Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Juni 2025

Pengacara Kondang RAN Datang Ke Bima, Selesaikan Masalah Tanpa Masalah


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Pengacara Kondang atau Pengacara Ternama di Negeri Indonesia Dr.H. Razman Arif Nasution, SH., S.Ag.,MA., Ph.D atau biasa disingkat (RAN) baru pertama kali Datang Ke Bima, Kedatangan nya bukan tanpa sebab, Beliau Datang Untuk  Selesaikan Masalah Tanpa Masalah. Masalah yang paling Urgent sekali yaitu Masalah Sengketa Tanah yang selama ini tidak ada Jalan Keluarnya, sehingga Problem seperti itu, tidak bisa di biarkan begitu saja apalagi Masyarakat Awam yang di Kebiri atau di Kelabui dengan Data yang Manipulatif.

Kehadiran menjadi tanda tanya bagi Publik dalam rangka membela Hak Kliennya, dan Hak Hukumnya. Selain itu, hak untuk mendapatkan Hak dan untuk mendapatkan Keadilan dan Kepastian Hukum,baik secara Perdata maupun Pidana. Hak Klien wajib di bela sebagaimana diatur didalam Undang-undang Advokat Nomor 18 itu.

" Jadi, kewajiban Advokat itu yaitu memberikan Hak dan Pembelaan kepada Kliennya, baik berada di dalam atau diluar Pengadilan, Melakukan Penandatanganan Surat atau Dokumen yang dari semua Kepentingan Kliennya. Pokoknya Advokat Wajib Hukumnya untuk Membela Hak Hukum Kliennya".

Hal ini disampaikan oleh Ketua Team RAN Dr. H. Razman Arif Nasution, SH.S.Ag. MA. Ph.D pada Media ini saat Turun dari Bandara SMS Bima pada Kamis Sore Pukul 15.45 Wita.

Bang Razman Usai Turun langsung Memanggil Para Advokat yang Pernah Menangani Masalah Kliennya dan atau Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang Obyek Perkaranya terletak di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima seluas 8,9 Ha yang saat ini di Kuasainya sejak Tahun 1984 sampai sekarang.

Dari Berbagai Masalah tersebut, kemudian Bang Razman langsung Membentuk Team Khusus yang akan Membantu Menyelesaikan masalah yang akan di bahas secara bersama. Salah satunya adalah Mengapa Kliennya tidak mendapatkan Kepastian Hukum terkait Pengajuan Pengukuran Tanah tersebut padahal Sudah di ukur yang juga melibatkan Pemerintah setempat seperti Lurah, Camat hingga Muspika.

Ini sesuatu yang amat sangat dipertanyakan oleh kami selaku Kuasa Hukumnya, dan kami akan terus mengawal hingga masalah ini selesai dalam waktu dekat. Pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan pula oleh Advokat Baharudin Ishaka, SH mengatakan bahwa Klien kami harus mendapatkan Kepastian Hukum guna mendapatkan Keadilan, dan untuk mengetahui Kebenaran yang Hakiki sehingga Hukum ini tidak hanya menjadi Slogan yaitu Tajam Ke Bawah tetapi Tumpul Keatas.

Bahar yang juga Mantan Ketua Komisi I DPRD Kab Bima dari Partai Gerindra ini menegaskan jika diperlukan kami akan melakukan Upaya Hukum lainnya dengan Melaporkan balik para Mafia Tanah yang bermain di atas Tanah Klien Kami Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini. Ucapnya.

Hal senada di sampaikan oleh Advokat Sahrin, SH pada Media ini menuturkan bahwa saya ini adalah Pengacara yang paling Pertama Menangani Masalah ini, saya dengan Pak Abidin, Hafid Musa, Herman dan lainnya. Namun yang menjadi kendala adalah Tidak adanya Kepastian dari Klien kami untuk Menyelesaikan masalah dengan Cara yang komprehensif.

Semoga saja dengan adanya Pengacara Kondang ini, bisa bersatu, bisa bersama dalam menyelesaikan Masalah yang kerap kali menjadi Pemicu selama ini. Kita kerja Team, dalam mengatasi masalah tanpa Masalah. Ujarnya Sahrin dengan singkat.(MDG24/026/Sekjend MDG).

Jumat, 13 Juni 2025

Razman Arif Nasution Hadir Di Bima Tuntaskan Masalah Sengketa Tanah Di So Lawata Kota Bima



Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Selama 3 hari dari Jakarta ke Bima, Bang Razman Arif Nasution atau disingkat RAN baru pertama Hadir Di Bima dalam rangka Tuntaskan Masalah Sengketa Tanah Di So Lawata Kota Bima yang terjadi Puluhan Tahun Mengambang, Kehadirannya Mendampingi Pemberi Kuasa atas Nama Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota dimana Obyek Tanah tersebut. 

Melalui beberapa Sahabatnya, Pemberi Kuasa Ilyas Yasin menghubungi Kantor Pengacara yang sangat Firal di Dunia Advokat di tingkat Nasional ini, Dr.H.Razman Arif Nasution, SH.S.Ag.MA (Ph.D). Walaupun agak lama Melakukan Lobi untuk menghadirkannya di Kota Bima, Namun berkat kejeniusan dan Pemikiran dari Bang Razman sendiri yang sangat Perduli dengan Masyarakat Miskin, maka Beliau memutuskan untuk tetap Hadir di Bima.

Dr. H. Razman Arif Nasution, SH. S.Ag.MA.( Ph.D ) dalam Kesempatan itu mengatakan bahwa Kami dari Team RAN Law Firm datang ke Bima dalam rangka Silaturahmi dan Juga selaku Penerima Kuasa dari Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima setelah kemarin berbicara dengan Saudara Iskandar, S.Sos yang merupakan Sahabat saya jika Iskandar berada di Jakarta.

"Saya datang bersama Istri dan Anak, serta Pendamping saya seperti Kuasa Hukum Rahmad Riadi,SH.MH dan Ajudan saya, ya yang pasti kami berjumlah Enam Orang". Tepatnya pada Sore hari Jumat kami udah nyampe di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan baru pertama kali dalam sejarah saya dan kami semuanya datang di Kota Bima bahkan di Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Ujarnya

Banyak hal yang dibahas setelah Sampai di Kota Bima, yang paling Pertama adalah melakukan Koordinasi dengan Para Lawyer yang menangani Masalah Pemberi Kuasa Ilyas Yasin, lalu Bedah Kasus tepatnya pada Malam hari di Cafe Surt.

Dari sini, kami memulai melakukan Bedah Kasus, yang mana kasus itu menitikberatkan pada masalah Obyek Tanah yang ada di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang pemiliknya atas Nama Pemberi Kuasa Ilyas Yasin.

" Dari hasil bedah Kasus tersebut, dapat diambil Kesimpulan yakni Bersurat secara Resmi ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Bima dalam rangka menanyakan terkait Obyek dimaksud, yaitu adanya Surat Permohonan dari Klien kami, lalu sampai saat ini belum ada Respon atau Jawaban dari dari BPN Kota Bima".

Yang kedua bersurat kepada Kepolisian Resor Bima Kota dalam rangka Audiensi atau Silaturahmi atas adanya Laporan Polisi terhadap Klien kami dan atau Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang di laporkan oleh Saudara Ilham,SH kepada Polres Bima Kota beberapa hari yang lalu.

Kemudian Pagi Harinya Jumat sekitar Pukul 10.00 Wita berlangsung di Kantor BPN Kota Bima kami bersama Team melakukan Pertemuan yang sangat Singkat sekali karena Waktu Jumat, dalam pertemuan itu disimpulkan agar Obyek Tanah yang disengketakan selama bisa diajukan Permohonan Pengukuran untuk Mendapatkan SHMnya tersebut Dan hari itu juga di berikan semacam Sporadik.

Lalu selesai Jumat Team RAN yang terdiri dari Dr.H.Razman Arif Nasution,SH.S.Ag. MA.Ph.D, Rahmad Riadi, SH.MH., Baharudin Ishaka, SH.,Hafid Musa,SH.MH dan Iskandar, S.Sos ( Paralegal ). Langsung Beraudensi dengan Kapolres Bima Kota dalam rangka mengurus masalah Laporan terhadap Kliennya yaitu Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang di Laporkan oleh Saudara Ilham,SH beberapa hari yang lalu.

Dan Alhamdulillah, akhirnya bisa diselesaikan secara saksama meskipun Proses Hukumnya Pemberi Kuasa tetap Berjalan tetapi Minimal bisa di Dampingi oleh Kuasa Hukum kami. Dan yang terakhir kami selaku Ketua Team Hukum RAN menyampaikan Apresiasi terhadap Kedua Unsur Penegak Hukum yang sudah bersedia untuk Menemui kami, sehingga saluran Aspirasi kami tersampaikan. Pungkasnya.

Disisi lainnya, Ketua DPD GRIB Jaya NTB Iskandar, S.Sos pada Media ini menuturkan bahwa selama Beberapa bulan yang lalu, saya merupakan sahabat baiknya Bang Razman ini, baik di Jakarta dalam rangka Melakukan Kegiatan Rapat dan lainnya. Juga ada semacam Advokasi berkaitan dengan Persoalan Hukum, Keadilan dan terutama masalah Sengketa Tanah yang kerap kali tidak adanya Keadilan dan tegaknya Supremasi Hukum.

Lalu kami sempat bicara tentang Masalah Tanah So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima atas Nama Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang merupakan Keluarga saya sendiri, sehingga dari Pembicaraan tersebut mengerucut pada Ketertarikan Bang Razman untuk Menangani dan atau Menerima Kuasa dari Pemberi Kuasa karena selama ini Persoalannya tidak pernah di selesaikan secara komprehensif.

Karena itu, saya dan kami semua bertekad agar masalah ini bisa diselesaikan yaitu dengan menghadirkan Bang Razman ini. Terima kasih atas kehadiran dari Team Lawyer yang sangat Populer ini, semoga semua Tugasnya bisa berjalan dengan baik dan benar. Tuturnya.( Sekjend MDG/MDG24/026 ).

Wakil Wali Kota Bima Buka Secara Resmi Konferda Pengurus Daerah Kota Bima Ikatan Notaris Indonesia (INI)


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan S.H, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bima yang digelar di Ruma Dining, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran notaris yang tergabung dalam INI atas kontribusi mereka dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di wilayah Kota Bima. Ia juga menekankan pentingnya peran notaris sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Notaris memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat. Melalui Konferda ini, saya berharap INI Kota Bima dapat terus memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan notariat,” ujar Wakil Wali Kota dalam sambutannya.

Konferda ini dihadiri oleh para notaris se-Kota Bima serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait.

Acara tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya serta memilih dan menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti mendatang serta menjadikan forum ini sebagai wadah konsolidasi organisasi guna menjawab tantangan profesi ke depan, terutama dalam menghadapi dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Setelah pembukaan resmi oleh Wakil Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan sidang-sidang pleno dan diskusi strategis antar anggota INI.(Sekjend MDG)

Rabu, 11 Juni 2025

Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir terkait Ranperda RTRW


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. "Dinamika Pembangunan yang terjadi, baik di tingkat nasional provinsi maupun kabupaten menuntut adanya perubahan atau pembaharuan terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) tersebut melalui Perda RTRW Kabupaten Bima tahun 2025-2045".

Demikian ungkap Bupati Bima Ady Mahyudi Selasa (10/6) dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ny.Murni Suciyanti dan didampingi Wakil Ketua Nazaruddin. Rapat Paripurna tersebut membahas Penyampaian Pansus Dewan terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima, pengambilan Keputusan Dewan dan Pendapatan Akhir Bupati Bima di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima. 

Penyusunan RTRW tersebut lanjut Bupati mempertimbangkan beberapa aspek antara lain, Dinamika Pembangunan sosial ekonomi dan budaya. Dimana RTRW memastikan bahwa ruang digunakan secara efisien dan sesuai dengan potensi wilayah.

Aspek lainnya adalah penataan infrastruktur yang terencana seperti jalan dan jembatan dapat meningkatkan akses terhadap fasilitas publik pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya. Di samping itu pengembangan kegiatan pariwisata yang diselaraskan dengan Perda RTRW provinsi dan rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPDA).

Dijelaskan Bupati Bima, aspek lainnya yang menjadi pertimbangan terkait dengan pengelolaan sampah, dimana RTRW ini diharapkan akan memperkuat upaya dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang mencakup pengurangan sampah dan pengolahan sampah.

Salah satu aspek penting juga yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RTRW adalah mitigasi bencana. Regulasi ini mengatur alokasi ruang, termasuk pemetaan kawasan rawan bencana dan kawasan, jalur evakuasi yang aman dan efisien serta menentukan lokasi tempat penampungan. Juga tak kalah penting adalah RT RW mengatur penggunaan lahan dan bangunan serta memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak menambah resiko bencana". Jelasnya. (MDG 23)

Selasa, 10 Juni 2025

Skandal Pemalsuan Dokumen Di Nanga Wera. Warga Bergerak, Perangkat Desa Dituntut Dipecat


Nanga Wera, Media Dinamika Global.Id.- Rabu, 11 Juni 2025. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Nanga Wera pada Selasa (11/6). Aksi ini dipicu oleh munculnya dua dokumen jual beli tanah yang diduga kuat ilegal dan diterbitkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa, yang kemudian memicu kemarahan publik.

Tuntutan Rakyat: Tegas, Jelas, dan Mendesak

Massa aksi menyampaikan bahwa dugaan pemalsuan surat jual beli tanah ini telah menodai kewibawaan pemerintahan desa dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Dalam tuntutannya, massa meminta:

1. Kepala Desa Nanga Wera segera mengeluarkan surat klarifikasi resmi secara tertulis dalam waktu 2x24 jam, menyangkut dokumen yang diterbitkan tanpa tanda tangan dan stempel resmi desa.

2. Klarifikasi terbuka di hadapan masyarakat mengenai kronologi dan keabsahan dokumen jual beli tanah yang telah menimbulkan keresahan.

3. Evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa yang terlibat dalam penerbitan surat tersebut.

4. Pemecatan tegas terhadap oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pernyataan Koordinator Aksi

Koordinator Lapangan, M. Yahya, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan semata soal administratif, tetapi merupakan bentuk kemarahan rakyat terhadap sistem yang gagal menjamin keadilan.

“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan! Kepala Desa jangan diam. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi resmi dan tindakan tegas terhadap pelaku, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Yahya.

SEMMI Cabang Bima: Hentikan Proses Hukum yang Cacat

Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul, juga hadir dan menyampaikan sikap kritis terhadap penanganan hukum dalam kasus ini.

“Kami mendesak Kapolsek Wera agar menghentikan proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan oleh saudara Irawan. Bukti laporannya cacat administrasi dan berpotensi menyudutkan masyarakat kecil secara tidak adil,” ujar Hairul.

Hairul juga meminta pemerintah desa segera memediasi kedua belah pihak yang bersengketa agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Kepala Desa Nanga Wera Akui Dokumen Tak Sah

Merespons desakan massa, Kepala Desa Nanga Wera, Umar, S.H., memberikan pernyataan terbuka di hadapan warga. Ia mengakui bahwa surat yang diterbitkan oleh perangkat desa tersebut tidak sah secara administratif, karena tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki tanda tangan serta stempel kepala desa.

“Surat itu tidak saya keluarkan dan tidak memiliki legalitas. Saya akan menindak tegas setiap perangkat desa yang bertindak di luar kewenangan,” ujar Umar.

Aksi Berlanjut Jika Tuntutan Diabaikan

Aliansi menegaskan bahwa mereka memberi waktu 2x24 jam bagi Kepala Desa untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Jika tidak ada tindakan konkret, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan kekuatan yang lebih besar dan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum dan media nasional.( Team MDG ).

Selasa, 03 Juni 2025

Pangdam IX/Udayana Helat Silaturahmi Dengan Kepala Daerah dan FORKOPIMDA


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Silaturahmi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Bima dan Kota Bima berlangsung Selasa (3/06/25) di Pendopo Bupati Bima.

Pangdam yang hadir bersama Ketua Pengurus Daerah Persit Kartika Chandra Kirana IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Danrem 162/Wirabhakti Brigjen. TNI M. Syasul Arief dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 162/Wirabhakti dan para Pejabat Utama Kodam IX/Udayana tersebut dalam sambutannya meminta agar TNI-Polri dan masyarakat tetap solid dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kota dan Kabupaten Bima relatif kondusif karena kerjasama jajaran TNI-Polri serta tingginya partisipasi masyarakat sangat besar dalam menjaga stabilitas. 

"Tidak mudah menjaga stabilitas dan satu hal yang paling diantisipasi oleh Kementerian Pertahanan dan tidak boleh diganggu gugat yaitu ketersediaan pangan". Kata Pangdam 

NTB merupakan salah satu penyangga pangan nasional baik beras dan jagung dan telah melampaui target. Target ini penting dalam menjaga stabilitas pangan dimana dari target dua tahun namun bisa dicapai dalam waktu belum setahun Presiden Prabowo menjabat". Ungkapnya. 

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam pengantarnya mengatakan, kehadiran Pangdam beserta jajaran menjadi sumber motivasi dan kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima. 

"Sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah menjadi bagian strategis pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Untuk ini, mari kita jaga daerah, melindungi rakyat dan membangun masyarakat masyarakat dan masa depan secara bersama-sama". Ajak Bupati.

Terkait kemitraan TNI dan Pemerintah, Kami menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terutama melalui optimalisasi lahan pertanian dan produktif penguatan kelembagaan petani serta pemanfaatan teknologi tepat guna melalui pelibatan TNI didalam program tersebut. Jelas Bupati. 

Pada Silaturahmi tersebut, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH dalam sambutannya mengatakan dinamika dinamika masyarakat di wilayah kota Bima dan Kabupaten Bima cukup tinggi. Namun demikian, TNI-Polri selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah kota Bima menyampaikan terima kasih kepada Bapak Pangdam IX/Udayana beserta jajaran. Imbuhnya. 

Silaturahmi tersebut dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Dandim 1608/Bima Letkol. (Inf) Andi Lulianto S.Kom, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny Murni Suciyanti Ady Mahyudi, Ketua TP.PKK Kota Bima Ny. Badrah Ekawati, SE, S.Tr.Keb, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny Anita H Irfan dan Ketua GOW Kota Bima Jumriah Feri Sofiyan serta Para Tokoh masyarakat dan mitra pemerintah daerah. (MDG 23)