Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Sempat jadi tanda tanya, Pemerintah Kota Bima akhirnya memberikan kejelasan terkait kelanjutan proyek revitalisasi Alun-Alun Serasuba. Sekda Kota Bima, Fakrunraji menegaskan, status aset lahan tersebut kini sudah clear dan legal melalui skema hak pinjam pakai dari Pemkab Bima.
"Sebenarnya sih untuk tahap dua ini tidak ada masalah karena kami juga sudah mendapatkan hak pinjam pakai," ujarnya Jumat, 10 Juli 2026.
Jadwal pengerjaan fisik tahap II dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Akses publik sepanjang tahun 2026, Alun-Alun Serasuba tetap dibuka penuh untuk umum dan baru akan ditutup saat proyek dimulai.
Terkait isu benturan dengan pihak keluarga Kesultanan Bima, Fakhrunraji meluruskan hal tersebut merupakan ranah Pemkab Bima selaku pemilik sah aset secara administratif, sementara Pemkot Buma hanya fokus memanfaatkan lahan untuk kepentingan publik.(Sekjend MDG)
