KABUPATEN BIMA, Media Dinamika Global - IKA PMII Madapangga menolak keras rencana pasar malam di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga kabupaten Bima.
Wakil Ketua IKA PMII Madapangga, Syaiful, S.Pd., meminta pemerintah desa dan Polsek Madapangga mengkaji ulang rencana kegiatan tersebut.
Menurut Syaiful, pasar malam berpotensi memicu gangguan ketertiban, perjudian terselubung, perkelahian pemuda, hingga aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan kehidupan keagamaan.
“Kami bukan anti hiburan atau menolak ekonomi masyarakat. Tetapi jangan sampai hiburan justru menimbulkan penyakit masyarakat dan mengganggu kondusivitas,” tegasnya.
IKA PMII Madapangga mendesak Kepala Desa Mpuri, Camat Madapangga, dan Polsek Madapangga tidak menerbitkan izin keramaian sebelum seluruh potensi dampaknya dipastikan aman.
"Ia akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian terkait pelaksanaan pasar malam di Desa Mpuri," tegasnya.
Pihak-pihak terkait belum bisa konfirmasi hingga berita diterbitkan.
Redaksi |
