Berita Besar di Balik Penangkapan Senyap Bandar Narkoba Koko Andre - Media Dinamika Global

Selasa, 07 April 2026

Berita Besar di Balik Penangkapan Senyap Bandar Narkoba Koko Andre


Malaysia, Media Dinamika Global.id.-- Buronan narkoba kelas kakap Andre Fernando alias The Doctor alias Charlie alias Ko Andre, akhirnya berhasil dibekuk. Penangkapan bukan melalui brazia besar-besaran, melainkan penangkapan senyap di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026), pukul 13.44 waktu setempat.

Saat diringkus, Andre berada sendirian, tidak berkutik. Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Interpol, dan KJRI Malaysia langsung mengamankan pria 32 tahun itu beserta barang bukti berupa beberapa ponsel pintar dan sebuah tas.

Andre resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 (surat DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba. Artinya, pelacakan lintas negara berjalan selama lebih dari sebulan hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“The Doctor” bukan pemasok biasa. Dia disebut sebagai penyuplai utama untuk dua jaringan besar sekaligus. Yakni, jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin di NTB dan jaringan tenpat hiburan malam yang beroperasi di kawasan PIK serta Gatot Subroto, Jakarta. Barang yang dipasok antara lain sabu-sabu, vape mengandung etomidate, hingga “happy water”.

Transaksi dengan Ko Erwin tercatat setidaknya dua kali pada Januari 2026, salah satunya senilai Rp 400 juta untuk 2 kg sabu yang dikirim lewat jalur darat. Andre juga diduga membantu pelarian Ko Erwin sebelum akhirnya dia sendiri mengungsi ke Malaysia sejak 2024.

Sebagaimana pernah diberitakan, Erwin adalah residivis kasus narkotika yang pernah divonis pada 2018 oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ia sempat beroperasi sebagai wiraswasta di Makassar sebelum merambah ke Bima, NTB.

Yang membuat kasusnya mencuat adalah dugaan pemberian uang “keamanan” dalam jumlah besar kepada oknum aparat. Ko Erwin diduga menyetorkan uang miliaran rupiah kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui perantara mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi.

Total gratifikasi yang menyeret AKBP Didik disebut mencapai sekitar Rp 2,8 miliar. Salah satu setoran dari Ko Erwin disebut mencapai Rp 1 miliar, yang sebagian dipakai untuk membeli mobil mewah Alphard dan perbaikan kantor Polres. Ada pula setoran dari bandar lain senilai Rp 1,8 miliar.

Ko Erwin sendiri mengaku tidak langsung mengenal AKBP Didik, tapi mengakui memberikan uang kepada AKP Malaungi agar peredaran narkobanya di wilayah Bima berjalan lancar tanpa gangguan. Dia ditangkap akhir Februari 2026 saat hendak kabur ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Sementara itu, modus Andre dalam menjalan usaha hitam itu terbilang klasik. Penyelundupan melalui jalur darat dan kargo dengan penyamaran yang sulit terdeteksi, termasuk memanfaatkan tempat hiburan malam.

Senin (6/4/2026) malam, pukul 19.25 WIB, Andre tiba di Gedung Bareskrim Polri dalam kondisi mencuri perhatian. Ia duduk di kursi roda, tangan diborgol, dan kedua kakinya diperban putih hingga betis. Sekujur tubuh tampak tato. Dia terlihat lemas, menunduk, dan bungkam.

Polisi belum merinci penyebab cedera kakinya apakah akibat pelarian, penangkapan, atau masalah medis. Yang jelas, prioritas penanganan kasus ini sepertinya sangat tinggi.

Andre berjuluk The Doctor bukan tanpa sebab. Sebutan itu merujuk pada perannya sebagai pengendali jaringan narkoba yang licin dan cerdas seperti seorang “doktor”. Menyediakan “obat” dalam jumlah besar, tepat waktu, dan dengan jaringan suplai lintas negara.

Penangkapan ini membuka babak baru pengungkapan jaringan yang lebih dalam, termasuk aliran dana, rute penyelundupan, dan dampak gratifikasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.(Team)

Comments