untuk masyarakat. Kami ingin melahirkan generasi yang kritis, berintegritas, dan mampu mengawal kebijakan pemerintah demi kepentingan rakyat, dengan tetap menjunjung tinggi norma sosial, adat, budaya, dan nilai-nilai demokrasi," ujarnya.

Arif menambahkan, NTB merupakan daerah yang memiliki potensi luar biasa. Kekayaan sumber daya alam di sektor pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan, hingga pariwisata menjadi modal besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, sudah saatnya pemuda menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan kekayaan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.

Pelantikan kepengurusan GAKADA BIDOM diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan kepemudaan yang lebih progresif, inklusif, dan berdampak nyata. Organisasi ini juga mengajak seluruh pemuda, khususnya generasi Bima dan Dompu di Pulau Lombok, untuk bersatu membangun daerah melalui pemikiran, karya, dan aksi nyata.

"Jangan hanya menjadi penonton perubahan. Jadilah pelaku yang menciptakan masa depan. Ketika pemuda bersatu, daerah akan maju, dan Indonesia akan semakin kuat," tutup Arif.

Redaksi |

Peringati HANI 2026, SEMMI NTB Dorong Sinergi APH dan Pemda Berantas Narkoba

SEMMI NTB saat gelar dialog publik,(Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menyelenggarakan Dialog Publik bertajuk "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah". Bertempat di Kedai Hangout Kota Mataram. Jumat, (26/6/26).

Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut, akademisi, praktisi hukum, Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat), serta Ketua koalisi berani NTB, aktivis anti narkoba, Pemimpin Redaksi (Pimred NTBSatu), Organisasi Kepemudaan (OKP), HMI BADKO Bali - Nusra, serta para mahasiswa.

Dialog publik tersebut dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Lanjut Ketua SEMMI NTB, persoalan narkoba merupakan ancaman serius dan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Kendati demikian, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di NTB.

"Di momentum ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, pers, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB," ujar Muhammad Rizal Ansari.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. 

"Selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor," jelasnya.

Sementara itu, akademisi dari UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan narkoba. Ia menilai bahwa pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan.

"Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Pandangan serupa juga disampaikan para akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Praktisi hukum turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah dikenal Badai NTB menyampaikan, pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bima. Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada APH serta memberikan pandangannya mengenai berbagai hambatan yang ditemui selama proses, baik saat dia turun langsung di tengah-tengah masyarakat NTB serta mengadvokasi aspirasi atas keresahan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Kembali, PW SEMMI NTB berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kebijakan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, APH, lembaga pendidikan, pers, dan semua pihak dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

"NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," tutup Rizal.

Sepuluh narasumber dari berbagai latar belakang akademisi, praktisi hukum, organisasi kemahasiswaan, hingga aktivis anti narkoba. Mereka menyampaikan berbagai pandangan bahwa persoalan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Redaksi |

Jumat, 26 Juni 2026

Hut Ke-80 Polri, Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan kepada Warga Pesisir



Lombok Barat, Media Dinamika Global – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Polri dengan tema “Polri Untuk Masyarakat”, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (25/06/26).

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu pada pukul 09.00 WITA di Dusun Telagak Lupi, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan dilanjutkan pada pukul 11.00 WITA di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda NTB menyalurkan sebanyak 100 paket sembako dan 1 (satu) unit kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diterima langsung oleh warga setempat sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Polri yang mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”.

“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Boyke F.S. Samola.

Lebih lanjut, Dirpolairud Polda NTB menegaskan bahwa semangat HUT Ke-80 Polri menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditpolairud Polda NTB atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selama pelaksanaan kegiatan bantuan sosial berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat dalam menyambut HUT Ke-80 Polri Tahun 2026.

Redaksi |

APBD Sumbawa Barat Tembus Rp2,29 Triliun, Birokrasi Kenyang, Rakyat Masih Gigit Jari?

Aktivitas Perempuan Yuni Bourhany dengan berground
Kantor Gubernur NTB, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun 2026 menembus angka fantastis Rp2,29 triliun. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, muncul pertanyaan yang semakin keras dari publik. Benarkah uang rakyat itu kembali kepada rakyat, atau justru lebih banyak habis untuk menghidupi birokrasi?

Aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany, menilai postur APBD KSB menunjukkan ironi. Di saat anggaran meningkat ratusan miliar rupiah, manfaat yang dirasakan masyarakat dinilai belum sebanding dengan besarnya dana yang dikelola pemerintah daerah.

"Kalau APBD terus membengkak tetapi rakyat masih bertanya di mana lapangan kerja, di mana peningkatan kesejahteraan, maka pemerintah wajib menjawab dengan data, bukan sekadar slogan," tegas Yuni.

Berdasarkan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp2,14 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,28 triliun. Namun, dari total belanja tersebut, Rp1,33 triliun atau sekitar 58,3 persen dialokasikan untuk belanja operasi. Sebaliknya, belanja modal yang diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi hanya sebesar Rp668,8 miliar atau sekitar 29,3 persen.

Menurut Yuni, komposisi tersebut menimbulkan kesan bahwa APBD masih lebih banyak digunakan untuk membiayai mesin pemerintahan dibanding mempercepat kesejahteraan masyarakat.

"Kalau lebih dari separuh APBD habis untuk belanja operasional, sementara angka 4,7 persen atau sekitar 3.200 tenaga kerja. Hingga akhir 2025, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 3,15 persen atau sekitar 2.600 tenaga kerja dikutip di Lombok Post, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan uang daerah," ujarnya.

Ia mempertanyakan apakah tambahan belanja operasi hingga Rp270 miliar benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik atau justru hanya memperbesar biaya birokrasi.

"Rakyat tidak bisa hidup dari angka APBD yang besar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pekerjaan, pendapatan, dan kesempatan usaha," katanya.

Yuni juga menyoroti klaim pemerintah mengenai diversifikasi ekonomi pascatambang. Menurutnya, berbagai program di sektor pangan, energi, kelautan, dan pariwisata semestinya dapat menghasilkan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Kalau hasil akhirnya pengangguran hanya turun puluhan orang, masyarakat berhak bertanya apakah program itu benar-benar efektif atau hanya bagus di atas kertas," kritiknya.

Sorotan juga diarahkan pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) KSB Tahun 2026 menjadi Rp3.136.468. Meski secara nominal naik sekitar 11,1 persen dibanding tahun sebelumnya, pelemahan nilai tukar rupiah membuat kenaikan tersebut dinilai tidak sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Jika dihitung menggunakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, UMK KSB hanya naik dari sekitar USD173 menjadi sekitar USD175 atau hanya sekitar satu persen. Artinya, sebagian besar kenaikan upah lebih banyak mengimbangi pelemahan nilai rupiah dibanding benar-benar meningkatkan daya beli masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah bangga dengan kenaikan angka nominal, sementara masyarakat tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena harga barang ikut naik," kata Yuni.

Ia menegaskan ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya APBD maupun tingginya serapan anggaran.

"APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. Itu uang rakyat. Kalau anggarannya terus naik tetapi kesejahteraan masyarakat berjalan di tempat, maka kritik bukan hanya wajar, melainkan sebuah kewajiban dalam demokrasi," tegasnya.

Karena itu, Yuni mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama DPRD membuka secara transparan rincian penggunaan belanja operasi Rp1,33 triliun, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, program pemberdayaan UMKM, padat karya, hingga jumlah tenaga kerja lokal yang benar-benar memperoleh manfaat dari proyek-proyek APBD.

"Rakyat tidak membutuhkan pidato tentang keberhasilan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya mempertebal biaya birokrasi," pungkasnya.

Pihak Pemda Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi sehingga, berita diterbitkan. Media Dinamika Global terus berupaya meminta konfirmasi demi perimbangan berita.

Redaksi |

Kamis, 25 Juni 2026

KI NTB Minta DLHK Buka Data dan Dokumen Carbon Trading, Tegaskan Bukan Informasi yang Dikecualikan

Komisioner KI NTB, Suaeb Qury (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Suaeb Qury, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB membuka data dan dokumen terkait program perdagangan karbon (carbon trading) yang disebut telah berjalan sejak tahun 2024.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kesulitan yang dialami sejumlah wartawan dalam memperoleh informasi dan konfirmasi dari DLHK NTB terkait pelaksanaan program yang berpotensi memiliki nilai ekonomi besar tersebut.

Menurut Suaeb, media memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

"Media memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi publik untuk kepentingan pemberitaan. Jika wartawan telah melakukan konfirmasi secara patut namun tidak mendapatkan tanggapan dalam waktu yang cukup lama, tentu hal itu tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik," ujar Suaeb. Kamis, (25/6/26).

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai perdagangan karbon berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan publik sehingga harus dapat diakses oleh masyarakat.

"Program perdagangan karbon merupakan kebijakan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan berpotensi memiliki nilai ekonomi yang besar. Karena itu, informasi terkait pelaksanaan program tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," katanya.

Suaeb menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), badan publik wajib memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa data dan dokumen terkait perdagangan karbon pada prinsipnya merupakan informasi publik dan tidak termasuk kategori informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP, sepanjang tidak terdapat alasan hukum yang sah untuk menutupinya.

"Kalau yang diminta adalah data terkait luas kawasan, dasar kerja sama, mekanisme pelaksanaan program, manfaat ekonomi, maupun dokumen kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan carbon trading, pada prinsipnya itu merupakan informasi publik yang harus dibuka. Itu bukan informasi yang secara otomatis masuk kategori dikecualikan dalam Pasal 17 UU KIP," tegasnya.

Menurut Suaeb, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana program perdagangan karbon memberikan manfaat bagi daerah serta bagaimana tata kelola program tersebut dijalankan.

"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada publik. Semakin terbuka suatu lembaga, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan," ujarnya.

Komisi Informasi NTB juga mendorong DLHK NTB agar lebih responsif terhadap permintaan informasi dan konfirmasi yang diajukan wartawan maupun masyarakat. Ia mengingatkan bahwa apabila informasi yang diminta tidak diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, pemohon memiliki hak untuk mengajukan sengketa informasi melalui Komisi Informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kabid PPPKH DLHK NTB, Bono, terkait luas kawasan perdagangan karbon, nilai ekonomi yang dihasilkan, mekanisme pengelolaan, serta dokumen pelaksanaan program tersebut belum memperoleh tanggapan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan program carbon trading yang diklaim telah berjalan sejak 2024, sementara data dan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaannya masih belum dibuka kepada masyarakat.

Redaksi Surya Ghempar.