Kuasa Hukum Korban Mochamad Yahdi, SH., MH. Dkk, dan Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Mahasiswa Tamsis
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kuasa hukum Mochamad Yahdi, SH., MH. dan keluarga korban Arif Hendrawan, mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik aksi penculikan selama sepuluh hari TKP Desa Cenggu Belo penyiraman air keras.
Hal itu ia sampaikan saat hendak menjenguk korban yang masih dirawat di Puskesmas Langgudu, Rabu (1/4/2026), bersama kuasa Hukum dan keluarga korban.
Kuasa hukum menuding bahwa penculikan terhadap Arif Hendrawan tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan serius yang terencana.
Ia menambahkan, siapapun pelakunya harus diproses hukum dan ditempatkan di tempat yang semestinya.
Menurut Kuasa Hukum Mochammad Yahdi, SH., MH, penculikan selama sebelas hari di Desa Cenggu Kecamatan Belo dan Penganiayaan tersebut bukan tindakan spontan, melainkan ada motif tertentu di baliknya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media dinamika Global di Puskesmas Langgudu tempat korban dirawat, Kuasa Hukum Mochammad Yahdi SH MH dan Keluarga sudah berhasil bertemu dengan korban hingga pukul 13.00 WITA.
Keduanya akhirnya berbincang dengan keluarga untuk menyampaikan dukungan moral.
Saat itu, Arif Hendrawan sedang duduk di jalan ketika pelaku berboncengan membawa di Desa Cenggu Kecamatan Belo dari Rupe Langgudu.
Sementara pelaku lebih dari dua orang, Salah satu pelaku kemudian memukul gunakan besi dan batu ke tubuh Arif hingga mengenai kepala, tangan, dada, dan mata luka memar.
Akibat Penculikan dan Penganiayaan itu, Arif Hendrawan mengalami luka sobek kepala serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saksi memastikan tidak ada barang korban yang hilang dalam kejadian tersebut.(IHS MDG).





