Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (20/08) membacakan Penjelasan Bupati Bima terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima. Penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, yang berfungsi sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 meliputi 3 (Tiga komponen) utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. "Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima". Ubgkap Adel. Sejalan ...