Gerak Cepat Polsek Rasanae Timur Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg Berhasil di Amankan dari Amukan Warga - Media Dinamika Global

Jumat, 10 Juli 2026

Gerak Cepat Polsek Rasanae Timur Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg Berhasil di Amankan dari Amukan Warga


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Respons cepat personel kepolisian kembali ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Piket Polsubsektor Raba bersama Piket Polsek Rasanae Timur berhasil melakukan evakuasi terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan sebelumnya telah diamankan oleh warga.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. P, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di RT 003 RW 001 Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Awalnya Piket Polsubsektor Raba menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan telah diamankan oleh warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsubsektor Raba bersama Piket Polsek Rasanae Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. P, S.H., segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku berinisial M alias O (42), merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, berikut barang bukti berupa satu buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg.

Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rasanae Timur guna menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Rasanae Timur mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.(Sekjend MDG)

Comments