Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan Hadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Berupa Inpres Jalan Daerah (JD) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Sementara Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Tiga Kabupaten diantaranya Lampung Selatan, Tulang bawang dan Lampung Timur berlokasi di ruang rapat kantor BPJN Provinsi Lampung, Senin 02 Maret 2024.
Dalam kesempatan ini Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menandatangani naskah hibah yang disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksanaan jalan nasional ( BPJN) Provinsi Lampung Bapak Muhammad Ali Duhari, S.T., M.I., M.Sc..m.
Saat diwawancarai, Bupati Tulang Bawang Menyampaikan, "Alhamdulillah tadi sudah kita saksikan, sudah diserah Terima kan dan pendatanganan naskah hibah ke pemerintah daerah tulang bawang, yang artinya pembangunan infrastruktur jalan yang sudah dilaksanakan di tulang bawang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk pemeliharaan nya, ujar bupati.
Selanjutnya, dalam pemeliharaan jalan selain menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk menjaganya agar umur jalan bisa maksimal, kita berharap peran aktif dari masyarakat untuk ikut memelihara jalan tersebut agar tetap baik.
Dalam menjaga dan memelihara jalan menjadi tugas kita bersama untuk keberlangsungan akses jalan agar tetap baik untuk perekonomian, mobilitas keseharian kita bersama, tutup Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.