Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Menyambut HPN PPDI Soroti Masalah Pers Di Indonesia, Terjadi Perampasan Hak-Hak Asasi Wartawan

Jakarta, Media Dinamika Global Id ~  Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, yang jatuh pada 9 Februari 2024, Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, S.H, meminta Presiden RI, Joko Widodo, dan Ketua DPR-RI, Puan Maharani berikan keperdulian terhadap Insan Pers secara keseluruhan dan berkeadilan. 10/02/2024.

Pernyataan ini disampaikan secara resmi dalam keterangan Persnya, kemarin malam di Kantor DPP-PPDI, jalan Darma Bakti No 1 C Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Dalam momentum memaknai Hari Pers Nasional itu, Feri Sibarani, yang didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP-PPDI itu, dengan panjang lebar memaparkan sejumlah permasalahan dunia Pers Indonesia yang terus terjadi dari tahun ke tahun. 

Saya melihat momentum Hari Pers Nasional ini tidak lebih dari hanya sekedar acara seremonial dan rutinitas semata. Tak satu pun permasalahan Pers yang dapat diselesaikan oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Saya gak paham, apa tujuan perayaan itu? Jangan-jangan jadi modus untuk melancarkan aksi-aksi selanjutnya yang hanya menjual konstitusi Pers Indonesia untuk kepentingan elit-elit saja," Kata Feri. 

Selain itu, Feri juga menunjukkan rasa prihatinnya dengan kondisi Pers Nasional. Terlalu banyak dan ruwetnya permasalahan di Dunia Pers. Ia menyebutkan, beberapa permasalahan krusial di Dunia Pers Indonesia, antara lain adalah, terkait dengan profesionalitas wartawan/jurnalis yang sudah tergradasi.

Peran organisasi-organisasi Pers yang sudah kabur dan tidak berfungsi. Peran Dewan Pers yang sudah tidak sejalan dengan semangat dalam Undang-Undang Pers. 

Gejala utama permasalahan Dunia Pers kita adalah, banyaknya wartawan di Indonesia setiap tahun harus berhadapan dengan hukum. Terlepas siapa yang salah, semuanya terungkap di Pengadilan. 

Hanya perlu saya ingatkan, bahwa permasalahan wartawan yang banyak melakukan hal-hal menyimpang itu, baik itu memeras, mengintimidasi atau yang lainnya. Tidak muncul begitu saja. Ini adalah lebih pada permasalahan sosial, ekonomi yang dihadapi oleh pemangku profesi wartawan di hampir semua wilayah Indonesia, " Urai Feri. 

Dari kajian dan observasi pihaknya, Feri mengatakan, menemukan kenyataan, bahwa Peraturan Dewan Pers khususnya terkait dengan Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi Perusahaan Pers, menjadi penyebab utama sejumlah wartawan memilih cara sendiri dalam melaksanakan tujuan profesinya. 

Coba anda bayangkan, ternyata sangat banyak wartawan dan organisasi Pers yang memberitahu kami, bahwa peraturan Dewan Pers itu dengan secara langsung atau tidak langsung telah menghambat dan membatasi kinerja wartawan dan perusahaan Pers.

Kemudian, khususnya yang tidak mengikuti UKW dan Terverifikasi Perusahaan Pers. Disebut, banyak pihak-pihak, termasuk Pemerintah di Daerah yang berlaku diskriminatif dan tidak adil karena peraturan Dewan Pers dan surat edaran Dewan Pers, " Lanjutnya. 

Padahal menurut Feri Sibarani, yang sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) itu, perbuatan atau kebijakan Pemerintah dengan dalil apapun tidak boleh menyebabkan ketidakadilan dan praktik diskriminasi di wilayah Republik Indonesia ini. 

Jelas UUD 1945 pesan utamanya adalah, tidak dibenarkan ada perlakuan diskriminatif dan ketidakadilan kepada warganegara atau kelompok dalam suatu negara dalam penyelenggaraan Negara di Indonesia. 

Termasuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal itu juga di ingatkan kembali kepada seluruh Pemerintah. Sekali-kali tidak boleh ada praktik baik melalui kebijakan atau peraturan daerah yang pada akhirnya menciptakan ketidakadilan itu, " Tegasnya. 

Feri kemudian merinci hasil pencermatan pihaknya terhadap sejumlah peraturan Dewan Pers. Yang disebutnya khususnya yang mengatur soal UKW dan Terverifikasi, lebih kepada suatu bentuk diduga modus yang terlegitimasi atau seakan-akan dilegalkan melalui peraturan Dewan Pers itu. Lebih besar dampak buruknya daripada dampak baiknya terhadap kehidupan wartawan dan perusahaan Pers. 

Jadi perkiraan kami ini hanya modus atau cara elit-elit di Dewan Pers atau organisasi Pers yang menjadi konstituennya, untuk dapat dengan leluasa menguasai anggaran media di Pemerintahan di seluruh Indonesia dan di berbagai BUMN serta belanja Iklan Swasta Nasional. 

Ini mirip dengan konspirasi jahat ekonomi atau misi monopoli bisnis media. Inilah yang harusnya dicermati oleh Pemerintah Pusat karena faktanya hari ini puluhan ribu wartawan dan ribuan Perusahaan Pers daerah yang tergolong perusahaan Pers kecil, menderita. Harusnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah" Sebut Feri. 

Feri Sibarani juga sangat menyayangkan sikap dan tindakan Dewan Pers yang sudah menjadi seakan-akan penghalang dan penyebab masalah besar bagi kelangsungan hidup puluhan ribu wartawan daerah dan perusahaan Pers daerah, yang memang relatif jauh lebih kecil dibanding dengan perusahaan Pers di Pusat Ibu Kota. 

, "Singkatnya begini. Akibat sejumlah peraturan Dewan Pers itu, Kinerja wartawan dan Perusahaan Pers Daerah, khususnya di semua daerah Indonesia ini menjadi terhalang. Khususnya dalam mendapatkan kerjasama dengan semua pihak, termasuk Pemerintah. Bahkan Peraturan Gubernur Riau, sudah ikutan arus Peraturan Dewan Pers, sehingga menyebabkan kesenjangan parah di kalangan wartawan dan perusahaan Pers Riau. Apakah yakin begini tujuan bernegara yang berazaskan Pancasila??, " Kata Feri. 

Diakhir konfrensi Pers nya, Feri Sibarani, mewakili nasib seluruh Wartawan dan Perusahaan Pers, bahkan organisasi Pers yang Non Konstituen Dewan Pers, meminta Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak tutup mata dan cuek terhadap persoalan Pers Nasional ini. 

Selanjutnya Feri Sibarani juga meminta penjelasan dari Dewan Pers, dasar hukum apa Dewan Pers mengklasifikasikan Wartawan atau Organisasi Pers yang konstituen dan non konstituen? Karena UU Pers sebagai representasi Negara tidak pernah membeda-bedakan warga negara atau kelompok warga negara dalam Negara. 

Terakhir Feri Sibarani juga menyinggung soal adanya aliran dana puluhan miliar dari APBN rutin setiap tahun ke Dewan Pers. Sementara disebutnya, Dewan Pers bukanlah Organisasi Negara yang merupakan Lembaga Negara sebagaimana dengan Kementerian, Badan atau sejenisnya, melainkan, secara jelas, di dalam Pasal 1 ayat (1) ketentuan umum disebut, bahwa Pers itu adalah, Lembaga Sosial atau Wahana Komunikasi. 

, "Inikan semuanya perlu kita analisa secara pendekatan hukum. Tidak boleh kita beropini disini. Ini menyangkut nasib puluhan ribu wartawan dan perusahaan Pers di Daerah-daerah Indonesia. Apa dasar hukum Dewan Pers menikmati puluhan miliar anggaran dari Rakyat melalui APBN? 

Apakah anggaran itu sengaja diberikan hanya untuk menyengsarakan nasib ribuan wartawan daerah-daerah dan perusahaan Pers kecil di daerah? Inikah tujuannya? 

Lalu kemudian ada ratusan wartawan yang dipenjarakan oleh karena berjuang mencari nafkah, karena terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum. Jika begini adanya, alangkah KEJAMNYA Dewan Pers dan antek-antek nya" Ujar Feri. 

Sumber: Wawancara
Penulis: RFK
Editor: Aryadin 
Continue reading...

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Dan Pers Mulai Hari Ini Masa Tenang


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menyampaikan bahwa masa tenang Pemilu 2024 mulai hari ini tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara peserta pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye, begitu juga dengan media masa dilarang memuat iklan kampanye peserta pemilu.

Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun mengajak Pasangan Calon/Tim paslon, Partai Politik, Calon DPR, DPD maupun calon DPRD untuk tetap taat regulasi.

"3 hari menjelang Pemungutan dan Penghitungan suara, kami menghimbau para peserta pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dan teman-teman insan pers agar tidak memuat iklan kampanye," kata Hasnun pada media, Minggu (11/2/2024).

Lebih lanjut Hasnun menyampaikan bahwa pada masa tenang diingatkan agar tidak ada praktik politik uang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan baik berupa uang atau barang dengan tujuan mempengaruhi pemilih sebagaimana yang tercantum pada UU no 7 tahun 2017 pasal 278 (2).

"Sanksinya bisa dipidana  (pasal 532/2), lebih lanjut hal tersebut diatur dalam PKPU 15 tahun 2023 sebagaimana telah diubah menjadi PKPU 20 tahun 2023 pasal 27 ayat 1 sampai dengan ayat 4," bebernya.

Ia berharap, pada masa tenang agar pemilih benar-benar merasa tenang dan berkontemplatif untuk menentukan pilihannya berdasarkan program maupun visi misi yang disampaikan para peserta pemilu selama masa kampanye.(sekjenMDG)

Continue reading...

Massa Kepung Kantor DPRD Kabupaten Bima, Guru Honorer Menilai Tak Adil Seleksi P3K


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Ratusan guru honorer di Kabupaten Bima NTB menggelar aksi demonstrasi memprotes hasil Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga penuh kecurangan. Senin, 22 Januari 2024

Salah Seorang Guru yang di Jumpai oleh Awak Media ini menuturkan Bahwa Kisruh hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bima, NTB, kian meruncing. Peserta yang merasa dicurangi dalam penentuan kelulusan dan jumlahnya ratusan orang telah berkumpul untuk menyatukan pendapat maupun kesepahaman. Pertemuan yang digelar di Ruang DPRD kabupaten Bima itu menyepakati pelaksanaan unjuk rasa.

Kisruh PPPK ini seolah dua pejabat terdepan, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan.

Bupati boleh jadi tidak paham teknis penentuan kelulusan peserta PPPK, tapi dengan bungkamnya kedua pejabat yang telah disebutkan itu mau tak mau menempatkan bupati yang harus hadir meluruskan setiap persoalan yang muncul. Lalu, bagaimana kalau bupati juga ternyata belum menerima keterangan dari DPRD.

Beragam asumsi pun muncul dari kisruh ini. Pertama, ada dugaan kesengajaan untuk meluluskan orang-orang tertentu yang dibekingi oleh pejabat pemerintah. Kedua, penjelasan penambahan dan pengurangan nilai pun masih rancu. Di satu sisi ada pihak yang nilainya diturunkan sedangkan di sisi lain ada yang nilainya ditinggikan. Setelah dicek dalam laman pengumuman di SSCASN, ternyata ada penambahan nilai afirmasi sertifikat pendidik. Ternyata, dalam kondisi riil banyak yang belum bersertifikasi, tapi mendapat penambahan nilai.

Bahasa yang muncul di tengah-tengah masyarakat pun seolah menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap guru-guru yang dicurangi itu. Mulai dari penzaliman sampai tendensius pribadi bermunculan. Para peserta PPPK bahkan menilai ada titipan orang tertentu sehingga mereka yang layak secara nilai disingkirkan. Bagaimana mungkin asusmi itu tidak muncul ketika yang total nilainya lebih dari 550 tidak lulus, sementara mereka yang direntang 500-515 dinyatakan lulus.

Bupati Bima semestinya mengevaluasi kedua pejabat tersebut. Bila memungkinkan perlu juga ada evaluasi jabatan dengan memberhentikan keduanya dari posisi saat ini. Apalagi, keduanya masih penjabat, bukan kepala OPD defenitif. Bupati yang berkali-kali menyampaikan dirinya sebagai bapak dari seluruh pegawai di Pemkab Bima harus menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang dirugikan.

Jika tidak, bukan tak mungkin kisruh PPPK ini akan disangkut pautkan dengan pentas demokrasi tahun 2024. Patut diketahui, Ketua DPRD telah ditetapkan sebagai calon Bupati Bima 2024 dari Golkar. Bila kisruh ini berlarut-larut dan kedua pejabat itu tak diberhentikan dari jabatannya, bukan tak mungkin citra pemerintah yang sedang dalam posisi tinggi hancur seketika.


Para guru yang dirugikan itu mungkin bukan saudara kita, tetapi mereka adalah orang-orang yang dengan tulus mendidik untuk anak-anak bangsa ini. Menyiapkan generasi terbaik untuk membawa Kabupaten Bima ke kemajuan dan kemandirian. Lalu, kalau ketika mereka dizalimi dan tidak ada yang berpihak secara riil akan ke mana arah pendidikan ini. Pungkasnya.

Sementara itu, para Pihak belum dapat di Konfirmasi baik dari DPRDKab.Bima hingga Pemerintah Kabupaten Bima NTB hingga Berita ini di publikasikan. (Yahdi MDG).
Continue reading...

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Desa Taropo Melakukan Unjukrasa Di Depan SMP PGRI Taropo


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.-Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Desa Taropo Melakukan Unjukrasa Di Depan SMP PGRI Taropo. Sekitar ratusan orang masa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli pendidikan Desa Taropo melakukan orasi di depan SMP PGRI Taropo

Dalam orasinya Agusalim (Dody) selaku korlap masa aksi menyampaikan pernyataan sikapnya,mendesak kepada pihak YPLP PGRI Kab.Dompu untuk segera mencabut SK Kepsek SMP PGRI Taropo yang bernomor : 004/Kpts/YPLP-PGRI/DPU/2024 tertanggal 2 Januari 2024

Jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih besar lagi

Menanggapi tuntutan masa aksi pihak Pihak YPLP PGRI Kab.Dompu yang di wakili oleh Ridwan M.Said,berjanji akan melaporkan dan menyampaikan masalah ini ke Ketua YPLP PGRI dan Ketua PGRI Kabupaten dalam waktu yang tidak lama dan hasil dari tanggapan di atas akan kami sampaikan kepada masa aksi

Dalam aksi unjuk rasa ini,pihak Kapolsek Kilo dan Danramil Kilo melakukan pengamanan terhadap masa aksi,dan aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai dan aman dan usai aksi,setelah baeaudensi masa aksi langsung bubar dan pulang dengan damai.(Is MDG)

Continue reading...

Siapkan Pemuda Menjadi Pemimpin Masa Depan, In Ride Foundation Buka Pelatihan


Mataram. Media Dinamika Global. Id.- In Ride Foundation (Institute For Research And Development), membuka pelatihan kepemimpinan dan kepeloporan pemuda berkerjasama dengan Deputi II Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA) Republik Indonesia di Fave Hotel, Kota Mataram, Sabtu (21/10/2024). 

Turut hadir menjadi peserta dalam pelatihan, yaitu perwakilan dari OKP Nasional maupun daerah. Ada dari PMII, BEM UNU NTB, IMBI Mataram, FM Lobar, IMBD, IMBD UNU NTB dan IMBI. 

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Herman Jayadi, SE., MM mengatakan, pemuda hari ini membutuhkan nutrisi - nutrisi tentang kepemudaan dan kepeloporan agar pemuda yang ada di NTB mampu menyiapkan diri menjadi pemimpin dimasa depan. 

"Kegiatan ini sangat penting untuk kita ikuti khususnya para peserta sebagai nutrisi keilmuan tentang kepemimpinan, Kemandirian, organisasi dan manajemen organisasi. Sehingga materi-materi yang disampaikan oleh pemateri kita bisa belajar bagaimana menejemen dan kegiatan organisasi,"terangnya.

Herman berharap pemuda tidak hanya berkompetisi di tingkat provinsi dan daerah. Tentunya organisasi yang ada di NTB, baik itu OKP tingkat kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi tempat untuk menciptakan kader dan pemuda yang berprestasi hingga tingkat internasional. 

"Meskipun banyak organisasi di NTB yang tidak memiliki anggran dari negara, akan tetapi mereka lebih memiliki motivasi untuk menjadi pemuda berprestasi dan mesti kita berikan apresiasi,"tandas Herman. 

Direktur IN RIDE FOUNDATION, Agus Dedi Putrawan, M.Si menjelaskan, pada tahun 2035 Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Kalau tidak di manajemen akan menjadi air bah atau sunami. 

"Artinya ini harus di manajemen dengan baik karena negara-negara lain sudah mengusai semuanya terlebih tanah dan air. Sedangkan kita masih berdiam diri. Padahal di tahun 2045 kita memproyeksikan Indonesia menjadi Indonesia emas,"lanjutnya.

Menurutnya bonus demografi 2035 nanti kita akan menjadi generasi sandwich. "Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka kita akan menghidupi orang tua, adik dan keluarga kita yang sudah kehilangan tenaga, waktu dan sebagainya. Karena itu, pelatihan kepemimpinan dan kepeloporan pemuda ini menjadi step awal untuk pengenalan manajemen,"pungkasnya.

Sementara Deputi II diwakili Asisten Bidang Kepemimpinan Pemuda KEMENPORA RI, Subroto, Ak.,MM hadir memberikan sambutan melalui via zoom. Dalam pemaparannya, ia memberikan apresiasi atas dilaksanakannya pelatihan kepemimpinan dan kepeloporan pemuda oleh IN RIDE FOUNDATION dalam rangka memberikan pembeberan untuk peningkatan kualitas pemuda. 

"Kenapa ini kami lakukan, karena ini sudah menjadi keseriusan pemerintah di era Presiden Joko widodo melalui pada periode kedua hingga saat ini. Kita juga berharap kepemimpinan berikutnya memiliki komitmen yang sama berkaitan peningkatan kualitas pemuda, daya saing dan karakter pemuda,"jelas dia. 

Dia berharap Indonesia kedepannya mampu menguasai dunia dari berbagai aspek, baik aspek pembangunan, ekonomi, kepemimpinan, teknologi dan penguasaan digitalisasi lainnya. 

"Semoga para peserta bisa menerima pengetahuan walaupun sudah ada dari kegiatan - kegiatan lain. Tapi minimal ada pembelajaran, bahwa ditangan kalian pemudalah nasib Indonesia kedepan,"Tutupnya. 

Adapun pemateri dalam pelatihan tersebut Kadispora NTB diwakili Kabid Pemuda H. Muhtadi Hairi, Deputi II KEMENPORA RI diwakili Asisten Bidang Kepemimpinan Pemuda Subroto, Ak.,MM, Pengusaha Muda Agus Saputra, S.Ei, Ketua KONI NTB H. Mori Hanafi, SE.,M.com, Ketua DPD I KNPI NTB diwakili Sekjend Bung Edy dan Dekan FDIK UIN Mataram Dr. M. Saleh Ending, MA. 

Usai pemaparan materi-materi dan pemberian cendera mata kepada pemateri. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Panitia, peserta dan pemateri. (RED).

Continue reading...

Deklarasi Front Marhaenis Bima Ka Wara, Ka Mori, Ka Na'e Wadah Bung Karno


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bima tidak hanya adakan pertemuan dan silaturahmi antar wadah yaitu dengan Dewan Pimpinan Cabang Persiapan Gerakan Siswa Nasional Indonesia Bima, Dewan Pimpinan Cabang Persiapan Gerakan Pemuda Marhaenis Bima, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia Bima dan Keluarga Besar Marhaenis Bima, tapi giat tersebut sekaligus deklarasi pembentukan atau lebih tepat membentuk persatuan dalam satu kesatuan yang utuh dalam bingkai “Front Marhaenis Bima”.

Deklarasi tersebut diinisiasi oleh pelopor KBM Bima (Bung Iksan), Pelopor GSNI Bima (Bung Feri Fadlin) dan DPC GMNI Bima, baru-baru ini di laksanakan pada Kamis 20/10/2023 Kabupaten Bima

Silaturahmi sekaligus deklaasi ini diikuti 23 peserta dari pengurus serta kader GSNI Bima, GMNI Bima, GPM Bima, ISRI Bima dan KBM Bima, sekaligus menetapkan Hari jadi Front Marhaenis Bima dan berapa wadah yang dipelopori diatas.

Demisioner Ketua DPC GMNI Bima Periode 2019 - 2021 sekaligus pelopor Keluarga Besar Marhaenis Bima Bung Iksan mengatakan, Front Marhaenis wadah ataupun rumah bagi parah wadah – wadah yang berazaskan Marhaenisme, merupakan suatu wadah bagi para Marhaenis untuk mengembangkan potensi diri, serta meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

Dia menyebutkan, Front Marhaeni memiliki semangat mempersatukan para Marhaenis yang tegabung diberbagai wadah berazaskan Marhaenisme, bersama kekuatan generasi muda untuk menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

"Maka pada silaturahmi akbar ini mengusung tema Ka wara, Ka mori, ka na’e Wadah Bung Karno," ujarnya.

Ketua DPC GMNI Bima Bung Feri Fadlin yang sekaligus pelopor GSNI juga menyampaikan, saat ini kita sedang menghadapi hajatan Pemilihan Umum (Pemilu), maka dari itu keterlibatan semua pihak termasuk barisan nasionalis.

Termasuk barisan Marhaenis untuk dapat memberikan sumbangsih, ikut serta melakukan pengawasan, sehingga proses perjalanan demokrasi kita bisa berlangsung dengan baik dan sesuai aturan.

" Jiwa nasionalisme senantiasa harus selalu diperkuat, sehingga bangsa ini benar-benar terjaga dari disintegrasi bangsa," ucapnya. 


Terakhir, Front Marhaenis Bima kedepan nya akan selalu siap dan berlimpah ganda untuk tetap mengawal dinamika dan dialekti yang ada ditanah Bima. Dan Deklarasi Front Marhaenis Bima ini adalah sejarah besar yang akan kami tinggalkan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menyebarluaskan ajaran Bung Karno yaitu Marhaenisme ditanah kramat Bima. Tutupnya.( Fery Irawan ).

Continue reading...

Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) Saat Lakukan Demontrasi Di Jalan Negara Kec. Bolo


Kab Bima, Media Dinamika Global.id.-  Warga Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, yang mengatasnamakan Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) melakukan aksi Demontrasi di jalan Negara Senin 2/10/2023.

Pada aksinya, warga menuding Pemerintah Desa (Pemdes) Rasa Bou serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima  telah merampas serta mengambil secara sepihak tanah program LC sebanyak seluas 20 are pada Masyarakat Pencari Keadilan (MPK).

Koordinator massa aksi, Hikmah, SH menyatakan, program LC sejak tahun 2009 atau sekitar 14 tahun silam. Bukannya menguntungkan masyarakat selaku  pemilik lahan, Tapi yang keluar sertifikatnya adalah oknum BPN dan Pemdes. Karena tanah milik warga diambil sebanyak 20 are. 

"Ini sudah jelas kalau program ini merugikan masyarakat," katanya Senin (2/10/2023). 

Hikmah mengakui, kasus penyerobotan lahan tersebut sudah pernah dilaporkan di Polres Bima, namun kata dia, laporan tersebut belum ada kepastiannya saat ini. 

"Kita sudah melaporkan pada Polres Bima. Tapi tidak ada ujung pangkalnya," akunya

Menurutnya, selama 14 tahun tidak pernah ada kepastian dari program sertifikat LC. Selain itu juga, pihak  BPN Kabupaten Bima tidak pernah bertanggungjawab. BPN dan Pemdes tidak melibatkan pemilik tanah, meminta pada pemilik lahan  untuk pembuatan sertifikat dengan nominal Rp. 300 ribu dan pengurangan jumlah tanah masyarakat. 

"Itulah yang menjadi acuan kami kami untuk turun melakukan aksi ini, dan kami butuh kepastian,"terangnya.

Secara bergantian, Taufik, mengatakan, kita kecewa dan mengutuk pelaku penyerobotan lahan pada setiap tanah yang kurang. Sertifikat itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kita ikhlas untuk kepentingan umum yaitu untuk pembukaan  jalan, sekolah. "Itu yang kami ikhlaskan, bukan untuk keperluan golongan atau kelompok," terangnya.  

Sekitar 11 : 10 WITA  aksi tersebut masih berlangsung, kemacetan jalan lintas Bima -Dompu masih lumpuh total dengan pengamanan TNI dan Polri. Aksi berakhir setelah di mediasi oleh pihak Polres Bima jalan di buka kembali dan arus transportasi menjadi normal kembali.(sekjenMDG)

Continue reading...