Badai NTB Mengucapkan Terimakasih Kepada Kuasa Hukum Pendamping Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Sebagai Aktivis Anti Narkoba di Pengadilan Negeri Raba Bima - Media Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026

Badai NTB Mengucapkan Terimakasih Kepada Kuasa Hukum Pendamping Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Sebagai Aktivis Anti Narkoba di Pengadilan Negeri Raba Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Terima kasih banyak yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum kepada saya selama PRAPERADILAN kemarin, beliau-beliau tidak hanya hadir sebagai pengacara, tapi juga sebagai pejuang. Bang Yan Mangandar Putra dan bang Erik Satriawan yang mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya pribadi untuk pulang pergi Mataram–Bima, Bima–Mataram. Bang Qisman dari Dompu bolak balik meski punya anak bayi dan semua tekanan dan bisikan negatif yang diterima selama menjadi kuasa hukum di prapel saya, Bang Gafur dengan segala kesibukannya yang senantiasa sabar selama proses sidang meski dengan segala kesederhanaannya, namun hatinya kaya akan nilai-nilai kemanusiaan. Mereka tidak hanya mendampingi saya secara hukum, tapi juga menjaga saya tetap berdiri di titik ini.

Kepada dua ahli yang telah memberikan pandangan dan ilmunya dalam proses praperadilan kemarin, Bang Taufan Abadi S.H., M.H. (Ahli Hukum Acara Pidana & Dosen Fakultas Hukum UNRAM) dan Pak Joko Jumadi, S.H.,M.H. (Ahli Hukum Pidana & Dosen Fakultas Hukum UNRAM). Terima kasih karena telah membantu menerangi ruang yang sering kali gelap dalam proses hukum. Saya pribadi cukup banyak mendapatkan ilmu baru berkat beliau berdua ini. 

Dan kepada Koalisi Anti Kriminalisasi Aktivis NTB (KAKA NTB) Semmi Ntb Reposisi Lembaga Pengembangan Wilayah NTB Inspirasi NTB Pusat Bantuan Hukum Mangandar Laboratorium Hukum Universitas Mataram Lbh Apik Ntb Lpa Kota Mataram SPN dan Mbak NURJANAH , terima kasih karena tidak membiarkan saya berjalan sendiri. Koalisi ini adalah bukti bahwa solidaritas itu nyata, bahwa perjuangan ini bukan milik satu orang, tapi milik kita bersama.

Meski pada akhirnya permohonan praperadilan ini ditolak seluruhnya oleh hakim, saya tidak merasa kalah. Saya merasa cukup. Saya merasa puas. Karena apa yang kita lakukan bukan setengah-setengah. Semua telah diberikan waktu, energi, ilmu, dan pengorbanan secara maksimal.


Perjuangan ini mungkin belum selesai hari ini. Tapi saya percaya, setiap langkah yang kita ambil tidak pernah sia-sia. Terima kasih telah berdiri bersama saya. Terima kasih telah percaya. Dan terima kasih karena tidak memilih diam, Uswatun Hasanah / Badai Ntb Real.(Redaksi Sekjend MDG)

Comments