Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Lembaga Dakwah Nurul Sirad (LDNS) Kecamatan Sape menyatakan penolakan keras terhadap rencana kehadiran pasar malam di wilayah Kecamatan Sape. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan organisasi terhadap dampak yang dinilai dapat ditimbulkan dari aktivitas pasar malam.
Pihak dari LDNS Kecamatan Sape, Ustadz Edy Kurniawan, M.Pd.I., mengatakan pihaknya mengutuk dan menolak penyelenggaraan pasar malam karena menurutnya di dalamnya terdapat aktivitas yang mengandung unsur perjudian dan praktik maksiat yang dilakukan secara terbuka.
"Pasar malam yang di dalamnya terdapat permainan judi dapat merusak moral masyarakat, melemahkan kondisi ekonomi keluarga, serta memberikan dampak buruk terhadap generasi muda," ujar Ustadz Edy Kurniawan.
LDNS menilai bahwa apabila terdapat aktivitas yang melanggar norma agama maupun ketentuan hukum, maka hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat yang berwenang. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai keagamaan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Kecamatan Sape.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pasar malam maupun pemerintah setempat terkait pernyataan penolakan yang disampaikan oleh LDNS.(Team.MDG.03)
