Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Personel Koramil 1608-03/Sape bersama Pemerintah Desa Sangia berhasil memediasi pembukaan penyegelan SDN Satampa Lawa yang berlokasi di RT 19 RW 09, Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin (27/7/2026). Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu dan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Penyegelan sekolah diketahui melalui pamflet yang ditempel pada gerbang sekolah dan pintu ruang guru. Informasi tersebut diterima Babinsa Desa Sangia dari masyarakat sekitar pukul 06.30 Wita. Pamflet diduga dipasang pada malam hari oleh pihak yang menolak pergantian kepala sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Koramil 1608-03/Sape yang dipimpin Babinsa Desa Buncu, Serka Khaerudin, tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 Wita untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan. Bersama Kepala Desa Sangia, para guru, dan sejumlah orang tua murid, personel Koramil kemudian membuka pamflet penyegelan yang terpasang di gerbang sekolah dan pintu ruang guru.
Selain membuka penyegelan, aparat TNI memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pendidikan. Koramil juga mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan pergantian kepala sekolah melalui mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Daerah.
Setelah dilakukan koordinasi, kepala sekolah sebelumnya, Rosnani, S.Pd., bersama anggota komite sekolah menerima arahan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan melalui jalur resmi.
Kegiatan pembukaan penyegelan selesai sekitar pukul 09.20 Wita. Personel Koramil meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan tertib. Hingga pukul 09.30 Wita, situasi di lingkungan sekolah terpantau kondusif dan kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung normal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyegelan diduga dilakukan oleh Ketua Komite Sekolah bersama beberapa orang tua murid sebagai bentuk penolakan terhadap pergantian kepala sekolah. Penolakan tersebut diduga dipicu belum diterimanya Surat Keputusan (SK) resmi terkait perpindahan tugas kepala sekolah sebelumnya.
Pendekatan persuasif yang dilakukan Koramil 1608-03/Sape bersama pemerintah desa dinilai berhasil meredam situasi sehingga potensi gangguan terhadap aktivitas pendidikan dapat dihindari. Seluruh pihak berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku dengan fasilitasi Pemerintah Daerah, sehingga proses belajar mengajar di SDN Satampa Lawa tetap berjalan lancar dan kondusif.(Team.MDG.03)




