Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Bima melakukan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 pada 10 (sepuluh) Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Bima.
Audit Sistem Kearsipan Internal diselenggarakan untuk menilai dan mengevaluasi kepatuhan penyelenggaraan kearsipan dan tata kelola arsip terhadap standar dan aturan kearsipan yang berlaku.
10 (sepuluh) Perangkat Daerah tersebut antara lain:
1. Dinas Pertanian
2. Dinas Kelautan dan Perikanan
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Dinas Ketahanan Pangan
5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
6. Dinas Tenaga Kerja
7. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
8. Dinas Lingkungan Hidup
9. Kecamatan Asakota
10. Kecamatan Rasane Timur
Penyelenggaraan Audit Sistem Kearsipan Internal dilakukan dengan Metode Self Assesment, dimana Perangkat Daerah mengisi sendiri Form Penilaian Audit dan melampirkan bukti dukungnya, kemudian Tim Audit melakukan Assesment Lapangan untuk menilai langsung kesesuaian antara form yang dikumpulkan dengan keadaan real dilapangan.
Metode Self Assesment ini kami lakukan dengan harapan, pada saat mengisi form penilaian audit, Perangkat Daerah memiliki gambaran langsung tentang kondisi penyelenggaraan kearsipan dilingkungan kerjanya berada pada kategori Sangat Kurang (D), Kurang (C), Cukup (CC), Baik (B), Sangat Baik (BB), Memuaskan (A) atau Sangat Memuaskan (AA). Sehingga Laporan Hasil Audit nantinya dapat menjadi perhatian dan menjadi dasar perbaikan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan tata kelola arsip di lingkungan kerjanya.(Sekjend MDG)
