Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Masalah 6 siswa SDN 19 kota bima yang tidak masuk dalam dapodik dan tidak tidak bisa mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) kini mendapat perhatian serius dari DPRD kota bima. Berdasarkan arahan ketua DPRD kota bima, komisi I DPRD kota bima memastikan akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban terhadap persoalan kelalaian serius dalam tata kelola administrasi pendidikan.
Ketua komisi I DPRD kota bima yogi prima ramadan menegaskan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang sah dan diakui negara ini masalah serius, tidak boleh ada anak sekolah yang sudah belajar tapi justru tidak tercatat dalam sistem resmi pendidikan apalagi tidak bisa mengikuti TKA, tegas yogi rabu 8 April 2026.
Menurutnya segera komisi I DPRD kota bima akan menjadwalkan rapat pemanggilan resmi terhadap seluruh unsur yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Adapun pihak pihak yang akan dipanggil antara lain sekda kota bima, kepala BKPSDM kota bima, bersama Kabid mutasi, kepala dinas Dikpora kota bima, bersama Kabid Dikdas, inspektorat, pengawas SD, kepala SDN kota bima, mantan kepala sekolah SDN 19 kota bima, operator sekolah hingga operator dinas Dikpora kota bima.
Langkah ini dilakukan agar persoalan tersebut bisa dibuka secara terang mulai dari asal mula kesalahan input data siapa yang bertanggungjawab. Hingga apa bentuk kelalaian administratif yang sebenarnya terjadi, ujar Duta PAN itu. Yogi menilai kasus ini tidak hanya soal kesalahan teknis atau administrasi biasa tetapi sudah menyentuh persoalan tanggung jawab kelembagaan.
Karena dampaknya sangat besar bagi masa depan anak-anak sekolah yang menjadi korban. Kalau ini benar terjadi Sejak lama, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan kontrol kepala sekolah, operator, pengawas sampai dinas, tutupnya.(Sekjend MDG)
