Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Januari 2026

Kisruh Penolakan APBD oleh Unsur Pimpinan DPRD, Pemkab Bima Berikan Penjelasan


Kabupaten Bima . Media Dinamika Global.id. Terkait adanya pemberitaan tentang cacat prosedural karena APBD ditolak oleh unsur DPRD dengan ini disampaikan bahwa: 

Semua tahapan pembahasan dokumen APBD mengikuti mekanisme yang diatur oleh alat kelengkapan Dewan itu sendiri. Jadi tidak ada pembahasan dokumen penganggaran yang dilakukan di luar mekaniknisme yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Terkait dengan hal tersebut perlu disampaikan bahwa APBD Kabupaten Bima TA. 2026 telah dilakukan penetapan oleh Bupati Bima melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 dan kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Perda tersebut, ditetapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama Eksekutif dengan DPRD, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus) hingga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Bima dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025. Kamis, (08/01/26)

Sesuai amanat Pasal 112 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Eksekutif menyampaikan dokumen Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, dimana dokumen beserta kelengkapan kertas kerjanya resmi diterima oleh tim evaluator provinsi pada BEKK BPKAD Provinsi NTB pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2026. Untuk kemudian pada Jum’at tanggal 19 Desember 2026 Pemkab Bima menerima Salinan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.31-677 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Perda dimaksud secara daring melalui pelaksanaan Zoom Meeting.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB tentang Evaluasi dimaksud, Pemkab Bima melalui TAPD selanjutnya melakukan penyempurnaan agar selaras dengan perintah amanat evaluasi provinsi secara online, intens dan mendetail bersama Tim Evaluasi Provinsi. Kemudian, Pemkab Bima bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026.

Tahapan pelaksanaan penyempurnaan hasil evaluasi provinsi telah dipenuhi dengan bukti terbitnya surat rekomendasi Tim Evaluator Provinsi yang ditujukan kepada Kepala Biro Hukum Setda Prov. NTB, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Bima bersurat kepada Provinsi dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima. 

Setelah mendapatkan Nomor Registrasi Raperda Kabupaten Bima dimaksud, Pemda Kabupaten Bima menetapkan Rancanngan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 nya menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026. Artinya, penetapan ini dilakukan atas dasar taat azas mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian pemerintah daerah menghargai perbedaan pandangan dan dinamika yang muncul berkaitan dengan pembahasan produk hukum tersebut. (Tim)

Rabu, 07 Januari 2026

SP LEM-SPSI Kota Medan Minta Kapolrestabes Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP LEM-SPSI) Kota Medan, Gimin, SH, mendukung penuh upaya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah menindak kawasan Jermal XV. 

 "Pak Kapolres kami minta agar selalu tegas dalam memberantas narkoba khususnya di Kota Medan, "ungkapnya, Rabu (7/1). 

Upaya penindakan yang dilakukan Polrestabes ke Jermal XV, merupakan upaya baik dan positif, untuk menyelamatkan generasi muda Kota Medan agar tidak terjerat bahaya narkoba.

 "Ini positif untuk generasi muda bebas Narkoba,"Tandasnya. (Tim)

Langkah Positif, Himmah Kota Medan Dukung Penuh Kombes Calvijn Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan mendukung penuh langkah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkotika dan praktik perjudian khususnya di Jermal 15.

 Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I PC Himmah Kota Medan, Sahmurat dalam keterangannya, Rabu (07/01/36). "PC Himmah Kota Medan mendukung penuh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan khususnya di kawasan Jermal 15,"jelasnya. 

 Upaya yang dilakukan Kapolrestabes, lanjut Sahmurat merupakan langkah positif untuk menyelamatkan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. 

 "Upaya ini harus didukung untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 mendatang,"Tandasnya. (Tim)

Serikat Pekerja di Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Provinsi Sumut, Ahmad Rivai, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkoba di Jermal 15. 

Upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan, jelas Ahmad Rivai, akan sangat bermanfaat bagi generasi muda ke depan. Agar tidak terjerat dalam belenggu narkotika dan kecanduan obat-obatan terlarang. 

"Ini upaya agar generasi muda kita tidak kecanduan narkoba dan obat-obatan lainnya,"jelasnya.

Dia berharap, semoga kondisi aman,nyaman dan tertib selalu tercipta di Kota Medan.

Medan Bersih dari Narkoba,"Pungkasnya. (Tim)

Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvisyahari mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Medan yang banyak membuat gebrakan. Khususnya upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. 

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes dan jajaran yang telah menghancurkan barak-barak dan aktifitas narkoba di Jermal 15,"ungkapnya, Rabu (07/01/26). 

 Dia berharap, agar Kapolrestabes Medan segera menangkap bandar narkoba di kawasan tersebut. Sebab telah merusak tatanan kehidupan di masyarakat. 

"Saya juga minta pada seluruh jajaran Polrestabes Medan untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba di kawasan Jermal 15 Karena banyak masyarakat yang mendukung upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan yang telah membumihanguskan narkoba di kawasan itu,"tegasnya. (Tim)

Pemuda Tarbiyah Islamiyah Sumut Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Dukungan terus mengalir kepada Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberantas Narkoba. Kali ini, Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas peredaran narkoba di Medan khususnya di kawasan Jermal XV. 

 Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, Ustaz Khairul Fatah dalam keterangannya, Rabu (7/1). "Kami mengapresiasi Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas judi dan narkoba di kawasan Jermal XV,"ungkapnya. 

Seperti diketahui, Polrestabes Medan Kembali menggerebek kampung Narkoba di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1) dini hari. 

Operasi skala besar yang melibatkan 187 personel gabungan terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.

Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.

Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti pembongkaran barak empat bangunan semi permanen (barak) yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.

Juga turut disita barang bukti sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong). (Tim)

Minggu, 04 Januari 2026

Dana Tunjangan 3T di Sejumlah Sekolah Bima Diduga Tak Tersalurkan, Kabid PTK Dikpora Disorot


BimaNTB, Media Dinamika Global.id.// Dana Tunjangan Terpencil, Terdepan, dan Terluar (3T) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan disalurkan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga tidak tersalurkan ke sejumlah sekolah penerima. dana tunjangan guru yang nilainya disebut mencapai Ratusan Juta tersebut diperuntukkan bagi Guru-guru di wilayah Kecamatan Langgudu, Tambora, Wera, dan Lambu. Namun hingga kini, sejumlah sekolah dilaporkan belum menerima dana yang menjadi hak para pendidik.

Dalam mekanisme penyalurannya, setiap guru disebut seharusnya menerima tunjangan sebesar Rp5 juta per orang. Akan tetapi, hingga awal Januari 2026, dana tersebut belum juga diterima oleh sebagian sekolah penerima manfaat.

Salah seorang aktivis Kabupaten Bima, Fitrah, menyatakan pihaknya menerima laporan langsung dari guru di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu yang mengaku belum menerima dana tunjangan 3T.

“Kami tidak hanya menduga-duga. Kami memiliki bukti laporan dari oknum guru yang belum menerima dana tunjangan 3T, sementara di wilayah lain ada sekolah yang sudah mencairkannya,” kata Fitrah, Sabtu (3/1/26).

Ia menilai kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penyaluran dana yang ditangani oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima, khususnya pada bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Selain laporan guru, Fitrah juga mengklaim memiliki bukti lain yang mengarah pada dugaan adanya praktik penyetoran serta penggelapan dana tunjangan 3T. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara serius oleh pihak terkait.(Sekjend MDG)