Kapolres Bima Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau, Ribuan Generasi Muda Diselamatkan - Media Dinamika Global

Senin, 22 Juni 2026

Kapolres Bima Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau, Ribuan Generasi Muda Diselamatkan

Dua Terduga Pelaku Asal Lombok Barat saat diamankan
di Polres Bima, (Ist/Surya)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 535 gram atau lebih dari setengah kilogram dalam operasi yang digelar di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (22/6/26) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju wilayah Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pemantauan di sekitar jalan raya Desa Talabiu. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

"Tim kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga masuk ke salah satu gang di Desa Talabiu dan berhenti di sebuah lahan kosong. Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas berhasil mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut," ungkap AKP Dediansyah.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (46) dan SL (42), keduanya merupakan warga Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas.

Selain paket sabu dengan berat bruto 535 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua kantong plastik warna hitam, satu tas kain warna hijau, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit mobil Avanza warna hitam yang digunakan para terduga.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kota Mataram, Pulau Lombok. Mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial BKT untuk mengambil paket sabu dari seorang pria yang hanya dikenal dengan kode "06" di kawasan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Setelah menerima paket tersebut, keduanya kembali mendapat arahan untuk menuju kawasan Jempong, Kecamatan Sekarbela, guna mengambil kendaraan yang kemudian digunakan untuk mengangkut sabu ke wilayah Kabupaten Bima.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa seluruh keterangan para terduga masih akan didalami guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan lintas daerah.

"Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan sekadar menangkap pelaku dan menyita barang bukti, melainkan upaya nyata menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah ancaman yang berhasil dicegah sebelum merusak kehidupan masyarakat. Setiap pengungkapan kasus narkoba merupakan langkah nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa. Dengan barang bukti yang fantastis ini, setidaknya ribuan generasi muda di Kabupaten Bima berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Bima yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan memburu siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima," pungkasnya.

Redaksi |

Comments