GAPURA NTB Kepung Kantor PLN, Bongkar Dugaan Minim Transparansi CSR dan K3 - Media Dinamika Global

Senin, 11 Mei 2026

GAPURA NTB Kepung Kantor PLN, Bongkar Dugaan Minim Transparansi CSR dan K3

GAPURA NTB Kepung Kantor PLN, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Gelombang kritik keras terhadap dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja dan minimnya keterbukaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mengguncang Kantor PT PLN (Persero) wilayah NTB. Gerakan Pemuda Peduli Rakyat NTB (GAPURA NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN Nusa Daya Regional NTB, Selasa (12/5/2026), menuntut evaluasi total terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta transparansi penggunaan anggaran CSR perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa menilai perusahaan selama ini terlalu tertutup dalam mengelola program tanggung jawab sosial dan belum menunjukkan implementasi K3 yang benar-benar berpihak pada keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Apa gunanya slogan keselamatan kerja jika di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar? Jangan sampai K3 hanya menjadi pajangan administrasi tanpa pengawasan nyata,” teriak Fikrilah  Koordinator Lapangan (Korlap).

GAPURA NTB menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga Contractor Safety Management System (CSMS) yang dinilai harus diterapkan secara serius, bukan sekadar formalitas dokumen perusahaan.

Massa aksi juga mengingatkan bahwa kewajiban penerapan K3 telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Dalam regulasi tersebut, perusahaan diwajibkan menjamin keselamatan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta sehat.

“Kalau perusahaan lalai, ada konsekuensi hukum. Mulai dari sanksi administratif, pidana, hingga gugatan perdata. Jangan sampai nyawa pekerja dipertaruhkan demi efisiensi,” tegas massa aksi.

Tak hanya soal keselamatan kerja, GAPURA NTB juga “menyeruduk” isu transparansi dana CSR yang dinilai masih gelap dan sulit diakses publik. Massa menuntut perusahaan membuka secara terbuka arah penggunaan anggaran, mekanisme distribusi program, hingga siapa saja penerima manfaat CSR di NTB.

Sementara Koordinator Aksi, Putra Fajar, program CSR yang selama ini diklaim bergerak di bidang lingkungan, pendidikan, kesehatan, pengembangan masyarakat, hingga tanggap bencana, belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.

“CSR jangan dijadikan alat pencitraan semata. Dana sosial perusahaan itu harus jelas manfaatnya dan masyarakat berhak mengawasi,” ujar Putra Fajar.

GAPURA menilai bahwa keterbukaan anggaran CSR merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Dalam pernyataan sikapnya, GAPURA NTB menyampaikan lima tuntutan utama kepada PT PLN Nusa Daya Regional NTB, yakni:

1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 dan sistem pengawasan lapangan.

2. Mendesak perusahaan membuka secara transparan penggunaan dan distribusi anggaran CSR kepada publik.

3. Meminta pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan program CSR.

4. Mendesak audit independen terhadap pengelolaan CSR.

5. Meminta perusahaan mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan sosial, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi dan kritik tajam, aksi demonstrasi tetap berjalan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa kemudian menutup aksi dengan penyampaian pernyataan sikap di depan kantor perusahaan.

GAPURA NTB menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau pembangunan daerah, melainkan bentuk kontrol sosial agar perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, keselamatan kerja, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Redaksi |

Comments