Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dugaan kecurangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah melibatkan masalah salah sasaran, penyelewengan data oleh oknum tenaga lapangan, serta belum disalurkannya hak kepada warga masyarakat kota bima dan masyarakat luas Kabupaten Bima yang berhak menerima. Temuan Kecurangan di Lapangan Rumah Mewah
1. Penerima Bantuan:
Ditemukan kasus di Nusa Tenggara Barat (NTB) di mana rumah mewah berukuran besar justru tercatat menerima dana BSPS, warga kota bima dan masyarakat kabupaten bima seperti di desa Doridungga Kecamatan Donggo,dan Kecamatan soromandi harus memicu protes dan penyegelan kantor desa/ kelurahan.
2. Keterlibatan Oknum Fasilitator:
Kecurangan diduga kuat dilakukan oleh oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang memasukkan keluarga atau kerabatnya sendiri yang tidak memenuhi syarat kriteria penerima bantuan.
3. Indikasi Korupsi Anggaran:
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menyoroti adanya temuan indikasi penyalahgunaan anggaran proyek bedah rumah di wilayah lain seperti kota bima dan kabupaten bima.
4. Langkah Penanganan dan PengawasanTeguran dan Evaluasi:
Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan teguran keras kepada jajaran kepala balai dan meminta audit data agar penyaluran tepat sasaran.
5. Proses Hukum: Kasus penyalahgunaan dan penyelewengan dana atau data bantuan ini didorong untuk dibawa ke ranah penegakan hukum agar memberikan efek jerat.
Penulis: Sekjend MDG
