Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, SE, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 kepada Bupati melalui Camat Sape sebagai bentuk pertanggungjawaban Pelaksanaan Seluruh kegiatan di APBDESA 2025.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa dalam melaporkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Dokumen LPPD tersebut diterima langsung oleh Camat Sape, Muhammad Akbar, M.Si, di Kantor Camat Sape.
Penyerahan laporan berlangsung dalam suasana resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada pemerintah daerah.
Kepala Desa Naru Barat, Sri Mulyati, SE, menyampaikan bahwa penyampaian LPPD ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten serta masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Camat Sape, Muhammad Akbar, M.Si, menerima laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu pemerintah Desa Naru Barat dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
![]() |
| Dokumen LPPD dan LKPPD 2025 Naru Barat |
Dengan diserahkannya LPPD Tahun 2025 ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan serta kabupaten dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa.
Selain Dokumen LPPD yang sudah di Sampaikan ke Camat Sape,Kades Naru Barat juga Menyampaikan Dokumen LKPPD secara tertulis kepada BPD.
(Team.MDG.03)

