Ribuan PPPK Menunggu Kepastian, Koalisi LSM Desak BKD Bima Hentikan Sikap Bungkam - Media Dinamika Global

Senin, 15 Juni 2026

Ribuan PPPK Menunggu Kepastian, Koalisi LSM Desak BKD Bima Hentikan Sikap Bungkam

Foto: Kantor BKD kabupaten Bima, (Istimewa).

Bima, Media Dinamika Global – Koalisi LSM Merah Putih Nusantara kembali menjadwalkan audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 10.30 WITA di Aula Kantor BKD Kabupaten Bima. Audiensi tersebut difokuskan pada kejelasan tahapan dan proses pembayaran gaji maupun insentif bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap I dan Tahap II yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian.

Ketua Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Bima menegaskan, keterlambatan penanganan persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan PPPK yang selama ini menunggu kepastian hak-hak mereka. Menurutnya, pemerintah daerah melalui BKD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Kami melihat adanya indikasi lemahnya respons birokrasi terhadap persoalan yang dihadapi ribuan PPPK. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut hak dan kesejahteraan pegawai yang telah mengabdi kepada daerah," tegasnya.

Koalisi juga menyoroti dugaan adanya disinformasi yang berkembang di tengah para PPPK akibat minimnya komunikasi resmi dari pihak terkait. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja institusi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kepegawaian daerah.

Lebih lanjut, Koalisi LSM Merah Putih Nusantara menilai bahwa sikap pasif dan lambannya penyelesaian persoalan dapat menjadi indikator buruknya tata kelola pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka meminta BKD Kabupaten Bima memberikan penjelasan terbuka dan berbasis data mengenai seluruh tahapan yang telah maupun sedang dilakukan.

"Kritik yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Jika ada hambatan administratif, maka harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat dan para PPPK," ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa langkah audiensi dilakukan berdasarkan data, dokumen pendukung, serta hasil investigasi lapangan yang telah dihimpun. Mereka juga mengingatkan bahwa visi percepatan pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak akan tercapai apabila perangkat daerah yang menjadi pelaksana teknis tidak bekerja secara maksimal.

Menurut mereka, keberhasilan program pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya kebijakan yang dikeluarkan, tetapi juga dari kemampuan birokrasi dalam menindaklanjuti dan mengeksekusi kebijakan tersebut secara tepat waktu.

Dalam audiensi mendatang, Koalisi berharap BKD Kabupaten Bima dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait status PPPK Paruh Waktu serta langkah konkret yang telah dilakukan. Apabila hasil audiensi dinilai tidak memberikan kejelasan yang memadai, Koalisi membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Kepala BKD kabupaten Bima, Drs. Syahrul belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait agenda audiensi yang akan dilaksanakan tersebut.

Redaksi |

Comments