Papua Barat, Media Dinamika Global – Ketua Pilar Pemuda Rakyat (PlDAR) Papua Barat, Jekson Kapisa, menyoroti kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang diduga masih terus beroperasi meski sebelumnya telah disepakati untuk dihentikan.
Sorotan itu mencuat setelah banjir besar yang terjadi pada 4 Mei 2026 dilaporkan menelan korban jiwa serta menyeret alat berat di lokasi tambang. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredarnya video dan foto derasnya arus banjir Wasirawi yang menghantam area tambang rakyat tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (10/05/2026), Jekson Kapisa mengaku menyesalkan tragedi tersebut dan mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.
“Tambang ilegal tersebut menelan korban, padahal Polda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah sepakat bahwa tambang ilegal Wasirawi dihentikan. Ada dugaan keras alat berat yang masih beroperasi di tambang rakyat Wasirawi sampai saat ini mendapat bekapan (back-up) aparat penegak hukum berpangkat bunga dan bintang, sehingga pelaku tambang tidak takut dan kebal hukum,” tegas Jekson Kapisa.
Ia juga mendesak Komisi XII DPR RI perwakilan Papua Barat agar tidak tinggal diam melihat persoalan tersebut. Menurutnya, investigasi lapangan harus segera dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bermain di balik aktivitas tambang ilegal itu.
“Kami meminta kepada Komisi XII DPR RI Perwakilan Papua Barat jangan diam atas persoalan tersebut. Setelah mengambil langkah dan investigasi ke lokasi tambang rakyat Wasirawi, apabila ada oknum aparat yang terlibat segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Jekson menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut dinilai telah melanggar kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, MRP Papua Barat, dan Polda Papua Barat yang sebelumnya dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.
Tak hanya itu, Ketua PlDAR Papua Barat itu juga meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan menindak tegas jika ditemukan adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik tambang ilegal tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, apabila ada aparat kepolisian yang terlibat agar segera diberikan sanksi sesuai kode etik dan undang-undang kepolisian, sehingga kepercayaan rakyat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Jangan sampai ulah oknum mencederai kepercayaan rakyat kepada kepolisian yang selama ini sudah terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Redaksi |
