Bupati Bima Gerak Cepat Kelangkaan Gas PLG
Media Dinamika Global.Id || Bima,– Warga Kabupaten Bima tengah menghadapi cobaan berat. Kelangkaan gas LPG bersubsidi kian meresahkan, memicu antrean panjang dan harga melambung tinggi di berbagai sudut daerah. Namun, harapan mulai merekah seiring dengan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Bupati Ady Mahyudi memastikan bahwa permasalahan ini telah menjadi perhatian serius dan langkah-langkah strategis sedang ditempuh untuk mengatasinya.
Bupati Ady Mahyudi mengungkapkan akar masalah kelangkaan ini terletak pada disparitas mencolok antara kebutuhan riil dan alokasi yang diberikan Pertamina.
"Saat ini sudah kita atensi melalui Bagian Ekonomi dan juga kontak langsung dengan Bapak Gubernur NTB," ujar Bupati Ady Mahyudi, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani isu vital ini (15 Juli 2025).
Lebih lanjut, Bupati Ady menjelaskan bahwa dari total permintaan Pemkab Bima sebesar 15.000 metrik ton (MT) gas LPG ke Pertamina, hanya sekitar 8.000 MT yang disetujui untuk Kabupaten Bima.
Ironisnya, dari jumlah yang disetujui tersebut, baru sekitar 40% atau sekitar 2.500 MT yang berhasil didistribusikan ke masyarakat. Angka ini jauh di bawah kebutuhan, sehingga wajar jika kelangkaan tak terhindarkan.
Melihat kondisi yang semakin genting, Pemkab Bima tidak tinggal diam. Bupati Ady Mahyudi mengumumkan langkah penting selanjutnya.
"Besok Pemkab mengundang Pertamina untuk membahas kelangkaan LPG dimaksud, dan Insya Allah kita akan meminta Pertamina untuk menyetujui permohonan awal Pemkab sejumlah 15.000 MT dan segera mendistribusi LPG untuk mengatasi kelangkaan tersebut,” ujar Bupati Bima.
Pertemuan krusial ini diharapkan menjadi titik terang bagi masyarakat Bima. Pemkab Bima bertekad kuat untuk memastikan ketersediaan pasokan gas LPG kembali normal, sehingga aktivitas ekonomi dan rumah tangga dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Warga diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, sembari menunggu hasil dari upaya maksimal yang sedang dilakukan oleh Pemkab Bima.
Redaksi _ Surya Ghempar.