Mataram, Media Dinamika Global – Aksi unjuk rasa yang digelar Gabungan Aliansi PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Mataram dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mataram di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/6/2026), berakhir dengan ricuh dan kekecewaan mendalam. Massa aksi melakukan orasi dari siang hingga Magrib. Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah menunjukkan sikap abai terhadap aspirasi rakyat.
Pantauan Media Dinamika Global, Kabiro Kesra Setda NTB, H. Amir didampingi Kasat Pol PP NTB mewakili Gubernur keluar menemui massa, namun massa menolak karena yang diutus tidak berkompeten.
Massa terus memadati pintu masuk Kantor Gubernur NTB hingga terjadi kericuhan antara massa aksi dengan aparat kepolisian hingga salah satu massa diduga pukul oleh oknum aparat. Suasana semakin menamas, massa sempat dipukul mundur oleh aparat dan suasana kembali normal.
Massa aksi kembali melamenyuarakan aspirasi dengan berbagai tuntutan nasional dan daerah, mulai dari percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, penolakan perluasan peran TNI-Polri dalam jabatan sipil, hingga kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Korlap I aksi, Muhammad Ikbal, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari kegelisahan terhadap berbagai persoalan bangsa yang dinilai semakin mengancam nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.
"Kami mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai langkah nyata melawan korupsi. Negara tidak boleh kalah oleh para perampok uang rakyat," tegasnya.
Namun substansi tuntutan tersebut seakan tidak mendapat ruang dialog. Ketiadaan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB di tengah massa aksi memicu kemarahan peserta demonstrasi. Mereka menilai pemerintah daerah arogansi dan antikritik.
Menurut massa aksi, sikap tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip keterbukaan dan demokrasi. Mahasiswa menilai pemimpin daerah semestinya hadir mendengarkan suara rakyat, terutama ketika aspirasi disampaikan melalui mekanisme konstitusional yang dijamin undang-undang.
"Kami melihat adanya standar ganda. Ketika ada aksi tertentu, pemerintah hadir dan memberikan respons. Tetapi saat mahasiswa datang membawa kritik dan tuntutan, justru diabaikan," ujar salah seorang peserta aksi.
Korlap II, Erwin mengatasi bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pengecut yang tidak menghargai massa aksi. Ia menilai ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur telah memperlihatkan minimnya kemauan sehingga membedakan para pendemo.
"Demo Pro MBG kemarin Gubernur temui massa aksi dan beroperasi keras diatas mokom aksi," tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan tindakan represif yang mereka alami saat menyampaikan aspirasi. Mereka meminta aparat keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar dan meninggalkan tempat.
Massa aksi membacakan tuntutan:
1. Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan menolak perluasan peran TNI/POLRI diranah sipil.
2. Mendesak penghentian program MBG dan menolak KDMP untuk dialihkan anggarannya ke sektor pendidikan dan kesehatan.
3. Mendorong percepatan digitalisasi pelayanan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
4. Mendorong penguatan kebijakan moneter dan fundamental ekonomi untuk meningkatkan nilai tukar rupiah.
5. Mendesak pencabutan hak istimewa beserta fasilitas mewah pejabat negara dan mengalihkannya ke sektor pendidikan serta kesehatan.
6. Mendesak dilakukannya pemangkasan anggaran non-prioritas TNI/POLRI untuk dialihkan bagi kesejahteraan rakyat.
7. Menolak pengadaan 72 unit mobil listrik Provinsi NTB dan mengalihkan anggarannya untuk pemerataan infrastruktur transportasi di Pulau Sumbawa.
8. Mendorong kesejahteraan rakyat di sektor agraris di NTB melalui jaminan harga panen, ketersediaan pupuk, dan perbaikan irigasi.
9. Mendesak Gubernur NTB untuk memanggil Bupati Bima terkait penunggakan pembayaran gaji P3KPW di Kabupaten Bima.
10. Mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk melakukan penghentian sementara dan mengaudit Program Desa Berdaya.
11. Mendesak untuk digratiskannya biaya sewa ambulans bagi seluruh pasien di NTB.
12. Menuntut transparansi kontribusi PT. pertambangan dan tambak yang ada di NTB.

