Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah kelurahan dara kota bima menggeber langkah penertiban ternak liar dengan melibatkan peran aktif RT RW sebagai ujung tombak di lingkungan. Lurah dara Anita khairatun SE, menegaskan bahwa penyelesaian konflik ternak liar butuh peran semua pihak terutama aparat RT dan RW sangat penting untuk mendata ternak mulai dari jenis hewan hingga identitas pemiliknya, selain itu RT/RW wajib menghimbau aturan berternak dan rutin melapor kondisi ternak ke kelurahan. Ujarnya pada Selasa 21/4/2026.
Menurutnya pendataan dan penataan aturan berternak harus di patuhi perternak guna menghindari ternak liar yang tidak dikandangkan dan tidak jelas identitas hewan maupun pemiliknya langkah ini sekaligus menjadi gebrakan kelurahan dara untuk meningkatkan kinerja RT/RW sebagai mitra lurah dan pelayanan masyarakat.
Dengan mengemban tugas dari perangkat bahwa RT RW lalu berkoodinasi dengan dinas terkait, insyaallah kita bisa menutup permasalahan ternak liar ujar Anita. Ia bersikeras jika ditemukan ternak di wilayah dara ternyata ternak pendatang milik orang luar kelurahan dara maka pihaknya akan mempersilahkan untuk angkat kaki dari kelurahan dara.
Kelurahan dara akan memperketat pendataan ternak dan mengintensifkan sosialisasi aturan berternak kepada warga, warga dihimbau melaporkan ternak yang dilepasliarkan tanpa pengawasan ke RT RW setempat.(Redaksi Sekjend MDG)
