Sekdaprov Marindo Kurniawan Apresiasi Perhatian Khusus Kemendagri Terhadap Provinsi Lampung Dalam Pendampingan Secara Komprehensif Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. - Media Dinamika Global

Kamis, 11 Juni 2026

Sekdaprov Marindo Kurniawan Apresiasi Perhatian Khusus Kemendagri Terhadap Provinsi Lampung Dalam Pendampingan Secara Komprehensif Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dengan menjadikan Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan pendampingan secara komprehensif terkait pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas fiskal.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen, ini merupakan kegiatan perdana untuk tingkat provinsi dalam bentuk asistensi pengelolaan keuangan, kapasitas fiskal, dan APBD di suatu wilayah," ujar Sekdaprov Marindo dalam Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Pemprov Lampung secara virual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis 11 Juni 2026.

Marindo menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam memperkuat struktur APBD, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

"Kami bersyukur karena Kemendagri sangat memahami kondisi Lampung sehingga kami dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kemampuan fiskal daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi," katanya.

Melalui asistensi ini, Marindo berharap Pemprov Lampung dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas penganggaran, serta memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan bahwa asistensi tersebut bertujuan melakukan diagnosis terhadap struktur APBD daerah guna mencegah terjadinya defisit anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mewujudkan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah, serta mendukung pencapaian berbagai program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, dan pengurangan tingkat pengangguran.

"Output yang diharapkan dari asistensi ini adalah tersusunnya rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan solusi konkret atas berbagai kendala dalam perencanaan maupun penganggaran sehingga menghasilkan belanja yang berkualitas dan mampu mendanai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus asistensi meliputi evaluasi proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan belanja infrastruktur yang mendukung sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Selain itu, Kemendagri juga akan menyoroti rendahnya realisasi belanja infrastruktur di daerah serta berbagai strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas keadilan serta manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi empat pilar hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU HKPD, yaitu menurunkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi pajak daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta menyelaraskan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah didorong menetapkan target pendapatan secara logis, terukur, dan sesuai potensi riil daerah, mengelola belanja secara efektif dan efisien, serta menyinkronkan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
( Fs/Red) 
Comments