Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi program Desa Berdaya Transformatif dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui Diklat KDKMP di 40 Desa Berdaya Transformatif yang dirangkaikan dengan launching model graduasi kemiskinan ekstrem berbasis KDKMP di Aula UPTD Balai Diklat Koperasi UKM NTB, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB menerjemahkan program prioritas pemerintah pusat ke dalam kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di desa.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam arahannya menekankan agar pengurus KDKMP tidak menunggu bantuan atau pembangunan gerai untuk mulai bergerak. Ia mendorong koperasi segera memetakan potensi ekonomi yang tersedia di masing-masing desa.
Iqbal mencontohkan potensi pasir dan kerikil yang terbawa banjir maupun hasil pertanian seperti pisang dan pepaya yang dapat dikembangkan menjadi sumber usaha apabila dikelola secara serius.
"Potensi ada di mana-mana. Tapi kita selalu gagal melihat potensinya. Kita selalu menunggu, tangan kita di bawah. Kapan dikasih modal, kapan dibangunkan gerai," tegas Iqbal.
Menurutnya, KDKMP harus mengambil posisi sebagai penghubung antara produsen di desa dengan pasar. Salah satu pasar yang dinilai potensial adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mencontohkan hasil pertanian masyarakat dapat dikumpulkan KDKMP untuk kemudian disuplai ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Skema tersebut dinilai dapat menciptakan rantai usaha sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani.
"KDKMP yang menghubungkan antara produsen dalam hal ini petani, nelayan, kemudian mereka yang di perkebunan, dihubungkan dengan pasarnya," kata Iqbal.
Iqbal juga mendorong pengurus KDKMP mulai menjalankan aktivitas bisnis sembari memperbaiki tata kelola dan pencatatan keuangan. Menurutnya, laporan keuangan yang baik akan menjadi modal penting ketika koperasi hendak mengakses pembiayaan perbankan.
"Keputusan terbaik adalah mulai berbisnis sambil belajar. Dan bisnisnya harus dibukukan dengan sangat baik, pengelolaan keuangannya harus dibukukan dengan sangat baik," ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan fisik gerai KDKMP tidak boleh menjadi alasan untuk menunda aktivitas usaha. Koperasi dapat memulai bisnis dengan memanfaatkan potensi yang sudah tersedia di desa masing-masing.
"Yang anda butuhkan untuk memulai usaha di KDMP bukan gerai, bukan modal. Yang anda butuhkan adalah HP dan HP itu sudah jadi," tegasnya.
Pemprov NTB berharap penguatan KDKMP melalui Desa Berdaya Transformatif dapat mempercepat perubahan pola pemberdayaan masyarakat, dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan mandiri.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirawan mengatakan, KDKMP memiliki posisi strategis untuk memperkuat pelaksanaan Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut pada tahun 2026 menyasar 40 desa dengan 5.162 keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, Desa Berdaya tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan, tetapi mendorong keluarga penerima manfaat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
"Kalau KDKMP ikut mempersiapkan diri, kemudian ikut terlibat dalam proses ini, dan pasca dua tahun menjadi instrumen pemberdayaan yang akan mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan, itu akan sangat efektif," kata Wirawan.
Ia menjelaskan, melalui model graduasi tersebut, KPM akan didorong menjadi anggota KDKMP sekaligus pelaku usaha mikro. Dengan demikian, bantuan yang diterima tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi menjadi modal untuk membangun aktivitas ekonomi produktif.
"Kalau sudah menjadi anggota, maka statusnya mereka bukan lagi penerima bantuan, tetapi penerima bantuan sekaligus pelaku ekonomi," ujarnya.
Wirawan menambahkan, konsep tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat peran KDKMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bahkan, telah ada kerja sama antara Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dan Kementerian Sosial yang menempatkan KDKMP sebagai institusi strategis dalam penyaluran dan pemberdayaan penerima bantuan sosial.
Di tingkat daerah, desain tersebut kemudian dipadukan dengan Desa Berdaya Transformatif yang menjadi salah satu program prioritas Pemprov NTB.
"Desain pemerintah pusat untuk mengoptimalkan KDKMP dengan desain kita ternyata selaras. Sama-sama mengoptimalkan peran KDKMP agar berperan secara aktif dalam rangka menuntaskan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Menurut Wirawan, keterpaduan program menjadi penting karena Pemprov NTB menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai agenda utama pembangunan. Sementara ketahanan pangan dan pengembangan pariwisata berkualitas menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha, dan menaikkan pendapatan masyarakat.
Dalam Diklat tersebut, para pengurus KDKMP dibekali kemampuan pengembangan usaha, manajemen keuangan, pemasaran, pengelolaan koperasi berbasis digital, hingga strategi pemberdayaan anggota agar mampu keluar dari kemiskinan.
Selain itu, pengembangan KDKMP akan diarahkan untuk membangun kemitraan dengan SPPG sehingga potensi ekonomi desa, terutama sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, dapat terhubung langsung dengan kebutuhan program MBG.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB memastikan program prioritas pemerintah pusat tidak berjalan sendiri, tetapi terkoneksi dengan program daerah dan menghasilkan dampak ekonomi yang nyata hingga tingkat desa.
Redaksi |
