Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB - Media Dinamika Global

Selasa, 03 Februari 2026

Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi NTB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Wakil Gubernur NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta insan media.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi NTB atas hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus I, Abdul Rauf, ST., MM. Dalam laporannya, Pansus I menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi NTB Tahun 2025 serta telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyesuaian kebijakan, dan perbaikan sesuai hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Pansus I juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Provinsi NTB.

Setelah penyampaian laporan Pansus, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Provinsi NTB atas penetapan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB menyampaikan sambutan Gubernur NTB atas penetapan Peraturan Daerah dimaksud. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat NTB. Selain itu, Perda ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mewujudkan NTB yang makmur mendunia.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon