Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Agustus 2026

Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (20/08) membacakan Penjelasan Bupati Bima terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, yang berfungsi sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 meliputi 3 (Tiga komponen) utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima". Ubgkap Adel.

Sejalan dengan arahan kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS T.A 2027 dengan memprioritaskan penggunaan belanja daerah untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan SDM manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan". 

Secara khusus kebijakan anggaran tahun 2027 akan dititik beratkan pada beberapa sektor krusial antara lain peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi, penguatan kualitas SDM melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian peternakan perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah serta reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital". 

Jelas Sekda pada rapat paripurna yang dihadiri pejabat Eselon II Eselon III perangkat daerah lingkup Pemkab Bima tersebut.

Kami Berharap, proses pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu. Demi kepentingan seluruh masyarakat kabupaten bima yang kita cintai.” kata Sekda Adel menutup penyampaiannya.

Setelah penyampaian penjelasan, selanutnya pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyepakati kerangka anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen APBD 2027. ( Tim/ADV)

Bupati Bima Launching Tahapan Pilkades Serentak


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Penarikan tirai papan informasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Bima di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Jumat (21/08/2026) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bima.

Bupati Bima yang hadir bersama Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah,S.Pd, para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-kabupaten Bima dalam arahannya kepada para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri launching tersebut mengatakan, Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat kabupaten. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, kepada panitia penyelenggara dan BPD agar menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme. Laksanakan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

Kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, diminta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini.

Terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, Bupati memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima". Jelas Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur MM dalam laporannya memaparkan Sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Desa 

Sementara pada tingkat kabupaten, keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

 Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil". Harap H. Masykur.

Sebagaimana diketahui, pada gelombang I, Pilkades diselenggarakan bagi 57 kepala desa yang akan berakhir pada saat jabatan 25 Januari 2027 mendatang. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 (Tim/ADV).

Pemkab Bima Dukung Pembangunan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Kunjungan Bupati Bima Ady Mahyudi ke lokasi pembangunan infrastruktur gedung pusat kegiatan dakwah Muhammadiyah Kabupaten Bima di Desa Bre jalan lintas Dore - Talabiu kecamatan Palibelo Kamis 20 Agustus 2026 menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung pembangunan infrastruktur penting bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat Kabupaten Bima tersebut.

Bupati Bima dalam momen Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah  juga dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima Ust. H. Jubair S.Ag dan jajaran pimpinan daerah organisasi tersebut dalam sambutannya sesaat sebelum melakukan pengecoran gedung dakwah mengungkapkan, "pemerintah daerah mengapresiasi keinginan keluarga Muhammadiyah untuk mendirikan bangunan pusat dakwah. Pemerintah daerah akan mendukung penuh ikhtiar tersebut. Karena aspirasi dan harapan warga Muhammadiyah Kabupaten Bima juga menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bima". Terangnya. Kamis (30/08/26)

Terkait harapan Pimpinan Daerah Muhammadiyah agar aset tanah Pemkab Bima yang lokasinya bersebelahan dengan gedung yang akan dibangun dapat dihibahkan, pada prinsipnya aspirasi tersebut dipertimbangkan dan menjadi perhatian pemerintah daerah namun terlebih dahulu tim appraisal makan survei untuk menentukan nilai aset dan bantuan tersebut diberikan kesehatan yang berlaku". Jelas Bupati.

Sementara itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima H. Jubair mengungkapkan, kehadiran infrastruktur gedung dakwah Muhammadiyah yang didirikan di atas lahan seluas 10 are dan berlantai tiga merupakan rahmat bagi perekonomi dan seluruh masyarakat. Dengan berdirinya gedung dakwah ini, ke depan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di ibukota dan sekitar mengingat selain berfungsi sebagai tempat dakwah, juga dapat menjadi tempat penginapan bagi para tamu". Jelas H. Jubair. (Tim/ADV).

Selasa, 18 Agustus 2026

Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara. Koalisi Merah Putih Nusantara ini terdiri dari Gabungan LSM yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, yakni LSM Detektif Investigasi Indonesia (LDII), LSM Dinamika Global NTB (LDG NTB), Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) dan Solidaritas Pers Indonesia (SPI) 

Pagi tadi sekitar pukul 10.45 Wita telah Mendatangi Kantor Dukcapil Kab Bima untuk Memasukan Surat tertanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi dan Permohonan Mutasi Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bima, kemudian tembusannya disampaikan kepada Wakil Bupati Bima, Sekda Kab Bima, Inspektur Kab Bima, Kepala BKPSDM Kab Bima, Kepala Dinas Dukcapil Kab Bima dan Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram.

Koalisi LSM. Merah Putih Nusantara tersebut telah lama menerima pengaduan dari Masyarakat terutama sekali terkait dengan  masalah-masalah Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, UU No.20 Tahun 2003 tentang ASN dan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Dalam Surat tersebut, berdasarkan hasil Pantauan dan Pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi kami, ditemukan banyak indikasinya diantaranya adalah Dugaan Maladministrasi, Dugaan Pelanggan Disiplin. Kemudian terkesan Pelayanan berjalan lambat, Berbelit-belit, dan tidak sesuai SOP bahkan akibat dari itu, salah satu Oknum Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima  telah resmi dilaporkan ke Polres Bima dengan Nomor : P/874/XII/2025/SPKT/Res Bima/NTB terkait Dugaan tindak Pidana Penggelapan dan Penghinaan.

Karena itu, kami selaku Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Mendesak Bupati Bima agar segera Mencopot Oknum tersebut, karena dianggap mencoreng Nama Baik Bupati Bima akibat membuat aturan yang diluar dari aturan yang sebenarnya. Dan menghambat persoalan Pelayanan Publik seperti pembuatan Dokumen Penting yang di miliki oleh Masyarakat.

Selain itu, Yang menjadi kejanggalan pada program dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.bima selama hadirnya Kabid  PIAK tidak ada perubahan yang jelas tentang peralatan kebutuhan pelayanan disdukcapil serta program yang di bentuk sejak tahun 2021 awal menjabat sebagai Kabid PIAK tidak berjalan sesuai SOP yang di rencanakan. 

Program yang di sampaikan hanya simbol Sosialisasi bohong terhadap masyarakat. Yang pertama (1) Program Aplikasi LAMBA RASA, Program ini tujuan sasaran  mempercepat pelayanan dengan sistem online dan bekerja sama dengan pemdes di seluruh kab.bima. Akan tetapi program ini hanya simbolnya saja dan tidak berjalan sampai saat ini.,bicara anggaran program ini yang di laporkan kurang lebih 100 juta 

Terus yang kedua (2) program aplikasi ARSIP ONLINE. terbukti jelas di ruangan arsip disdukcapil kab.bima tidak ada aktivitas pegawai yang bekerja sebab peralatan tidak ada dan anggarannya jg tidak jelas.

Dan yang ketiga (3) tentang website Dinas yang tertera itu tidak aktif atau tidak bejalan dan bisa saja di cek kebenarannya, belum lagi tentang alat2 pelayanan itu masih banyak yang kurang dan masih pakai alat yang lama. Ujar salah seorang Ketua Umum Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Rhyan Ardhiyat 

Ia menegaskan, apabila Bapak Bupati Bima tidak merespon permasalahan yang sangat krusial ini, maka kami akan melakukan konsolidasi internal untuk melaporkan semua yang ada kaitannya dengan Kegiatan ini. Tegasnya 

Hingga Berita ini diturunkan, kami masih menunggu Konfirmasi dari Para Pihak agar Berita ini Berimbang.(Team).

Jumat, 14 Agustus 2026

Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu


Manggelewa. Media Dinamika Global.Id.-Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu berujung tegang.

Sekitar ratusan warga mendatangi & kepung kantor desa ketika penyidik menggeledah ruangan. Penggeledahan tersebut berkaitan dgn penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah utk lapangan sepak bola Desa Tekasire tahun anggaran 2024.

Kedatangan warga terjadi secara spontan, & mereka memprotes langkah kejaksaan dan Inspektorat yg mempersoalkan proses pengadaan tanah tersebut.

Warga beralasan tanah yang menjadi objek pengadaan itu nyata & selama ini digunakan masyarakat sebagai lapangan sepak bola. & ketegangan meningkat ketika sejumlah penyidik hendak keluar dari kantor desa.

Saat keluar kantor desa, jaksa mbawa sebuah boks berwarna putih yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan. Namun, boks tersebut kemudian direbut warga.

Penyidik sempat berupaya mempertahankan boks tersebut. Akan tetapi, jumlah warga yang lebih banyak membuat boks itu akhirnya dikuasai massa.

Warga kemudian mbuka boks & mengeluarkan sejumlah berkas. Sebagian dokumen dilaporkan dihamburkan, bahkan ada yang disobek.(Nas)

Kamis, 13 Agustus 2026

Rangkap Jabatan Jadi Pintu Benturan Kepentingan, KAI Lobar: Jangan Borong Semua Kursi Kekuasaan!

Ketua DPC KAI Kabupaten Lombok Barat,
Sudirman, SH., MH., CPM, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global -Perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB mulai menuai kritik keras. Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Barat, Sudirman, SH., MH., CPM, mengingatkan para pejabat publik agar tidak tergoda merangkap jabatan, terutama dalam organisasi olahraga yang akan bersentuhan dengan kepentingan dan anggaran besar menghadapi PON.

Menurut Sudirman, rangkap jabatan bukan persoalan administrasi atau perebutan posisi. Jika jabatan pemerintahan sekaligus jabatan organisasi dipegang oleh orang yang sama, potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dinilai semakin terbuka.

Mengutip pandangan pakar hukum pidana Ganjar Laksamana dalam sebuah diskusi terbuka.

“Salah satu persoalan besar bangsa ini adalah benturan kepentingan. Salah satu bentuk benturan kepentingan itu adalah rangkap jabatan,” ujar Sudirman saat diwawancara di Mataram, Selasa (12/8/2026).

Sudirman menilai pejabat pemerintah dan legislatif semestinya berada pada posisi sebagai pengawal, pengawas, dan pendorong kebijakan. Bukan ikut memburu seluruh ruang kekuasaan yang tersedia.

Ia mengingatkan bahwa persoalan menjadi jauh lebih sensitif ketika jabatan organisasi olahraga berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kalau kita mengacu pada UU Korupsi, di situ dijelaskan ada peluang karena jabatan. Kursi yang rawan korupsi tidak jauh dari hubungan dan koneksi,” tegasnya.

Menurutnya, praktik korupsi sering kali tidak berdiri sendiri. Relasi, kedekatan, kewenangan, serta akses terhadap sumber daya dapat menciptakan ruang yang rawan disalahgunakan.

“Korupsi jarang dilakukan oleh orang yang tidak saling kenal. Paling sering justru oleh orang-orang dekat. Di situlah bahayanya rangkap jabatan,” katanya.

Ketua KONI Jangan Jadi Perpanjangan Kekuasaan

Sorotan Sudirman kemudian mengarah langsung pada dinamika perebutan kursi Ketua KONI NTB.

Ia mempertanyakan kepantasan pejabat yang masih aktif dalam pemerintahan apabila ikut berebut posisi strategis di organisasi olahraga.

“Perebutan kursi KONI ini sebagai persiapan PON akan memunculkan berbagai persoalan baru di NTB kelak. Jika para pejabat di negeri ini saling berebut menjadi Ketua KONI sementara masih menjabat di pemerintahan, ini rawan,” tegasnya.

Sudirman bahkan menyebut fenomena tersebut berpotensi membentuk kesan publik bahwa pejabat tidak puas hanya dengan satu sumber kekuasaan.

“Publik akan terkesan bahwa para pejabat di NTB ini haus kekuasaan dan ingin memborong semua jabatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras agar proses pemilihan Ketua KONI tidak berubah menjadi arena memperluas jejaring kekuasaan.

Serahkan kepada Profesional dan Pihak Netral

Sudirman menawarkan solusi sederhana: kursi Ketua KONI sebaiknya diberikan kepada pihak yang profesional, independen, dan tidak sedang memegang jabatan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Berikan Ketua KONI ini kepada pihak lain yang tidak ada kaitan dengan rangkap jabatan di pemerintah. Posisinya netral saja. Mereka para pejabat cukup mengawal dan mengawasi,” sarannya.

Menurut dia, langkah tersebut justru dapat melindungi pejabat pemerintah dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Apalagi, organisasi olahraga akan berhadapan dengan pengelolaan anggaran dan persiapan agenda besar seperti PON. Jika kemudian muncul persoalan hukum terkait penggunaan anggaran, jabatan rangkap dapat menjadi persoalan tersendiri.

“Kalau Ketua KONI dipegang oleh pihak swasta atau profesional, maka para pejabat tinggi di NTB bisa langsung mengawal dan mengawasi tanpa terbentur aturan. Sebab tidak jarang para pejabat terdampak hukum karena memegang rangkap jabatan,” jelasnya.

Pejabat Tak Perlu Berburu Jabatan

Sudirman yang juga Direktur LBH Komnas HAM NTB itu menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya tidak perlu mencari tambahan kekuasaan melalui organisasi di luar tugas pemerintahan.

Tugas mereka, kata dia, adalah memastikan kebijakan berjalan, anggaran diawasi, dan pembangunan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jauhkan diri dari rangkap jabatan. Fokus pada tugas pokok, awasi, dan dorong kemajuan,” pesannya.

Ia berharap pemilihan Ketua KONI NTB tidak sekadar menjadi pertarungan nama besar, jabatan, maupun pengaruh. Lebih dari itu, proses tersebut harus menghasilkan kepemimpinan yang profesional, transparan, dan mampu menjaga organisasi olahraga dari kepentingan politik maupun konflik kepentingan.

Sebab, menurut Sudirman, KONI bukan panggung untuk menambah kekuasaan pejabat. KONI adalah rumah olahraga yang seharusnya berdiri di atas kepentingan atlet, prestasi, dan masyarakat.

Dengan menyerahkan kepemimpinan kepada figur yang netral dan profesional, ia berharap persiapan olahraga NTB menuju PON dapat berjalan lebih bersih, transparan, serta terhindar dari potensi benturan kepentingan.

Redaksi |

Selasa, 11 Agustus 2026

Permohonan Audiensi LSM DINAMIKA GLOBAL NTB Diduga Ditolak Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima Dengan Alasan "Masih Ada Zoom"


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Lembaga Swadaya Masyarakat DINAMIKA GLOBAL NTB menyayangkan sikap *Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima* yang diduga menolak/menunda permohonan Audiensi, Konsultasi dan Konfirmasi yang telah diajukan secara resmi. Selasa, (11/08/26)

"Surat permohonan Audiensi bernomor : 17/LSM-DGN/NTB/VIII/2026 telah disampaikan dan diterima pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam surat tersebut LSM DINAMIKA GLOBAL NTB mengajukan jadwal pertemuan pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA di Kantor Bank Mandiri Taspen KCP Bima.

"Namun saat SYAHRIL selaku Ketua Umum LSM DINAMIKA GLOBAL NTB bersama 2 orang pengurus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang diajukan, pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima menyampaikan bahwa Audiensi akan diundur ke pukul 15.00 WITA

"Lebih mengecewakan lagi, pada saat tim LSM kembali hadir pukul 15.00 WITA sesuai arahan, Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima menyampaikan secara langsung bahwa Audiensi ditunda dengan alasan "masih ada Zoom dengan pihak Mandiri Mataram NTB".

Pihak Bank juga menyampaikan agar "semua data terkait perihal yang dimaksud disampaikan kepada bawahan saya", bukan kepada Pimpinan langsung.

Maksud Audiensi LSM

Audiensi tersebut diajukan dalam rangka :

1. Silaturahmi dan membangun sinergi antara LSM DINAMIKA GLOBAL NTB dengan Bank Mandiri Taspen KCP Bima

2. Konsultasi terkait program kredit pensiun/PNS dan pelayanan nasabah

3. Konfirmasi terkait pengaduan masyarakat binaan mengenai Rincian Simulasi Percepatan Pelunasan, Pinalti, dan lain-lain.

4. Hal-hal lain yang dianggap perlu

"Kami datang dengan itikad baik membawa surat resmi dan 5 orang pengurus.

Lanjutnya, kehadiran kami adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan bank. Menunda dengan alasan Zoom tanpa konfirmasi ulang sebelumnya kami nilai kurang menghargai lembaga masyarakat," ujar SYAHRIL selaku Ketua Umum LSM DINAMIKA GLOBAL NTB.

"LSM DINAMIKA GLOBAL NTB berharap Pimpinan Bank Mandiri Taspen Pusat dan Bank Mandiri Taspen Wilayah Mataram NTB dapat mengevaluasi hal ini. Keterbukaan dan kemitraan dengan lembaga pengawas masyarakat adalah bagian dari prinsip Good Corporate Governance.

"Kami tetap terbuka untuk diagendakan ulang audiensi dengan Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima di waktu yang pasti dan disepakati bersama, tegasnya.

Demikian rilis ini disampaikan agar menjadi perhatian publik, bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DINAMIKA GLOBAL NTB melakukan Audiensi dengan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima guna menyampaikan aspirasi atau pengaduan masyarakat, serta membangun dialog terkait kebijakan sosial, penyelesaian sengketa kredit, atau transparansi penanganan kasus keuangan tertentu yang dilakukan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima. (Tim)