Media Dinamika Global: Headline News Kab. Dompu
Tampilkan postingan dengan label Headline News Kab. Dompu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline News Kab. Dompu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Desember 2024

Bupati Dompu Terpilih Tinjau Langsung Kondisi Desa Mbawi


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus meninjau langsung kondisi pembangunan bronjong serta keadaan Desa Mabwi karena intensitas hujan yang turun terus saat ini. Pada kesempatan tersebut, terlihat masyarakat dan Dinas terkait mengawal Bupati terpilih di lokasi.

Bambang Firdaus menyampaikan sebagai pemimpin yang telah dimandatkan rakyat, walaupun dilantik kepekaan dan kepedulian harus ditunjukkan. "Kehadirannya, ingin melihat langsung dari dekat kondisi Desa Mbawi," ucapnya, Rabu (25/12/24). 

Disisi lain, tak mengurangi rasa hormat kepada lainnya, memang dekat dengan masyarakat itu merupakan slogan kami, Bambang-Sirajudin, demi kemakmuran masyarakat Dompu. "Apalagi, dampak dari banjir bagi daerah kita saat ini sangat besar sekali, kerugian materi dan lainnya begitu besar bagi warga Dompu," ujarnya.

Lanjut Bupati Dompu terpilih, penanaman pohon kembali di lahan lahan, serta gunung menjadi prioritas. Infrastruktur seperti bronjong dan tanggul juga menjadi prioritas untuk daerah kita kedepan, agar luapan air hujan mampu dibendung sehingga dampak banjir akan berkurang," tambahnya.

"Dukungan masyarakat sangat besar untuk program Bambang-Sirajudin kedepan, demi kemakmuran bersama," harapnya. (Red MDG).

Kodim 1614/Dompu Ringkus Empat Orang Bandar Dan Kurir Sabu


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.-Kodim 1614/Dompu Ringkus Empat Orang Bandar Dan Kurir Sabu. Genderang Perang terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Dompu terus di tabuh jajaran Kodim 1614/Dompu.

Hasilnya, empat orang tersangka AS, SF, MS dan ZN yang diduga Bandar dan kurir barang haram tersebut tak berkutik saat diamankan oleh jajaran Koramil 02/Kempo dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, pada Selasa (24/12/2024).

Para pelaku yang merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, ini masing masing berinisial AS (laki laki) Badar Narkoba Desa Soro, SF (laki laki) Kurir Narkoba, MS (laki laki) Kurir dan ZN (laki laki) Kurir, ditangkap saat pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa Soro setempat. Mereka ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba dan sejumlah BB lainnya. 

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan anggotanya berhasil menangkap Bandar dan Kurir Narkoba di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. 

"Para pelaku masing masing berinisial AS, FS, MS dan ZN kami tangkap bersama BB Narkoba dan lainnya sekitar siang hari pukul 12.00 wita" ungkap Dandim

Dandim 1614/Dompu, juga menjelaskan  keberhasilan dalam menangkap Bandar dan Kurir Narkoba, itu berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan selama 1 Minggu. 

"Tadi siang kami langsung menggerebek para pelaku yang saat itu pesta Narkoba," jelasnya. 

Selain berhasil menangkap para pelaku, Kodim 1614/Dompu berhasil mengamankan sejumlah BB diantaranya 18 Poket Narkoba jenis Sabu-sabu lebih kurang 1 gram siap edar, 4 buah HP (3 buah Oppo dan 1 buah Vivo),  2 alat timbangan jenis Kobe, 2 buath alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi Narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, Uang tunai 3.367.000, 1 lembar mata uang Korea 1.000, 1 buah memori card, 3 buah ATM Mandiri dan Bri, 400 lembar Plastik Seal Nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 cm.

"BB Narkoba itu di simpan di Rumah Panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah Bandar di Desa Soro setempat," jelasnya. 

Lanjut Dandim, penangkapan jaringan Narkoba ini, bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu, beserta seluruh jajaran  untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Dompu, terhadap peredaran Narkoba, Minuman Keras dan lainnya. 

Tidak hanya Narkoba, pihaknya kemarin juga berhasil menangkap dan menyita peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu. Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan harus diperangi secara bersama. "Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas," terangnya. 

Tambah Dandim, Narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi, khususnya anak-anak muda. "Inilah alasan kenapa Narkoba harus basmi," katanya. 

Diakui Dandim, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Bahkan, sudah diketahui titik titik peredaran Narkoba. "Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus memberantas peredaran Narkoba," tandasnya.

Penangkapan ini sebagai salah satu wujud Upaya Kodim 1614/Dompu dalam  memotong matarantai peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Dompu.(Team).

Kamis, 08 Agustus 2024

Panpel Deklarasi Calon Bupati Dompu BBF- DJ Klarifikasi Terkait Beredar Berita Keracunan Massal


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.-Panitia Penyelenggara (Panpel) Deklarasi Calon Bupati Dompu BBF- DJ Klarifikasi Terkait Beredar Berita Keracunan Massal oleh Beberapa Media pada dua yang lalu. Wakil Ketua Pemenangan Paslon BBF-DJ Suryadin, S. Pdi. SH. Melakukan klarifikasi adanya Berita Hoax itu.

Sebab setelah dilakukan Cek dan ricek dari Sumbernya yang Asli dan didatangi kepada yang bersangkutan, baik Korban maupun Rumah Sakit, bahwa Korban Keracunan itu Bukan dari Peserta Deklarasi tetapi Warga lain yang saat itu di berikan Nasi Bungkus oleh seseorang yang kebetulan Nasinya banyak yang lebih setelah pulang dari Deklarasi tersebut. Jumat, 09 Agustus 2024

Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Deklarasi Paslon BBF-DJ yang juga Wakil Ketua Pemenangan BBF-DJ Suryadin, S. Pdi. SH pada Media ini mejelaskan pada hari ini kami Melakukan klarifikasi adanya Berita Hoax itu, sebab setelah dilakukan Cek dan ricek dari Sumbernya yang Asli dan didatangi kepada yang bersangkutan, baik Korban maupun Rumah Sakit, bahwa Korban Keracunan itu Bukan dari Peserta Deklarasi tetapi Warga lain yang saat itu di berikan Nasi Bungkus oleh seseorang yang kebetulan Nasinya banyak yang lebih setelah pulang dari Deklarasi tersebut.

Bahwa seorang yang pulang dari Tempat Deklarasi BBF-DJ tersebut bernama Mini, yang kebetulan Nasi yang di Bungkusnya banyak yang lebih, daripada di bawa pulang ke Rumah, ya lebih baik di bagikan ke tetangga lainnya yang jumlahnya 21 orang itu, mereka berasal dari Soro Pali Kecamatan Kempo.

Setelah ke 21 Orang yang memakan Nasi Bungkus dari Mini tersebut, mereka langsung merasakan Mual-mual, Sakit Perut dan Mencret hingga Dilarikan ke Rumah Sakit Kecamatan Kempo beberapa saat kemudian.

Dari Informasi Team Medis PKM Kempo Menyatakan bahwa 15 Orang yang dirawat Inap, dan 6 yang di Rawat Jalan sampai Pukul 18.30 Wita telah di nyatakan Sembuh secara Total, dan kami pun telah Membayar seluruh Biaya Rumah Sakit sebanyak Jutaan Rupiah.

Ini kami lakukan semata-mata agar Berita tersebut tidak Membias kemana-mana yang kemudian Nantinya akan Merugian bagi Calon Bupati dan wakil Dompu Bambang Firdaus dengan Sirajuddin.

Yang jelas, kami tegaskan bahwa ke 21 Orang Keracunan Nasi Bungkus itu, bukan Peserta Deklarasi tetapi Warga lain yang berasal dari Soro Pali Kecamatan Kempo yang saat itu menerima Nasi Bungkus dari Mini yang Kelebihan nasinya. Ujarnya

Selanjutnya, Gugel sapaan akrapnya bahwa semua Berita dalam Media itu Benar, namun Bermedia itu harus punya Kode etik, sebab Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan wakil itu kan tentu ada Panitianya, ya paling tidak jika ada Informasi terkait hal tersebut, harus melakukan wawancara juga dengan kita agar tidak terjadi Mis komunikasi seperti ini.

Tetapi apapun yang terjadi, itulah yang terjadi. Bermedia itu adalah Hak, tetapi harus di lihat juga Kewajibannya. Harapnya.(Gugel)

Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Bambang Firdaus - Sirajuddin Siap Lahir Bathin Untuk Memimpin


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.-
Dihadapan ribuan pendukung dan simpatisan, Bambang Sirajuddin, calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029 menyampaikan, jika menjadi pejabat publik maka harus korbankan hal pribadi sekalipun demi pengabdian terhadap rakyat Kabupaten Dompu. Seperti dikutip dari Infobima

Bambang Firdaus atau bisa dikenal dengan sebutan (BBF) mengatakan hal demikin, lewat moment deklarasi Bambang Firdaus, SE dan Sirajuddin, SH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029, yang berlangsung di lapangan bola Kelurahan Kandai dua Dompu, rabu 7 Agustus 2024.

Pribadi yang dikorbankan dimaksud adalah dengan mengorbankan perasaan dan siap dicaci maki, mengorbankan waktu untuk menyambangi rakyat, mengorbankan fikiran untuk berfikir keras untuk melihat bagaimana rakyatnya bisa hidup sejahtera. 

"Saya dan pak Sirajuddin sudah saling bertanya, apakah sudah siap mengorbankan 5 hal tadi, dengan satu tekad, kami siap menjadi pribadi yang dikorbankan" Tegasnya. 

Maka dengan itu, Bambang Sirajuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat, pendukung maupun simpatisan yang hadir dalam agenda Deklarasi itu untuk satukan hati, satukan tekat dan satukan tujuan untuk merebut kekuasasn guna menuju dompu maju 2024.

"Kita rebut kekuasaan ini secara konstitusional, agar ada kebijakan ditangan kami, agar ada kekuasaan ditangan kami untuk rakyat dompu. Kita sepakat untuk ganti Bupati" Teriaknya. 

Di moment deklarasi Bambang Sirajuddin, nampak puluhan ribu rakyat dompu memadati lapangan kandai dua Dompu. Masyarakat Dompu begitu antusias meski berdesakan dibawah terik matahari seharian penuh. Bisa dipastikan jika massa yang hadir tersebut mencakup seluruh kecamatan yang ada untuk memberikan semangan dan dukungan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029.

Kemudian terkait dengan Pemberitaan masalah Keracunan Warga Masyarakat saat memakan Nasi Bungkus itu, atas Nama Pribadi Mengucapkan Permohonan Maaf karena segala sesuatu itu diluar dari pikiran kami sebagai Manusia. Dan Insyaallah kedepannya kami akan memperbaikinya.
(Gugel) 

Rabu, 07 Agustus 2024

Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029, Bambang Firdaus Dan Syirajuddin (BBF-JD) Akan Dideklarasikan Di Lapangan Kandai Dua


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.- Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029, Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-JD) akan dideklarasikan di Lapangan Kandai Dua, Kecamatan Woja, seperti dikutip dari Lakeynews.com pada Rabu (7/8/2024) siang ini.

Seiring dengan itu, Koordinator Pokja Pemenangan BBF-JD, Kurnia Ramadhan menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, memastikan pelaksanaan agenda tersebut.
“Insya Allah hari ini dilaksanakan deklarasi pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2024-2029,” kata Kurnia melalui rekaman video yang diterima Lakeynews.com, menjelang siang ini.

Menurutnya, kegiatan deklarasi tersebut telah  mengantongi izin dari Kepolisian. Dalam hal ini Kapolda NTB.


Menjelang deklarasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.


“Kami banyak menerima masukan, imbauan, catatan-catatan agar dalam kegiatan (deklarasi) ini terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Keputusan KPU dan Keputusan Bawaslu,” jelasnya.

Karena itu, Kurnia mengajak seluruh pendukung BBF-JD dan masyarakat Kabupaten Dompu umumnya, supaya sama-sama menyukseskan kegiatan ini.
“Mari kita jaga kondusifitas daerah, ciptakan suasana yang sejuk, adem, happy, saling menghargai. Sehingga, kita selaku masyarakat Dompu selalu menjunjung tinggi adab-adab dan adat istiadat kita,” ajaknya.


Kurni tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.


“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita dalam rangka merebut kekuasaan secara konstitusi,” harapnya.(MDG024)

Minggu, 04 Agustus 2024

Kasus Dugaan Korupsi Dana BumDes Dilaporkan Pada 2022 Kini Jalan Ditempat Oleh Pihak Polres Dompu


Dompu, Media Dinamika Global Id ~ Kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Badan usaha Milik desa ( Bumdes ) Dorabara, Kecamatan Dompu, kabupaten dompu yang di tangani unit Tipikor polres Dompu sejak tahun 2022 hingga kini dinilai jalan di tempat alias, mandek.

Hal tersebut.  Disampaikan Langsung oleh syamsul arifin.  Yang merupakan seorang pelapor.  Pada redaksi media ini. sabtu. 3 agustus 2024 sekira pukul 10. 00 wita. 

Kata syamsul  Kasus yang di laporkannya  sejak tahun 2021  silam. dan telah mendapatkan hasil audit kerugian negara dari Aparatur pengawas internal pemerintah ( APIP ) daerah kabupaten Dompu pada tahun 2022. melalui Team  Investigasi Khusus Inspektorat. Hingga kini tidak ada kejelasan penanganan perkara dari aparat kepolisian  polres Dompu.

" saya sebagai pelapor sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal penanganan kasus tersebut sdh berjalan lama, namun hingga kini berkas penanganan perkara kasus inipun masih bergulir di meja teman" penyidik tipikor polres Dompu. " bebernya. 

Lanjut syamsul. berdasarkan  Laporan Hasil Pemeriksaan  ( LHP ) oleh Inspektorat kab.Dompu . Team investigasi berhasil mengungkap Kerugian negara senilai Rp.153.000.000,  dari total pagu dana yang dikelola oleh pengurus bumdes sebesar Rp. 230.000.000. Yang di ambil Dari alokasi dana Desa.

" Dengan adanya LHP tersebut. Itu sudah menjadi dasar bagi teman" penyidik tipikor kepolisian untuk melakukan pengembangan perkara ini.  Dan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Serta untuk mengetahui siapa saja yang terlibat atas Raibnya anggaran negara tersebut. " ujarnya

Lebih lanjut syamsul ,mengatakan dengan limit waktu tertentu.  seharusnya aparat kepolsian khususnya  anggota penyidik Tipikor polres Dompu. sudah melimpahkan berkas penanganan  kasus ini  ke tingkat peradilan tindak Pidana Korupsi. Namun sayang, menurut  syamsul penyidik tipikor  kepolsian diduga lalai dalam menangani kasus tersebut.

" saya rasa dengan limit  waktu tertentu. Kasus inipun sudah naik ke tingkat  peradilan Pidana Korupsi. Namun sangat di sayangkan kasus inipun masih bergulir di meja teman teman penyidik"paparnya.

Lebih lanjut syamsul menegaskan. Bilamana penanganan kasus Bumdes dorebara tak kunjung dilakukan gelar perkara dalam  waktu dekat.  Maka syamsul menganggap bahwa persoalan kerugian negara itu sengaja diduga diabaikan oleh aparat penegak hukum. Khususnya  oleh penydiik tipikor. Maka kata syamsul langkah selanjutnya  yang akan diambil,  Yakni akan melayangkan surat somasi  kepada kepala kepolisian Daerah ( KAPOLDA ) Tenggara Barat  ( NTB ) dan kepala kepolsian ( Kapolres Dompu  )

" Melalui surat somasi itu, tentunya saya akan menanyakan kepada kepala kepolisian, apa alasan dari anggota penyidik  sehingga kasus yang saya laporkan sejak tahum 2021 dan mendapat hasil LHP pada tahun 2022 silam tersebut.hingga saat ini masih jalan di tempat" cetusnya.

Sementara itu. Kapolres Dompu melalui kasat Reskrim  Polres Dompu. AKP Ramli. S.H. yang di konfirmasi oleh redaksi media ini melalui sambungan seluler, pada hari minggu . 4 agustus 2024. Mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak penyidik  tipikor  guna menjawab pertanyaan dari media.  Serta untuk mengetahui perkembangan perkara yang dimaksud.

"Nanti saya panggil dulu penyidik yang menangani kasus tersebut " jawab kasat reskrim dengan singkat.(MDG03).