Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Desember 2025

Oknum Kadus Sai Soromandi Bantah Adanya Mafia Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Warganya


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Tak Menunggu Waktu lama, Wartawan Media ini usai Menghubungi yang diduga melakukan Mafia Pembuatan Sertifikat Warga, lalu menaikkan Beritanya terhadap Oknum Kadus Sai Soromandi langsung Mendatangi Rumahnya, ditemui dirumahnya dia (red) membantah Adanya Mafia Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Warganya bahkan terkesan Menutupi semua Informasi terkait dengan Dugaan Pembuatan/Pengurusan Sertifikat Tanah Milik Warganya. Rabu, 03 Desember 2025

Di temui di Kediamannya Oknum Kadus Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ( HZ ) yang diduga Sarang Mafia Tanah dan Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Warganya itu enggan Mengomentari masalah Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga tersebut, bahkan Ia tidak membeberkan siapa yang menjadi dalangnya di balik Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Milik Warganya itu.

Saya Tidak mau Komentari masalah Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Milik Warganya itu, sebab saya hanya di suruh saja oleh orang lain, apalagi saya hanya Bawahan saja. Jadi, saya diperintahkan saja dan saya menjalankan Perintah tersebut. Ujarnya singkat

Disinggung bahwa siapa yang bermain dalam Proses ini pun ia memilih Diam dan tidak banyak Komentar terhadap Pemilik Tanah dan Awak Media saat Berdialog langsung itu.

Namun, Pemilik Tanah yang diduga di sertifikat oleh Oknum Kadus ini pun sempat marah-marah lantaran Tanahnya di Ukur sepihak tanpa adanya Pemberitahuan dari kita Pemilik Tanah, lalu apa Fungsi dari Pemerintah Desa setempat. Padahal dalam Ketentuan Undang-undang Agraria dan Tata ruang menyebutkan setiap Orang yang ingin Mengukur, Membuat SHM itu harus ada Tandatangan dari Para Pihak yang ada kaitannya dengan Tanah itu.

Misalnya di Bagian Batasnya harus di Ketahui dan di tandatangani oleh Pemilik Batas di sebelahnya, demikian juga terhadap Aturan lain seperti jika sudah di Ukur harus di Umumkan di tempat Umum( Di Kantor Desa, Masjid, dll) yang sifatnya memberitahukan bahwa Obyek Tanah yang di Ukur itu tidak dalam Sengketa.

Dan satu lagi yang paling Urgent adalah Pengumuman itu Berlangsung selama 3 Bulan, baru dibuatkan Sertifikat Tanah itu serta Penandatanganan Sporadik itu harus di Lengkapi dengan Surat Kepemilikan sebelumnya darimana Tanah itu Berasal. Tutur Sarujin yang juga sebagai seorang Wartawan dalam suatu Media 

Sarujin menyayangkan sikap Pemerintah Desa setempat yang Apatis alias acuh tak acuh terhadap Aturan yang dibuat Pemerintah sehingga merugikan kami selaku Pemilik Tanah, dan yang diuntungkan adalah Para Mafia Tanah.

Dan Berharap agar Pemerintah Daerah Mau Membantu kami untuk Mengusut Tuntas masalah Tanah kami yang kerap kali menjadi Masalah yang diduga menjadi Sarang Mafia di setiap Desa yang ada di Kabupaten Bima lebih Khusus di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Harapnya.(Team).

Sabtu, 29 November 2025

Alam Rusak, Rakyat Jadi Korban: Ketua Umum Formappel’RI Kecam Oknum Perusak Lingkungan di Sumatera


Sumatera. Media Dinamika Global.id. Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.

Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.


Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji. (Tim/Formappel'RI)

Jumat, 28 November 2025

Pelantikan Pengurus ISMI Aceh 2025: Kolaborasi Perkuat UMKM Aceh ke Level Global


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Kepengurusan Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh periode 2025–2030 resmi dikukuhkan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) ISMI, Dr Ing Ilham Akbar Habibie MBA, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Ilham Akbar Habibie menyampaikan ucapan selamat dan mendorong seluruh pengurus untuk bekerja maksimal demi kemajuan ekonomi Aceh.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saudara-saudari dengan resmi saya lantik sebagai MPW ISMI Aceh periode 2025–2030. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua,” ujarnya.

Putra sulung Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, itu berharap pengurus yang baru dilantik dapat berkolaborasi dan menghadirkan terobosan strategis bagi sektor usaha muslim di Aceh.

“Mari kita berkontribusi aktif demi suksesnya NKRI menuju masyarakat madani dan sejahtera yang kita impikan bersama,” kata Ilham.

Babak Baru Penguatan Ekonomi Syariah Aceh

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi ISMI Aceh untuk memperkuat peran saudagar muslim melalui kolaborasi dan percepatan pengembangan ekonomi berbasis syariah. ISMI menegaskan komitmen menjadi lokomotif penggerak ekonomi berkelanjutan, serta wadah strategis bagi pengusaha muslim membangun jejaring usaha dan investasi.

Pengurus yang baru dilantik siap bergerak di berbagai sektor, mulai dari UMKM, industri kreatif, perdagangan, agribisnis, teknologi dan inovasi, hingga kemaritiman dan investasi strategis. (Tim)

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower PencuriaSerdang Bedagai.


Media Dinamika Global.id. Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pardomuan Zebfri Panjaitan, karyawan bagian pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, memicu sorotan publik. Zebfri yang merupakan pelapor pencurian 7 tros Tandan Buah Segar (TBS) justru diberhentikan, sementara terduga pelaku pencurian tidak tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.

Kasus ini bermula pada Minggu (12/11/2025) pukul 01.30 WIB saat Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur. Ia menemukan 7 tros TBS yang diduga hasil panen liar. Sesuai prosedur, Zebfri menghubungi rekannya, Suanto. Namun, jawaban Suanto di luar dugaan. Suanto meminta agar 5 tros dijual untuk membeli rokok, dan hanya 2 tros dilaporkan kepada atasan.

Zebfri mengaku tidak berniat melakukan penggelapan karena justru menelepon Suanto untuk melaporkan temuan TBS tersebut. Namun ia merasa dijebak ketika Suanto belakangan melaporkannya ke Danton sebagai pelaku penggelapan.

Pemeriksaan yang dianggap janggal

Zebfri kemudian dipanggil untuk BAP oleh Papam dan APK. Dalam pemeriksaan ia menjelaskan bahwa arahan menjual 5 tros datang dari Suanto. Namun keterangan itu disebut tidak diindahkan. Zebfri mengaku dibentak, tidak diperbolehkan membaca BAP, dan dipaksa menandatanganinya. BAP tersebut menjadi dasar PHK.

Keanehan lain mencuat saat proses bipartit antara SPbun dan perusahaan berlangsung tanpa kehadirannya, padahal ia tidak pernah memberikan kuasa. Hingga kini, ia mengaku belum menerima salinan resmi surat PHK.

Upaya hukum dan mediasi

Zebfri melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Serdang Bedagai untuk dilakukan mediasi tripartit. Namun mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena manajemen tidak mengindahkan sanggahannya.

LSM angkat bicara 

Ketua DPD LSM BIN Sumut Abdi Muharram Rambe dan Ketua DPC LSM Gempur Sergai Aliakim HS menilai PHK terhadap whistleblower mengindikasikan dugaan keterlibatan orang dalam serta upaya membungkam pengungkapan kasus pencurian di kebun.

Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco) Jatmiko Krisna Santoso untuk mengevaluasi Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.

LSM BIN dan Gempur meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi penegakan keadilan serta membuka dugaan praktik kejahatan terorganisir di Kebun Gunung Pamela. Bila permintaan tidak ditanggapi, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kebun Gunung Pamela dan Kantor Direksi PTPN 4 Regional 1. (Tim)

PT Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu


Sumut. Media Dinamika Global.id. Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas perusakan, pembakaran dan penjarahan aset milik perkebunan PT Barapala. Hal itu ditegaskan pihak Manajemen melalui Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11/25). 

"Kami mohon pada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan, pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,"jelasnya. 

Lebih jauh, pada, Senin 17 November 2025 Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) dan Masyarakat melakukan aksi damai di PT. Barapala untuk menyuarakan pendapatnya. Pascaaksi terjadi kericuhan antara masyarakat dengan sekuriti perkebunan yang menyebabkan korban luka dari pihak perusahaan dan warga. 

"Ada 2 anggota pengamanan yang mengalami luka diduga mendapatkan pemukulan saat melakukan aksi pengamanan. Anggota kita yang mengalami luka dikepala bernama Achmad dan Yesaya,"sebut Syahrizal. 

Situasi semakin tidak terkendali ketika terjadi aksi penjarahan, perusakan dan pembakaran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada hari Selasa, 18 November 2025. Pada jam tersebut seharusnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku. 

Manajemen Perusahaan sangat menyayangkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah jadi anarkis dan melakukan penjarahan, pembakaran aset perusahaan berupa mess karyawan, gudang dan beberapa kenderaan operasional yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian secara materi.


"Sekali lagi kami ingin mempertegas bahwa perusahaan PT. Barapala sudah memiliki legalitas yang jelas untuk perkebunan. Dan pihak manajemen juga siap duduk bersama dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,"jelasnya. 

Selama ini, sambung Syahrizal, pihak PT Barapala telah melakukan kemitraan dengan 6 Desa sekitar usaha terkait pembangunan kebun plasma masyarakat yang sementara ini diwujudkan dengan pemberian bantuan kompensasi sebelum terlaksananya pembangunan kebun dan berharap hubungan baik PT. Barapala dengan masyarakat sekitar bisa ditingkatkan lebih baik lagi, sehingga suasana kedepan bisa lebih aman dan kondusif.

Menurut informasi, sampai sekarang masih terjadi aksi penjarahan (pemanenan) di areal perkebunan. Atas kondisi ini pihak perusahaan minta agar Polres Padanglawas segera bertindak. (Tim)

AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga


Binjai. Media Dinamika Global.id. Di bawah pimpinan AKP ANDRI GT SIREGAR, SH., MH sebagai Kapolsek Selesai Polres Binjai, satuan kerja Polsek Selesai terus menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum yang tegas namun humanis, serta merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat guna meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Kecamatan Selesai. Jum'at, (20/11/2025)

Komitmen ini terwujud ketika Polsek Selesai mengamankan seorang laki-laki berinisial R yang terlibat dalam tindak pidana narkotika sekitar bulan Juli 2025. Selain pengungkapan kasus tersebut, Polsek Selesai juga rutin melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di berbagai lokasi. 

Berdasarkan pantauan awak media tercatat sebanyak 4 (empat) kali pelaksanaan GSN dalam kurun waktu bulan Maret hingga Oktober 2025, yang dilakukan secara bersama dengan Forkopincam. 

Pelaksanaan GSN melibatkan Camat Selesai Yanes Sitepu, S.STP, M.Si; Danramil 02 Selesai Kapt. Arh. Iroma Harahap; personil Satres Narkoba; Pasi Intel Kodim; Kades; Kadus; Babinsa; dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Selesai. 

Selama gerakan tersebut, diamankan berbagai barang terkait tindak pidana narkotika dan perjudian, antara lain plastik klip kosong, bong, kaca pirek, dan mesin judi tembak ikan.

Selain penegakan hukum, AKP Andri juga memastikan Polsek Selesai memberikan respon cepat ketika terjadi bencana alam puting beliung di Dusun Bangun Sari Desa Selayang. Bencana tersebut mengakibatkan belasan rumah rusak di bagian atap dan seng akibat angin kencang. Kapolsek beserta anggota gercep mendatangi lokasi terdampak dan memberikan bantuan sosial berupa sembako, untuk menunjang warga selama proses perbaikan rumah berlangsung

Masyarakat selesai merasa aman dan nyaman dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Andri Siregar. " Kami yakin dan berharap di bawah kepemimpinan Kapolsek Andri peredaran narkoba dan perjudian pasti dapat diselesaikan" ungkap pak Yamin salah seorang warga selesai .

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan perhatian terhadap kepentingan warga, AKP Andri memimpin Polsek Selesai menjadi satuan kerja yang dapat dipercaya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Selesai. (Tim)