Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel milik PLN berinisial MR (21), Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.40 Wita. Pria yang diketahui tidak bekerja dan berdomisili di Kelurahan Kemang Kuning, Kecamatan Grima Indah, Kabupaten Lombok Barat, itu diamankan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan kabel aluminium milik PLN yang diduga hasil pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pencurian kabel di wilayah Sadia. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat langsung melakukan penyelidikan.
Saat diperiksa, MR mengakui kabel aluminium yang ditemukan petugas merupakan kabel yang diambilnya. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus menindak berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, termasuk terhadap aset dan fasilitas umum.
.jpg)