Jawa Timur, Media Dinamika Global.id.-- Kabar duka menyelimuti warga Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, mantan dosen UIN Maliki Malang, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026).
Yai Mim menghembuskan napas terakhirnya saat berada dalam masa tahanan di Polresta Malang Kota. Sosoknya sempat menjadi perhatian publik, lantaran terlibat polemik hukum dengan tetangganya beberapa waktu lalu.
Pantauan SURYA.co.id di lokasi, menunjukkan suasana rumah almarhum nampak sepi pada sore hari. Pintu rumah masih tergembok rapat dengan beberapa barang pribadi seperti kopiah, helm dan sepatu yang masih tertata di teras depan.
Keluarga Belum Berikan Laporan Resmi ke RT
Ketua RT 9 RW 9, Prayogo Subiarto, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak keluarga terkait meninggalnya Yai Mim. Ia mengetahui kabar duka tersebut, melalui pesan berantai di grup WhatsApp warga.
Kabar meninggalnya Yai Mim menyebar lewat pesan WhatsApp grup warga Joyogrand.
Belum ada pernyataan resmi dari keluarga maupun otoritas kepolisian terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum.
Pihak RT masih menunggu konfirmasi untuk pengurusan jenazah dan rencana pemakaman.
Saya tidak bisa memberikan komentar banyak, karena memang belum ada laporan resmi dari keluarga maupun pihak berwenang ke tempat saya," ujar Prayogo saat dikonfirmasi SURYA.co.id.
Meskipun Yai Mim berada di tahanan, sang istri, Rosyida Vignesvari, diketahui masih menempati kediaman mereka. Warga mengaku, sesekali masih melihat keberadaan sang istri dan kendaraan yang terparkir di rumah tersebut.
Prayogo menambahkan, bahwa pertemuan terakhirnya dengan istri almarhum terjadi pada momen Ramadan 2026 lalu. Sejauh ini, pihak lingkungan belum bisa memastikan kapan jenazah akan dipulangkan ke rumah duka.
Duduk Perkara Kasus Yai Mim
Berdasarkan catatan informasi yang dihimpun SURYA.co.id, Imam Muslimin terlibat dalam perselisihan panjang dengan tetangganya di Perumahan Joyogrand. Kasus ini, bermula dari konflik sosial yang kemudian berlanjut ke ranah hukum.
Statusnya sebagai mantan akademisi di UIN Maliki Malang, membuat kasus ini sempat viral dan menjadi sorotan akademisi serta masyarakat Malang Raya. Hingga meninggal dunia, proses hukum terkait polemik tersebut diketahui masih berjalan.
Diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu keterangan resmi dari Polresta Malang Kota, mengenai kronologi meninggalnya almarhum di dalam sel tahanan.
Bagi pembaca yang memiliki kerabat di lingkungan Joyogrand, disarankan untuk memantau informasi dari pengurus RT setempat terkait koordinasi pelayatan atau prosesi pemakaman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.(Team MDG)
