Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Agustus 2026

Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara. Koalisi Merah Putih Nusantara ini terdiri dari Gabungan LSM yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, yakni LSM Detektif Investigasi Indonesia (LDII), LSM Dinamika Global NTB (LDG NTB), Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) dan Solidaritas Pers Indonesia (SPI) 

Pagi tadi sekitar pukul 10.45 Wita telah Mendatangi Kantor Dukcapil Kab Bima untuk Memasukan Surat tertanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi dan Permohonan Mutasi Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bima, kemudian tembusannya disampaikan kepada Wakil Bupati Bima, Sekda Kab Bima, Inspektur Kab Bima, Kepala BKPSDM Kab Bima, Kepala Dinas Dukcapil Kab Bima dan Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram.

Koalisi LSM. Merah Putih Nusantara tersebut telah lama menerima pengaduan dari Masyarakat terutama sekali terkait dengan  masalah-masalah Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, UU No.20 Tahun 2003 tentang ASN dan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Dalam Surat tersebut, berdasarkan hasil Pantauan dan Pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi kami, ditemukan banyak indikasinya diantaranya adalah Dugaan Maladministrasi, Dugaan Pelanggan Disiplin. Kemudian terkesan Pelayanan berjalan lambat, Berbelit-belit, dan tidak sesuai SOP bahkan akibat dari itu, salah satu Oknum Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima  telah resmi dilaporkan ke Polres Bima dengan Nomor : P/874/XII/2025/SPKT/Res Bima/NTB terkait Dugaan tindak Pidana Penggelapan dan Penghinaan.

Karena itu, kami selaku Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Mendesak Bupati Bima agar segera Mencopot Oknum tersebut, karena dianggap mencoreng Nama Baik Bupati Bima akibat membuat aturan yang diluar dari aturan yang sebenarnya. Dan menghambat persoalan Pelayanan Publik seperti pembuatan Dokumen Penting yang di miliki oleh Masyarakat.

Selain itu, Yang menjadi kejanggalan pada program dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.bima selama hadirnya Kabid  PIAK tidak ada perubahan yang jelas tentang peralatan kebutuhan pelayanan disdukcapil serta program yang di bentuk sejak tahun 2021 awal menjabat sebagai Kabid PIAK tidak berjalan sesuai SOP yang di rencanakan. 

Program yang di sampaikan hanya simbol Sosialisasi bohong terhadap masyarakat. Yang pertama (1) Program Aplikasi LAMBA RASA, Program ini tujuan sasaran  mempercepat pelayanan dengan sistem online dan bekerja sama dengan pemdes di seluruh kab.bima. Akan tetapi program ini hanya simbolnya saja dan tidak berjalan sampai saat ini.,bicara anggaran program ini yang di laporkan kurang lebih 100 juta 

Terus yang kedua (2) program aplikasi ARSIP ONLINE. terbukti jelas di ruangan arsip disdukcapil kab.bima tidak ada aktivitas pegawai yang bekerja sebab peralatan tidak ada dan anggarannya jg tidak jelas.

Dan yang ketiga (3) tentang website Dinas yang tertera itu tidak aktif atau tidak bejalan dan bisa saja di cek kebenarannya, belum lagi tentang alat2 pelayanan itu masih banyak yang kurang dan masih pakai alat yang lama. Ujar salah seorang Ketua Umum Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Rhyan Ardhiyat 

Ia menegaskan, apabila Bapak Bupati Bima tidak merespon permasalahan yang sangat krusial ini, maka kami akan melakukan konsolidasi internal untuk melaporkan semua yang ada kaitannya dengan Kegiatan ini. Tegasnya 

Hingga Berita ini diturunkan, kami masih menunggu Konfirmasi dari Para Pihak agar Berita ini Berimbang.(Team).

Jumat, 14 Agustus 2026

Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu


Manggelewa. Media Dinamika Global.Id.-Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu berujung tegang.

Sekitar ratusan warga mendatangi & kepung kantor desa ketika penyidik menggeledah ruangan. Penggeledahan tersebut berkaitan dgn penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah utk lapangan sepak bola Desa Tekasire tahun anggaran 2024.

Kedatangan warga terjadi secara spontan, & mereka memprotes langkah kejaksaan dan Inspektorat yg mempersoalkan proses pengadaan tanah tersebut.

Warga beralasan tanah yang menjadi objek pengadaan itu nyata & selama ini digunakan masyarakat sebagai lapangan sepak bola. & ketegangan meningkat ketika sejumlah penyidik hendak keluar dari kantor desa.

Saat keluar kantor desa, jaksa mbawa sebuah boks berwarna putih yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan. Namun, boks tersebut kemudian direbut warga.

Penyidik sempat berupaya mempertahankan boks tersebut. Akan tetapi, jumlah warga yang lebih banyak membuat boks itu akhirnya dikuasai massa.

Warga kemudian mbuka boks & mengeluarkan sejumlah berkas. Sebagian dokumen dilaporkan dihamburkan, bahkan ada yang disobek.(Nas)

Kamis, 13 Agustus 2026

Rangkap Jabatan Jadi Pintu Benturan Kepentingan, KAI Lobar: Jangan Borong Semua Kursi Kekuasaan!

Ketua DPC KAI Kabupaten Lombok Barat,
Sudirman, SH., MH., CPM, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global -Perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB mulai menuai kritik keras. Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Barat, Sudirman, SH., MH., CPM, mengingatkan para pejabat publik agar tidak tergoda merangkap jabatan, terutama dalam organisasi olahraga yang akan bersentuhan dengan kepentingan dan anggaran besar menghadapi PON.

Menurut Sudirman, rangkap jabatan bukan persoalan administrasi atau perebutan posisi. Jika jabatan pemerintahan sekaligus jabatan organisasi dipegang oleh orang yang sama, potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dinilai semakin terbuka.

Mengutip pandangan pakar hukum pidana Ganjar Laksamana dalam sebuah diskusi terbuka.

“Salah satu persoalan besar bangsa ini adalah benturan kepentingan. Salah satu bentuk benturan kepentingan itu adalah rangkap jabatan,” ujar Sudirman saat diwawancara di Mataram, Selasa (12/8/2026).

Sudirman menilai pejabat pemerintah dan legislatif semestinya berada pada posisi sebagai pengawal, pengawas, dan pendorong kebijakan. Bukan ikut memburu seluruh ruang kekuasaan yang tersedia.

Ia mengingatkan bahwa persoalan menjadi jauh lebih sensitif ketika jabatan organisasi olahraga berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kalau kita mengacu pada UU Korupsi, di situ dijelaskan ada peluang karena jabatan. Kursi yang rawan korupsi tidak jauh dari hubungan dan koneksi,” tegasnya.

Menurutnya, praktik korupsi sering kali tidak berdiri sendiri. Relasi, kedekatan, kewenangan, serta akses terhadap sumber daya dapat menciptakan ruang yang rawan disalahgunakan.

“Korupsi jarang dilakukan oleh orang yang tidak saling kenal. Paling sering justru oleh orang-orang dekat. Di situlah bahayanya rangkap jabatan,” katanya.

Ketua KONI Jangan Jadi Perpanjangan Kekuasaan

Sorotan Sudirman kemudian mengarah langsung pada dinamika perebutan kursi Ketua KONI NTB.

Ia mempertanyakan kepantasan pejabat yang masih aktif dalam pemerintahan apabila ikut berebut posisi strategis di organisasi olahraga.

“Perebutan kursi KONI ini sebagai persiapan PON akan memunculkan berbagai persoalan baru di NTB kelak. Jika para pejabat di negeri ini saling berebut menjadi Ketua KONI sementara masih menjabat di pemerintahan, ini rawan,” tegasnya.

Sudirman bahkan menyebut fenomena tersebut berpotensi membentuk kesan publik bahwa pejabat tidak puas hanya dengan satu sumber kekuasaan.

“Publik akan terkesan bahwa para pejabat di NTB ini haus kekuasaan dan ingin memborong semua jabatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras agar proses pemilihan Ketua KONI tidak berubah menjadi arena memperluas jejaring kekuasaan.

Serahkan kepada Profesional dan Pihak Netral

Sudirman menawarkan solusi sederhana: kursi Ketua KONI sebaiknya diberikan kepada pihak yang profesional, independen, dan tidak sedang memegang jabatan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Berikan Ketua KONI ini kepada pihak lain yang tidak ada kaitan dengan rangkap jabatan di pemerintah. Posisinya netral saja. Mereka para pejabat cukup mengawal dan mengawasi,” sarannya.

Menurut dia, langkah tersebut justru dapat melindungi pejabat pemerintah dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Apalagi, organisasi olahraga akan berhadapan dengan pengelolaan anggaran dan persiapan agenda besar seperti PON. Jika kemudian muncul persoalan hukum terkait penggunaan anggaran, jabatan rangkap dapat menjadi persoalan tersendiri.

“Kalau Ketua KONI dipegang oleh pihak swasta atau profesional, maka para pejabat tinggi di NTB bisa langsung mengawal dan mengawasi tanpa terbentur aturan. Sebab tidak jarang para pejabat terdampak hukum karena memegang rangkap jabatan,” jelasnya.

Pejabat Tak Perlu Berburu Jabatan

Sudirman yang juga Direktur LBH Komnas HAM NTB itu menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya tidak perlu mencari tambahan kekuasaan melalui organisasi di luar tugas pemerintahan.

Tugas mereka, kata dia, adalah memastikan kebijakan berjalan, anggaran diawasi, dan pembangunan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jauhkan diri dari rangkap jabatan. Fokus pada tugas pokok, awasi, dan dorong kemajuan,” pesannya.

Ia berharap pemilihan Ketua KONI NTB tidak sekadar menjadi pertarungan nama besar, jabatan, maupun pengaruh. Lebih dari itu, proses tersebut harus menghasilkan kepemimpinan yang profesional, transparan, dan mampu menjaga organisasi olahraga dari kepentingan politik maupun konflik kepentingan.

Sebab, menurut Sudirman, KONI bukan panggung untuk menambah kekuasaan pejabat. KONI adalah rumah olahraga yang seharusnya berdiri di atas kepentingan atlet, prestasi, dan masyarakat.

Dengan menyerahkan kepemimpinan kepada figur yang netral dan profesional, ia berharap persiapan olahraga NTB menuju PON dapat berjalan lebih bersih, transparan, serta terhindar dari potensi benturan kepentingan.

Redaksi |

Selasa, 11 Agustus 2026

Permohonan Audiensi LSM DINAMIKA GLOBAL NTB Diduga Ditolak Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima Dengan Alasan "Masih Ada Zoom"


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Lembaga Swadaya Masyarakat DINAMIKA GLOBAL NTB menyayangkan sikap *Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima* yang diduga menolak/menunda permohonan Audiensi, Konsultasi dan Konfirmasi yang telah diajukan secara resmi. Selasa, (11/08/26)

"Surat permohonan Audiensi bernomor : 17/LSM-DGN/NTB/VIII/2026 telah disampaikan dan diterima pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam surat tersebut LSM DINAMIKA GLOBAL NTB mengajukan jadwal pertemuan pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA di Kantor Bank Mandiri Taspen KCP Bima.

"Namun saat SYAHRIL selaku Ketua Umum LSM DINAMIKA GLOBAL NTB bersama 2 orang pengurus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang diajukan, pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima menyampaikan bahwa Audiensi akan diundur ke pukul 15.00 WITA

"Lebih mengecewakan lagi, pada saat tim LSM kembali hadir pukul 15.00 WITA sesuai arahan, Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima menyampaikan secara langsung bahwa Audiensi ditunda dengan alasan "masih ada Zoom dengan pihak Mandiri Mataram NTB".

Pihak Bank juga menyampaikan agar "semua data terkait perihal yang dimaksud disampaikan kepada bawahan saya", bukan kepada Pimpinan langsung.

Maksud Audiensi LSM

Audiensi tersebut diajukan dalam rangka :

1. Silaturahmi dan membangun sinergi antara LSM DINAMIKA GLOBAL NTB dengan Bank Mandiri Taspen KCP Bima

2. Konsultasi terkait program kredit pensiun/PNS dan pelayanan nasabah

3. Konfirmasi terkait pengaduan masyarakat binaan mengenai Rincian Simulasi Percepatan Pelunasan, Pinalti, dan lain-lain.

4. Hal-hal lain yang dianggap perlu

"Kami datang dengan itikad baik membawa surat resmi dan 5 orang pengurus.

Lanjutnya, kehadiran kami adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan bank. Menunda dengan alasan Zoom tanpa konfirmasi ulang sebelumnya kami nilai kurang menghargai lembaga masyarakat," ujar SYAHRIL selaku Ketua Umum LSM DINAMIKA GLOBAL NTB.

"LSM DINAMIKA GLOBAL NTB berharap Pimpinan Bank Mandiri Taspen Pusat dan Bank Mandiri Taspen Wilayah Mataram NTB dapat mengevaluasi hal ini. Keterbukaan dan kemitraan dengan lembaga pengawas masyarakat adalah bagian dari prinsip Good Corporate Governance.

"Kami tetap terbuka untuk diagendakan ulang audiensi dengan Pimpinan Bank Mandiri Taspen KCP Bima di waktu yang pasti dan disepakati bersama, tegasnya.

Demikian rilis ini disampaikan agar menjadi perhatian publik, bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DINAMIKA GLOBAL NTB melakukan Audiensi dengan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima guna menyampaikan aspirasi atau pengaduan masyarakat, serta membangun dialog terkait kebijakan sosial, penyelesaian sengketa kredit, atau transparansi penanganan kasus keuangan tertentu yang dilakukan pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bima. (Tim)

Senin, 10 Agustus 2026

Dana 277 Milyar Masuk Kas Pemkab Bima, Bupati Bima Prioritaskan ASN ASN PPPK Reguler dan PPPK - PW


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam bulan Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tambahan dengan total dana sebesar Rp. 277 Milyar.

Dari angka tersebut sebanyak Rp. 202 milyar merupakan DAU tambahan dan sebesar Rp.75 Milyar merupakan kurang Bayar dana bagi hasil (KB-DBH)

Bupati Bima Ady Mahyudi (09/08) menjelaskan, "Masuknya dana ini daerah memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026. 

Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB.

Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK - PW sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin. 

Demikian halnya dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

Di samping dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan.

Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan baik promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining), hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif.

Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini. (Tim/ADV)

Rabu, 05 Agustus 2026

Temui Menteri Transmigrasi, Bupati Bima Sampaikan Beberapa Program Strategis di Kabupaten Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangka membahas pengembangan dan penguatan kawasan transmigrasi di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Bupati Bima melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Selasa (04/08/26)

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bima dalam memperjuangkan dukungan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi agar mampu tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan sejumlah potensi yang dimiliki kawasan transmigrasi di Kabupaten Bima, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga pengembangan infrastruktur dasar yang dinilai perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Kementerian Transmigrasi.

Menurut Bupati, pengembangan kawasan transmigrasi tidak hanya berorientasi pada pemerataan penduduk, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah.

"Kabupaten Bima memiliki kawasan transmigrasi yang strategis dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan optimal," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi RI menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bima. Kementerian akan melakukan kajian dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan program pengembangan kawasan transmigrasi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.

Pemerintah Kabupaten Bima berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program strategis, baik pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Langkah ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendorong percepatan pembangunan yang merata sehingga kawasan transmigrasi dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima. (Tim)