Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 September 2026

13 Kampung Nelayan Merah Putih Kabupaten Bima Mulai Dibangun


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sebanyak tiga belas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari 16 usulan lokasi/desa pesisir yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai calon Lokasi Pembangunan KNMP. disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI satu diantaranya ditetapkan sebagai KNMP Hub (Utama) yaitu Desa Rompo - Langggudu.

"Kehadiran Program strategis KNMP ini ditujukan untuk memperkuat sektor perikanan, menggerakkan perekonomian, mendorong kemandirian, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pembangunan infrastruktur pendukung usaha perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir". Ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajuddin, SH., M.Si Jumat (18/9)

Wujud Komitmen untuk menghadirkan program nasional tersebut, diperkuat melalui pemaparan secara langsung potensi sektor kelautan dan perikanan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Tajuddin, SH., M.Si serta Kabid terkait dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta para Dirjen kementerian tersebut Februari 2026.

Pemkab Bima Kemudian menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang mencakup ketersediaan lahan hasil kesepakatan tim desa yang diperkuat oleh tim Kabupaten dengan melibatkan OPD terkait termasuk BPN Kabupaten Bima". Jelas Tajuddin. Usulan tersebut selanjutnya mendapat respon positif Kementerian KKP dan telah menurunkan tim untuk melakukan survei kelayakan yang disusul oleh tim Topografi pada lokasi sasaran .

Tahapan pembangunan KNMP diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi kegiatan pada Awal Agustus 2026 dan pembangunan tahap pertama infrastruktur dasar KNMP awal September 2026 dan ditargetkan selesai akhir Desember 2026 oleh Tim pelaksana /perusahaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian KKP RI, didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. 

Selanjutnya, akan dilanjutkan tahap pekerjaan pengadaan kapal, alat tangkap dan barang – barang kebutuhan nelayan yang menyerap total dana lebih dari Rp. 50 miliar, belum termasuk desa Piong, desa Sangia dan desa Lambu yang masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Bupati Bima berharap, program ini akan berdampak baik, khususnya bagi masyarakat pesisir karena juga akan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tertentu, dan menggunakan bahan dan material lokal yang berada diwilayah masing-masing. (Tim MDG/ADV)

Kamis, 10 September 2026

Warga Keluhkan Pajak Mencekik, Biaya Balik Nama Sertifikat di Kota Bima Tembus Rp26 Juta


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Keluhan muncul dari masyarakat Kota Bima terkait tingginya biaya balik nama sertifikat tanah. Seorang warga mengaku harus merogoh kocek hingga Rp26,7 juta untuk proses balik nama sebidang tanah seluas 545 m2.

“Ya Allah... dengga wau balik nama, pajak ausi makarakaraneee ndakeeee,’ keluh warga di sosial media akun facebook Asni Sape, Rabu (9/9/2026). 

Berdasarkan rincian yang disampaikan, biaya terbesar berasal dari pajak. Rinciannya, jasa Notaris/PPAT Rp5 juta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp14,5 juta yang dibayar ke BPKAD, dan Pajak Penghasilan (PPh) Rp7,25 juta.

“Total biaya 26 juta 750 ribu. Uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat balik nama,” ujarnya.

BPHTB dan PPh menjadi komponen yang paling besar dalam proses balik nama. BPHTB dikenakan 5% dari nilai perolehan, sementara PPh 2,5% menjadi kewajiban penjual. 

Tingginya NJOP di Kota Bima disebut menjadi salah satu faktor yang membuat BPHTB membengkak. Belum lagi biaya jasa notaris dan biaya administrasi di BPN yang belum termasuk dalam hitungan di atas.

Warga berharap Pemerintah Kota Bima melalui BPKAD dapat memberikan sosialisasi dan keringanan, terutama bagi masyarakat kecil yang ingin mengurus legalitas tanahnya.(Sekjend MDG)

Senin, 07 September 2026

Sekda Kabupaten Bima Buka Kegiatan Profiling ASN


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Selama 4 hari mulai tanggal 7 sampai dengan 10 September 2026, sebanyak 750 Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi pada sejumlah perangkat daerah dan telah memenuhi persyaratan, mulai mengikuti tahapan profiling yang dibagi dalam beberapa sesi. Pada hari pertama Senin (7/9) 200 peserta yang dibagi dalam dua sesi mengikuti profiling tersebut.

Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE yang didampingi Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (UPSCPKP BKN/UPT BKN) Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani,S.STP,. MM dan kepala bidang terkait membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Adel dalam arahannya mengungkapkan peserta yang mengikuti profiling mengacu kepada hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima.  

 "Profiling ASN merupakan bagian penting dalam manajemen talenta yang ditujukan bagi pemetaan potensi dan kompetensi ASN. Memastikan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

Langkah ini penting dilakukan kata Adel sebagai basis data utama dalam menentukan promosi, mutasi, penempatan jabatan (the right man on the right place), serta pengembangan karier. Ini merupakan prasyarat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing". Tutupnya.

Kepala UPSCPKP BKN/UPT BKN Mataram Waisul Kurnani, S.Sos., M.Si. dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Bima yang memanfaatkan unit kerja yang dipimpinnya sebagai lembaga yang melakukan profiling.

Peserta akan digali kompetensi lanajerial dan sosial kultural, Tes Potensi untuk menilai kapasitas diri dan pola pikir, Literasi Digital serta penilaian kinerja.

Terkait pelaksanaan profiling, hasil dan nilai Profiling bisa lngsung diketahui oleh peserta dan dapat diakses melalui APK MyASN". Jelasnya. (Tim MDG/ADV)

Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA. 2026


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP yang didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH Senin, (7/9/2026) membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima menjelaskan rancangan anggaran Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. 

"Penyesuaan ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini". Jelasnya.

Pada tahun ini, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer yang cukup besar, di antaranya insentif fiskal sebesar Rp 2 milyar dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara Maluku dan tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.

Aspek lainnya yaitu pengalokasian kembali anggaran belanja daerah yang dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga.

Disamping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak". Terang Fatahullah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima ini juga dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna memaparkan gambaran proyeksi komponen pendapatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dimana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 264,3 milyar dari PAD Rp 229,2 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.91 triliun dan lain-lain pendapatan Rp 8,94 milyar atau 14,01% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 1,88 triliun 

"Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,21 triliun mengalami kenaikan Rp 231,7 milyar atau 11,66% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun. Komponen ini mencakup Belanja Operasi Rp1,789 triliun, Belanja Modal Rp129, 54 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,5 milyar dan Belanja Transfer Rp 293,71 milyar

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 68,41 milyar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah.

Menutup pemaparannya, Fatahullah berharap melalui dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan, pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Tim MDG/ADV)

Senin, 31 Agustus 2026

Seorang Pria Nekat Nyebrang Laut, Berhasil Digagalkan Warga Menggunakan Perahu


Sila Bima. Media Dinamika Global.Id.-Seorang Pria Nekat Nyebrang Laut, Berhasil Digagalkan Warga Menggunakan Perahu. Informasi yang diperoleh akibat banyak masalah pribadi terutama masalah utang dan lainnya, sehingga aksi Nekat tersebut dilakukan agar semua masalah dapat di selesaikan, namun upaya tersebut berhasil diselamatkan oleh Warga sekitar kejadian. Kejadian tersebut bermula saat Ia sudah tak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya terutama masalah ekonomi dan lainnya.

Aksi nekat seorang pria yang berenang menuju tengah laut di perairan Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil digagalkan warga, Senin pagi (31/8/2026). Warga yang melihat aksi tersebut langsung mengejar menggunakan perahu hingga berhasil mengevakuasi pria itu dalam kondisi selamat.

Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, identitas pria itu masih ditelusuri karena barang pribadinya hanyut terbawa arus. Polisi hanya mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam bernomor polisi DR 4087 CA yang diduga milik korban.

Saat diajak berkomunikasi, pria yang mengaku berasal dari Sumbawa itu menyebut tengah menghadapi tekanan hidup dan persoalan finansial, termasuk masalah utang.

Saat ini, korban telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk mendapat penanganan dan perlindungan lebih lanjut. Polisi mengimbau keluarga atau masyarakat yang mengenal pria tersebut maupun pemilik kendaraan agar segera menghubungi Polsek Bolo.

Rabu, 26 Agustus 2026

Resmi Lapor Polisi, Guru SMPN 2 Monta Mengaku Korban Penganiayaan, Kepsek Ancam Pecat


Monta Bima. Media Dinamika Global.Id.-Resmi Lapor Polisi, Guru SMPN 2 Monta Mengaku Korban Penganiayaan, Kepsek Ancam Pecat. Seorang guru PPPK Paruh Waktu di SMPN 2 Monta, Kabupaten Bima, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang wali murid saat berusaha melindungi siswa yang menjadi korban pengeroyokan di lingkungan sekolah.

Korban melalui suaminya juga mengaku mendapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah oleh kepala sekolah setelah memilih menempuh jalur hukum. Jika benar, kondisi ini menjadi ironi bagi dunia pendidikan, karena guru yang menjalankan tugas justru merasa tidak memperoleh perlindungan.

Di tengah mencuatnya kasus ini, beredar informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan disebut-sebut akan maju sebagai calon Kepala Desa Waro. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, namun telah menjadi perhatian publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dan penjelasan resmi dari Kepala SMPN 2 Monta, Polsek Monta, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, serta Polres Bima. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Guru harus dilindungi, bukan diintimidasi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.(Ded).

Jumat, 21 Agustus 2026

Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (20/08) membacakan Penjelasan Bupati Bima terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, yang berfungsi sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 meliputi 3 (Tiga komponen) utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima". Ubgkap Adel.

Sejalan dengan arahan kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS T.A 2027 dengan memprioritaskan penggunaan belanja daerah untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan SDM manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan". 

Secara khusus kebijakan anggaran tahun 2027 akan dititik beratkan pada beberapa sektor krusial antara lain peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi, penguatan kualitas SDM melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian peternakan perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah serta reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital". 

Jelas Sekda pada rapat paripurna yang dihadiri pejabat Eselon II Eselon III perangkat daerah lingkup Pemkab Bima tersebut.

Kami Berharap, proses pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu. Demi kepentingan seluruh masyarakat kabupaten bima yang kita cintai.” kata Sekda Adel menutup penyampaiannya.

Setelah penyampaian penjelasan, selanutnya pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyepakati kerangka anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen APBD 2027. ( Tim/ADV)