Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2025

Wabup dr.H Irfan Buka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam upaya menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga dan menghadapi potensi bencana Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rakor Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk alokasi Oktober–November 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaedy yang didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima H. M. Ir. Natsir dan Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima Alfan Gajali dalam sambutan dan arahannya kepada para Kepala OPD terkait, Camat dan kepala desa Se-Kabupaten tersebut menyampaikan beberapa poin arahan.

Dikatakan Wabup, penyaluran cadangan pangan berupa beras dan minyak goreng merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membantu masyarakat yang kalah dalam persaingan ekonomi.

“Program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kehormatan bagi kita semua sebagai bentuk keterlibatan pemerintah membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan." Ungkap Wabup.

dr.H Irfan juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penerima bantuan sesuai data terpadu dari Dinas Sosial.

“Pastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar berhak. Perhatikan kualitas dan kuantitas beras harus tepat 20 kg dengan kualitas layak konsumsi, begitu pula minyak gorengnya". Tegasnya.

Di akhir sambutan, Wabup Irfan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog Cabang Bima atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini. Ia berharap kerjasama tersebut dapat semakin ditingkatkan pada tahun mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima H. Ir. Nasir dalam pengantarnya menjelaskan bahwa penyaluran CPP merupakan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka penguatan ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah memberikan paket kebijakan berupa stimulus ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, termasuk kelanjutan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) dalam bulan Oktober–November 2025 dalam bentuk beras dan minyak goreng". jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan pangan mengalami peningkatan.

“Tahun ini, bantuan disalurkan kepada 48.141 penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Jumlah ini meningkat sekitar 1.067 penerima dibandingkan penyaluran bulan Juni–Juli 2025 yang mencapai 47.074 penerima,” tutup Kadis Ketahanan Pangan. Setiap penerima akan memperoleh 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Imbuhnya. (Tim)

Hari Guru Nasional, Pemkab Bima Gelar Upacara Bendera


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Selasa (25/11/25)) 

Peringatan HGN tahun ini mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat" Tema tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaiady yang bertindak selaku Pembina Upacara pada momen yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny.Murni Suciyanti Ady Mahyudi, Ketua Umum GOW Kabupaten Bima Ny Anita H.Irfan, para pejabat Eselon II, Eselon III, Ketua PGRI Kabupaten Bima Hj. Ico Rahmawati, M.Pd beserta Pengurus PGRI, Pimpinan Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan tersebut menyampaikan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Amanat tersebut menekankan pentingnya sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah seperti ketimpangan distribusi guru, ketidakjelasan status, serta keterlambatan tunjangan.

"Melalui sentralisasi ini, guru diharapkan memperoleh kesejahteraan yang lebih merata, penempatan yang lebih adil, serta kepastian status khususnya bagi guru honorer."

‎"Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan guru dapat fokus mengajar tanpa terbebani urusan administratif. Sentralisasi tersebut juga selaras dengan program prioritas Kemendikdasmen tahun 2025". Ungkapnya. 

Pada momentum peringatan ke-80 Tahun PGRI, organisasi profesi tersebut kembali menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkarakter.

‎Upacara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan sesi foto bersama para guru, pejabat daerah, dan pengurus PGRI Kabupaten Bima. (Tim)

Minggu, 23 November 2025

Pesta Inex, I Oknum Polisi dan 7 Warga Diamankan Sat Narkoba Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Pada hari Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, berhasil mengamankan delapan orang terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex) di sebuah kos-kosan yang beralamat di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan para terduga, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan Empat laki-laki sedang berada di dalam kamar. Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan barang bukti berupa:

1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Para terduga berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F—termasuk salah satu di antaranya oknum aparat—kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah tindak lanjut yang dilakukan yaitu: pembuatan laporan polisi, tes urine terhadap para terduga, interogasi terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur," tegasnya.

Humas Polres Dompu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (*).

Kamis, 20 November 2025

Viral di Senayan! Irsan Desak BIG Prioritaskan Kepentingan Nasional


JAKARTA. Media Dinamika Global.id. Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi fondasi utama dalam proses tender pengadaan data dasar geospasial dan peta dasar wilayah yang kini tengah disiapkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Proyek strategis bernilai besar itu menargetkan penyediaan data geospasial skala besar untuk kawasan urban maupun nonurban di seluruh Indonesia. 

Menurut Irsan, proyek ini bukan sekadar kerja teknis, melainkan instrumen vital untuk memastikan kedaulatan data Indonesia.

“Yang jelas, mestinya memprioritaskan kepentingan nasional. Indonesia harus jadi yang utama. Soal siapa partnernya nanti—dari China atau negara lain—silakan saja, terbuka. Yang penting, partner itu strategis dan menguntungkan Indonesia,” ujar Irsan, Kamis (20/11/2025).

Legislator Fraksi NasDem itu menekankan urgensi proyek tersebut. Data geospasial yang akurat akan menjadi pijakan penting bagi perencanaan tata ruang, pengelolaan wilayah, hingga penentuan potensi sumber daya alam secara tepat.

“Ini penting untuk memaksimalkan progres pemetaan tata ruang dan menghasilkan data yang benar-benar konkret,” tegasnya.

Dengan hadirnya data geospasial yang lengkap dan presisi, lanjutnya, pemerintah dapat menentukan potensi suatu wilayah secara ilmiah dan terukur, bukan hanya berdasarkan perkiraan.

“Jangan sampai kita menebak-nebak potensi cadangan atau kekayaan alam di seluruh kepulauan Indonesia,” kata Irsan.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Aceh II, Irsan juga mengingatkan BIG agar berhati-hati dalam menentukan mitra kerja. Ia menekankan bahwa kerahasiaan sumber daya alam tidak boleh bocor ke pihak asing, terlebih jika mitra tersebut berasal dari negara yang memiliki kepentingan geopolitik besar.

“Jangan sampai rahasia sumber daya alam kita diketahui negara lain,” ujarnya mengingatkan.

Irsan turut menanggapi isu yang beredar di publik bahwa tender tersebut telah mengarah ke perusahaan asal Tiongkok. Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal itu dan meminta BIG untuk memberikan klarifikasi dalam RDP mendatang.

“DPR belum menerima informasi tersebut. Kami harap BIG bisa menjelaskannya mengingat urgensi besar proyek ini bagi Indonesia,” tuturnya.

Proyek geospasial ini memang menjadi sorotan publik, salah satunya karena pendanaannya menggunakan soft loan Bank Dunia dengan nilai mencapai USD238 juta atau sekitar Rp4 triliun. Isu keterlibatan perusahaan Tiongkok dalam tender tersebut pun memicu kekhawatiran soal kedaulatan data dan keamanan sumber daya alam Indonesia. (Tim MDG)

PT Barapala Selalu Terbuka Dengan Masyarakat


Medan. Media Dinamika Global.id. Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti dengan warga yang melakukan aksi menginap di PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Akibat kericuhan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran aset, PT Barapala menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar. 

"Kita sesalkan aksi demo dan terjadi bentrok yang berujung pada pembakaran alat berat, mess dan pos penjagaan. Buat kita ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog. Kerugian yang ditaksir akibat pembakaran dan pengrusakan aset mencapai Rp 5 miliar,"jelas Direktur PT Barapala pada wartawan, Kamis (20/11) di Medan. 

Lebih jauh, perusahaan sebelumnya selalu terbuka dengan masyarakat. Kalau ada permintaan dari masyarakat dan pemerintah desa perusahaan selalu terbuka dan bisa disampaikan melalui pemerintahan di 6 desa yang menjalin kerjasama dengan PT Barapala. 

"Kapan pun kita siap untuk berdialog menerima aspirasi, tapi harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat,"jelasnya. 

M Syukri berharap, kedua belah pihak bisa mengutamakan musyawarah dan mufakat. Hal-hal yang belum bisa direalisasikan perusahaan tetap akan diupayakan. Apa yang jadi permintaan dan yang kurang dari perusahaan akan kami pertimbangkan sebelum disalurkan. "Sampai hari ini kepala desa di 6 desa masih konsisten membela PT Barapala,"jelasnya. 

Disinggung soal legalitas PT Barapala, M Syukri menegaskan, PT Barapala memiliki legalitas yang jelas. Diantaranya izin usaha perkebunan (IUP), Izin Lingkungan dan izin lokai. Dan izin-izin ini semuanya masih berlaku. 

"Sedangkan izin HGU sampai saat ini masih berproses karena masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Sedangkan terkait tuntutan masyarakat soal Plasma saat ini kami realisasikan melalui kompensasi. Sebagai pengganti kami memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta perbulan untuk warga di 6 Desa. Pemberian kompensasi ini sudah kami realisasikan sejak tahun1996 sampai November 2025,"urainya. 

Kompensasi ini, lanjut M Syukri, juga sudah diketahui oleh pihak Forkopimda. Pemberian kompensasi berjalan dengan lancar. Mekanisme tiap bulan kepala desa datang menjemput ke kantor kebun. 

M Syukri menambahkan, pihak manajemen bermohon kepada pihak keamanan daerah yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Padang Lawas agar dapat segera memproses, mengusut tuntas aksi demo anarkis yang berujung pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala. (Tim)

Jembatan Lewa Mori Disorot! Dana Fantastis Rp1,2 Triliun Dinilai Keliru, Pemuda Tuntut Moratorium


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - Rencana pembangunan Jembatan Lewa Mori di Kabupaten Bima yang menelan anggaran Rp.1,2 triliun dari APBN menuai kritik dari kelompok pemuda dan mahasiswa Jakarta. Mereka mendesak diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.

Desakan itu bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan ajakan agar pemerintah melakukan reorientasi prioritas anggaran di tengah tingginya angka kemiskinan dan persoalan lingkungan yang masih membayangi masyarakat Bima.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Bima mencapai 14,39 persen, jauh di atas angka nasional sebesar 8,57 persen.

Dalam  diskusi publik tersebut , Generasi Emas Pemuda Pulau Sumbawa (GEMA PPS–Jakarta)  menilai alokasi dana triliunan rupiah untuk proyek jembatan yang disebut sebagai efisiensi logistik itu merupakan prioritas yang keliru.

"Kami bukan anti-infrastruktur, tetapi Rp1,2 triliun itu adalah dana yang fantastis seharusnya diarahkan untuk program intervensi langsung, peningkatan sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan, kesehatan, atau modal usaha mikro untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem," ujar salah satu narasumber, Razikin Juraid, Rabu (19/11/2025).

Narasumber lainnya, Iwan Setiawan, pengamat kebijakan publik, menilai pembangunan infrastruktur mercusuar bukan persoalan selama masyarakat memiliki fondasi ekonomi dan kualitas SDM yang memadai.

"Pembangunan yang sifatnya mercusuar tidak menjadi masalah ketika dibangun, namun yang perlu disiapkan bagaimana pondasi hidup masyarakat secara kelayakan SDM dan kelayakan ekonomi mampu mengimbangi. Maka dari sisi ini perlu melihat kelayakan kebijakan yang ideal dengan kondisi dan struktur kehidupan masyarakat Bima," ujarnya.

Kelompok diskusi menilai proyek jembatan tersebut hanya akan menguntungkan sektor logistik dan pelaku usaha skala besar.

Dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan justru dikhawatirkan negatif. Pemangkasan rute diyakini dapat menggeser arus lalu lintas secara drastis sehingga berpotensi mematikan UMKM serta pedagang yang bergantung pada jalur lama.

Selain itu, mereka menilai manfaat ekonomi proyek berpotensi terpusat pada kawasan yang terhubung langsung tanpa memberikan dampak signifikan bagi wilayah terpencil di Kabupaten Bima, sehingga dapat memperlebar ketimpangan sosial.

Moratorium dinilai menjadi langkah strategis untuk melakukan kalkulasi ulang agar pembangunan di Bima benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar target proyek strategis nasional.

"Pemerintah harus berani menunda proyek ini, mengkaji ulang skala prioritasnya, dan memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang masuk ke Bima benar-benar berbanding lurus dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan," ujar Aditya Pratama, fasilitator dialog publik. (Surya Ghempar).

Rabu, 19 November 2025

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan


Medan. Media Dinamika Global.id. Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd MSi, memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Alfian Tri Permadi.

“Betul bang, untuk penanganan oleh kami Subdit II Unit 4 Krimum. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini Misrayani belum ditahan. Hal inilah yang kemudian memicu desakan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 5 Juni 2024. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp266.960.000 setelah memasok perlengkapan sekolah untuk SMKN 1 Lubuk Pakam pada awal 2023, ketika sekolah tersebut masih dipimpin oleh Misrayani sebelum dipindahkan ke SMKN 1 Dolok Masihul.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Tambun & Associates, Frien Jones IH Tambun SH MH, menjelaskan bahwa barang berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah telah diserahkan melalui staf tata usaha, Misirawati, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.

Jones merinci empat transaksi yang menjadi fokus perkara, yakni pengadaan seragam batik 782 potong, seragam olahraga 780 potong, seragam praktik 780 potong, serta seragam batik tambahan 20 potong, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Misrayani dan Misirawati sebagai tersangka melalui SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025.

Selain dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Jones menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar (pungli). Bukti transfer dana dari bendahara sekolah kepada Misrayani menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.(Tim)