Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2026

Polres Bima Gelar Patroli Humanis, Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Bima Polda NTB bersama jajaran melaksanakan patroli humanis pada Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kegiatan patroli piket fungsi tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Gatot Wahyudi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Bima. Adapun satuan yang terlibat meliputi SPKT, Reskrim, Narkoba, Intelkam, Samapta, dan Propam.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya kawasan Pertigaan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima, seputaran Pantai Kalaki, hingga Pertigaan Patung Kuda di Desa Panda.

Selain melakukan patroli dialogis dan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan serta penggeledahan badan terhadap sejumlah pemuda. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras), maupun kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa kegiatan patroli humanis merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Selain mempererat silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan membangun partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Adib.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

Hingga berakhirnya kegiatan, patroli berlangsung dengan aman, lancar, dan tidak ditemukan adanya sasaran maupun pelanggaran yang menjadi target operasi.(Red)

Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Alun-alun Tioq Tata Tunaq


LOMBOK UTARA, Media Dinamika Global - Sanggar Seni Budaya Kembang Rampe Sammira membuktikan bahwa komunitas seni mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya. Melalui Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara 2026.

Ribuan masyarakat memadati Alun-alun Tioq Tata Tunaq,pada Jumat malam 24/07/2026, menikmati beragam pertunjukan seni yang menjadi ruang pertemuan antara tradisi, kreativitas, dan generasi muda.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2026, ini digelar oleh Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiaraya. Selain menjadi wadah apresiasi budaya, agenda tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Lombok Utara sekaligus Perayaan Bulan Kebudayaan Lombok Utara.

Ketua Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira yang juga Sekretaris Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sandi Justitia Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menghadirkan hiburan, tetapi membangun ekosistem budaya yang terus tumbuh di tengah masyarakat.

"Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi bagi masa depan. Melalui Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara, kami ingin menghadirkan ruang perjumpaan antara tradisi, kreativitas, dan inovasi sehingga budaya tetap hidup di tengah masyarakat. Momentum ini juga menjadi ungkapan rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Lombok Utara yang memasuki usia ke-18 sekaligus perayaan Bulan Kebudayaan Lombok Utara," ujar Sandi.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Dewan Kebudayaan Daerah, komunitas budaya, para seniman, relawan, hingga masyarakat yang turut memberikan dukungan penuh.

Kemeriahan pembukaan terlihat sejak sore hingga malam hari. Ribuan warga memenuhi kawasan Alun-alun Tioq Tata Tunaq untuk menyaksikan pertunjukan tari tradisional, musik etnik, sastra, permainan rakyat, pameran budaya, hingga berbagai atraksi seni lokal yang dibawakan sanggar-sanggar seni dari berbagai kecamatan.

Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, mewakili Bupati Lombok Utara. Ia menilai kegiatan yang digagas Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira menjadi contoh nyata bagaimana komunitas budaya mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyampaikan penghargaan kepada Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas terselenggaranya Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara Tahun 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda budaya tahunan yang memperkuat identitas daerah, menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya lokal, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya," katanya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Sub Bagian Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Nusa Tenggara Barat, Made Agus Adi Prabawa. Ia menilai Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara menjadi contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah dan komunitas dalam menghidupkan kebudayaan di tengah masyarakat.

"Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat mampu menghadirkan ruang pelestarian sekaligus pengembangan kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia," ujarnya.


Selama tiga hari pelaksanaan, berbagai sanggar seni, komunitas budaya, pelaku ekonomi kreatif, hingga generasi muda diberi ruang untuk menampilkan karya terbaik mereka. Kehadiran mereka tidak hanya memperkaya ragam pertunjukan, tetapi juga memperkuat semangat menjaga warisan budaya agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Melalui dukungan Program Dana Indonesiaraya, Pekan Pemajuan Kebudayaan Lombok Utara 2026 diharapkan menjadi lebih dari sekadar festival tahunan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sanggar budaya mampu menjadi lokomotif pelestarian tradisi, membangun kreativitas, sekaligus memperkuat posisi Lombok Utara sebagai salah satu pusat kebudayaan di Nusa Tenggara Barat. (RED)

Bank NTB Syariah Beri Top Up E-Wallet bagi Mahasiswa Pembayar UKT



MATARAM, Media Dinamika Global - Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini tidak hanya menjadi kewajiban akademik bagi mahasiswa, tetapi juga dapat memberikan keuntungan tambahan. Bank NTB Syariah menghadirkan program Show Your Amanah Payment (SYAP) yang memberikan reward berupa top up e-wallet senilai Rp30 ribu kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.

Program ini berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 sebagai bentuk apresiasi Bank NTB Syariah kepada mahasiswa sekaligus upaya mendorong penggunaan layanan pembayaran digital yang mudah, aman, dan praktis.

Sebanyak 1.250 mahasiswa pertama yang melakukan pembayaran UKT melalui Virtual Account Bank NTB Syariah dan berhasil memenuhi seluruh ketentuan program berhak mendapatkan reward berupa top up ke akun Dana, OVO, atau GoPay.

Program SYAP berlaku bagi mahasiswa aktif di sejumlah perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, antara lain Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas/IAIH Qomarul Huda, Universitas/IAIH NWDI, STKIP Dompu, dan Universitas Bumigora.

Untuk mengikuti program ini, mahasiswa cukup melakukan pembayaran UKT melalui Virtual Account Bank NTB Syariah menggunakan berbagai kanal yang tersedia, seperti aplikasi Mobile Banking Rimo Bank NTB Syariah, ATM Bank NTB Syariah, kantor cabang, maupun kanal lain yang mendukung transaksi Virtual Account Bank NTB Syariah.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, peserta wajib mengisi formulir klaim reward yang telah disediakan. Selanjutnya, tim Bank NTB Syariah akan melakukan verifikasi data sebelum reward dikirimkan ke akun e-wallet yang dipilih peserta. Penyaluran reward dilakukan setiap hari Jumat.

Bank NTB Syariah mengimbau mahasiswa untuk memastikan data yang diisi pada formulir klaim sesuai dengan identitas mahasiswa dan nomor telepon yang terhubung dengan akun e-wallet. Klaim yang datanya tidak sesuai atau tidak dapat diverifikasi tidak akan diproses.

Reward diberikan berdasarkan urutan klaim yang masuk dan dinyatakan lolos verifikasi hingga kuota program terpenuhi. Oleh karena itu, mahasiswa disarankan segera melakukan pembayaran UKT dan mengajukan klaim agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh apresiasi tersebut.

Melalui Program Show Your Amanah Payment (SYAP), Bank NTB Syariah berharap dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran UKT sekaligus menghadirkan nilai tambah bagi mahasiswa melalui layanan transaksi digital yang cepat, aman, dan menguntungkan.

Redaksi |

DLHK NTB Diduga "Masuk Angin"? Dua Tambak Udang di Bima Terbukti Melanggar, ini Alasan Kadis


BIMA, Media Dinamika Global - Wibawa penegakan hukum lingkungan di Nusa Tenggara Barat kembali dipertanyakan. Sudah lebih dari satu bulan sejak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB melakukan audit lapangan dan menemukan dugaan pelanggaran serius pada dua perusahaan tambak udang besar di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) Sanksi Administratif yang seharusnya menjadi konsekuensi atas temuan tersebut belum juga diterbitkan.

Kondisi ini memantik kecurigaan publik. Banyak pihak mulai mempertanyakan keseriusan DLHK NTB dalam menindak pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh Tambak Anugrah Laut Biru dan Tambak Wera Sukses Bersama.

Ketua Kesatuan Literasi Aksi Demonstrasi (KILAD) NTB, Abduli, menilai lambannya penerbitan sanksi berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama warga pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.

"Audit sudah dilakukan, pelanggaran sudah ditemukan, tetapi sanksi tidak kunjung diterbitkan. Publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya di balik lambannya proses ini?" ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha yang memiliki dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi seluruh dokumen dan persyaratan operasional, termasuk Surat Kelayakan Operasional (SLO). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut perlindungan ekosistem dan keselamatan ruang hidup masyarakat.

Yang menjadi sorotan, DLHK NTB telah mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut melalui hasil audit lapangan. Namun, alih-alih bergerak cepat menerbitkan sanksi, instansi tersebut justru terkesan membiarkan proses menggantung tanpa kepastian hukum.

Situasi ini semakin kontras jika dibandingkan dengan langkah pemerintah pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap persoalan tambak udang ilegal di NTB. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa kasus menunjukkan tindakan yang lebih tegas dengan menghentikan operasional tambak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

"Kalau pelanggaran sudah ditemukan, kenapa sanksi belum keluar? Apakah birokrasi memang begitu lamban atau ada faktor lain yang membuat proses ini tersendat?" kata Abduli.

Pertanyaan tersebut semakin relevan mengingat industri tambak udang merupakan sektor bisnis bernilai miliaran rupiah. Publik pun mulai mempertanyakan apakah penegakan hukum lingkungan benar-benar berjalan independen atau justru melemah ketika berhadapan dengan pemilik modal besar.

Di sisi lain, Kecamatan Wera kini menghadapi tekanan ekologis yang semakin berat. Berdasarkan data lapangan, terdapat sedikitnya enam tambak udang skala besar yang beroperasi di kawasan pesisir tersebut. Aktivitas industri yang terus berkembang tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan akan memperbesar risiko pencemaran laut, kerusakan habitat pesisir, serta mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

Jika benar terjadi pelanggaran dokumen lingkungan dan tidak segera ditindak, maka negara berisiko kehilangan kewibawaannya di hadapan pelaku usaha. Hukum akan dipersepsikan tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar.

KILAD NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak DLHK NTB segera membuka hasil audit kepada publik serta menerbitkan keputusan yang jelas dan transparan. Apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian, mereka mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia serta meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) turun tangan.

"Laut bukan milik segelintir investor. Laut adalah ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi. Jangan sampai hukum lingkungan kalah oleh kepentingan modal," tegas Abduli.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, menjelaskan bahwa proses pengawasan telah dilakukan dan hasilnya telah dituangkan dalam berita acara pengawasan.

“Pengawasan sudah dilakukan dengan hasil berita acara pengawasan dan akan ditindaklanjuti sesuai temuan-temuan di lapangan yang dituangkan dalam berita acara tersebut,” ujar Kadis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Redaksi |

Warga Desa Mpuri Sambut Positif Perbaikan Lahan Berbatu, Optimistis Hasil Jagung Meningkat


Lahan sebelumnya dan sesudah galian hingga lebih baik, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global - Masyarakat Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menyambut baik kegiatan pembersihan batu-batu besar yang selama ini menghambat pemanfaatan lahan pertanian. Perbaikan lahan tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi petani karena membuat tanah lebih mudah diolah dan berpotensi meningkatkan hasil panen jagung.

Salah seorang pemuda Desa Mpuri, Saiful, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengelola lahan akibat banyaknya batu besar di permukaan tanah.

“Kami merasa senang karena dapat membantu masyarakat memperbaiki lahan yang sebelumnya kurang produktif. Sekarang lahan sudah lebih layak untuk ditanami dan diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujar Saiful, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, sebelum dilakukan pembersihan, banyak petani mengalami kendala saat mengolah lahan. Batu-batu besar yang tersebar di permukaan tanah membuat proses bercocok tanam tidak maksimal sehingga hasil panen jagung yang diperoleh relatif rendah.

“Dulu hasil panen kami tidak begitu banyak karena kondisi lahan kurang mendukung. Setelah batu-batu yang mengganggu dibersihkan, kami optimistis produksi jagung akan meningkat dan aktivitas pertanian menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Saiful menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan dan hanya sebatas mengangkat batu yang berada di permukaan tanah. Tidak ada aktivitas penggalian yang dapat mengubah struktur lahan pertanian.

“Kami hanya membantu mengeluarkan batu-batu yang muncul di atas tanah dan menghambat pengolahan lahan. Ini murni untuk membantu masyarakat agar lahan mereka lebih produktif,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi petani, hasil dari pemanfaatan batu tersebut juga disebut digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kegiatan sosial di Desa Mpuri. Dengan demikian, manfaat yang diperoleh tidak hanya dirasakan oleh pemilik lahan, tetapi juga masyarakat desa secara umum.

“Kami berupaya agar kegiatan ini membawa manfaat bagi desa. Semangatnya adalah gotong royong dan membantu kemajuan Desa Mpuri,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Herlin, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembersihan batu di area pertaniannya. Ia berharap kondisi lahan yang kini lebih rata dan bersih dapat mendukung peningkatan hasil panen pada musim tanam mendatang.

“Kami sangat bersyukur karena lahan sekarang lebih mudah diolah. Harapan kami tentu hasil jagung ke depan bisa lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga petani,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lahan yang sebelumnya dipenuhi batu besar kini tampak lebih bersih dan siap untuk kembali ditanami. Kondisi tersebut menjadi harapan baru bagi petani Desa Mpuri untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat sektor pertanian sebagai sumber penghidupan masyarakat.

Perbaikan lahan pertanian ini juga menjadi contoh semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Desa Mpuri dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Redaksi |

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait di Astoria Hotel Mataram (24/7).

Gubernur Miq Iqbal mengatakan revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pembangunan daerah, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujar Miq Iqbal.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) akibat belum selesainya penyesuaian dokumen tata ruang. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya berbagai investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membangun kesepahaman baru dalam penyelesaian revisi RTRW melalui pendekatan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.

Menurut Miq Iqbal apabila sebelumnya target perlindungan lahan sawah dipenuhi oleh masing-masing kabupaten dan kota, kini pengukurannya dilakukan pada tingkat provinsi sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.

"Alhamdulillah, melalui komitmen seluruh kepala daerah, NTB berhasil mencapai angka perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh terhadap bencana sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya pangan.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia sehingga mitigasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan.

Memasuki musim kemarau, kata Suharyanto, perhatian pemerintah saat ini difokuskan pada ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah, BNPB akan terus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai kebutuhan daerah.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026 mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi NTB sebagai bagian dari percepatan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi investor.

Dalam penyusunan RTRW tersebut, data kebencanaan dari BNPB akan diintegrasikan dengan data geospasial untuk menentukan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi evakuasi sementara, serta kawasan yang harus dilindungi dari pemanfaatan berisiko tinggi.

Percepatan revisi RTRW yang mengintegrasikan kajian risiko bencana menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelaraskan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan ketahanan pangan. Dengan kepastian tata ruang yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi bencana, NTB diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membangun daerah yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Redaksi |