Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Acara Partai, Bupati Lobar Dilaporkan - Media Dinamika Global

Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Acara Partai, Bupati Lobar Dilaporkan

Mobil Kecelakaan, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kawal NTB menyatakan sikap tegas dengan berencana melaporkan Bupati Lombok Barat, H. L. M. Zaini, ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas dinas pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi maupun partai politik.

Sorotan itu mencuat setelah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat jenis Toyota HiAce di wilayah Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Mobil dinas tersebut diketahui membawa 11 kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak menghadiri agenda Musyawarah Cabang (Muscab) di Kabupaten Bima. Akibat insiden tersebut, sedikitnya sembilan orang dilaporkan mengalami luka berat hingga patah tulang.

Divisi Kebijakan Publik, Hukum, HAM, dan Anti-Korupsi Kawal NTB, Fahrurozi, mengatakan pihaknya menilai penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan partai merupakan bentuk pelanggaran serius.

“Bupati diduga kuat menggunakan mobil dinas Pemkab untuk acara partai hingga akhirnya mengalami kecelakaan. Berdasarkan laporan kepolisian setempat, kejadian itu valid, ada insiden kecelakaannya, dan identitas mobilnya jelas milik pemerintah daerah,” ujar Fahrurozi yang akrab disapa Ojhie, Senin (18/5/2026).

Menurut Ojhie, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik tertentu dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan berpotensi merugikan negara.

“Sesuai aturan yang ada, menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dugaan pidana, tetapi juga pelanggaran administratif serta etika seorang pejabat publik.

Atas dasar itu, Kawal NTB mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB, agar segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.

“Kami meminta Kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya di NTB,” katanya.

Selain dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas, Kawal NTB juga menyoroti aktivitas di Pendopo Bupati Lombok Barat yang dinilai kerap mencampuradukkan agenda kedinasan dengan agenda internal partai politik.

“Pantauan kami, fenomena ini cukup mencolok. Ketika ada pejabat DPP partai datang, agenda kedinasan diselingi dengan kegiatan partai lalu ditutup dengan jamuan di pendopo,” ujar Ojhie.

Kawal NTB menilai kondisi tersebut dapat mencederai kepercayaan masyarakat karena adanya dugaan penggunaan anggaran negara, seperti biaya makan-minum dan operasional kepala daerah, untuk mendukung kegiatan partai politik.

“Kondisi ini menyakiti hati masyarakat. Uang makan, minum, dan operasional Bupati diduga digunakan untuk acara partai dengan menyamarkannya sebagai agenda pejabat daerah. Karena itu, semua ini harus diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya oleh Inspektorat,” pungkasnya.

Pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Comments