Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juli 2026

Patroli Rawan Malam, Satlantas Polres Bima Kabupaten Ciptakan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif


BIMA, Media Dinamika Global – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan patroli rawan malam di wilayah hukumnya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, salah satunya di kawasan pertigaan Pos Lantas Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas IPTU Putu Agus Mas Purnomo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan sekaligus memastikan situasi lalu lintas tetap tertib dan kondusif.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan di malam hari,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Bima Kabupaten ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

Redaksi |

Pengusaha Lingkar Tambang Dorong DPRD KSB Segera Bentuk Perda Perlindungan Usaha Lokal


SUMBAWA BARAT, Media Dinamika Global — Forum Pengusaha Lokal Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pengusaha lokal sebagai instrumen hukum untuk memperkuat posisi pelaku usaha daerah di tengah aktivitas industri pertambangan.

Desakan tersebut muncul menyusul masih terbatasnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam berbagai peluang usaha yang tercipta dari operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah lingkar tambang.

Ketua Forum Pengusaha Lokal Jereweh, Maluk, dan Sekongkang, Doges, menilai keberadaan perusahaan tambang berskala besar seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan lokal.

Menurutnya, perputaran ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan hingga saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di wilayah sekitar tambang.

“Kegelisahan hari ini berawal dari PT AMNT yang membuat perputaran ekonomi di Maluk minim. Uang yang berputar hanya di dalam pagar PT AMNT,” ujar Doges, Sabtu (11/7).

Ia mengatakan, banyak pelaku usaha lokal di Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang yang masih mengalami kesulitan memperoleh akses terhadap proyek pekerjaan, pengadaan barang, maupun jasa yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara perusahaan dan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha daerah.

Karena itu, Forum Pengusaha Lokal meminta DPRD KSB mengambil langkah konkret melalui pembentukan Perda yang mengatur perlindungan sekaligus pemberdayaan pengusaha lokal.

Dalam usulannya, regulasi tersebut diharapkan memuat sejumlah ketentuan strategis, antara lain kewajiban perusahaan besar untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal, pemberian prioritas kepada UMKM dan badan usaha daerah dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan mekanisme pengawasan oleh pemerintah daerah dan DPRD terhadap implementasinya.

Doges menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang harus mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.

“Harapan kami, PT AMNT berkewajiban memberikan ruang kepada perusahaan lokal dalam bentuk pemberdayaan. Jangan sampai kesenjangan sosial ini terus berdinding antara perusahaan dan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, tanpa adanya payung hukum yang jelas, pelaku usaha lokal akan terus menghadapi ketimpangan dalam persaingan usaha di daerahnya sendiri.

“Kalau tidak ada payung hukum berupa Perda, maka pengusaha lokal akan terus tersisih di daerahnya sendiri. Kami ingin DPRD Sumbawa Barat hadir melindungi,” tegasnya.

Forum Pengusaha Lokal Jereweh, Maluk, dan Sekongkang berharap rancangan Perda perlindungan pengusaha lokal dapat segera masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2026 sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi terciptanya pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat maupun Ketua Komisi I DPRD KSB belum memberikan keterangan resmi terkait usulan pembentukan Perda tersebut.

Redaksi |

Warga Keluhkan Bau Menyengat Diduga dari Smelter AMNT, DLH KSB Minta Laporan Resmi untuk Ditindaklanjuti

Smelter PT AMNT, (Geogle)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Keluhan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali mencuat. Warga mengaku mencium bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas smelter dan menimbulkan berbagai keluhan kesehatan, mulai dari sakit tenggorokan hingga batuk berkepanjangan.

Sejumlah warga mengaku aroma yang tercium menyerupai bau belerang dan muncul pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut dinilai semakin mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri tersebut.

“Bagaimana kita menyikapi bau sangat menyengat dari smelter ini. Tenggorokan sakit, batuk kita dibuatnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku telah menjalani pemeriksaan medis akibat gangguan kesehatan yang dialaminya.

“Saya sudah ke dokter paru di RSI Mataram. Ada hasil rontgen, positif bronkitis,” ungkapnya.

Warga lain juga mengeluhkan aroma menyengat yang disebut menyerupai bau belerang dan dirasakan cukup mengganggu, terutama saat angin mengarah ke kawasan permukiman.

“Bau belerangnya sangat menyengat,” katanya.

Keluhan tersebut menambah daftar persoalan yang sebelumnya pernah disorot terkait keberadaan smelter tembaga milik PT AMNT di Maluk. Sejumlah laporan sebelumnya juga mengangkat dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat sejak pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral tersebut.

Dalam laporan investigasi yang pernah dipublikasikan Mongabay Indonesia, disebutkan bahwa pembangunan smelter di kawasan bekas Dusun Otak Keris menyebabkan sekitar 90 kepala keluarga atau dua RT harus direlokasi setelah lahan seluas kurang lebih 272 hektare beralih fungsi menjadi kawasan industri.

Sejumlah warga dalam laporan tersebut mengaku kehilangan lahan pertanian, kebun, serta sumber mata pencaharian yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi keluarga. Selain itu, masyarakat di sekitar wilayah tambang juga mengeluhkan berkurangnya sumber air bersih, menurunnya debit Sungai Sejorong, hingga hilangnya kawasan hutan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga.

Smelter PT AMNT sendiri merupakan salah satu fasilitas pengolahan mineral terbesar di Indonesia dengan kapasitas pengolahan mencapai 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun. Dari proses tersebut dihasilkan sekitar 220 ribu ton katoda tembaga, 18 ton emas, 55 ton perak, serta sekitar 830 ribu ton asam sulfat setiap tahunnya.

Kadis LH KSB, Aku Nur Rahmadin, (Ist/Surya)

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, menegaskan bahwa penanganan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan harus dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 22 Tahun 2017.

“Untuk penanganan pengaduan masyarakat dilaksanakan berdasarkan Permen LHK Nomor 22 Tahun 2017. Pengujian laboratorium dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi lapangan dianggap diperlukan,” kata Aku Nur Rahmadin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Ia meminta masyarakat menyampaikan laporan secara resmi melalui surat maupun aplikasi SPAN Lapor dengan mencantumkan identitas pelapor, lokasi kejadian secara rinci, serta harapan penyelesaian yang diinginkan.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim DLH sebelum ditentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

“SPAN Lapor dikelola Kominfo dan akan diteruskan kepada kami. Selanjutnya tim akan melakukan analisis dan verifikasi, termasuk menentukan kewenangan penanganannya berdasarkan pihak yang menerbitkan persetujuan lingkungan,” ujarnya.

Aku Nur Rahmadin menjelaskan bahwa pengujian terhadap bau atau kebauan memiliki tantangan tersendiri karena parameter baku mutunya masih mengandung unsur subjektivitas. Meski demikian, identifikasi sumber bau tetap dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya gangguan tersebut.

“Dalam kasus seperti ini dapat dilakukan identifikasi sumber kebauan, apakah berasal dari proses produksi, air limbah, atau sumber lainnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional smelter PT AMNT bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat karena dokumen persetujuan lingkungan proyek tersebut diterbitkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Karena kewenangannya berada di tingkat provinsi dan pusat, maka hasil penanganan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang,” katanya.

Meski demikian, DLH KSB akan tetap melakukan koordinasi awal dengan pihak PT AMNT untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan sebelum diteruskan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

DLH berharap masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi NTB belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Jumat, 10 Juli 2026

PORPROV NTB XII 2026, Ketua PERKEMI NTB Siap Dukung Kesuksesan Event Daerah


MATARAM, Media Dinamika Global – Ketua Umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Assoc. Prof. Dr. Syamsuriansyah, M.M., M.Kes., menyampaikan ucapan selamat menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) NTB XII Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kota Mataram pada 16–25 Juli 2026.

Menurut Syamsuriansyah, PORPROV merupakan agenda olahraga terbesar di tingkat provinsi yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi antaratlet, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan serta meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di seluruh daerah di Nusa Tenggara Barat.

“PORPROV XII NTB Tahun 2026 merupakan momentum penting untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang nantinya mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan berintegritas,” ujarnya. Sabtu, (11/7/26).

Ia menegaskan, Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) NTB siap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan PORPROV XII 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan atlet yang berkelanjutan, penguatan semangat sportivitas serta penerapan nilai-nilai Persaudaraan Tanpa Sekat yang menjadi filosofi utama Shorinji Kempo.

Syamsuriansyah juga mengajak seluruh masyarakat NTB untuk menjadikan PORPROV sebagai momentum kebangkitan olahraga daerah. Selain meningkatkan prestasi atlet, penyelenggaraan event olahraga berskala provinsi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata, serta promosi potensi daerah.

“PORPROV bukan sekadar perlombaan meraih medali, tetapi juga sarana membangun kebersamaan dan kebanggaan sebagai masyarakat NTB. Dengan semangat persatuan dan kerja sama, kita dapat mewujudkan NTB yang maju, berdaya saing, dan mendunia melalui prestasi olahraga,” katanya.

PERKEMI NTB berharap seluruh rangkaian PORPROV XII Tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan sukses serta menjadi tonggak penting dalam melahirkan atlet-atlet unggulan yang akan mengharumkan nama Nusa Tenggara Barat di berbagai ajang olahraga nasional maupun internasional.

Dengan semangat sportivitas, disiplin, dan persaudaraan, PORPROV NTB XII 2026 diharapkan menjadi pesta olahraga rakyat yang mampu memperkuat persatuan serta mendorong kemajuan daerah menuju masa depan yang lebih gemilang.

Redaksi |

Di Usia ke-54 Gubernur Iqbal, Presiden Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB


Mataram, Media Dinamika Global – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026) menghadirkan makna tersendiri bagi daerah. Bertepatan dengan momentum usia ke-54 Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, Presiden tidak hanya meresmikan Bendungan Meninting sebagai pusat peresmian lima bendungan nasional, tetapi juga menitipkan lima pesan besar bagi NTB, yakni memperkuat persatuan, membalas kepercayaan rakyat melalui kerja nyata, memastikan pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat, menghadirkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan hanya akan berhasil apabila seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan bekerja bersama untuk kepentingan rakyat. Presiden juga mengingatkan agar Bendungan Meninting benar-benar memberikan manfaat bagi petani dengan memastikan air mengalir hingga ke lahan pertanian, karena ketahanan pangan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. Di hadapan para kepala daerah, Presiden berpesan agar setiap kebijakan dilandasi akal sehat, cinta kepada rakyat, menjauhi korupsi, dan mengelola setiap rupiah uang negara sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun, perhatian Presiden kepada Nusa Tenggara Barat tidak berhenti di atas podium.

Sesaat setelah peresmian Bendungan Meninting berakhir, dalam perjalanan menuju helikopter kepresidenan, Presiden menyampaikan secara langsung kesan dan pesannya kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Gubernur mengungkapkan bahwa Presiden menyampaikan rasa senangnya akhirnya dapat kembali mengunjungi Nusa Tenggara Barat setelah sekian lama belum memiliki kesempatan datang ke daerah ini.

"Beliau menyampaikan langsung kepada saya bahwa beliau senang sekali bisa berkunjung ke NTB. Beliau bahkan menyampaikan keinginan tulus beliau untuk membantu lebih banyak hal di NTB," ungkap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Bagi Gubernur, penyampaian Presiden tersebut menjadi penegasan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Nusa Tenggara Barat tidak berhenti pada pembangunan Bendungan Meninting maupun proyek-proyek strategis nasional lainnya. Keinginan Presiden untuk membantu lebih banyak pembangunan di NTB merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pesan yang disampaikan Presiden secara langsung kepada Gubernur juga memperkuat substansi pidatonya di Bendungan Meninting. Sejak awal, Presiden berkali-kali menegaskan kedekatannya dengan masyarakat NTB, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang selama ini diberikan, serta mengingatkan bahwa pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Presiden juga menitipkan pesan agar para pemimpin di NTB menjaga persatuan, mengelola pembangunan secara amanah, memastikan air bendungan sampai kepada para petani, serta menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rangkaian pesan tersebut menunjukkan bahwa kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Barat bukan sekadar agenda peresmian infrastruktur, melainkan juga penegasan arah pembangunan daerah yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, perhatian Presiden tersebut menjadi energi baru untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan daerah. Rangkaian pesan yang disampaikan, baik dalam forum resmi maupun dalam percakapan langsung dengan Gubernur NTB, memperlihatkan bahwa harapan Presiden terhadap NTB tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada lahirnya kepemimpinan yang melayani rakyat, pemerintahan yang bersih, sektor pertanian yang semakin kuat, serta pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Redaksi |

Hadir di NTB, Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Korupsi dan Kebocoran Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto pidato saat di Peresmian
Bendungan Meninting, (Ist/Surya)

Lombok Barat, Media Dinamika Global – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih, tegas, dan sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Penegasan itu disampaikan saat meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/26).

Di hadapan jajaran pemerintah pusat dan daerah, aparat TNI-Polri, serta ribuan masyarakat yang hadir, Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun kebocoran keuangan negara yang merugikan rakyat.

Menurut Presiden, seluruh penyelenggara negara memegang amanah besar untuk mengabdi kepada rakyat. Karena itu, setiap kewenangan, jabatan, dan fasilitas yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa.

"Seluruh kewenangan yang dimiliki pemerintah berasal dari rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat," tegas Presiden.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu. Supremasi hukum, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.

Presiden juga kembali mengingatkan bahwa korupsi dan kebocoran anggaran merupakan penghambat utama pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara efektif dan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.

"Uang negara adalah uang rakyat. Tidak boleh bocor, tidak boleh disalahgunakan, dan harus kembali untuk kepentingan rakyat," ujar Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan rakyat hidup dalam kemiskinan maupun kesulitan memperoleh pangan. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan pilar utama kedaulatan bangsa yang harus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pertanian, jaringan irigasi, dan bendungan yang mampu meningkatkan produktivitas petani.

Peresmian Bendungan Meninting menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Bendungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian, mengurangi risiko kekeringan, serta mendukung peningkatan hasil produksi pangan di NTB.

Selain sektor pangan, Presiden juga menyoroti pentingnya mewujudkan kemandirian energi nasional. Salah satu program yang terus didorong pemerintah adalah pengembangan bahan bakar nabati B50 yang dinilai mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi sekaligus menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.

Prabowo menyebut penghematan yang dihasilkan dari program tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp170 triliun. Dana tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan bendungan, irigasi, sekolah, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Meski berbagai kebijakan strategis kerap menghadapi tantangan, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.

"Kita harus berani mengambil keputusan yang benar untuk bangsa dan rakyat. Pemerintah harus hadir, bekerja, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Kunjungan Presiden ke NTB mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang memadati lokasi peresmian Bendungan Meninting. Melalui momentum tersebut, Presiden kembali menegaskan bahwa seluruh agenda pembangunan pemerintah diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, maju, dan sejahtera, dengan pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi dan kebocoran keuangan negara.

Redaksi |