Dompu, Media Dinamika Global.id.-- Seorang pria inisial N diduga nekat menjalin hubungan (pacaran) dengan istri orang inisial S. Terungkapnya peristiwa perselingkuhan S dengan N berawal dari S menghilang dari rumahnya sejak tanggal 9 Februari 2026.
JR yang merasa khawatir karena sang istri tidak ada dirumah, langsung melaporkan kehilangan kepada kepolisian polres dompu.
Alih-alih hilang, rupanya N hidup dan tinggal Bersama S disebuah kos-kosan yang ada di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu sudah dua bulan lebih,
JR suami sahnya N, langsung remuk tatkala melihat dan menyaksikan secara langsung detik-detik dirinya mengetahui dan mendatangi kos-kosan istrinya di Kelurahan Dorotangga.
Didalam Kos, JR tidak saja mendapati istrinya seorang diri, melainkan ada Pria lain yang hidup dan tinggal Bersama sang istri yaitu N.
Pria yang berinisial N, rupanya mantan suami S yang sebelumnya sudah bercerai namun menjalin Kembali hubungan layaknya suami istri.
Ironinya, N yang merupakan Mantan Suami S, disaat berhadapan dengan JR suami sahnya N, memantik kemarahan dan emosi kala melihat N suami S, dan langsung mengambil sebuah p4r4ng, namun beruntung dapat dihalau oleh S. Peristiwa ini terjadi pada Senin siang, 7 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, disebuah kos-kosan yang ada di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Saat ini N telah melaporkan kasus ini secara resmi kepihak kepolisian polres dompu atas dugaan perzinahan.
Diketahui N merupakan ASN yang belum lama ini lolos PPPK dan bekerja disebuah intasi dinas perizinan kabupaten dompu.
Semoga penanganan kasus dugaan perzinahan yang melukai hati seorang suami ini dapat berjalan sesuai ketentuan undang-undang, dan norma hukum yang belaku dinegara kesatuan republik Indonesia ini.
