![]() |
Mataram, Media Dinamika Global – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU Kabupaten Bima kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Bima, kini lima komisioner KPU Bima kembali diadukan ke Kejaksaan Tinggi NTB oleh Barisan Oposisi Muda (BOM) NTB.
Laporan tersebut terkait penggunaan dana hibah Pilkada senilai Rp27,4 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bima dan Pilgub NTB 2024. BOM NTB menduga terdapat ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran, bahkan mengarah pada indikasi laporan kegiatan fiktif di sejumlah tahapan penyelenggaraan.
Mulai dari pemutakhiran data pemilih, pembayaran honor badan ad hoc, tahapan pencalonan hingga distribusi logistik TPS disebut masuk dalam daftar kegiatan yang dipersoalkan.
Tak hanya itu, BOM NTB juga menyinggung pemeriksaan penggunaan anggaran Pemilu 2023 yang sebelumnya telah ditangani Polres Bima. Jika digabungkan dengan dana hibah Pilkada 2024, nilai anggaran yang kini menjadi perhatian publik mencapai sekitar Rp105 miliar.
BOM NTB menilai penanganan laporan sebelumnya berjalan lamban dan belum menunjukkan hasil yang jelas. Karena itu, mereka mendesak Kejati NTB turun tangan melakukan penyelidikan serta audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran tersebut.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius," tegas BOM NTB.
Sementara Kejati NTB melalui Kasi Penkum mengatakan, akan kabarin hari Selasa, ucap singkatnya saat konfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Minggu, (31/05/26).
Berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Bima belum bisa dikonfirmasi.
Redaksi |
