Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027 - Media Dinamika Global

Jumat, 21 Agustus 2026

Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (20/08) membacakan Penjelasan Bupati Bima terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, yang berfungsi sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 meliputi 3 (Tiga komponen) utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima". Ubgkap Adel.

Sejalan dengan arahan kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS T.A 2027 dengan memprioritaskan penggunaan belanja daerah untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan SDM manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan". 

Secara khusus kebijakan anggaran tahun 2027 akan dititik beratkan pada beberapa sektor krusial antara lain peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi, penguatan kualitas SDM melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian peternakan perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah serta reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital". 

Jelas Sekda pada rapat paripurna yang dihadiri pejabat Eselon II Eselon III perangkat daerah lingkup Pemkab Bima tersebut.

Kami Berharap, proses pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu. Demi kepentingan seluruh masyarakat kabupaten bima yang kita cintai.” kata Sekda Adel menutup penyampaiannya.

Setelah penyampaian penjelasan, selanutnya pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyepakati kerangka anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen APBD 2027. ( Tim/ADV)

Comments