Emi Suriani Meminta Keadilan : Jam Ngajar Tidak Ada Guru Mengabdi 30 tahun di Gantung - Media Dinamika Global

Kamis, 16 April 2026

Emi Suriani Meminta Keadilan : Jam Ngajar Tidak Ada Guru Mengabdi 30 tahun di Gantung


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Curahan hati seorang guru senior di Kota Bima mendadak menyentak publik. Emi Suriani, guru dengan masa pengabdian 30 tahun, mengaku “digantung” oleh sistem setelah menerima serangkaian Surat Keputusan (SK) yang justru membuat posisinya tak jelas.

Dalam unggahan Facebook yang dimilikinya, Emi menceritakan perjalanan kariernya sejak diangkat menjadi guru pada 1 Maret 1992. Bahkan, dalam tujuh tahun terakhir, ia dipercaya memimpin sekolah di kampungnya sendiri sebagai kepala sekolah.

Namun, semuanya berubah dalam hitungan hari.

“Awalnya saya terima SK pertama: diturunkan dari kepala sekolah jadi guru PJOK. Lalu SK kedua: pindah ke sekolah lain. Belum selesai, muncul lagi SK pindah,” tulis Emi, Kamis, 16 April 2026.

Kebingungan itu memuncak saat ia mendatangi sekolah tujuan. Bukannya disambut, ia justru menghadapi realitas pahit: posisi guru PJOK sudah terisi.

“Di sana sudah ada guru PJOK PNS yang pegang jam 24. Kepala sekolah bilang tidak berani terima saya karena takut jadi masalah,” ungkapnya.

Ironisnya, secara administrasi ia sah dipindahkan. Tapi secara praktik, ia tak memiliki jam mengajar—syarat utama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

DITOLAK HALUS, DIGANTUNG TANPA KEPASTIAN

Tak tinggal diam, Emi mencoba mencari kejelasan ke Dinas terkait. Namun jawaban yang diterima justru menggantung.

“Nanti diatur kembali, sabar,” begitu jawaban yang ia terima.

Jawaban serupa juga datang dari pihak lain yang ia datangi. Semua menyarankan untuk tetap mengikuti SK, tanpa solusi konkret soal jam mengajar.

Akibatnya, Emi kini berada di posisi serba salah:

SK ada, sekolah tujuan ada, tapi jam mengajar tidak tersedia.

SERTIFIKASI BUKAN FOYA-FOYA

Bagi Emi, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak dan keberlangsungan hidup.

“Sertifikasi itu bukan untuk foya-foya. Itu untuk bayar kuliah anak, beli perlengkapan siswa. Itu hak kami setelah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya.

Sebagai guru PJOK, ia membutuhkan minimal 24 jam mengajar agar tunjangan sertifikasi bisa cair. Tanpa itu, penghasilannya terancam berkurang drastis.

SUARA HATI GURU SENIOR

Di akhir tulisannya, Emi tak meminta belas kasihan. Ia hanya menuntut keadilan.

“Saya tidak minta dikasihani. Saya cuma minta keadilan. Jangan buat guru tua habis tenaga untuk urus administrasi, bukan untuk mendidik,” tulisnya.

Ia juga menegaskan siap memulai dari nol, namun meminta satu hal: ruang untuk tetap mengabdi.

“30 tahun bukan waktu sebentar untuk dibuang begitu saja.”

CATATAN KRITIS

Kasus ini kembali membuka wajah buram tata kelola mutasi dan distribusi guru. Ketidaksinkronan data, minimnya perencanaan kebutuhan guru, hingga keputusan administratif yang tidak berpijak pada realitas lapangan, menjadi sorotan.

Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar soal satu guru—melainkan potret sistem yang gagal melindungi pengabdian. (Redaksi Sekjend MDG)

Comments