DPR RI Gelar Kunker di Kantor Gubernur Provinsi Maluku - Media Dinamika Global

Senin, 20 Juli 2026

DPR RI Gelar Kunker di Kantor Gubernur Provinsi Maluku


Maluku, Media Dinamika Global.id.-- Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Senin (20/07/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah serta memastikan percepatan penyusunan regulasi yang berpihak pada pembangunan wilayah berbasis kepulauan.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah isu krusial menjadi fokus perhatian bersama, seperti pengentasan kemiskinan di kawasan 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan), kewenangan pengelolaan ruang pesisir dan laut, serta formulasi dana khusus kepulauan. Langkah penguatan ini dirancang guna mewujudkan keadilan fiskal sekaligus mengikis kesenjangan pembangunan akibat perencanaan yang selama ini dinilai cenderung bias darat.

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa regulasi ini harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi kelautan (blue economy) serta melindungi hak ulayat dan kearifan lokal masyarakat adat.

"Kami ingin memperlihatkan kepada negara bahwa daerah yang berbasis kepulauan memiliki fungsi strategis dalam ekonomi kelautan. Regulasi ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi pendapatan negara dan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan langsung bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Mercy.


Pasca diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) pada Januari 2026, agenda pembahasan akan dilanjutkan pada penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara menyeluruh antara pemerintah dan DPR RI. Pansus DPR RI berkomitmen penuh mengawal proses harmonisasi ini demi tercapainya pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan.(Sekjend MDG)

Comments